by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 16, 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan sambutan tertulis Bupati, pada Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa di Aula Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson hadir mewakili Bupati Gunung Mas pada Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa di Aula Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Selasa (16/2/2021) pagi.
Yansiterson mengungkapkan sudah mendengarkan usulan dari 3 Kecamatan baik itu persoalan terkait dengan infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.

“Secara khusus Musrenbang tingkat Kecamatan seperti ini memang dalam rangka untuk menampung, memproses, menyeleksi, membuat daftar urut prioritas terkait pembangunan yang akan dilakukan dan akan diusulkan ditingkat Kecamatan mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan dan seterusnya” ujarnya.
Sekretaris Daerah berharap yang terpenting adalah bisa memilah mana yang dapat ditangani oleh Desa agar ditangani oleh Desa sendiri, yang ditangani melalui dana Kelurahan agar ditangani melalui dana Kelurahan, yang menjadi tugas Kabupaten melalui Perangkat Daerah terkait baik dari infrastruktur Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain menjadi tanggung jawab Kabupaten, begitu juga yang menjadi peran dan kewenangan Provinsi akan ditampung dan diusukan di Musrenbang Provinsi bahkan yang menjadi kewenangan pusat pada saat Musrenbangnas akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Ia menambahkan, forum ini akan dibagi menjadi lima desk kelompok agar Kepala Perangkat yang hadir dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan mengeksekusi hasil Musrenbang di tiga Kecamatan, baik di Kecamatan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa.
“Musrenbang tingkat Kecamatan tahun ini dilakukan dengan cara yang berbeda dikarenakan pendemi Covid-19, yaitu dengan zonasi dibeberapa Kecamatan dikumpulkan disatu tempat, hari ini untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa, digabung untuk dilaksanakan di Tumbang Miri, tetapi tidak mengurangi makna dari Musrenbang tingkat Kecamatan.”
Yansiterson mengingatkan saat mengikuti Musrenbang kita harus taat, dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, jangan sampai Pemerintah melanggar protokol kesehatan itu sendiri karena selalu memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Bapak, Ibu, anggota Dewan yang hadir bisa mengawal hasil Musrenbang ini, baik itu sampai menjadi rencana kerja di masing-masing Perangkat Daerah, menjadi rencana kerja Pemerintah Daerah bahkan nanti sampai menjadi anggaran di dalam APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2022, benar-benar menjadi tanggung jawab untuk merealisasikan, membahas, menyepakati prioritas pembangunan di masing-masing wilayah Kecamatan yang bersangkutan sebagaimana hari ini yang kita lakukan” tutupnya.
Adapun beberapa usulan yang disampaikan dalam Musrenbang hari ini antara lain terkait infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, keagamaan, konsisi ekonomi, konsisi kantibmas dan konsisi lainnya yang perlu mendapat perhatian.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh enam anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil III yakni H. Gumer dari fraksi partai PDIP, Carles Frengki dari fraksi Golkar, Hj. Siti Hilmiah dari fraksi partai Golkar, Untung Jaya Bangas dari fraksi partai Demokrat, Poli L. Mihing dari fraksi partai Hanura, Evandi fraksi partai Nasdem, Sekda Kabupaten Gunung Mas diterima secara langsung oleh Camat Kahayan Hulu Utara Efendi W. Rasa, Camat Damang Batu Damai dan Camat Miri Manasa Herli Jambek.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 15, 2021
Buapti Gunung Mas Jaya Samaya Monong Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Senin (15/2/2021).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) Kabupaten Gunung Mas mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, bertempat di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Senin (15/2/2021).
Dalam dosis kedua vaksinasi Covid-19 diberikan yang pertama Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun M. Misbachul Anam, serta tenaga kesehatan lainnya.
Tujuan dilakukan vaksinasi dosis kedua ini berfungsi untuk menguatkan respon imunisasi yang telah terbentuk sebelumnya. Antibody baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.
Seperti dituturkan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong setelah menjalankan vaksin dosis kedua kepada awak media, ia mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dan proses yang dilaksanakan, apa yang diatur oleh Kementerian Kesehatan semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
“Setelah 30 menit yang lalu kami menerima vaksinasi yang kedua, saya rasa sampai sekarang tidak ada efek samping dan gejala-gejala lain”,
“Saya menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas supaya tetap menjaga protokol kesehatan, karena proses vaksinasi ini tetap berjalan terus sampai kepada masyarakat juga,” ungkap Jaya Samaya Monong pagi tadi.
Sebab selama pandemi Covid-19 kita semua tetap menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak menghindari kerumunan. Antibodi baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti menerangkan, sehubungan telah dilaksanakan Kick Off Vaksinasi Covid-19 dosis kesatu pada tanggal 1 Februari 2021. Diikuti oleh pejabat Kabupaten Gunung Mas dan beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas dan jaringannya termasuk Rumah Sakit.
Dr. Maria mengakui, sampai saat ini vaksin Covid-19 sudah terdistribusi di 17 Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Gunung Mas, dan terakhir cek data sekitar 75,86 hampir 76% Tenaga Kesehatan di Kabupaten Gunung Mas sudah divaksin.
Beliau berharap,” sampai minggu ke tiga atau akhir Februari, seluruh tenaga kesehatan target itu sudah dicapai sehingga kita akan masuk pada target atau tahapan berikutnya,” ungkap dr. Maria Efianti.
Terkait penyimpanan vaksinasi di Puskesmas untuk minimal suhunya berkisar 2 sampai 8 derajat celsius, untuk di Kabupaten Gunung Mas di gudang Farmasi Dinas Kesehatan kapasitasnya mencukupi.
Kemudian beberapa Puskesmas kita gunakan bervariasi, untuk listriknya satu kali dua puluh empat jam kita menggunakan revigrator dengan sumber daya energi dari listrik. Untuk jaringan listriknya beberapa jam atau bahkan tidak ada listrik kita pergunakan peralatan yang dinamakan sumber daya energi solarsel, atau kita konversi ke bahan bakar gas ini sudah dilakukan ke beberapa Puskesmas. Jumlah Tenaga Kesehatan yang sudah divaksinasi sekitar 660 tenaga kesehatan.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 15, 2021

