Satgas Gumas Terapkan 3M Kepada Masyarakat

Satgas Gumas Terapkan 3M Kepada Masyarakat

Satgas Gumas Terapkan 3M Kepada Masyarakat

Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Jajaran anggota Kepolisian RI beserta TNI, Pol- PP di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menghimbau dan membagikan masker kepada pengguna jalan terkait kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19, di kawasan Jalan Tjilik Riwut tepatnya di depan GPU Tampung Penyang Kuala kurun, pada rabu pagi (3/2/2021).

Petugas aparat keamanan wilayah Kabupaten Gunung Mas, secara langsung membagikan masker kepada masyarakat dan warga yang melintas sebagai bentuk perhatian kepolisian RI, TNI dan Satpol PP di Gunung Mas terhadap kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan dan mencegah penularan dan penyebaran Covid -19, kepada pengguna jalan di masa pandemi.

Sesuai istruksi dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan dan kewajiban untuk tetap disiplin melaksanakan 3M Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menhindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.

Bupati Menyambut Kunker Wakapolda Kalimantan Tengah

Bupati Menyambut Kunker Wakapolda Kalimantan Tengah

Bupati Menyambut Kunker Wakapolda Kalimantan Tengah

Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro disambut dengan potong pantan.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id  – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, menyambut baik atas Kunjungan kerja (Kunker) Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro kewilayah Kabupaten Gunung Mas.

Penyambutan Wakapolda Kalteng beserta rombongan, dilakukan dengan acara ritual adat suku Dayak yaitu, potong pantan oleh beberapa tokoh adat dan Damang.

Dalam kegiatannya tersebut, Wakapolda secara langsung bersilaturahmi dengan Unsur Forkopimda, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Masyarakat di Aula Polres Gunung Mas, pada rabu siang (3/02/2021).

“Kehadiran kami tujuannya, mengecek untuk melihat secara langsung  program dari polda yang sudah dipolres ini, dan sampai mana rencana pelaksanaan, maupun perjalanannya dan seperti apa, karena ini perintah langsung dari Bapak Kapolda mengenai 4 fokus programnya”, ucap Suryanbodo Asmoro dalam sambutannya.

Kemudian, Suryanbodo menyampaikan pesan Kapolda Kalteng kepada anggota Polres Gunung Mas, agar betul-betul menjalankan keempat fokus Kapolda, yakni penanganan Covid-19, penanangan Karhutla, mengawal Food estate, meningkatkan penindakan kepada perusak lingkungan hidup,” katanya.

Pada kesempatan kunjungan Wakapolda Kalteng, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menjelaskan secara geografis , Kabupaten Gunung Mas memiliki luas wilayah 10.800.73 km persegi yang terdiri dari 114 desa ada 13 Kelurahan dan 12 Kecamatan.

Lanjutnya “kami unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas selalu bersama – sama membangun Kabupaten Gunung Mas dan tentunya kami selalu saling bersinergi dan  mendukung dengan rekan jajaran di polres, terutama untuk Kamtibmas”, ungkapnya.

Jaya Samaya Monong juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan Vaksinasi untuk Covid-19 yang pertama kali, pada tanggal 1 (satu) Februari 2021,

“termasuk saya, Forkopimda  dan juga petugas kesehatan, dan ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kekebalan imunitas tubuh kita,” pungkasnya.

Ia meminta kepada tokoh masyarakat untuk dapat menghimbau dan dapat memberi pengertian kepada  warga masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, bahwa vaksin itu intinya adalah aman dan halal,dan sudah melalui uji klinik serta proses pemeriksaan secara medis oleh BPOM, terangnya.

Kapolres Gunung Mas, Rudi Asriman dalam laporannya juga menyampaikan, bahwa wilayah keadaan  hukum di Kabupaten Gunung Mas, sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif, dimana ada wilayah hukum Polres Gunung Mas yang terdiri dari 6 polsek di 12 Kecamatan.

