MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di RSUD Kuala Kurun Tahun 2024, Selasa (12/11/2024).
Adapun Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024 kali ini mengusung tema: Gerak Bersama, Sehat Bersama.
Dalam sambutannya, Herson menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, tenaga laboratorium, apoteker, dan semua yang berperan di bidang kesehatan atas dedikasinya dalam menghadapi tantangan pandemi beberapa waktu yang lalu, yang merupakan bentuk pengabdian yang luar biasa bagi masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden
“Teruslah bersemangat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan produktif,” ucapnya.
Selain itu dirinya mengingatkan kembali pentingnya arti kesehatan bagi kita semua dengan berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sehingga Kesehatan bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan tanggung jawab kita bersama, seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
Lebih lanjut, Herson menambahkan ada beberapa poin penting yang harus dilakukan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, yaitu dengan cara menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat, memperkuat layanan kesehatan di daerah serta meningkatkan kesadaran dan edukasi kesehatan.
Foto bersama
“Dengan gerak bersama, kita pasti bisa mewujudkan sehat bersama di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Dirinya berharap melalui momentum tersebut dapat semakin mempererat kerjasama dalam membangun masyarakat yang sehat serta untuk memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Kab. Gumas. Acara dihadiri oleh Plt. Asisten Bid. Perekonomian dan Pembangunan, Champili, Kepala Dinas Kesehatan, Arnold Usup, Kepala Bapenda, Edison, Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni serta Perwakilan BUMN dan BUMD.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, membuka kegiatan Sosialisasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, pada Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden mengajak kepada semua pihak agar pesta demokrasi yang tinggal satu langkah lagi, dapat berjalan dengan kondusif aman dan lancar.
“Saya percaya dengan pengalaman yang kita miliki dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya kita memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Herson berharap, dengan momentum waktu yang tersisa, kita harus memanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan kapasitas teknis persiapan pelaksanaan Pilkada serentak dan memperbaiki kekurangan yang ada serta mengatasi berbagai kendala.
“Semua komponen yang ada untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada yang mana membutuhkan keterlibatan setiap stakeholder yang dimiliki pemerintah dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi serta melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada, Richard, yang diwakili Asisten I Setda Gumas, Lurand, menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi tersebut ialah untuk menjadi wadah bagi satuan kerja pemerintah dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Gumas.
“Sedangkan Desk Pilkada memiliki tujuan utama yaitu mensosialisasikan dan melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi masalah masalah terkait pelaksanaan Pilkada serta memberikan saran dalam penyelesaian Pilkada,” imbuhnya.
Lurand katakan, peran penting Desk Pilkada dalam ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Saya harap proses koordinasi dengan penyelenggara Pillkada dapat berjalan efektif, bersinergi, efisien, dapat menjaga netralitas serta bekerjasama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat,” tukasnya.
Kegiatan Rakor diikuti oleh Forkopimda Gumas, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah, kepala desa dan seluruh anggota yang tergabung dalam tim dukungan elemen satuan kerja pemilihan kepala daerah.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menyampaikan tanggapan, penjelasan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gumas terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Gumas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin malam (11/11/2024).
Dirinya mengatakan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi yang sudah didapat, maka dapat diambil makna betapa besar dukungan Fraksi-fraksi pendukung dewan yang terhormat terhadap lima buah Raperda yang telah disampaikan.
“Mengawali jawaban ini maka kami Pemerintah Daerah akan menyampaikan tanggapan terhadap tiga buah pertanyaan yang sama yang disampaikan masing-masing oleh Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai PERINDO dan Fraksi Gerakan Nasional (FINAL) yaitu agar penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi tahun 2024 untuk segera direalisasikan,” ucapnya.
Bahwa penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi di Kab. Gumas sudah dilakukan tahapan verifikasi dan seleksi penerima dan akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya terkait dengan masalah penyaluran dana desa segera disalurkan karena menyangkut hak kesejahteraan masyarakat dan pemerintah desa. Saran tersebut akan kami perhatikan dengan baik dan sebagai informasi dana desa sudah disalurkan sebesar 91,92% dan semua proses penyaluran melalui aplikasi OMSPAN” lanjutnya.
Demikian juga terhadap saran-saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai NASDEM dan Fraksi Gerakan Nasional (FINAL) Kami sampaikan ucapan terima kasih serta kami bersepakat dan akan melaksanakan saran yang telah disampaikan. Secara khusus terkait pertanyaan dari Fraksi Gerakan Nasional tentang sejauh mana kegiatan yang dilakukan selama ini realisasi anggaran per 10 November 2024 sudah mencapai 65,23% dan realisasi fisik kurang lebih 75%, akan terus dilakukan percepatan.
“Terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD Kab. Gumas tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta tentang keolahragaan. Kami menyambut baik serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Gumas, Sekda Gumas, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, sampaikan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kab. Gumas yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin (11/11/2024).
“Ada lima Raperda yang kami usulkan dan sampaikan kepada DPRD Gumas, Raperda yang pertama yang tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di kab. Gumas dan tentang penanggulangan tuberkulosis,” jelas Herson.
Dirinya mengatakan bahwa postur APBD tahun 2025 akan dipengaruhi oleh kebijakan dari arah kebijakan belanja dari Presiden tahun 2024-2029. Sehingga postur APBD harus lebih adaptif, mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian hingga adanya program unggulan nasional seperti pelaksanaan makan sehat bergizi bagi anak didik di seluruh Indonesia.
“Terkait Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dijelaskan bahwa dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri lainnya mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan. Sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agrarian dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang sangat berbahaya bagi sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien.
Untuk menyesuaikan perkembangan kelembagaan adat Dayak di Kab. Gumas serta peningkatan penyelenggaraan kelembagaan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan adat Dayak di Kab. Gumas.
“Sedangkan untuk Raperda tentang penanggulangan tuberkulosis, bahwa tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kecacatan dan kematian tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan tuberkulosis yang harus dilakukan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Gumas, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar NontoN Bareng (Nonbar) film yang berjudul Tepatilah Janji bersama dengan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Gumas, perwakilan seluruh Perangkat Daerah se-Kab Gumas, Camat, Lurah, serta pelajar. Bertempat di Gpu Damang Batu, Minggu (10/11/2024).
“Hari ini kami menggelar nobar Film Tepatilah Janji bersama Sekda Gumas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ASN dan anak sekolah. Kami mengajak semua pihak termasuk ASN untuk turut menyukseskan pilkada 2024,” kata anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sugiono,
Dalam film tersebut, lanjut dia, tersirat sejumlah pesan moral yang disampaikan terkait pilkada serentak, yang dikemas dengan komedi, sehingga mengundang gelak tawa para penonton.
“Pesan moral yang tersirat itu bisa dijadikan sebagai bahan renungan dan acuan pemilih khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Dengan menonton film itu, pemilih termasuk ASN dapat menjadi pemilih yang cerdas, pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan tanpa iming-iming tertentu.
“Artinya para pemilih di Gunung Mas datang ke TPS bukan karena iming-iming atau intimidasi, tetapi karena memang secara hati nurani ingin menggunakan hak pilih,” tukasnya