MMC.GUNUNGMAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang diwakili Plt. Assisten II Setda Gumas membuka kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Inspektorat Gumas pada (18/9/2024).
Dalam sambutan Sekda Gumas diwakili Plt. Assisten II Setda, Champili, mengatakan bahwa, program desa anti korupsi ini adalah salah satu upaya strategis dalam rangka meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa.
“Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung inisiatif ini, karena kami percaya bahwa pembangunan yang baik dan berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya (18/9).
Champili sampaikan, tiga desa tersebut, yaitu desa Tumbang Malahoi, desa Tumbang Tariak, dan desa Dandang, telah terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Gunung Mas.
Dirinya jelaskan bahwa 3 Desa terpilih memiliki prestasi yang baik sehingga dijadikan sebagai desa anti korupsi, dimana desa Tumbang Malahoi sebagai peringkat I Lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 dan sebagai peringkat II lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.
Desa Tumbang Tariak sebagai peringkat I Lomba desa Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 dan Peringkat III lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Sedangkan desa Dandang, sambung Champili, merupakan desa yang dalam 2 tahun berturut-turut mengikuti kontestasi lomba desa yang mewakili kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), dimana pada Tahun 2023 berhasil sebagai juara harapan II dan pada tahun 2024 berhasil sebagai juara harapan I.
“Hal tersebut membuktikan kerja keras dan semangat pantang menyerah yang dimiliki oleh ketiga desa tersebut,” ujarnya.
“Pemerintah daerah juga berharap kedepannya, keberhasilan program desa anti korupsi ini tidak hanya terbatas pada desa-desa percontohan, tetapi dapat diperluas ke desa-desa lain di seluruh Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Turut hadir, Inspektur Kabupaten Gumas yang mewakili, Kepala Dinas DPMD, Gumas, Kepala Dinas Kominfosantik Gumas, Yang mewakili Inspektorat Provinsi Kalteng, DPMD Kalteng, perwakilan Dinas Kominfosantik Kalteng, Camat Kurun, Camat Kahayan Hulu Utara, dan Camat Rungan, Kepala Desa Tumbang Malahoi, Kepala Desa Tumbang Tariak, dan Kepala Desa Dandang, Ketua BPD Tumbang Malaoi, Desa Tumbang Tariak, dan Desa Dandang, serta seluruh anggota BPD, Seluruh Perangkat Desa Tumbang Malahoi, Perangkat Desa Tumbang Tariak, dan Perangkat Desa Dandang.
MMCGumas – Kuala Kurun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), bertempat di Kantor Desa Tumbang Miwan, Selasa (17/09/2024).
Adapun desa yang terpilih menjadi Desa cantik pada tahun 2024 adalah Desa Tumbang Miwan, yang mana sebelumnya Desa Cantik pada tahun 2023 ialah Desa Hurung Bunut dan Kelurahan Kuala Kurun pada tahun 2022.
“Secara umum, Desa Cantik mempunyai tiga tujuan, yang pertama adalah untuk meningkatkan tingkat literasi pada desa khususnya kepada perangkat desa terkait statistik, yang kedua adalah untuk melakukan standarisasi data statistik yang ada di desa dan yang ketiga yaitu melakukan optimalisasi, pemanfaatan serta pengelolan data statistik tersebut,” ucap Kepala BPS Kab. Gumas, Mulya Setiawan.
Dia menjelaskan pemanfaatan dan pengelolaan yang dimaksud adalah terkait dengan data-data yang diperlukan oleh pemerintah daerah.
“Kita memiliki kewajiban moral untuk meningkatkan skill atau kapabilitas bapak dan ibu di tingkat desa, maupun itu soft skill atau hard skill,” tegasnya.
Mulya mengatakan sebelumnya BPS Kab. Gumas telah melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk memverifikasi data-data apa yang diminta ke tingkat desa serta permasalahan apa yang dihadapi.
“Saya berharap kegiatan kita pada hari ini dapat berjalan dengan lancar dan semoga masyarakat Desa Tumbang Miwan dapat merasakan manfaatnya,” tandasnya
Pada kesempatan yang sama, Camat Kurun, Iltem, mengapresiasi dan memberikan ucapan terimakasih kepada BPS karena sudah memilih Desa tumbang Miwan sebagai Desa Cantik.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak BPS karena sudah menjadikan Desa Tumbang Miwan sebagai Desa Cantik di Kab. Gumas, Kades tolong dipersiapkan individunya yang nantinya akan berkerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah desa serta kecamatan,” tutupnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMD Kab. Gumas atau yang mewakili, Kabid Statistik Diskominfosantik Kab. Gumas beserta jajarannya, Kepala Desa Tumbang Miwan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden memimpin rapat kesiapan sarana dan fasilitas perlengkapan Kalimantan Tengah (Kalteng) Bermazmur yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 September Tahun 2024 di Stadion Mini Kota Kuala Kurun.
Rapat secara virtual bersama panitia Kalteng Bermazmur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga dihadiri Asisten Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah, serta panitia lokal Kab. Gumas. Rapat dilaksanakan di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (10/09/2024).
