BUPATI GUNUNG MAS BUKA SOSIALISASI ADVOKASI DAN KIE PROGRAM BANGGA KENCANA BERSAMA MITRA KERJA PERWAKILAN BKKBN PROV.KALTENG

BUPATI GUNUNG MAS BUKA SOSIALISASI ADVOKASI DAN KIE PROGRAM BANGGA KENCANA BERSAMA MITRA KERJA PERWAKILAN BKKBN PROV.KALTENG

BUPATI GUNUNG MAS BUKA SOSIALISASI ADVOKASI DAN KIE PROGRAM BANGGA KENCANA BERSAMA MITRA KERJA PERWAKILAN BKKBN PROV.KALTENG

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Istri Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong menghadiri Sosialisasi Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.

Tewai Baru gunungmaskab.go.id – Bertempat di halaman Kantor Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE, M.Si, membuka kegiatan “Sosialisasi Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020“, pada Kamis (12/11/20).

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Tewai Baru Bapak Sigo, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Satyawati Kusumawijaya, S.Psi serta tim koordinator bidang dan para staf Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan sembako sebanyak 250 paket. “kegiatan ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Gunung Mas yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Cerdas Pintar dan kepada peserta yang hadir agar dapat menyimak apa saja yang disampaikan oleh pemateri dan menanyakan kepada pemateri terhadap hal-hal yang perlu dipertanyakan” ucap Bupati dalam sambutannya.

Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN, ibu Wahidah Paheng, S.Sos, M.Si yang hadir sebagai narasumber menyampaikan “Dalam rangka mensukseskan Program Bangga Kencana BKKBN tidak bisa langsung eksekusi tanpa mitra kerja BKKBN” tegasnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Bapak Mhd. Irzal, SE., ME menjelaskan “walaupun dalam rebrending BKKBN kata “Koordinasi” sudah berubah menjadi kata “Kependudukan” tetapi dalam setiap kegiatan seperti yang dilaksanakan saat ini dan demi suksesnya pelaksanaan kegiatan maka BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah tetap melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DALDUK dan KB) Kabupaten Gunung Mas. Istilah “Kependudukan” yang ada di DUKCAPIL dengan Istilah “Kependudukan” yang ada di BKKBN berbeda makna karena kata Kependudukan di BKKBN memberi makna bagaiman BKKBN dapat memberikan informasi dan konseling agar sebuah keluarga bisa menjadi keluarga yang berkualitas”, jelasnya.

Jelang Pilkada, Polres Gunung Mas Menggelar Apel Gabungan

Jelang Pilkada, Polres Gunung Mas Menggelar Apel Gabungan

Jelang Pilkada, Polres Gunung Mas Menggelar Apel Gabungan

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Mendekati Pilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah ( Pilkada Kalteng ) tahun 2020 tanggal 9 Desember Mendatang Polisi Resor Gunung Mas ( Polres Gumas ) menggelar Apel gabungan Pasukan dan Perlengkapan Perorangan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertempat di halaman Mapolres Gumas, Rabu (11/11/2020) pukul 08.00 WIB.

Apel gabungan Pasukan ini diikuti oleh Personil TNI/Polri, Linmas, Dinas Kesehatan, serta PPK dan Panwascam yang ada di Kabupaten Gumas

Dalam amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M. Hum., M.Si., M.M., yang dibacakan oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polda Kalteng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada mendatang serta menjamin terlaksananya pesta Demokrasi yang aman, tertib dan lancar.

“Dalam pelaksanaan Pilkada kali ini situasinya tidak seperti sebelumnya, yang mana kali ini adanya dampak dari Pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini,”ucap Kapolres.

Selanjutnya terkait dalam tindak pidana pelanggaran Pemilu, Kapolres menegaskan akan terus bekerja dengan Satgas Gakkumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah hukum Polres Gumas.

“Dari hasil pendataan kami ada 273 TPS yang tersebar di 127 Desa dan Kelurahan yang dikategorikan sebagai TPS Aman sebanyak 107 TPS dan TPS RAWAN sebanyak 166 TPS dengan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 78.225,” tandas Kapolres.

Sebanyak 676 Orang Petani Mendapat Kartu Tani Dari Menteri Pertanian

Sebanyak 676 Orang Petani Mendapat Kartu Tani Dari Menteri Pertanian

Sebanyak 676 Orang Petani Mendapat Kartu Tani Dari Menteri Pertanian

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kepedulian Pemerintah Republik Indonesia melalui Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap petani di kabupaten Gunung Mas   dengan membagikan kartu tani yang merupakan program Kementerian Pertanian RI.

