Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas gelar Rapat Kordinasi tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan di aula ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gunung Mas, Kamis (19/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson, didampingi divisi perencanaan, data, dan informasi Sigap, serta tamu undangan rapat lainnya.
Dalam wawancara seusai dilaksanakannya rapat kordinasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas menyampaikan “Tadi sudah disampaikan beberapa ketentuan persyaratan, akan kita upayakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui perangkat pemerintah daerah yang ada dan juga dari KPU akan mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga harapan kita masyarakat akan lebih memahami terkait dengan ketentuan persyaratan memilih” ucapnya.`
Lanjutnya ”Diharapkan juga masyarakat mentaati ketentuan-ketentuan yang ada, karena sesuai ketentuan untuk pindah memilih ini ada H-30 dan ada H-7, jangan nanti buru- buru sudah mau pelaksanaan baru mau mengurusnya” tutupnya.
Dikesempatan yang sama juga Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas menyampaikan “Untuk zonasi kita sudah menyurati pemerintah dan pemerintah juga sudah memproses itu, mudah- mudahan dalam waktu singkat SK dari pemerintah sudah bisa keluar dan kami nanti akan menetapkan dan akan kami sampaikan kepada masing- masing peserta dalam hal ini partai politik dan Bawaslu karena kita tidak lama lagi akan memasuki masa kampanye” ucapnya.