by Candra Saputra | Sep 20, 2023
Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas Gelar Sidang Paripurna Ke-2 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Pendukung Dewan atas Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Selasa (19/09/2023).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Richard didampingi Wakil Ketua II Neni Yuliani, Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Adapun Pandangan Umum dari Fraksi FGKB dengan juru bicara Sahriah menyampaikan “Pandangan Fraksi kami hal demikian sangatlah penting dan sifatnya prioritas/mendesak untuk dilaksanakan dan dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu adanya menambahkan atau memberikan perhatian khusus untuk kita bersama- sama duduk dan mencari solusi terbaik bagi pekerja PTT yang selama ini telah berjuang dan mengabdikan seluruh hidupnya demi membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat maupun membantu meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga PTT yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi PDIP dengan juru bicara Elvi Esie menyampaikan “Menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dalam Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai jadwal waktu yang telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Lalu dilanjutkan Pandangan Umum dari Fraksi GOLKAR dengan juru bicara Siti Hilmiah menyampaikan “Harapan kami Fraksi Golkar, apabila perubahan dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi NASDEM-HANURA dengan juru bicara Polie L. Mihing menyampaikan “Terkait dengan sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit, kami meminta agar program pembangunan jalan diprioritaskan di Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa” terangnya.
Lalu dari Fraksi DEMOKRAT menyampaikan Pandangan Umum dengan juru bicara Neni Yuliani menyampaikan “Setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023, maka dengan pertimbangan dan hasil pencermatan kami Fraksi Partai Demokrat sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama” jelasnya.
Dalam sidang Pripurna Ke-2 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Pendukung Dewan semua setuju dan sepakat atas Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
by Candra Saputra | Sep 19, 2023
Kuala Kurun- Kejari Kabupaten Gunung Mas Sahroni bersama Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti tinjau progres pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Gunung Mas, Senin (18/09/2023).
Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Kejari Gumas beserta staf, Inspektur Gumas beserta staf, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas beserta staf serta pelaksana pembangunan dari pihak kontraktor pelaksana CV. DUTA KARYA BANGUN.
Lokasi pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Gunung Mas ini dibangun diatas tanah berukuran 6.000 M2 dengan harga borongan Rp9.915.833.600 yang dibangun di Kecamatan Kurun melalui Program Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dan Kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam wawancara seusai tinjau pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kejari Gumas menyampaikan “Kegiatan hari ini kita sengaja melihat kondisi fisik dilapangan sebagai program pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas terhadap kegiatan pembangunan perpustakaan, kita coba melihat kesesuaian antara administrasi yang dilaporkan kepada kami selaku pendamping terhadap aplikasi yang ada dilapangan, dan hasilnya sudah sesuai dengan apa yang tertera dengan kontrak kerja, kita berharap dengan adanya kegiatan melihat langsung kelapangan ini kita bisa memberikan saran dan masukan lagi kepada para pihak terutama kepada pihak kontraktor,” ucapnya.
Dalam kesempataan yang sama Inspektur Gumas menyampaikan “Kita sudah membentuk tim untuk ikut serta dalam kegiatan proyek ini, jadi tim kami menilai dari hasil laporan dari pengawas teknis yang ada dari catatan pengawasnya, dan dari penilaian itulah kami melihat apakah yang sudah dilaporakan itu sudah sesuai atau belum. Kalaupun ada yang tidak sesuai supaya diperbaiki, selanjutnya itu nanti yang bisa dijadikan acuan bagi pihak rekanan/kontraktornya untuk segera menyelesaikan dimana ada catatan- catatan kami yang tidak sesuai baik itu speknya, waktu dan juga pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya.
Ditempat yang sama “Untuk progres pembangunan sudah memasuki minggu ke 27 mencapai di angka 74 %, persiapan material sudah 95 % dan tenaga kerja sudah ditambah antara struktur dan arsitektur dengan tenaga kerja kurang lebih ada 35 orang dan optimis akhir November atau awal bulan Desember pembangunan sudah selesai,” ucap salah satu kontraktor dari CV. DUTA KARYA BANGUN selaku kontraktor pelaksana kegiatan.
by Candra Saputra | Sep 12, 2023
Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menggelar Deklarasi Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Gunung Mas, Senin (11/09/2023).
Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU, Peserta Pemilu, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Perwakilan dari masing- masing Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan “Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Gunung Mas yang melaksanakan kegitan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, dalam kesempatan ini saya selaku Bupati Gunung Mas mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolres tadi, mari kita bersama mendukung terwujudnya Pemilu Damai Tahun 2024, walaupun pilihan kita berbeda-beda tetapi kita tetap bersaudara se-Kabupaten Gunung Mas” ucapnya
Lanjutnya “Terima kasih atas sinergisitas semuanya untuk menjaga Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai dan banggakan ini dengan mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, ini juga tidak hanya tugas dari TNI/POLRI saja tapi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kodusifitas dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Unsur Forkopimda, Penyelenggara dan Peserta Pemilu serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas lalu diakhiri dengan poto bersama seluruh tamu undangan.
by Candra Saputra | Sep 7, 2023
Kuala Kurun- Pj. Sekretaris Daerah Richard selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan PKP Kabupaten Gunung Mas secara resmi membuka Kick Off Meeting Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi secara Daring (online) didampingi Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Senin (04/09/2023).
