Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam upaya memperkuat perekonomian Desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa.

“Untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa). BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya Kegiatan Evaluasi dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wilayah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (26/10/2021).

Dia menjelaskan Adapun jumlah BUMDes dan BUMDESMA yang terdaftar di wilayah Kabupaten Gunung Mas ada 38 BUMDes dan 1 BUMDESMA, dengan BUMDes Aktif 25 BUMDes dan 13 BUMDes Tidak Aktif yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti usaha yang tidak berjalan dan lain- lain.

Bidang Usaha BUMDes di wilayah Kabupaten Gunung Mas antara lain meliputi simpan pinjam, Penyewaan tenda, jual beli tandan Buah Segar (TBS), air isi ulang, peternakan ayam petelur dan masih banyak jenis usaha lainnya.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bukan merupakan paket instruksional yang datang dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, atau Pemerintah Kabupaten. Jika yang berlaku demikian dikhawatirkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan berjalan tidak sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang.

“Saya berterima kasih kepada PT. ARINDA ANANDA ARSINDO Kalimantan Timur sudah membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menyelenggarakan Kegiatan tentang Evaluasi dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.

“Saya berpesan Kepada Camat, Kepala Desa dan yang hadir pada saat ini  agar mengikuti  kegiatan ini dengan sungguh-sungguh supaya untuk kedepan nya BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas  dapat maju dan berkembang sebagai penggerak perekonomian masyarakat Desa,” pinta Bupati.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat   pengurus dalam pengelolaan BUMDes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat.

Menggali sumber-sumber unit usaha serta peluang pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Ekonomi Desa dan Masyarakat.

Selain itu Peserta dari 6 Camat, yakni Camat Manuhing Raya, Camat Rungan, Camat Kahayan Hulu Utara, Camat Mihing Raya, Camat Kurun dan Plt. Camat Manuhing

Seluruh Kepala Desa dari 6 Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya dan Kecamatan Kurun, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (PED) Kabupaten Gunung Mas, sebagai nara sumber Sugiyanto Koordinator wilayah Kalteng PT. ARINDA Ananda Arsindo.

“Ketua Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah 6  Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya dan Kecamatan Kurun Jumlah Peserta 65 orang,” tandasnya.

× Lapor Pak Bupati !