Gunung Mas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan simulasi pemungutan suara, di TPS dan rekapitulasi suara pemilu dan Pilpres 2019. Simulasi tersebut bertujuan mereprentasikan kejadian pemungutan suara seperti di TPS.
Simulasi tersebut diibaratkan mulai pukul 07.00 s/d 13.00 simulasi digelar di depan Kantor KPU Gunung Mas Jl. Letjen Suprapto, Selasa (26/3/2019) pagi.
Simulasi tersebut dihadiri Pabung 1016/PLK Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, dari pihak Komisioner Bawaslu Gumas, pengurus parpol, dan instansi terkait lainnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mematangkan fungsi petugas dalam melaksanakan tugas mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi penghitungan suara kepada anggota KPPS yang bertugas di TPS.
Ketua KPU Stepenson mengatakan, peserta simulasi ini diambil dari masyarakat yang juga adalah penyelenggara pemilu yeng berjumlah 120 orang, bertugas sebagai anggota KPPS, ada keterlibatan dalam proses penyelenggara pemilu, supaya menjadi bahan evaluasi mereka dan ini merupakan bagian dari pembelajaaran bagi teman-teman KPPS nanti.
Dalam simulasi tersebut, kita ambil sebagai gambran umum saja, bahwa proses pemilihan nanti seperti ini. Surat suaranya ada lima kemudian kotaknya juga ada lima biliknya ada empat, supaya menjadi contoh dalam pelaksnaan pencoblosan nanti.
Stepenson mengatakan, spesimen surat suara yang digunakan pada simulasi, daftar pemilih berjumlah 120 orang apakah dari jumlah tersebut menggunakan hak semua kita tidak tau, untuk ukuran yang persis sama dengan surat suara yang akan kita gunakan nanti, kemudian huruf dan tulisan yang ada didalam surat suara itu persis sama termasuk kolom-kolom yang ada, hanya nama partai saja yang berbeda.
Untuk tempat simulasi sebenarnya tidak hanya di Kecamatan Kurun saja namun dilakukan di tempat lain, namun keterbatasan waktu dari sisi personil ini terbatas, kami akan mencoba ketika bimtek nanti degan anggota KPPS kami akan membuat simulasi kecil.
“Ketua KPU Gumas Stepenson menerangkan, untuk pemilih di Gunung Mas ditargetkan bisa mencapai 85 persen, oleh sebab itu KPU melakukan sosialisasi secara maksimal serta dukungan dari partai politik juga bisa mengsosialisasikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Dikatankannya, bagi pemilih yang berada di rumah sakit, KPU berusaha untuk melakukan TPS mobile tetapi ada kendalanya kepada pihak yang bersangkutan apakah punya surat pindah memilih. Meskipun terdaftar dalam DPT di tempat asal dan sudah memegang C6 tetapi selama dia tidak punya surat pindah memilih A5 itu tidak bisa kita akomodir.