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan sambutan tertulis Bupati pada saat Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas.
TEWAH gunungmaskab.go.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas resmi digelar bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Senin (15/2/2020) pagi.
Sambutan tertulis Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan, tiap hari tren dari konfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan disiplin protokol kesehatan telah dilakukan. Namun demikian, selama tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19.

Menurut Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Musrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kita pada tahun 2022 nanti.
“Tantangan utama adalah kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini, sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut,” katanya.
“Mari kita taat dengan menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri karna sangat membantu dalam penanganan pandemi ini, dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar jangan menyepelekan dan meremehkan karena Covid-19 ini fakta, nyata dan ada” himbaunya.
Camat Tewah Rawei dalam laporannya menyampaikan Kecamatan Tewah telah melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa di 15 Desa pada bulan September 2020 tepatnya pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan 11 September 2020 dengan kegiatan meliputi pemaparan Matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2021 serta penyampaian Daftar Usulan (DU) RKPD 2020 (siklus perencanaan sesuai Permendagri no 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa).
Kelurahan Tewah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan pada bulan Januari 2021. Dari hasil kegiatan Musrenbang Desa dan Kelurahan didapat usulan yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan.
Rawei juga menjelaskan ada 4 (empat) point bidang usulan yang pertama Penyelenggaraan Pemerintahan terdapat 14 (empat belas) usulan diantaranya aula kelurahan, rumah jabatan lurah, pengelolaan sampah. Kedua Pelaksanaan Pembangunan terdapat 236 (dua ratus tiga puluh enam) usulan terdiri dari infrastruktur umum, kesehatan, pendidikan, bedah rumah, pengembangan pariwisata dan pengadaan lahan TPA dan TPU serta SDM kesehatan dan pendidikan.
Ketiga Pemberdayaan Masyarakat ada 60 (enam puluh) usulan. Usulan dibidang ini lebih kepada pengadaan bibit ternak, ikan, tanaman dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM.
Dan yang ke empat Rawei menambahkan usulan di bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat yang terdiri dari 3 (tiga) usulan diantaranya usulan bantuan pada korban banjir, pembuatan posko dan bantuan pompa air.
Dari penjabaran usulan tersebut, Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Tewah berjumlah 313 (tiga ratus tiga belas) usulan.
Turut Hadir dalam pertemuan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil pemilihan III H. Gumer, Evandi, Poli L. Mihing, Untung Jaya Bangas, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat Tewah, Kepala Desa dan perangkat Desa se Kecamatan Tewah.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Tewah tetap menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 12, 2021

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melakukan Penandatanganan bersama Nota Kesepakatan, Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepolisian Resor Gunung Mas, Kodim 1016/Palangka Raya menyepakati Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, Kamis 11 Februari 2021.
Penandatanganan dilakukan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, serta Pabung 1016/Palangka Raya Kapten Inf. Muhamad Ayyuf, bertempat diruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Tujuan dari Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, hal utama perlu kita apresiasi atas nota kesepakatan ini yaitu tentang pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang adalah untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19 melalui gerakan dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.

“Program Desa Pantang Mundur merupakan program cetusan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetio yang merupakan sebuah inovasi yang sangat bagus untuk diterapkan di Kabupaten Gunung Mas terutama saat pendemi Covid-19,” kata Jaya Samaya Monong.
Dia menjelaskan, dengan adanya pembentukan Desa Pantang Mundur di Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta adanya upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penanggulangannya serta kuat dalam persoalan ketahanan pangan dengan mengurangi ketergantungan dari daerah lain.
Saya selaku Bupati Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Gunung Mas dan Bapak Komandan Distrik Militer 1016/Palangka Raya atas tercapainya Nota Kesepakatan pada hari ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melimpahkan berkat, karunia serta memberikan kekuatan, dalam membangun Kabupaten Gunung Mas.
“Beliau berharap kita dapat saling bersinergi dengan berbagai pihak lembaga swasta, pers maupun masyarakat dalam menanggulangi pandemi Covid-19, karhutla dan ketahanan pangan berjuang bersama menuju Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” terang Jaya Samaya Monong.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman menyatakan bahwa jumlah Desa Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 38 Desa.
Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan instruksi Pemerintah bahwa bagaimana cara menekan laju pertumbuhan, atau perkembangan Covid-19 itu sendiri.
“Desa Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas ini, merupakan kearipan lokal yang secara Nasional kita tahu sendiri. Semua daerah, semua wilayah memiliki Kampung tangguh Nasional,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman.
AKBP Rudi Asriman menjelaskan, Desa Isen Mulang ini sudah kita luncurkan pada tahun 2020, berkaitan dengan semakin bertambahnya pasien Covid-19 yang masih belum berhenti perkembangannya di wilayah kita.
Kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas membuat Nota Kesepakatan untuk meningkatkan kembali pencetusan Lewu Isen Mulang dan sudah kita launching ke beberapa desa yang ada di Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.
“Desa-desa yang kita anggap layak menjadi Desa Isen Mulang adalah desa yang memiliki tempat-tempat lumbung pangan, misalnya di desa itu ada tempat berladang, pertanian, kolam ikan yang bisa membantu masyarakat yang berkekurangan pada saat pandemi Covid-19 ini,” kata ABP Rudi Asriman.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 12, 2021

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing panen perdana peternakan ayam petelur di Desa Hurung Bunut.
Hurung Bunut gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas melakukan panen perdana pada usaha peternakan ayam petelur yang merupakan salah satu program Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas yang dikelola dan dikembangkan oleh Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun.
Berkesempatan berkunjung dan melakukan panen perdana secara langsung, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut, “dimana menurutnya usaha peternakan ayam petelur yang sedang di geluti tersebut dinilai cukup berhasil dan sukses, bahkan dirinyapun berencana akan merekomendasikan dan menyediakan modal jika ada masyarakat yang bersedia mengelola usaha peternakan ayam petelor serupa,” ujarnya saat dibincangi di Desa Hurung Bunut, Rabu (9/2/2021).

Hal itu dilihat dari hasil panen perdana diminggu pertama tersebut, ternak yang dianggap masih berusia relatif muda serta baru bisa menghasilkan dua sampai tiga ratusan butir telur per hari, jumlah panen yang masih dianggap baru dan belum merata tiap ekor ayam ini, menghasilkan keuntungan jika dibandingkan dari jumlah keseluruhan ayam yang mencapai kurang lebih dua ribu ekor.
Selain itu, terkait pemeliharaan ayam dianggap tidak ada kendala yang berarti berdasarkan data dari peternakan tersebut, angka kematian dari bibit bayi hingga dewasa, artinya ayam sudah memasuki usia produktif, dari keseluruhan jumlah ayam angka kematian dinilai cukup rendah yaitu kurang dari 10 persen.
Melihat keberhasilan ternak ayam petelur tersebut Wakil Bupati berpesan kepada Kelompok Tani Bina Setia agar terus mengembangkan usaha peternakan tersebut, agar keuntungan yang dihasilkan lebih meningkat dan meringankan beban perekonomian, mensejahterakan anggota kelompok tani dan menjadi percontohan sebagai salah satu alternatif usaha warga desa sekitar.