Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Selasa (15/08/2023).

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kab. Gumas yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024,” ucapnya ketika memberikan sambutan.

Dirinya menjelaskan bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan wewenangnya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga tahapan evaluasi.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, dengan telah ditanda tanganinya nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, maka itu akan dijadikan landasan untuk menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun anggaran 2024.

“Dengan falsafah Huma Betang, Belum Penyang Hinje Simpei, mari kita berjuang bersama membangun Gumas yang kita cintai sehingga menjadi Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” tutupnya.

Adapun acara dilanjutkan dengan penandatangan yang dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Ketua DPRD Akerman Sahidar serta Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas, Anggota DPRD Gumas, unsur Forkopimda atau yang mewakili, PJ. Sekda Gumas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, dan tamu undangan lainnya.

× Lapor Pak Bupati !