

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (11/09/2023).
“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp27.570.000.000,” ucapnya ketika memberikan sambutan.
Dirinya menjelaskan dana disalurkan dalam 2 tahap yaitu pada tahap 1 dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp11.028.000.000 disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp16.542.000.000 disalurkan pada Tahun 2024.
Lanjutnya, penyaluran dana hibah kepada Bawaslu Gumas sebesar Rp10.502.106.000 dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dengan persentase 40% dengan nilai NPHD sebesar Rp4.200.842.400 disalurkan pada Tahun 2023 dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp6.301.263.600 disalurkan pada Tahun 2024.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Gunung Mas, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gumas karena sudah menghibahkan bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Gumas.
“Saya berharap dengan kepedulian dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kinerja kawan-kawan dari Bawaslu Gunung Mas,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.