Herson mengatakan ada perubahan jadwal kegiatan Kalteng Bermazmur yang awalnya dijadwalkan tanggal 16 September diubah menjadi tanggal 20 September 2024.
“Ya ini permintaan dari Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran karena berhubung tanggal 16 September Gubernur Kalteng dan pejabat lainnya ada agenda kegiatan luar yang harus diselesaikan, jadi panitia juga harus menyesuaikan jadwal yang ditentukan tersebut,” ujar Herson saat diwawancarai.
Herson menjelaskan panitia lokal dan panitia Pemprov Kalteng membahas terkait sarana dan fasilitas kelengkapan maupun serangkaian acara kegiatan Kalteng Bermazmur, berhubung jadwal Kalteng Bermazmur ada perubahan.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa Kab. Gumas akan menyiapkan beberapa hal, mulai dari perlengkapan sarana prasarana dan fasilitas kegiatan guna mendukung terlaksananya Kalteng Bermazmur di Kuala Kurun.
Herson juga berharap kepada panitia Kalteng Bermazmur supaya dapat berkunjung dan memantau langsung ke Kab. Gumas.
“Pastinya mereka dapat melihat langsung kondisi dan tempat pelaksanaan kegiatan, sehingga persiapan Kalteng Bermazmur dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Shella Herson B. Aden, menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Layanan PAUD HI di Kab. Gumas, Selasa (10/09/2024).
Dalam paparannya yang mengangkat tema “Pendidikan Holistik Integratif bagi Anak Usia Dini,” dirinya mengatakan PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.
“Adapun tujuan umum pendidikan holistik integratif bagi anak usia dini adalah untuk menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia, sedangkan tujuan khususnya ialah terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur, terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang salah, dan eksploitasi di manapun anak berada,” terangnya.
“Terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait, sesuai kondisi wilayah dan terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dalam upaya pengembangan anak usia dini holistik-integratif,” tambahnya.
Shella menerangkan kegiatan pengendalian mutu penyelenggaraan PAUD Holistik adalah dengan melakukan monitoring, supervisi, evaluasi dan pelaporan dan tindak lanjut yang dapat dilakukan antara lain memperbaiki kekurangan yang ada, menjaga konsistensi dalam penyelenggaraan serta siap menjadi PAUD percontohan.
“Keterpaduan kegiatan bermain dan permainan yaitu dengan kreasi menggunakan objek, cerita bersambung, permainan drama kreatif, gerakan kreatif dan pertanyaan kreatif. Selamat menjadi pendidik yang dicintai anak-anak,” tandasnya.
Sementara itu perwakilan dari BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Ely Ariani, menilai PAUD berkualitas adalah satuan PAUD yang memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mampu memfasilitasi agar anak berkembang dengan utuh.
“PAUD berkualitas ditentukan dari kualitas layanannya, bukan dari kondisi sarana dan prasarana serta kelengkapan fasilitasnya. Sarana prasarana adalah pendukung dalam memastikan lingkungan belajar di satuan PAUD aman dan nyaman bagi peserta didik,” tukasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Bunda PAUD se-Kab. Gumas, Pokja Bunda PAUD se-Kab. Gumas, Kepala Sekolah TK dan KB se-Kab. Gumas dan tamu undangan lainnya.
Foto bersama : Pj. Bupati Gumas, besama unsur Forkopimda, Kepala OPD dan seluruh Pegawai Negeri Sipil setingkat Pejabat Eselon III dan Eselon IV.
MMCGUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar acara Ikrar Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan dipusatkan di GPU Damang Batu, Rabu (11/09/2024).
Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden, unsur Forkopimda Gumas, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gumas, Ketua Bawaslu, seluruh Camat dan Lurah se-Kab. Gumas, seluruh Pegawai Negeri Sipil setingkat Pejabat Eselon III dan Eselon IV.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gumas, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa dalam momentum Pilkada, ASN memiliki peran yang sangat strategis sebagai pelayan publik yang harus menjaga profesionalisme dan netralitas.
“Asn tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik tertentu, baik itu partai politik maupun calon tertentu. Sebagai abdi negara, kita harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip netralitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Herson.
Dirinya menekankan bahwa netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan merupakan tanggung jawab moral yang harus dijaga bersama.
“ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, dan dilarang melakukan tindakan yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pihak yang berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah ini,” ucap Herson.
“Saya mengajak seluruh ASN Kab. Gumas untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi kita sebagai pelayan publik,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Gumas, Kristening, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menjaga prinsip netralitas, khususnya dalam menghadapi situasi politik yang ada.
Kristening juga mengatakan tujuan kegiatan untuk mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas di lingkungan kerja, menghindari keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dan mempertegas komitmen Pemda untuk bersikap netral.
“Saya berharap ASN di lingkungan pemkab Gumas dapat mengikuti dengan penuh antusiasme dan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga netralitas,” tandasnya.