Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gumas dalam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Gumas, Kepala Perangkat Daerah, dan Pejabat Eselon III dilingkup Pemkab Gumas.
Rapat Paripurna DPRD Kab. Gumas pada tanggal 5 Agustus 2024, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.
“Secara khusus, saya ingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas ini dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal dan bermanfaat bagi kemajuan Kab. Gumas,” katanya.
Herson mengucapkan terima kasih juga kepada pihak legislatif yang sudah menyampaikan masukan kepada eksekutif pada saat pembahasan, agar menjadi perhatian Kepala Perangkat Daerah dalam hal merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, sehingga sesuai visi dan misi.
Dirinya juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Pemkab Gumas Tahun Anggaran 2024, diharapkan Pemkab Gumas kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya menghimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan salah satu agenda penting tahun ini adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia, secara khusus untuk Kab. Gumas yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kab. Gumas untuk bersama-sama mensukseskan dan menjaga agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar sesuai dengan tentatif waktu dan dijauhkan dari aksi-aksi provokasi, aksi pecah belah, aman, lancar, tertib dan damai,” tukasnya.