Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gumas terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (20/09/2023).
Adapun pandangan umum dari fraksi PDIP melalui juru bicaranya Elvi Esie diantaranya terkait perangkat daerah yang dibebani dan menangani pendapatan daerah dapat mengejar target pendapatan yang telah direncanakan dan persiapan Pesparawi di Tumbang Napoi tahun ini.
“Pemda Gumas sepakat untuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang dibebani dan menangani pendapatan daerah dapat mengejar target yang telah direncanakan agar anggaran yang telah disesuaikan pada perubahan ini dapat terealisasi dengan baik. Persiapan panitia penyelenggara Pesparawi ke-VII Tahun 2023 yang dilaksanakan di Tumbang Napoi sedang berproses termasuk untuk gedung gereja sudah selesai, dan untuk fasilitas umum untuk akomodasi peserta telah disiapkan sebanyak 99 unit rumah dan ditambah 1 unit gedung SMP dan 1 unit gedung SD,” ucapnya.
Untuk pandangan umum dari fraksi partai Nasdem-Hanura melalui juru bicaranya Polie L. Mihing diantaranya dukungan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC) dan terkait sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit agar memprioritaskan pembangunan jalan di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.
“Terimakasih atas dukungan penganggaran program JKN-KIS, dan mohon dukungan selanjutnya pada Tahun 2024 untuk menjaga anggaran UHC tetap dan bisa dilaksanakan. Berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit 80% diperuntukan untuk prioritas pembangunan jalan,” jelasnya.
Untuk pandangan umum dari fraksi partai Gerakan Karya Bersatu melalui juru bicaranya Syahriah diantaranya untuk diberikan perhatian khusus tenaga kerja PTT menambah gaji 1 bulan pada bulan Desember.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sepakat dengan pandangan umum dari fraksi Gerakan Karya Bersatu yang menyatakan bahwa perhitungan gaji untuk PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang semula 11 bulan dan ditambah 1 bulan sehingga gaji yang dianggarkan menjadi 12 bulan,” tandasnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi partai Golongan Karya dan PAN dengan juru bicara Siti Hilmiah serta fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Neni Yuliani atas sambutan baik, dukungan, saran dan masukan terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.