Pemkab. Gumas Gelar Apel Dalam Memperingati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022

Pemkab. Gumas Gelar Apel Dalam Memperingati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022

Pemkab. Gumas Gelar Apel Dalam Memperingati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Apel Besar yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Kamis (10/11/2022).

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam hal ini menjadi Inspektur Upacara, saat membacakan Amanat Menteri RI mengajak kita semua segenap Rakyat Indonesia untuk memanjatkan doa terbaik bagi seluruh pahlawan bangsa yang telah gugur di medan laga dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seraya bergandeng tangan dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi segala macam tantangan dan ancaman yang sedang melanda seperti halnya pemansan global yang memicu bencana alam serta kelangkaan pangan, energi dan air bersih, juga kelangkaan sumber daya yang benar harus senantiasa diperjuangkan dengan kesungguhan. “Tidak Mudah memang tapi pasti bisa, karena para pahlawan kita telah memberikan teladannya,” ucapnya.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat memberikan Amanat dalam Apel di Halaman Kantor Bupati, Kamis (10/11/2022).

Selain itu, melalui momentum Peringatan Hari Pahlawan 2022 ini diharapkan untuk  memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain, dalam mengisi kemerdekaan dengan menjadi Pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya, serta jadikanlah semangat dan nilai–nilai Kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama.

“Ayo kita berantas kebodohan, perangi kemiskinan dan upaya pecah–belah Bangsa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kita lawan paham radikal, kita tumbuh kembangkan semangat gotong-royong untuk menyongsong masa depan yang cerah,” pungkas Bupati.

Forkopimda Kabupaten Gunung Mas

Turut hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, unsur Forkopimda Kab. Gumas, Sekretaris Daerah Yansiterson, para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD serta tamu undangan lainnya.

Pemkab. Gumas Sosialisasikan Pergub Kalteng No. 4 Tahun 2021 Di Desa Sandung Tambun

Pemkab. Gumas Sosialisasikan Pergub Kalteng No. 4 Tahun 2021 Di Desa Sandung Tambun

Pemkab. Gumas Sosialisasikan Pergub Kalteng No. 4 Tahun 2021 Di Desa Sandung Tambun

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan Rapat Kerja Pemerintah Desa (Rakerdes) II se-Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas di Aula Kantor Desa Sandung Tambun, Kamis (10/11/2022).

Agenda Rakerdes II ini digelar dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat. Dalam hal ini tidak semua wilayah kecamatan untuk dilakukan sosialisasi, untuk itu hanya dilaksanakan di tiga kecamatan saja dahulu sampai Pergub ini benar bisa diterapkan oleh masyarakat.

Foto bersama

Adapun tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Miri Manasa.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa sosialisasi ini perdana digelar di Kabupaten Gumas setelah diterbitkannya Pergub Kalteng No. 4 Tahun 2021 tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Kapolres Gumas Irwansah, Kajari Kuala Kurun Sahroni, Pabung 1016 PLK Maksun Abadi, Anggota DPRD Yuniwa, Camat Tewah Hendra Lesmana, Sekretaris BPBD Gumas Karya, serta para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Tewah.

Lebih lanjut Bupati Gumas menandaskan bahwa akan mensosialisasikan Pergub Kalteng No. 4 Tahun 2021 ini juga ke kecamatan lainnya. “Kami juga akan mensosialisasikan hal yang sama ke kecamatan lainnya, setidaknya wilayah yang banyak peladangnya,” ujar Bupati menandaskan.

Pemkab. Gunung Mas Siap Mendukung Dan Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pemkab. Gunung Mas Siap Mendukung Dan Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pemkab. Gunung Mas Siap Mendukung Dan Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Pengenalan Aplikasi SIAKBA Tingkat Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Hotel Insevas Kuala Kurun, Selasa pagi (8/11/2022).

Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kab. Gumas ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tahapan, peran dan tugas masing-masing stakeholder dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 dimana sasaran yang dituju adalah pemerintah kecamatan dan desa yang mana secara langsung bersentuhan dan bisa memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah kecamatan dan desa masing-masing, hal ini juga sebagai momentum silahturahmi, diskusi, saran masukan dan berkoordinasi untuk kelancaran serta tertibnya penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang tentunya perlu dukungan dari pemerintah kabupaten secara umum dan pemerintah kecamatan dan desa secara khusus.

