MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden melantik 1 orang Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW), 7 orang Pj. Kades serta meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW yang berjumlah 10 orang, bertempat di Aula Lantai Satu kantor Bupati Gumas, Rabu (21/08/2024).
“Periode kepemimpinan yang baru adalah momen untuk membangun momentum positif. Sebagai Pj. Bupati Gumas, saya mengingatkan kepada Kades PAW dan Pj. Kades yang baru dilantik serta seluruh Kades yang hadir saat ini bahwa tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kades adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Herson dalam sambutannya.
“Demikian pula kepada BPD baik anggota BPD PAW yang baru diresmikan maupun anggota BPD yang hadir pada saat ini, saya mengingatkan bahwa saudara adalah lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes). BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi Pemdes, tetapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil Pemdes,” tambahnya.
Dirinya berharap Kades dan BPD senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas.
Herson menekankan bahwa penguatan ekonomi desa merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program inovatif, pelatihan kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), saya mengajak kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan ketertiban dan keamanan desa yang aman dan kondusif. Agar meningkatkan partisipasi masyarakat, saya instruksikan kepada Pemdes untuk tetap mengupdate data penduduk berusia 17 tahun ke atas di wilayah masing-masing sampai batas waktu tanggal 27 November 2024 dan segera laporkan ke Kecamatan untuk dilakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pemberian surat keterangan perekaman sehingga dapat didaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mari kita tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini agar kita dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani rakyat, tetaplah ingat untuk selalu professional dengan menjaga integritas, netralitas dan marwah Pemdes,” tutupnya
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Perangkat Desa dan tamu undangan lainnya.