MMCGumas – Kuala Kurun – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan kegiatan Pertemuan Forum Data Gender dan Anak tingkat Kab. Gumas. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bapperida, Jumat (27/09/2024).

Dalam sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, yang dibacakan Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia, menyampaikan tujuan kegiatan tersebut yakni untuk menyamakan persepsi dan komitmen bidang pembangunan pemberdayaan dan perlindungan anak, khususnya bidang data/informasi gender dan anak.

Lalu, Yantrio katakan kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, meningkatkan pemahaman dan kemampuan sumber daya manusia bidang data/informasi gender dan anak.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektoral, sehingga tersedia data yang berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan, dalam merencanakan dan menentukan arah pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di Gumas,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala DP2KBP3A Gumas, dr. Rina Sari menyampaikan dalam laporannya yaitu untuk mengefektifkan penyelenggaraan sistem data gender dan anak di kewenangan Kab. Gumas, DP2KBP3A Kab. Gumas mempunyai peranan diantaranya membantu unit – unit pengelola data diseluruh perangkat daerah di Kab. Gumas dalam penyelenggaraan data gender dan anak.

“Memfasilitasi dan memberikan bimbingan teknis dalam mengembangkan sistem data gender dan anak diseluruh perangkat daerah di Kab. Gumas, mendokumentasikan, memperbaharui, menyajikan data terpilah kedalam publikasi secara rutin, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan sistem data gender dan anak di seluruh perangkat daerah di Kab. Gumas, membentuk forum Sebagai wadah
komunikasi antar OPD dan lintas sektoral dalam penyediaan data terpilah gender dan anak,” jelasnya.

“Kemudian membangun jejaring antara OPD untuk memperlancar ketersediaan data terpilah dan informasi yang diperlukan, memperkuat dasar hukum sebagai acuan bagi penyusun kebijakan terkait dengan program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” tutupnya.

× Lapor Pak Bupati !