Saat menyampaikan sambutannya, Bupati menyatakan dukungan Pemkab Gumas seraya mengajak semua Stakeholder juga Kepala Desa untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilu serentak di Tahun 2024 nanti baik melalui anggaran, maupun dukungan operasional. “Saya mengajak semua stakeholder dan kepala desa untuk mendukung mensukseskan pemilu serentak di Tahun 2024 nanti,” ucap Bupati.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh Camat bersama dengan Kasi. Pemerintahan seluruh Kecamatan seKabupaten Gunung Mas beserta seluruh Kepala Desa atau yang mewakili, dengan Narasumber dari berbagai macam instansi yang berkaitan langsung dalam penyelenggaraan pemilu yaitu : pemerintah Kabupaten Gunung Mas, KPU Provinsi Kalteng & Kabupaten Gunung Mas, Polres Gunung Mas, Kejaksaan Negeri Kuala Kurun dan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Jimmy Winarta menandaskan Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan agar meningkatkan pemahaman, dukungan, komunikasi serta hubungan yang baik antar semua pihak terutama dalam mendukung suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024. “Terutama dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan rekrutmen badan adhoc (PPK dan PPS) yang tentunya perlu disosialisasikan secara intens kepada khalayak umum untuk mendaftar memberikan sosialisasi tahapan, peran dan tugas masing-masing stakeholders dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024,” pungkasnya.

Turut hadir segenap unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas.

Pemkab. Gumas Bersama BKKBN Prov. Kalteng Gelar Diskusi Panel Audit Dan Manajemen Kasus Stunting

Pemkab. Gumas Bersama BKKBN Prov. Kalteng Gelar Diskusi Panel Audit Dan Manajemen Kasus Stunting

Pemkab. Gumas Bersama BKKBN Prov. Kalteng Gelar Diskusi Panel Audit Dan Manajemen Kasus Stunting

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing yang juga bertindak sebagai Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) membuka kegiatan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting Dan Manajemen Kasus Stunting Kabupaten/Kota Ke-2 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula PKK (Showroom Dekranasda) Kab. Gumas, Senin (7/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh DP3APPKB Gunung Mas bekerjasama dengan BKKBN Provinsi Kalteng, dalam hal ini yang menjadi Narasumber adalah Koordinator Satgas TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Muh. Efendi.

Dalam pidatonya Efrensia menyambut baik kegiatan tersebut, hal itu dikarenakan bahwa kegiatan percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui rencana aksi nasional yang salah satu poinnya adalah melaksanakan Audit Kasus Stunting. Untuk itu, diperlukan suatu upaya percepatan yang dilakukan semua stakeholder dalam penurunan angka stunting dalam mencapai target untuk mendukung program nasional tersebut. “Hal tersebut bisa kita capai, apabila semua pihak berkomitmen untuk saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam berbagai program serta berkolaborasi sehingga dapat mengatasi berbagai faktor determinan yang mengakibatkan terjadinya stunting,” ucap Efrensia.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan, Senin (7/11/2022)

Ia menjelaskan Audit Kasus Stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin (Catin), ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.

Untuk diketahui bahwa Kabupaten Gunung Mas sudah melaksanakan upaya Percepatan Penurunan Stunting antara lain, terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kelurahan/Desa, Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, Verifikasi dan Validasi data Keluarga beresiko Stunting, Pembentukan Tim Pendamping Keluarga dan Orientasi Tim Pendamping Keluarga serta melaksanakan Rembuk Stunting Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.

 

Narasumber Muh. Efendi saat menyampaikan paparannya

Lebih lanjut melalui kegiatan ini Efrensia juga berharap agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur Tim Audit Kasus Stunting yang sudah dibentuk dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing. “Dalam kesempatan ini saya berharap pertemuan ini semakin meningkatkan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan Audit Kasus Stunting, sehingga dapat memperoleh gambaran tentang sasaran audit yang telah dilaksanakan serta dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitive terhadap masing-masing sasaran audit yang telah dilaksanakan di Kabupaten Gunung Mas,” pungkas Efrensia.

Turut hadir Kepala BKKBN Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Sub Koordinator Advokasi dan KIE Adhitya Mardhika, Ketua TP PKK Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, para pimpinan Perangkat Daerah terkait, para Camat, para Kepala Puskesmas, Tim Pakar dan unsur perangkat TPPS Kabupaten serta Tim Pendamping Keluarga.

Bupati Membuka Kegiatan Pembekalan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2021 dan 2022

Bupati Membuka Kegiatan Pembekalan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2021 dan 2022

Bupati Membuka Kegiatan Pembekalan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2021 dan 2022

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong membuka kegiatan pembekalan bagi Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang III Tahun 2021 dan gelombang I tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Senin pagi (7/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Kades terpilih dalam memimpin dan menjalankan tugas selama satu periode kedepan.

Dalam pidatonya Bupati meminta kepada para Kades untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, RPJMDes, yang memuat visi-misi tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisifatif yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sitematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Acara dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan semua Camat

Adapun dari RPJMDes tersebut, pemerintah desa menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) untuk jangka waktu satu tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. dan sebagai pelaksanaan dari rkpdes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa.

Bupati juga berpesan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Kades, agar dapat bekerja sama dalam menentukan faktor keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa yang pada akhirnya akan menjadi faktor pendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa bagi kepala desa. khususnya mengenai kepemimpinan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengharapkan melalui pembekalan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi Kepala Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya. “Saya ingatkan, jangan menyalahgunakan kewenangan anda terutama dalam mengelola keuangan desa,” pungkas Bupati.

Tutur hadir Ketua DPRD Kab. Gumas Akerman Sahidar, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat.