by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 27, 2020
FOTO// Bunda PAUD Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya S Monong foto bersama ketua Yayasan Ketua Yayasan Pendidikan Kristen GKE Cabang Kabupaten Gunung Mas Pdt. Rayaniatie ketika mengunjungi TK Kristen Kuala Kurun, Senin, 26 Oktober 2020.
Kuala Kurun gunungmaskab.hgo.id – Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya S Monong mengunjungi taman kanak-kanak atau TK) Kristen di Jalan A. Runting, Kuala Kurun, Senin, 26 Oktober 2020.
Kedatangan bunda PAUD bersama rombongan Pokja bunda PAUD Kalteng ini disambut langsung Ketua Yayasan Pendidikan Kristen GKE Cabang Kabupaten Gunung Mas Pdt. Rayaniatie Djangkan beserta tenaga pendidik TK tersebut.
Mimie Mariatie mengatakan kunjungannya ke TK Kristen Kuala Kurun dimaksud untuk melakukan penilaian sekaligus untuk melihat sarana prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.
“Saya lihat TK ini menarik dan bagus. Kami beri apresiasi untuk TK dibawah binaan Yayasan Pendidikan Kristen GKE Cabang Kabupaten Gunung Mas ini,” katanya kepada awak media.
Ia menilai sarana dan prasarana pada TK tersebut sudah lengkap, sehingga anak didik bisa belajar dengan baik dan bermain dengan gembira.
“Saya berharap sarana dan prasara yang ada sekarang ini, kedepannya dapat ditingkatkan lagi agar anak didik lebih giat mengikuti proses belajar mengajar yang telah diberikan,” harapnya.
Dalam kesempatannya, istri dari Bupati Gunung Mas Jaya S Momong itu menuturkan akan segara mengaktifkan Pokja bunda PAUD. Sehingga PAUD yang ada di daerah ini menjadi lebih baik dan terakomodir dengan PUAD lainnya.
Sementara itu, Pdt. Rayaniatie Djangkan yang juga anggota DPRD Gunung Mas menuturkan Yayasan Pendidikan Kristen tersebut berdiri sejak 30 tahun yang lalu. Dan hingga kini sudah membina tiga TK Kristen serta satu SMP Kristen yang terletak di Tumbang Jutuh.
Dia berharap kepada pemerintah daerah, Bunda PAUD Gunung Mas serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng agar dapat mendukung Yayasan Pendidikan Kristen sehingga TK Kristen Kuala Kurun yang dibina pihaknya menjadi lebih baik.
“Saya harap kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya agar dapat memberikan dukungannya kepada yayasan kami. Sebab, anak adalah usia emas yang perlu menjadi perhatian serius dari kita sebagai orang tua. Dan mereka ini lah yang nantinya menjadi harapan kita kedepan untuk membangun bangsa dan negara,” tandasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 26, 2020
Wakil Bupati Gunung Mas saat menerima penghargaan sebagai Juara 1 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Kepala BAPPEDALITBANG Provinsi Kalimantan Tengah atas Penilaian Kinerja Penanganan Stunting untuk Aksi 1 sampai Aksi 4. (foto: Dok. HUMAS SETDA Prov. KalTeng).
Kabupaten Gunung Mas gunungmaskab.go.id – saat pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) oleh Tim Panelis Provinsi Kalimantan Tengah dan didampingi oleh Tim Tenaga Ahli LGCB – ASR INEY Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula BAPPEDALITBANG Provinsi Kalimantan Tengah Kota Palangka Raya.
Hal ini ditandai dengan diberikannya penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Wakil Bupati Gunung Mas Ir. EFRENSIA L.P. UMBING, M.Si sebagai Pengarah dalam Tim Konvergensi Perecepatan Penurunan Stunting (KP2S) dan sekaligus sebagai Ketua TKPK Kabupaten Gunung Mas Mas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat provinsi Kalimantan Tengah Kamis 22 Oktober 2020 di Aula BAPPEDALITBANG Provinsi Kalimantan Tengah.
Bagi Kabupaten Gunung Mas yang dinilai adalah dari Aksi 1 (satu) sampai dengan Aksi 4 (empat), dari 8 (delapan) aksi konvergensi penangan stunting.
Kegiatan penanganan stunting ini merupakan pekerjaan yang bersifat “keroyokan”. Artinya tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saja, melainkan dilaksanakan multi sektor. Baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat itu sendiri.
Kabupaten Gunung Mas sebagai lokus (lokasi khusus) Intervensi Stunting untuk tahun 2020, telah menetapkan 8 (delapan) Desa dan 2 (dua) Kelurahan lokus penanganan. Sedangan untuk tahun 2021, telah ditetapkan 9 (sembilan) Desa dan 1 (satu) Kelurahan lokus. Sehingga total ada 17 Desa dan 3 Kelurahan yang fokus ditangani namun tidak melupakan Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Sebagai informasi, data Stunting di Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2018 hasil Riset Kesehatan Dasar yaitu 38,2%. Pada tahun 2019 hasil survey SUSENAS dan SGBI yaitu 32,83%. Sedangkan pada tahun 2020 update data lapangan per Oktober melalui apllikasi e-PPGBM Kementerian Kesehatan yaitu berada pada angka 22,11%.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 26, 2020
Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariati Jaya Samaya Monong Mengukuhkan kepengurusan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Senin (26/10/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bunda Paud Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong Mengukuhkan kepengurusan Pokja Bunda Paud Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Hotel Zepanya, Senin (26/10/2020) pagi.
Kegiatan tersebut juga bersmaan dengan Sosialisasi Pokja Bunda PAUD dan Pelaksanaan PAUD Holistik Integratif.
Turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Perwakilan Pokja Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arianto Dahiang, serta tamu undangan lainnya.
Jaya Samaya Monong Mengatakan, sudah menjadi komitmen nasional adalah jaminan penyedian layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar mereka siap dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang cerdas dan sehat.
“Upaya untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu pemangku kepentingan yang dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan layanan PAUD berkualitas adalah Bunda PAUD,” Kata Jaya Samaya Monong.
Menurut dia, peran bunda PAUD adalah sebagai simbol sekaligus mitra utama dalam gerakan nasional PAUD berkualitas mitra utama dalam gerakan nasional PAUD berkualitas. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong layanan PAUD berkualialitas dan bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal.
“Saya berpesan kapada Pokja PAUD dan Bunda PAUD wajib mendata anak-anak yang wajib PAUD untuk segera mengikuti PAUD karen saat ini telah tersedia biaya operasional pendidikan per anak didik sebesar Rp. 600.000 – pertahun sehingga tidak ada alasan lagi anak kurang mampu untuk tidak mengikuti pendidikan PAUD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, pendidikan Anak usia Dini (PAUD) memiliki peran yang strategis dalam pengembangan PAUD terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat yang memerlukan perluasan aksese dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas.
“Tadi telah kita saksikan, saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas telah mengukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2020-2024, yang mana peran pokja bunda PAUD dalam mewujutkan pelayanan PAUD yang berkualitas dan melakukan kerjasama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga serta organisasi untuk mewujudkan PAUD berkualitas,” ujarnya.
Bunda PAUD membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD yang terdiri dari unsur, birokrasi, praktis akademisi, organisasi, profesi PAUD, dan/atau pemangku kepentingan lainnya yang terkait Pokja PAUD ditetapkan berdasarkan SK Bunda PAUD sesuai kebutuhannya Bunda PAUD sebagai berikut : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Komisi-komisi / Bidang-bidang sesui kebutuhan.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 22, 2020
FOTO : Kepala Distranakerkop dan UKM Gunung Mas, Sudin ketika pantau masyarakat yang mendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Rabu (21/10/2020).
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranokerkop) dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Sudin mengatakan insentif yang diterima pelaku usaha dari Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk menambah modal usaha.
“Bantuan ini bertujuan untuk menambah modal bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Sudin kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020)
Dia menjelaskan BPUM tersebut merupakan bantuan dari Persiden Republik Indonesia (RI) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro ditengah pandemi corona virus disease atau Covid-19.
Adapun syarat mendapatkan bantuan yakni melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), nomor handphone, nomor rekening jika ada serta wajib memiliki usaha mikro yang omzetnya dibawah Rp 50 juta pertahun.
Bagi masyarkat yang sudah terdaftar, lanjut dia akan mendapatkan bantuan sebasar Rp. 2,4 juta. Dan dikirim langsung ke nomor rekening masing-masing penerima oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
Dia menuturkan masyarakat yang sudah mendaftar belum tentu mendapatkan bantuan. Sebab, akan direkapitulasi serta dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI kemudian selanjutnya akan diverifikasi.
“Apabila masyarakat yang ingin mengetahui apakah lolos atau tidak mendapat bantuan tersebut, bisa mengecek melalui Website BRI-BPUM,” pungkasnya.
Dia berharap bantuan dari pemerintah pusat ini dapat mengurangi beban serta bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat atau pelaku usaha mikro untuk menjalan usahanya.
“Saya harap pelaku usaha yang menerima bantuan agar benar-benar menggunakan uangnya untuk menjalankan usaha, sehingga kedepannya semakin berkembang,” harapnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 22, 2020
FOTO : Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman bersama Ketua KPU, Stepenson (kanan), perwakilan Bawaslu, Epra Sentosa (kiri) dan para jurnalis di Gunung Mas ketika membahas terkait tahapan, aturan hingga potensi pelanggaran Pemilu di salah satu cafe di Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020).
KULA KURUN gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas bersama jajaran KPU, Bawaslu dan insan pers di Kabupaten Gunung Mas membahas terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Kegiatan bertema ngopi bareng itu dirangkai dengan sesi tanya jawab hingga diskusi disalah satu cafe di Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020) malam.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan bahwa Agenda ini sengaja digelar dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sehat tahun 2020. Dirinya mengharapkan keterlibatan pers dalam mengawasi berbagai pelanggaran Pemilu di wilayah hukumnya.
“Menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sehat harus melibatkan semua pihak, termasuk insan pers. Sebab itu apabila menemukan informasi atau hal-hal yang melanggar Peraturan KPU, maka diharapkan segera dikoordinasikan,” ajaknya.
Pihaknya selaku anggota Polri harus bersikap netral dalam setiap Pemilu. Apabila nanti ditemui ada isteri atau suami anggota Polri yang terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon, maka diminta segera dilaporkan.
“Jangan sampai ada APK di tempat-tempat ibadah, ini juga bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menuturkan bahwa pada tanggal 28 Oktober nanti pihaknya bakal mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) kepada masyarakat umum.
“APK itu sudah ada peraturan bakunya dan telah ditetapkan bersama terkait desain, ukuran hingga jumlah,” katanya.
Perwakilan Bawaslu Gunung Mas, Epra Sentosa menuturkan bahwa beberapa waktu lalu sudah melaksanakan penertiban non alat peraga kampanye (APK) di sejumlah kecamatan. Terkait pemasangan APK, maka harus dikoordinasikan kepada Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilih.
“Sebelum pasang APK, maka diharapkan lebih dulu mendapat izin atau persetujuan tertulis dari pemilik tanah atau bangunan. Terkait Alat Perlindungan Diri (APD), saat ini sudah sampai,” pungkasnya.