Kuala Kurun- Pemkab Gumas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas menggelar Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesenian Tradisional serta Bimbingan Teknis Pemandu Wisata dan Pengelola Kebudayaan se- Kabupaten Gunung Mas, yang diadakan di GPU Damang Batu, Selasa (03/10/2023).

Turut hadir dan sekaligus membuka kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Hansli Gonak, Kepala OPD beserta staf, perwakilan dari desa, tokoh adat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas menyampaikan “Perlu kita ketahui bersama, bahwa pembangunan pariwisata memang hakekatnya harus berkelanjutan, dimana pembangunan dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat, artinya pembangunan berkelanjutan adalah upaya terpadu dan terorganisasi untuk mengembangkan kualitas hidup dengan cara mengatur penyediaan, pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya secara berkelanjutan. Pemerintah sebagai salah satu pemangku kepentingan didalam kepariwisataan dituntut dapat bekerja sama dengan pihak swasta serta merangkul masyarakat yang juga memiliki peran dan tanggung jawab untuk bersama- sama mendorong keberhasilan pengembangan kepariwisataan di wilayahnya” ucapnya.

Lanjutnya “Dengan diadakannya kegiatan seperti ini maka saya pesankan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara baik dari awal sampai kegiatan ini berakhir, karena materi yang disampaikan nanti oleh narasumber sangat lah penting dan bermanfaat, saya harapkan nantinya saudara dapat melaksanakan tugas selaku pelaku- pelaku pariwisata baik pelaku seni budaya dan pengelola wisata dan kebudayaan kepada kita semua yang hadir ditempat ini” tutupnya.

Dikesempatan yang sama dalam laporan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan “Peserta yang mengikuti kegiatan ada 35 orang POKDARWIS dan Desa Wisata, 15 orang Juru Pelihara, 70 orang Sanggar Seni Budaya dengan jumlah peserta 120 orang. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah upaya dinas dalam meningkatkan SDM sehingga mampu untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan fungsinya dalam pengembangan kepariwisataan dan pelestarian kebudayaan daerah, membuka wawasan dan peningkatan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari masing- masing tugas, memecah permasalahan yang ada dilapangan dalam pelaksanaan tugas, mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan kabupaten Gunung Mas dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah, serta melaksanakan tugas dan fungsi masing- masing” ucapnya.

× Lapor Pak Bupati !