by Candra Saputra | May 16, 2024
Pembukaan Program Beasiswa S2 Kemitraan Dalam Negeri Kementerian Komunikasi dan InformatikaTahun Anggaran 2024 Klik di sini untuk informasi lebih lanjut
by Candra Saputra | Jan 22, 2024
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah Undang Mugopal bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin (22/01/2023).
“Kami sampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan, selamat datang di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau di Kabupaten Gunung Mas ini, dalam kesempatan ini kami menyampaikan informasi secara umum tentang Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas ini adalah pemekaran dari Kabupaten Kapuas, pada saat ini Gumas sudah masuk usia 21 tahun pada Tahun 2023 dan akan berusia 22 tahun pada Tahun 2024 tepatnya tanggal 21 Juni mendatang. Untuk luas wilayah Kabupaten Gunung Mas kurang lebih 10.873 Kilometer Persegi, ini masih dibahas ditingkat provinsi dan juga pusat nantinya. Jumlah penduduk yang terbaru kurang lebih 140.000 Jiwa dengan jumlah Kecamatan ada 12, jumlah Kelurahan 13, jumlah Desa 114, ini secara umum tentang Kabupaten Gunung Mas,” ucap Bupati Gumas dalam sambutannya.
“Kami mempunyai objek wisata yang sangat dekat dari sini kurang lebih 12 menit dari Kantor Kejaksaan , salah satunya Air Terjun Batu Mahasur, Lapak Jaru dan juga agak jauh dari sini di Jembatan Tewah terdapat objek wisata Batu Suli di Desa Upon Batu Kecamatan Tewah. Secara singkat saya sampaikan untuk visi Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri disingkat dengan akronim kata Berjuang Bersama dengan 3 program unggulan yaitu Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resources,” lanjutnya.
Dirinya juga mengharapkan agar Kajati dapat berkunjung lagi ke Kabupaten Gunung Mas diwaktu yang akan datang agar dapat melihat pemandangan alam atau objek wisata yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas serta bersepeda santai di Kuala Kurun.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
by Candra Saputra | Jan 22, 2024
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah berbasis Microservices (SIPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Hotel Orchadz Jayakarta, Kamis (18/01/2024).
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak panitia yang telah bekerja keras sehingga terlaksananya kegiatan pada hari ini. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Pendampingan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD yang telah kita laksanakan di tempat ini juga beberapa waktu yang lalu dan kegiatan kita saat ini sebagai langkah awal untuk pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing pada saat membuka kegiatan.
Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Gumas juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD.
“Apabila dalam pelaksanaanya nanti, ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, agar kiranya narasumber dapat selalu membuka diri untuk tempat berkonsultasi, sehingga penggunaan Aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gunung Mas ini dapat terlaksana dengan baik,” lanjutnya.
Dia juga mengharapkan agar para peserta Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD pada Pemkab Gumas dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sehingga dapat menerima, mempelajari dan memahami penggunaan Aplikasi SIPD, dan apabila ada hal yang kurang jelas terkait dengan materi yang disampaikan agar kiranya para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber, agar semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan, sehingga laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 18 s/d 19 Januari 2024 dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dengan peserta Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran atau Pejabat PPTK dan Bendahara Perangkat Daerah.
by Candra Saputra | Jan 11, 2024
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar penyempurnaan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025- 2026 dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bertempat di Aula Bappedalitbang Gumas, Kamis (11/01/2024).
“Penyusunan RPD merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 pada tanggal 8 November 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan (Dokren) Pembangunan Daerah bagi daerah dengan periode RPJMD berakhir pada Tahun 2024, dimana daerah dengan periode RPJMD berakhir pada tahun 2024 tetap membutuhkan Dokren menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca Pilkada serentak tahun 2024, RPD mulai dirumuskan mulai awal November 2023 dengan beberapa tahapan yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum FGD dan forum konsultasi publik, perumusan rancangan akhir, fasilitasi rancangan akhir RPD, dan penetapan,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Letus Guntur.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan konsultasi publik, dimana FGD sudah kita laksanakan pada tanggal 28 Desember 2023 dan dalam hal penyusunan RPD Tahun 2025-2026 kita harus memperhatikan beberapa hal yang diatur pada Inmendagri, yaitu yang pertama kesesuaian sasaran pokok kinerja daerah RPJPD kabupaten sampai dengan tahun 2025, yang kedua hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten Tahun 2019-2024, yang ketiga RPJMD provinsi, yang keempat isu-isu strategis yang berkembang, yang kelima kebijakan nasional dan yang terakhir regulasi yang berlaku. Tahun 2024 merupakan tahun sibuk bagi kita dalam merumuskan dan menyusun Dokren, dimana pada tahun ini setidaknya 6 Dokren baik periode tahunan (RKPD dan Renja), periode 5 Tahunan (RPD, RPJMD dan Renstra) serta periode 20 Tahunan (RPJPD), jadi kita perlu tetap fokus dan kesepahaman yang sama,” lanjutnya.
