Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIAPDES (Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa) sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Gumas dengan Kejaksaan Negeri Gumas tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang bertempat di GPU Damang Batu, Rabu (29/11/2023).

“Sering terjadi keterlambatan penyaluran ADD (Alokasi Dana Desa), hal ini disebabkan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka penyaluran ADD masih menggunakan sistem manual, sehingga perlu adanya inovasi untuk membuat satu aplikasi yang dapat mengakomodir masalah tersebut, dan pada hari ini aplikasi tersebut sudah siap digunakan, aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (SIAPDES),” ucapnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, serta Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas yang sudah bersinergi dengan baik sehingga terwujudnya aplikasi SIAPDES ini,” tambahnya.

Jaya juga mengatakan bahwa dirinya salut dan merasa bangga dengan tim IT Kabupaten Gunung Mas telah mampu membuat aplikasi sendiri, yang mana hal ini membuktikan bahwa sumber daya lokal tidak kalah dengan pihak luar.

Dirinya berharap agar aplikasi SIAPDES dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka percepatan pelaksanaan penyaluran ADD di Kabupaten Gunung Mas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni mengatakan bahwa MoU antara Kejaksaan Negeri Gumas dengan Pemkab Gumas merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah seluruh indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor.

“Untuk memberikan legitimasi penegakan hukum humanis, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” tambahnya.

“Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan kejaksaan sebagai lembaga yang dipercayai oleh publik. Oleh karena itu, kami mendorong implementasi program jaga desa dapat dimanfaatkan oleh seluruh desa khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan dapat didukung oleh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala OPD terkait, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

× Lapor Pak Bupati !