Pemkab Gumas Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Gabungan Tahun 2024

Pemkab Gumas Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Gabungan Tahun 2024

Pemkab Gumas Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Gabungan Tahun 2024

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dalam rangka memperingati Hari Natal Tahun 2024, menggelar Ibadah dan Perayaan Natal Gabungan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, antara lain Oikoumene, KORPRI, DPRD, Forkopimda, TP-PKK, DWP, dan GOW. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Senin (08/01/2025).

Perayaan Natal dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden, yang didampingi oleh Shella Herson B. Aden bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden

Dalam kesempatan tersebut, Herson menyampaikan pesan damai dan harapan agar semangat Natal dapat menyatukan seluruh elemen masyarakat Gumas dalam kebersamaan dan membangun Kab. Gumas menuju kemajuan yang lebih baik.

“Semoga perayaan Natal ini tidak hanya menjadi momen untuk merayakan kelahiran Yesus Kristus, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kerja sama antar seluruh komponen masyarakat yang ada,” ujar Herson dalam sambutannya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga diisi dengan hiburan oleh artis rohani Joana Grania Wenthe serta pemberian tali asih kepada para pekerja Gereja dan pensiunan ASN, juga pengundian doorprize.

Foto bersama

Perayaan Natal gabungan tersebut diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai toleransi antar umat beragama serta mempererat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, hal ini selaras dengan Subtema yang diusung yaitu: sinergitas dan sukacita dalam bekerja dan melayani sebagai wujud respon iman abdi negara dan abdi masyarakat.

“Natal tahun 2024 ini membawa semangat baru bagi masyarakat Gumas, dengan tujuan untuk terus menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kab. Gumas” pungkas Herson.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Richard, Ketua Umum Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Pdt. Simpon F. Lion, Ketua Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun, Pdt. Dein G. Narang, semua ASN serta masyarakat  dan seluruh tamu undangan lainnya.

Pemkab Gumas Gelar Malam Pisah Sambut Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025

Pemkab Gumas Gelar Malam Pisah Sambut Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025

Pemkab Gumas Gelar Malam Pisah Sambut Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Malam Pisah Sambut Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Kegiatan dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun, Selasa (31/12/24).

Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden, dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya telah berupaya untuk merealisasikan program pembangunan baik pembangunan dibidang infrastruktur maupun dibidang sosial ekonomi masyarakat. Adapun pembangunan yang dilakukan seperti pada bidang pendidikan, kesehatan dan pemerataan infrastruktur disemua wilayah Kab. Gumas dapat membuat Kab. Gumas menjadi semakin lebih baik, bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan beberapa pencapaian dan kegiatan selama saya menjabat sebagai Pj. Bupati Gumas, yaitu Penanganan Inflasi Kab. Gumas dengan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), bekerjasama dengan Perum Bulog di 12 Kecamatan serta melakukan pemantauan harga 11 Bahan Pokok Penting (Bapokting), sehingga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Gumas cenderung stabil. Dalam bidang pembangunan infrastruktur antara lain yaitu pembangunan jalan Dandang – Tajungan – Tumbang Ponyoi, pembangunan jalan Tumbang Marikoi – Tumbang Anoi – Tumbang Mahuroi dan Pemeliharaan rutin jalan,” jelasnya.

Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Gumas yang berlokasi di lantai 2 bangunan Pasar Baru Kuala Kurun pada tanggal 24 Juni 2024 oleh Kemenpan-RB, dengan rincian sebanyak 123 jenis layanan publik tersedia di Mal Pelayanan Publik Gumas dari 22 Instansi baik Instansi Pemkab Gumas, Instansi Vertikal maupun BUMN/BUMD. Mengatasi pengangguran di Kab. Gumas dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan keterampilan, menyediakan program magang, mengadakan bursa kerja, bermitra dengan pemberi kerja dan mendorong sektor wirausaha di masyarakat.

“Melakukan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dengan telah diterimanya secara simbolis dana alokasi insentif fiskal kinerja Tahun Anggaran 2024 dengan kategori daerah berkinerja baik dalam upaya percepatan, penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2024 di Gumas. Penurunan prevalensi stunting dari 35,9 % pada Tahun 2021 sehingga menempatkan Kab. Gumas tertinggi untuk kasus stunting di Kalimantan Tengah, tapi dengan kerja keras bersama berhasil diturunkan menjadi 17,9 pada Tahun 2022 berdasarkan hasil Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 dan kemudian pada Tahun 2023 menurun menjadi 12,9% berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan hasil timbang ukur intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten Gunung Mas pada Tahun 2024 diperoleh prevalensi stunting yaitu 10,4%,” terangnya.

 “Berdasarkan hasil pengolahan data dari BPS terdapat beberapa hal menggembirakan seperti Peningkatan Angka Harapan Hidup dari 70,72 pada tahun 2022 menjadi 70,96 pada Tahun 2023, Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 73,43 pada Tahun 2022 meningkat menjadi 73,90 pada Tahun 2023. Peningkatan pendapatan perkapita yang diukur melalui pendekatan dengan pengeluaran perkapita dari angka 1,4 juta rupiah pada Tahun 2022 menjadi 1,5 juta rupiah pada Tahun 2023. Begitu pula dengan angka kemiskinan dimana terjadi penurunan dari angka 5,64 pada Tahun 2022 menjadi 5,47 pada Tahun 2023,” imbuhnya.

