Sinergi Baru : PA dan Pemerintah Daerah Jalin Kerjasama Strategis untuk Pelayanan Publik

MMCGumas – Kuala Kurun – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun bersama dengan beberapa Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjalin kerjasama strategis untuk Pelayanan Publik yang dinyatakan dalam Penandatanganan Kerjasama Memorandum of Understanding (MOU). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor PA Kuala Kurun, Senin (14/1/2025).

Penandanganan ini meliputi kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Gunung Mas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Diskominfosantik Gumas, Dinas Kesehatan dan DP2KBP3A Kab. Gumas, dengan tujuan menjalin dan membangun kerjasama dengan saling bersinergi dengan berbagai instansi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Dalam sambutan Ketua PA Kuala Kurun, Rahimah, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yakni dengan memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pengadilan Agama kuala kurun dan instansi pemerintah daerah telah sepakat untuk menjalin kerja sama berdasarkan prinsip saling mendukung, sinergi, dan efisiensi,” katanya.

Lebih lanjut Rahimah mengatakan kerja sama ini juga ialah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dalam lingkup hukum, sosial, dan administrasi, dimana untuk mempercepat proses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama.

Menurutnya penjanjian kerjasama ini untuk mendukung proses pelayanan yang terkait dengan peran dan fungsi Pengadilan Agama dalam memberikan fasilitas, data, dan dukungan teknis sesuai kebutuhan.

“Ya, disamping itu, meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama dan instansi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tukasnya.

× Lapor Pak Bupati !