Kegiatan ini diikuti Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Narasumber dari Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota Pokja Pengembangan PKP Kabupaten Gunung Mas, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Richard menyampaikan “Sanitasi sebagai salah satu aspek pembangunan memiliki fungsi penting dalam menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat, karena berkaitan dengan kesehatan, pola hidup, kondisi lingkungan permukiman serta kenyamanan dalam kehidupan sehari – hari. Pembangunan sanitasi meliputi bidang pelayanan air limbah, persampahan, drainase yang ini semuanya merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab kita bersama “ ujarnya
Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang dapat mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi.
Lanjutnya “Kondisi saat ini berdasarkan hasil study EHRA yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, ada 6 (enam) daerah di Kabupaten Gunung Mas yang terindentifikasi beresiko sangat tinggi di bidang sanitasi (persampahan, air limbah maupun drainase) yaitu Kecamatan Tewah, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Manuhing Raya, dan Kecamatan Rungan Barat. Untuk itu diharapkan semua SOPD yang terkait dengan sanitasi benar-benar serius dalam merencanakan program/kegiatan didaerah beresiko tersebut berdasarkan skala prioritas dengan dokumen pemutahiran SSK akan menjadi acuan dalam perencanaan dan implementasinya” tutupnya.
Dikesempatan yang sama juga dalam laporan ketua penyelenggara Kick Off Meeting Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi Yantrio Aulia menyampaikan “Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Kabupaten Gunung Mas dimulai pada tahun 2014 dan telah selesai melakukan studi EHRA, menyusun Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi (MPS). Selanjutnya, pada tahun 2018 Pokja Sanitasi Kabupaten Gunung Mas melaksanakan pemuktahiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) 2018-2023 dan pada tahun 2023 ini Pokja Pengembangan PKP Kabupaten Gunung Mas kembali melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen pemutahiran SSK 2023-2028” ucapnya.
by Candra Saputra | Aug 31, 2023
Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing pimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 – 2024, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Richard dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (30/08/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, Narasumber, Camat , Kepala Desa beserta Perangkat Desa dari 114 desa dan 12 kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas juga tamu undangan lainnya.
Dalam wawancara seusai rapat, Bupati Gumas menyampaikan “Selama ini memang penyaluran alokasi dana desa sering mengalami keterlambatan, harapan kami tahun 2024 nanti bisa lebih cepat cair di awal tahun supaya juga terserap anggaran tersebut dan dirasakan manfaatnya oleh pihak desa dan masyarakat,”ucapnya
Lanjutnya “Lalu solusi yang telah kami sepakati tadi bersama Ibu Wakil Bupati, dinas terkait, pihak desa dan kecamatan bahwa kami mempersiapkan aplikasi yang nanti akan disiapkan oleh Diskominfosantik supaya melalui aplikasi tersebut bisa lebih mempercepat untuk penyaluran alokasi dana desa tersebut dan rencananya dalam tahun ini aplikasi tersebut akan dilaunching, untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan” jelasnya.
Lebih lanjut “Usulan beberapa poin yang telah disampaikan tadi termasuk insentif baik untuk Kepala Desa bersama perangkat- perangkatnya juga untuk BPD sampai ke Mantir dan RT/RW kami sepakati untuk dinaikan nilainya sambil menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada, dan selanjutnya terkait dengan kendaraan dinas untuk Kepala Desa dan Lurah juga sudah kami sepakati untuk dianggarkan di tahun depan,” ujarnya.
“Kedepannya untuk Perangkat Desa, gaji akan dibayarkan secara non tunai masuk ke rekening yang bersangkutan masing- masing agar lebih efektif, efisien, dan aman. Selanjutnya poin yang disepakati yaitu revisi Perbup atau aturan- aturan yang sudah tidak relavan lagi sambil menyesuaikan dengan aturan yang baru lagi,” terangnya.
“Kami berharap Perangkat Desa bersama dengan Kepala Desa, BPD, staff yang ada ditingkat desa harus bersinergi, berkolaborasi kalau ada yang tidak aktif nantinya jadi menghambat pelayanan di desa tersebut,” tutupnya
Dirinya juga menyampaikan bahwa ada evaluasi kinerja Perangkat Desa, apabila ada Perangkat Desa yang malas dan tidak aktif dalam menjalankan tugasnya akan dievaluasi oleh Kepala Desa, dengan memberikan sanksi yaitu berupa surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Apabila sanski tersebut tidak diindahkan selanjutnya dapat dilakukan pemberhentian sesuai aturan yang ada.