Dirinya mengatakan bahwa pembangunan yang telah dicapai tentunya tidak lepas dari semakin baiknya Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Gumas, dimana Pemkab Gumas menerima Opini Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semoga di tahun-tahun mendatang kita dapat menyatukan tekad membangun Gumas yang kita cintai ini, sehingga menjadi Kab. Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, tidak hanya menjadi angan-angan, tetapi dapat terwujud dan menjadi kenyataan atas pertolongan Tuhan. Semoga kerja keras dan usaha yang telah dilakukan selama Tahun 2024 dapat terus ditingkatkan serta kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat menjadi dasar dan landasan yang kuat bagi kita untuk terus membangun Kab. Gumas yang lebih baik pada tahun selanjutnya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia kegiatan, Harpaseno, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut yaitu untuk terus meningkatkan kualitas persaudaraan demi terciptanya masyarakat kabupaten gunung mas yang rukun, damai, aman, tentram, adil sejahtera, dan bermartabat.

Pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas dukungan dan kerjasama semua panitia penyelenggara dan berbagai pihak sehingga acara ini dapat terlaksana dan berlangsung dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Perwakilan DPRD Kab. Gumas, Pj. Ketua TP-PKK, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Satpol PP Gelar FGD Terkait Naskah Akademis Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

Satpol PP Gelar FGD Terkait Naskah Akademis Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

Satpol PP Gelar FGD Terkait Naskah Akademis Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Naskah Akademis Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, bertempat di Aula Inspektorat, Kamis (19/12/2024).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Gumas, Salampak Haris.

Dalam sambutannya, Salampak Haris menyampaikan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat, dalam hal ini sebagai acuan dalam pembuatan produk hukum berupa Perda dan Perkada yang selama ini menjadi kendala bagi Satpol PP Kab. Gumas melaksanakan tupoksi yang diberikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Dirinya menjelaskan, agar melalui FGD ini naskah akademis yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang lebih baik dan aplikatif dalam mengatasi berbagai masalah terkait ketertiban umum di wilayah Kab.  Gumas, sehingga hasil dari kegiatan FGD ini dapat menjadi acuan bagi Pemkab Gumas dalam menyusun Perda yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan FGD ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan ketertiban umum yang lebih baik di Kab. Gumas.

“Saya minta kepada rekan-rekan SKPD dan seluruh undangan yang hadir dapat memberikan masukan yang berarti bagi penyempurnaan naskah akademis Perda ini, sehingga Perda dan Perkada dapat ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2025 agar menjadi pedoman bagi Pemda maupun masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat Kab. Gumas,” ucapnya.

Adapun selama kegiatan berlangsung, para peserta berdiskusi secara intensif mengenai substansi dari Perda yang akan diusulkan, dengan fokus pada pengaturan tentang ketertiban umum, pemeliharaan ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Beberapa topik yang dibahas meliputi pengawasan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta upaya pencegahan dari tindakan yang merugikan masyarakat.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Tenaga Ahli dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, perwakilan dari OPD terkait, Camat se-Kab. Gumas, Damang se-Kab. Gumas, serta tamu undangan lainnya.

Gumas Raih TPK Hebat Terbaik Seri I Tahun 2024

Gumas Raih TPK Hebat Terbaik Seri I Tahun 2024

Gumas Raih TPK Hebat Terbaik Seri I Tahun 2024


MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) meraih penghargaan TPK Hebat Terbaik Seri I Tahun 2024 Melalui TPK Kelurahan Tewah, adapun penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, bertempat di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kab. Gumas sendiri menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tegah yang meraih penghargaan pada pergelaran tersebut.

“Peran ayah dalam pengasuhan tidak bisa hanya dibatasi pada pemberian nafkah, tetapi juga mencakup dukungan emosional dan psikologis bagi anak,” ucap Wihaji.

Dirinya menyakini jika ada sentuhan psikis, hubungan antara orangtua dan anak akan lebih panjang, dimana dalam masyarakat modern, banyak keluarga yang menghadapi tantangan pengasuhan anak, terutama di kota besar, di mana kedua orangtua sering kali bekerja dan tidak memiliki cukup waktu untuk memberikan perhatian yang dibutuhkan oleh anak-anak.

Wihaji menjelaskan bahwa dirinya dengan lima kementerian lainnya telah menyiapkan daycare, untuk memastikan anak tetap mendapatkan perhatian walaupun kedua orangtuanya bekerja.

“Kolaborasi tersebut melibatkan Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan Wisuda Kerabat Tahun 2024 dan juga Penobatan Duta Gerakan Ayah Teladan kepada Pangdam XVII Cenderawasih.

Pemkab Gumas Peroleh Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemkab Gumas Peroleh Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemkab Gumas Peroleh Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Selebrasi Penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (13/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Gumas meraih Predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.

Plh. Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng, Maskur, yang mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, mengatakan bahwa dirinya berterimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran Ombudsman RI perwakilan Prov. Kalteng, sehingga penilaian kepatuhan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, dengan nilai 90,50, lebih baik dibanding hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 yang di angka 86,6,” ucapnya

“Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah juga meningkat. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat mampu mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi,” lanjutnya.

Kemudian, ada 9 Kabupaten memperoleh Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Katingan, dan Seruyan. Dan, hanya tinggal 3 Kabupaten dengan Predikat Zona Kuning Kualitas Sedang, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.

“Capaian baik tersebut tentunya mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama, untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai,” ungkapnya.

Maskur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta instansi vertikal, dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, untuk terus berkolaborasi bersama memajukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa pelayanan publik harus menyelenggarakan pelayanan prima atau service excelent, tidak merugikan pihak-pihak lainnya, bermanfaat untuk kebaikan dan inklusif masuk ke semua daerah 3 T, termasuk ke semua lapisan teman-teman disabilitas.

“Diharapkan kita bisa mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa. Dengan itu untuk pengawasan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dan untuk pelayanan publik itu sendiri Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Provinsi, Kabupaten/ Kota serta Unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng.