Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara 12 Kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunun Mas tahun 2018 di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (4/7/2018).

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Stepenson mengatakan, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan bersama untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten itu dilaksanakan samapai dengan tanggal 6 juli 2018 artinya setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan, masing-masing.

Dan kita bersyukur Pilkada di Gunung Mas berjalan dengan aman damai, tertib itu adalah modal awal pemimpin kita nanti yang akan ditetapkan untuk melaksanakan proses pembangunan lima tahun kedepan.

Dan ini merupakan peran dari seluruh kita semua, elemen masyarakat baik Pemerintah,TNI, POLRI pasangan Calon, partai politik serta masyarakat pendukung. “Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson menyampaikan, setelah selesai proses rekapitulasi kita tidak perlu waktu lama. Dan berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan bilamana dalam waktu 3 tiga hari tidak ada gugatan, maka akan dilakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah ditetapkan, jumlah suara sah sebanyak 55.712, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Rony Karlos-Gaya, memperoleh 12.787 suara, pasangan nomor urut 2, Lohing Simon-Suprapto Sungan, memperoleh 20.370 suara, dan pasangan nomor urut 3, Jaya S. Monong-Efrensia LP Umbing, memperoleh 22.547 suara.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jaya S. Monong Efrensia LP Umbing memperoleh suara terbanyak dalam pilkada Gunung Mas 27 Juni 2018.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

× Lapor Pak Bupati !