“Dengan adanya kegiatan kunjungan bapak Wakapolda di Kabupaten Gunung Mas, khususnya di Polres Gunung Mas ini dapat menjadi motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami”.

“Mohon kiranya bapak Wakapolda dapat memberi arahan dan petunjuk kepada kami terkait dengan pelaksanaan tugas kami kedepannya”. tutup Rudi Arisman.

 

 

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Memberikan Panduan Kepada Seluruh Perangkat Daerah

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Memberikan Panduan Kepada Seluruh Perangkat Daerah

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Memberikan Panduan Kepada Seluruh Perangkat Daerah

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022, Kamis (4/2/2021) di GPU Damang Batu Kuala Kurun.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022, pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.

Disampaikan oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, bahwa Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022. Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD ini untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas dalam menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.

Bupati juga menambahkan, hasil Forum ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2022, sekaligus penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Gunung Mas menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Gunung Mas setelah dilakukan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kabupaten.

“Kondisi awal tahun 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,81% mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 69,95%, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) 7,29% mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 6,93%, Tingkat Kemiskinan 4,75% mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 5,83%, namun Tingkat Pengangguran Terbuka 2,49% meningkat dari tahun sebelumnya 1,17%,” ucap Bupati.

Dengan adanya sasaran dan target pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2022, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024, antara lain : Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 7,85%; Tingkat Kemiskinan sebesar 4,26%; Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 1,02%; Indeks Gini sebesar 0,257 ; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,76%.

Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut, diperlukan upaya dan kerja keras kita semua. Dan tentu saja hal ini perlu dukungan kita semua melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan daerah, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya.

“Saya berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan/sub kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2022 dan merupakan program/kegiatan/sub kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Sementara itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia  bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Gunung Mas, untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.

Peserta forum Konsultasi publik  adalah : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama di lingkup Kabupaten Gunung Mas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Forkopimda), Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat se -Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.

Satgas Kecamatan, Kelurahan Desa Rungan dan Rungan Barat Sudah Terbentuk

Satgas Kecamatan, Kelurahan Desa Rungan dan Rungan Barat Sudah Terbentuk

Satgas Kecamatan, Kelurahan Desa Rungan dan Rungan Barat Sudah Terbentuk

Pembentukan satgas Kecamatan Kelurahan dan Desa Kecamatan Rungan dan Kecamatan Rungan Barat dipimpin oleh Camat Rungan Osner Sagala, Rabu (3/2/2021).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kecamatan Rungan dan Kecamatan Rungan Barat menggelar Rapat Evaluasi Peraturan Bupati Nomor 33 tentang Pendelegasian Pemberian Rekomendasi, serta pembentukan Satgas Kecamatan Kelurahan dan Desa bertempat di Aula Kecamatan Rungan, Rabu (3/2/2021) kemaren.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Rungan Osner Sagala didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Kabupaten Gunung Mas Muliadi, perwakilan Kapolsek Rungan, Perwakilan Danramil Rungan, serta undangan lainnya.

Pertemuan kali ini bertujuan dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tentang Pendelegasian Kewenangan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk pemberian rekomendasi mengumpulkan orang banyak dengan batasan jumlah berdasarkan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

Camat Rungan Osner Sagala mengatakan, “melalui rapat ini walaupun kondisi virus Covid-19, kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak,” ujarnya.

Covid-19 ini sudah berjalan satu tahun melanda dunia termasuk Indonesia, yang berasal dari negara Cina Wuhan, pada bulan Maret tahun 2019. Kita memahami adanya virus Covid-19 ini sangat berpengaruh sekali pada perilaku kehidupan kita, baik kehidupan sehari-hari, sosial, budaya dan juga ekonomi sehingga kita harus mengikuti Protokol Kesehatan.

“Tentunya ini merupakan upaya Pemerintah, agar kita semua terhindar dari virus Covid-19 ini, kita sebagai masyarakat tetap bisa melaksanakan aktivitas kita, seperti istilah Bapak Presiden kita berdamai dengan virus Covid-19. Artinya virus itu tetap bisa dikendalikan dengan mengikuti Protokol Kesehatan,” jelas Osner Sagala.

Karena virus Covid-19 ini masih berjalan dan belum ada yang bisa memastikan kapan berakhirnya, maka Pemerintah tetap waspada agar virus Covid-19 ini bisa dikendalikan dan masyarakat tetap bisa melakukan aktivitasnya.

Tugas Satgas yang paling sulit adalah saat bertugas dilapangan, karena baik tingkat Pusat sampai tingkat Daerah tidak didukung dengan pendanaan. Ketika ada orang yang terkonfirmasi virus Covid-19 kita diinstruksikan apakah dia harus isolasi mandiri dan mereka menuntut kepada Pemerintah untuk pembiayaannya.

Tetapi kita juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa yang namanya bantuan itu terbatas dan apabila ada pembiayaan dari pemerintah khusus untuk isolasi mandiri.

Ditempat yang sama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Gunung Mas melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Kabupaten Gunung Mas Muliadi mengatakan, setiap Kecamatan dan Desa siap membantu dalam proses pembentukan Satgas Covid-19 dimasing-masing tingkatan, dalam pembentukan Satgas itu banyak informasi yang disampaikan terkait dengan Anggaran.

Untuk tahun 2021 yang bergerak dibidang Satgas Kecamatan dan Desa siap membantu Satgas Kabupaten untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Beliau menambahkan terkait dengan Peraturan Bupati Nomor 33, Kecamatan Rungan dengan  Rungan Barat memang belum pernah melakukan penindakan berupa sanksi sosial. Karena mereka beranggapan penindakan sanksi sosial itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang berwenang adalah pihak Satpol-PP.

Untuk rencana kedepannya akan  ditempatkan tenaga Satpol-PP disetiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas khususnya di daerah Kecamatan induk.

Terkait pembentukan Satgas Kecamatan Desa dan Kelurahan, untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Rungan Hulu sudah terbentuk kepengurusannya.

Ini Tanggapan Dan Pernyataan Bupati Usai Divaksin

Ini Tanggapan Dan Pernyataan Bupati Usai Divaksin

Ini Tanggapan Dan Pernyataan Bupati Usai Divaksin

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong usai divaksin Covid-19, menunggu selama 30 menit sambil mendengarkan tentang informasi Vaksin.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id  – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menerima vaksin  perdana, Senin (01/02/2021) bertempat di UPT Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Bupati usai disuntik vaksin Sinovac membeberkan bahwa “kami diminta menunggu 30 menit untuk mengetahui reaksi dan gejala – gejalanya, selama 30 menit tersebut Saya tidak merasa gejala yang macam- macam artinya normal saja,” kata Jaya Samaya Monong.

“Kalau bekas jarum suntik itu hal yang wajar saja, tetapi efek yang lain tidak ada. Puji Tuhan sampai saat ini tidak ada efek samping yang Saya alami, Saya merasa sehat saja”, tambahnya

Menurut kriteria usia orang yang bisa divaksin yaitu 18 sampai dengan 59 tahun, sehingga Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar pada saat ini tidak divaksin dikarenakan usia yang menginjak diatas 59 tahun.

“Perlu Saya tegaskan bahwa beliau berdua tidak hadir karena kriteria usia, tetapi beliau berdua mendukung penuh dengan kegiatan vaksin Covid-19 ini” tegasnya.

Bupati berharap kepada masyarakat supaya tidak perlu ragu, tidak perlu takut karena vaksin Covid-19 ini aman dan halal.

Turut hadir bersama dalam kegiatan vaksin Covid-19 tersebut Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Perangkat Daerah dan 20 tenaga kesehatan lainnya.