Dirinya juga menyampaikan penyusunan RPD dan Ranwal RKPD dalam waktu bersamaan tidaklah mudah, dikarenakan waktu yang singkat dan padatnya agenda, namun demi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik maka dokumen yang berkualitas merupakan suatu hal tidak bisa ditawar lagi. maka perlu disampaikan beberapa hal penting, yaitu RPD paling lambat ditetapkan dengan Perkada pada akhir bulan Januari tahun 2024 dan Renstra ditetapkan dengan Perkada paling lambat minggu ketiga bulan Februari tahun 2024, Penyelarasan program kegiatan dan pendanaannya pada RPD dan Renstra dilakukan pada SIPD-RI yang mana hal tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2025.
“Tanpa data inputan pada SIPD-RI maka kita tidak dapat menyusun Dokren dan APBD tahun 2025 dan 2026, masing-masing Perangkat Daerah mencermati indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci yang sudah dipetakan oleh Bappedalitbang, cermati dengan metode SMART, apakah itu sudah spesifik, apakah itu dapat diukur, apakah itu dapat dicapai, apakah itu relevan, apakah dapat tercapai tepat waktu. Penyusunan RKPD 2025 sudah kita mulai diSIPD-RI sejak awal Bulan Desember 2023 dengan melakukan inputan dari Perangkat Daerah, Desa, Masyarakat maupun Pokir Dewan sebagai perumusan Rancangan Awal RKPD 2025. Apa yang kita sepakati hari ini akan dikuatkan dengan berita acara yang ditandatangani pimpinan rapat dan akan menjadi tolak ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025-2026, jadi apabila ada hal yang perlu diselaraskan maka forum inilah saatnya dan tidak ada lagi forum lain setelah ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopimda, Kepala Dinas terkait, Camat, Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.
by Candra Saputra | Jan 4, 2024
Kuala Kurun- Pemkab Gumas (Gunung Mas) melalui Dekranasda Kabupaten Gunung Mas gelar Kegiatan Festival TUAH MAHASUR 2 yang dilaksanakan di Desa Upon Bartu Kecamatan Tewah Sabtu (30/12/2023).
Pada Tahun 2022 yang lalu Dekranasda Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan Pergelaran dan Expo UMKM “TUAH MAHASUR” yang pertama di Taman Kota Kuala Kurun dan pada tahun ini dilaksanakan TUAH MAHASUR 2 dengan kegiatan lomba Fashion Show Casual Batik Kalimantan Tengah atau Batik Gunung Mas.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI), menjaga, melestarikan dan mempertahankan Kultur dalam berbusana dengan menggunakan bahan Wastra Nusantara agar mampu bersaing secara global, memberikan kesan mendalam terhadap kekayaan Batik/ benang bintik di Kalimantan tengah serta mendukung industri yang ramah lingkungan; dan salah satu bukti DEKRANASDA Kabupaten Gunung Mas ikut mendukung dan mempromosikan Objek Wisata yang ada di Kabupaten Gunung Mas salah satunya Objek Wisata Batu Suli yang ada di Desa Upon Batu” Ucap Ketua Dekranasda Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong dalam Laporannya.
“Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam Festival Tuah Mahasur 2 adalah lomba Fashion Show Casual Batik Kalimantan tengah atau Batik Gunung Mas yang terbagi menjadi 3 (tiga) kategori dengan total peserta 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari kategori anak usia 8 s.d 12 tahun dengan jumlah peserta 14 orang, lalu kategori remaja usia 12 s.d 20 tahun dengan jumlah peserta 19 orang, dan kategori dewasa usia 21 s.d 45 tahun dengan jumlah 7 orang perlu diketahui bahwa kegiatan Festival Tuah Mahasur 2 ini didanai oleh program CSR PT. Sinar Mas Group ” lanjutnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setingi- tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, PT. Sinar Mas Group, Luxuriest dan Borneo Modeling School Kalteng by Stefan Adji dan seluruh unsur Pemerintah, masyarakat Desa Upon batu dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Festival Tuah Mahasur 2 dari awal sampai dengan akhirnya nanti” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Kepala Dinas terkait, Unsur Forkopimda, Perwakilan dari Pimpinan PT. Sinar Mas, Camat, Kepala Desa, Tokoh adat,Peserta Lomba Festival Tuah Mahasur 2 serta masyarakat sekitar dan tamu undangan lainnya.
Berikut nama- nama Pemenang lomba Fashion Show Casual Batik Kalimantan Tengah atau Batik Gunung Mas pada Festival “Tuah Mahasur 2” Desa Upon Batu Kecamatan Tewah
Kategori Anak 8 s.d 12 Tahun :
Juara I Ester Gloria.
Juara II Amanda Veronica louis.
Juara III Oxcel Ayundra.
Juara IV Risna Navelita.
Juara V Regina Azzhara.
Juara VI Magdalena.
Kategori Remaja 13 s.d 20 Tahun :
Juara I Andika.
Juara II Efra Natalie Lharurencya Karambut.
Juara III Eslyn Efrina.
Juara IV Gracia Arifkha Cinta.
Juara V Listiani Agustin.
Juara VI Reva Dewi Utami.
Kategori Dewasa 21 s.d 40 Tahun :
Juara I Dewi Astuti.
Juara II Irawatie.
Juara III Haratini.
Juara IV Kristina Lestari.