Kartu Tani diberikan kepada 676 orang petani yang ada di wilayah Gunung Mas, Rabu (11/11) Siang, di aula Dinas Pertanian dan Peternakan Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong mengatakan bahwa terdapat empat manfaat yang didapatkan dari kartu tani tersebut, yakni kemudahan mendapat pupuk bersubsidi, penjualan hasil panen secara langsung, pembayaran kredit usaha hingga dimanfaatkan menjadi kartu ATM.

“Dengan adanya kartu tani ini, maka diharapkan para kelompok tani menjadi agen program Gunung Mas waspada pangan ke depan,” katanya.

Hadirnya kartu tani yang efektif berjalan tahun 2021 mendatang, maka potensi penyelewengan pupuk bersubsidi di daerahnya dapat ditekan dan terawasi.

Sebanyak 676 orang petani tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kurun, Tewah dan Kecamatan Manuhing. “Semoga kartu tani ini membawa kemudahan dan kesejahteraan bagi petani di Gunung Mas ke depan,” harapnya.

Jaya D. Monong juga mengatakan bahwa kartu ini bermanfaat sebagai bukti identitas petani. Lalu petani juga mendapat kemudahan untuk menjual langsung hasil padinya kepada Badan Urusan Logistik (Bulog).

“Dengan kartu tani, distribusi pupuk subsidi akan lebih aman karena mengacu pada E-RDKK yang dibuat sesuai nama dan alamat petani dengan pola distribusi dan diharapkan agar bantuan diberikan pemerintah lebih efektif, lebih tepat kepada pihak yang memang membutuhkan,” tutup Jaya.

Kejati Kalteng Kunker Sekaligus Meresmikan Kampung Adhyaksa Dikejari Gumas

Kejati Kalteng Kunker Sekaligus Meresmikan Kampung Adhyaksa Dikejari Gumas

Kejati Kalteng Kunker Sekaligus Meresmikan Kampung Adhyaksa Dikejari Gumas

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Dr. Mukri, SH., MH bersama jajarannya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disambut baik oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony, Rabu (11/11/2020) pagi.

Kedatangan Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH beserta rombongan disambut dengan acara adat khas Kabupaten Gunung Mas sebelum memasuki Kantor Kejari Gunung Mas. Kedatangan Kepala Kejati Kalteng ke Gumas dalam rangka kunker sekaligus meresmikan kampung Adhyaksa yang ada di lingkungan kantor Kejari Gumas.

Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH setelah kegiatan menjelaskan bahwa tujuan melakukan Kunker ke Kejari Gumas dalam rangka meresmikan kampung Adhyaksa serta melakukan evaluasi kerja di Kejari Gumas, karena saat siyuasi wabah Virus Covid-19 atau Corona, apakah Kejari selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sehinga diterapkan dengan benar atau tidak. Karena tempat ini merupakan wilayah yang bebas korupsi (WBK) serta birokrasi melayani masyarakat.

“Kunker ini mengevaluasi kinerja Kejari Gumas seperti tentang prokes, zona menuju WBK, serta mengevaluasi kinerja dari awal tahun hingga akhir 2020 dan sangat penting buat kita untuk memonitoring mengevaluasi kegiatan yang ada di kejari Gumas ini. Apa yang dilakukan oleh kejari ini sangat lah bagus, dan kita sangat mengapresiasi dengan adanya dibangun kampung untuk sadar hukum atau kampung adhyaksa hampir semua ada disitu termasuk kolam tumbuhan dan lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH juga menjelaskan terkait akan ada rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Gumas dengan areal seluas Lima Hektare dan sudah dibicarakan dengan Bupati Gumas Jaya S Monong.

“Untuk Lapas sangat perlu oleh karena itu Kita sudah bicarakan hal ini dan di setujui Bupati Gumas dengan areal seluas Lima Hektar,” tandasnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kejati Kalteng besertaa rombongan inilah Kabupaten Gunung Mas, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada namun kami selalu mengucap syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa kita semua dalam sehat semua walaupun ditengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan selamat dan sukses atas peresmikan Kampung Adhyaksa Kampung sadar Hukum  Kejari Gunung Mas, tentunya dengan kalimat yang sadar hukum ini yang dibawahi Pak Kejati dan Pak Kejari, karena masyarakat Gunung Mas sadar hukum dan taat hukum maka situasi kondisi aman dan terkendali.

“Saya sebagai Bupati Gunung Mas ingin selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Gunung Mas dan tentunya kami perlu masukan saran dari Forkopimda Kabupaten Gunung Mas,” Kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Kunjungan Kerja Kepala Kejati selain mengevaluasi kinerja Kejari Gumas sekaligus meresmikan Kampung Adhyaksa dan melakukan penanaman pohon disekitar Kampung Adhyaksa yang masih di lingkungan Kantor Kejari Gumas.

Nampak hadir dalam Kunjungan Kepala Kejati Kalteng ini diantaranya : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kejari Gumas Anthony bersama Jajaran, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Ketua PN Kelas I Kurun Rudi Ruswoyo, Ketua PA Kurun Misbachul Anam, Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Terhadap Raperda Kabupaten Gunung Mas TA 2021

Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Terhadap Raperda Kabupaten Gunung Mas TA 2021

Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Terhadap Raperda Kabupaten Gunung Mas TA 2021

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan Pidato Pengantar Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD, didampingi oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (11/11/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Neny Yuliani, serta Anggota DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnnya.

Dalam sambutan Bupati  Jaya Samaya Monong menjelaskan Tahun 2020 ini, merupakan tahun yang berat bagi semua Bangsa dan Negara di Dunia, termasuk Indonesia, khususnya kita di Kabupaten Gunung Mas. Seluruh dunia sedang mencurahkan energi dan sumber dayanya untuk mengatasi Pandemi ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara berskala besar pada satu lokasi, termasuk penutupan sekolah, serta penutupan fasilitas umum dan sosial.

Jaya Samaya Monong juga menjelaskan, “Berdasarkan TKDD tersebut, dapat diketahui bahwa Dana Alokasi Umum Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 527.932.477.000,- atau penurunan sebesar Rp.61.611.173.000 (10,45%) dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang harus di acu oleh seluruh Pemerintah Daerah di mana sebelumnya sampai pada T.A. 2020 kita masih mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta selurun turunannya.

Sebagaimana disampaikan Bupati Gunung Mas Pendapatan Daerah, semula terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, Belanja, semula terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung berubah menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer 3. Pembiayaan, semula terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah menjadi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

Hal lain yang merupakan hal baru dalam penyusunan RAPBD T.A. 2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik 2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional. Adanya Perpres Nomor 33 Tahun 2020 membuat satuan harga berubah karena Perpres tersebut mengatur batas tertinggi satuan harga secara regional dan berlaku se-Indonesia, di mana posisi batas tertinggi komponen belanja, pada umumnya lebih rendah dari satuan harga yang dipakai pada tahun 2020.

Lebih lanjut Bupati Gunung Mas menyampaikan, dalam RAPBD T.A. 2021 ini juga masih tidak lepas dari Konsep Dasar Pembangunan yang kami terapkan, yaitu 3 Smart yang didukung oleh 1 Pilar yaitu pembangunan Infrastruktur sesuai Misi 1 (Kesatu) kami dalam RPJMD, yaitu meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara berkeadilan dan proporsional. Secara garis besar pendanaannya adalah sebagai berikut : 1. Smart Agro dengan alokasi sebesar Rp 10.793.043.225

Smart Tourism dengan alokasi sebesar Rp 11.555.438.235, 3. Smart Human Resources dengan alokasi sebesar Rp.144.735.634.516, 4. Pilar Infrastruktur dengan alokasi sebesar Rp 185.875.114.324, Dengan adanya alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas yang ada pada Rancangan APBD diharapkan kita dapat mencapai target Capaian Indikator Daerah RPJMD pada tahun 2021, yaitu 1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 7,69%, 2. Angka Kemiskinan sebesar 4,52%, 3. Indeks Pertumbuhan Manusia sebesar 73,16, 4. Pengangguran Terbuka sebesar 1,05%, 5. Indeks Gini sebesar 0,263, 6. Tingkat Kemiskinan sebesar 4,52, 7. Harapan Lama Sekolah sebesar 12,57, 8. Angka Harapan Hidup sebesar 71,09, 9. Indeks Pemberdayaan Gender 83,88, 10. Opini BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Walaupun tidak seorang pun yang dapat memprediksi kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir, namun kita sangat berharap dan harus optimis bahwa perekonomian kita pada tahun 2021 akan mengalami pertumbuhan yang positif, seiring ditemukannya vaksin Covid-19 dan kenormalan baru aktivitas perekonomian kita,” tutup Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.