MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menyampaikan tanggapan, penjelasan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gumas terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Gumas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin malam (11/11/2024).
Dirinya mengatakan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi yang sudah didapat, maka dapat diambil makna betapa besar dukungan Fraksi-fraksi pendukung dewan yang terhormat terhadap lima buah Raperda yang telah disampaikan.
“Mengawali jawaban ini maka kami Pemerintah Daerah akan menyampaikan tanggapan terhadap tiga buah pertanyaan yang sama yang disampaikan masing-masing oleh Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai PERINDO dan Fraksi Gerakan Nasional (FINAL) yaitu agar penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi tahun 2024 untuk segera direalisasikan,” ucapnya.
Bahwa penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi di Kab. Gumas sudah dilakukan tahapan verifikasi dan seleksi penerima dan akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya terkait dengan masalah penyaluran dana desa segera disalurkan karena menyangkut hak kesejahteraan masyarakat dan pemerintah desa. Saran tersebut akan kami perhatikan dengan baik dan sebagai informasi dana desa sudah disalurkan sebesar 91,92% dan semua proses penyaluran melalui aplikasi OMSPAN” lanjutnya.
Demikian juga terhadap saran-saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai NASDEM dan Fraksi Gerakan Nasional (FINAL) Kami sampaikan ucapan terima kasih serta kami bersepakat dan akan melaksanakan saran yang telah disampaikan. Secara khusus terkait pertanyaan dari Fraksi Gerakan Nasional tentang sejauh mana kegiatan yang dilakukan selama ini realisasi anggaran per 10 November 2024 sudah mencapai 65,23% dan realisasi fisik kurang lebih 75%, akan terus dilakukan percepatan.
“Terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD Kab. Gumas tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta tentang keolahragaan. Kami menyambut baik serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Gumas, Sekda Gumas, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, sampaikan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kab. Gumas yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin (11/11/2024).
“Ada lima Raperda yang kami usulkan dan sampaikan kepada DPRD Gumas, Raperda yang pertama yang tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di kab. Gumas dan tentang penanggulangan tuberkulosis,” jelas Herson.
Dirinya mengatakan bahwa postur APBD tahun 2025 akan dipengaruhi oleh kebijakan dari arah kebijakan belanja dari Presiden tahun 2024-2029. Sehingga postur APBD harus lebih adaptif, mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian hingga adanya program unggulan nasional seperti pelaksanaan makan sehat bergizi bagi anak didik di seluruh Indonesia.
“Terkait Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dijelaskan bahwa dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri lainnya mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan. Sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agrarian dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang sangat berbahaya bagi sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien.
Untuk menyesuaikan perkembangan kelembagaan adat Dayak di Kab. Gumas serta peningkatan penyelenggaraan kelembagaan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan adat Dayak di Kab. Gumas.
“Sedangkan untuk Raperda tentang penanggulangan tuberkulosis, bahwa tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kecacatan dan kematian tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan tuberkulosis yang harus dilakukan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Gumas, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar NontoN Bareng (Nonbar) film yang berjudul Tepatilah Janji bersama dengan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Gumas, perwakilan seluruh Perangkat Daerah se-Kab Gumas, Camat, Lurah, serta pelajar. Bertempat di Gpu Damang Batu, Minggu (10/11/2024).
“Hari ini kami menggelar nobar Film Tepatilah Janji bersama Sekda Gumas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ASN dan anak sekolah. Kami mengajak semua pihak termasuk ASN untuk turut menyukseskan pilkada 2024,” kata anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sugiono,
Dalam film tersebut, lanjut dia, tersirat sejumlah pesan moral yang disampaikan terkait pilkada serentak, yang dikemas dengan komedi, sehingga mengundang gelak tawa para penonton.
“Pesan moral yang tersirat itu bisa dijadikan sebagai bahan renungan dan acuan pemilih khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Dengan menonton film itu, pemilih termasuk ASN dapat menjadi pemilih yang cerdas, pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan tanpa iming-iming tertentu.
“Artinya para pemilih di Gunung Mas datang ke TPS bukan karena iming-iming atau intimidasi, tetapi karena memang secara hati nurani ingin menggunakan hak pilih,” tukasnya
MMC.GUMAS – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Richard membuka kegiatan Sosialisasi Pelatihan Pembinaan bagi Jabatan Fungsional Perencana dan Analis Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dilaksanakan di aula Bapperida Gumas, Senin (11/11/2024).
Dalam sambutan Sekda Gumas Ricahard mengatakan, dilingkungan Pemkab Gumas, Pejabat Eselon IV disetarakan menjadi pejabat fungsional . “Tentunya kebijakan ini memberikan tantangan baru bagi ASN dan manajemen ASN dan reformasi birokrasi yang mempunyai tujuan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Menurut Richard menjadi pejabat fungsional bukan hanya berubah dari nomekelatur jabatan tetapi juga tuntutan terhadap perubahan midset pada pola sistem kerja yang lama sebagai pejabat struktural.
Sosialisasi ini diharapakan dapat memberikan manfaat bagi seluruh ASN, terutama pejabat fungsional perencana dan analis kebijakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Dengan pemahaman yang baik mengenai jabatan fungsional diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat,” ucapnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Kristian mengatakan BKPSDM Kab. Gumas telah bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Lembaga Administrasi RI, (LAN).
Dirinya sampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi 125 orang yang terdiri dari pejabat fungsional, perencana yaitu 35 orang, pejabat analis kebijakan berjumlah 63 orang.
“Sedangkan PNS yang menangani kepegawaian 27 orang, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari tanggal 11 – 12 November 2024,” tukasnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Richard, membuka acara Coaching Clinic 5 Implementasi SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kab. Gumas Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jumat (08/11/2024).
Dalam sambutannya, Richard mengatakan pembangunan sanitasi yang meliputi bidang pelayanan air limbah domestik dan persampahan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga PPSP diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang dapat mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan Coaching Clinic 5 Implementasi SSK Program PPSP kali ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi uji coba model layanan skala terbatas untuk mengetahui progres, kendala/permasalahan yang muncul dalam mewujudkan percepatan akses sanitasi yang layak dan aman di Kab. Gumas.
Lebih lanjut, Richard berharap semua SOPD yang terkait dengan sanitasi benar-benar serius dalam merencanakan program/kegiatan di daerah berisiko tersebut berdasarkan skala prioritas dengan dokumen pemutakhiran SSK akan menjadi acuan dalam perencanaan dan implementasinya.
“Semoga dengan adanya kegiatan Coaching Clinic 5 Implementasi SSK ini, perencanaan pembangunan sanitasi yang dihasilkan akan mempercepat pencapaian kondisi kesehatan masyarakat yang optimal,” pungkasnya.
Adapun kegiatan Coaching Clinic 5 Implementasi SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) ini adalah lanjutan dari kegiatan Coaching Clinic 4 Implementasi SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kab. Gumas yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2024, dan yang menjadi leading sector kegiatan ini adalah Bapperida. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PU, Baryen, perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Pokja PPAS Prov. Kalteng, Pokja Pengembangan PKP Kabupaten Gumas, Narasumber dan Lurah Tewah.