Ini Yang Disampaikan AKBP Rudi Asriman Terkait Pilkada 2020

Ini Yang Disampaikan AKBP Rudi Asriman Terkait Pilkada 2020

Ini Yang Disampaikan AKBP Rudi Asriman Terkait Pilkada 2020

FOTO : Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman ketika menyerahkan rompi pers kepada Ketua PWI Gunung Mas, Popy Oktovery di Kedai Praskopi Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan bahwa pihaknya selalu mengkampanyekan kepada masyarakat agar berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani dengan mempertimbangkan secara cerdas sosok pemimpin terbaiknya.

“Ayo gunakan hak pilihnya, jangan karena ada embel-embel tertentu baru mau memilih. Pola pikir ini lah yang harus kita rubah bersama. Sebab satu suara itu penting dan dapat merubah masa depan daerah kita ke depan,” ajaknya, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas, Popy Oktovery mengimbau kepada setiap jurnalis atau wartawan yang bertugas di daerahnya agar tidak memihak salah satu pasangan calon Pilgub Kalteng tahun 2020.

“Mari kita sama-sama menjaga marwah dan kode etik profesi jurnalistik dalam setiap peliputan berita Pemilu,” pesannya.

Dirinya juga meminta agar wartawan dapat berperan aktif membantu KPU, Bawaslu dan Polres Gunung Mas untuk menyukseskan setiap tahapan Pemilu serentak.

“Kepada kawan-kawan wartawan diminta selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap peliputan sehari-hari,” pungkasnya.

Sekda Gumas Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Pada Wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu

Sekda Gumas Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Pada Wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu

Sekda Gumas Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Pada Wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu

Sekda Gumas Yansiterson didampingi Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy pada kegiatan sosialisasi peraturan perlindungan dan pengamanan hutan di Aula Hotel Gumas, Selasa (20/10/2020) (Foto: Jemmy Kamis/HamauhFM)

Kuala Kurun (HamauhFM),- Sekda Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perlindungan dan pengamanan hutan pada wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu di Kabupaten Gumas, Selasa (20/10/2020)

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Gumas itu, Sekda Yansiterson mengatakan. Sebagaimana telah diketahui bersama, baik itu melalui media cetak maupun elektronik, telah terjadi bencana akibat berkurangnya fungsi hutan sebagai fungsi lindung, fungsi konservasi.

Kemudian, fungsi produksi di Provinsi Kalteng. Sehingga, ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit baik materiil maupun inmateriil. “Mencegah dan membatasi kerusakan hutan, adalah hal terbaik yang dapat kita lakukan saat ini,” katanya.

Dengan mengetahui lebih dalam, lanjut Sekda, peraturan tentang perlindungan dan pengamanan hutan menjadi hal terbaik yang dapat dilakukan saat ini. Oleh karena itu, peran aktif dari seluruh peserta sosialisasi sangat diharapkan.

“Sehingga, masing-masing dapat mengerti upaya pencegahan menjadi hal penting dalam prinsip perlindungan dan pengamanan hutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mencegah terjadinya perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta pelanggaran tindak pidana di bidang kehutanan, baik itu terhadap hutan, hasil hutan dan peredarannya. “Serta untuk menambah wawasan para pemangku bidang kehuatan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Gunung Mas Mendapat Kesempatan Workshop Di Bali Terkait Karya Inovasi Stunting

Gunung Mas Mendapat Kesempatan Workshop Di Bali Terkait Karya Inovasi Stunting

Gunung Mas Mendapat Kesempatan Workshop Di Bali Terkait Karya Inovasi Stunting

Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson membuka kegiatan launching inovasi konvergensi percepatan penanggulangan stunting Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda Gumas) Yansiterson resmi membuka kegiatan launching inovasi konvergensi percepatan penanggulangan stunting Kabupaten Gunung Mas “Mekar Beranting” melalui karungut berantas stunting yang dilaksanakan di aula lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (19/10/2020).

Yansiterson mengatakan, stunting merupakan salah satu istilah asing yang banyak tidak diketahui oleh masyarakat dengan adanya “Mekar Beranting” nantinya akan difamilyarkan lewat karungut sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan aksi aksi konvergensi kepada lapisan masyarakat yang ada di desa maupun di kota.

Dalam paparannya  bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sangat bersyukur dan berbangga karena Kabupaten Gumas ditunjuk sebagai perwakilan Kalimantan Tengah dalam workshop yang akan dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan November 2020, selain itu juga pemerintah daerah sudah menyiapkan video dokumenter yang diminta oleh tim dari pemerintah pusat dan sudah dikonsultasikan dengan pihak provinsi terkait karya inovasi stunting serta sudah dikirim ke Tim pemerintah pusat, ucap yansiterson.

Inovasi ini terkait tentang penanganan stunting di Kabupaten Gunung Mas, dimana sejak tahun 2020 kita ditetapkan sebagai salah satu lokus penanganan stunting, karena angka stunting di Gumas cukup besar diatas 38 persen.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi penurunan angka stunting yang sangat cepat, karena ditahun 2019 angka stunting berkisar 32 persen dan pada tahun 2020 ini, angka stunting menjadi 22 persen dan ini diperoleh dari data data yang di input dari dinas kesehatan, puskesmas dan jaringannya, dan ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi kita bersama” tutupnya.

BPJS Kesehatan Sosialisasi Mobile JKN Bagi PIC Penanggung Jawab Data Kepesertaan JKN-KIS

BPJS Kesehatan Sosialisasi Mobile JKN Bagi PIC Penanggung Jawab Data Kepesertaan JKN-KIS

BPJS Kesehatan Sosialisasi Mobile JKN Bagi PIC Penanggung Jawab Data Kepesertaan JKN-KIS

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dalam rangka Sosialisasi Program JKN-KIS dan Pemanfaatan Aplikasi mobile JKN bagi PIC penanggung jawab data JKN-KIS OPD se-Kabupaten Gunung Mas kegiatan tersebut bertempat di Aula Tampung Penyang Kuala Kurun Selasa (20/10/2020).

Kegiatan tersebut di ikuti PIC penanggung jawab data Kepesertaan JKN-KIS yang bertugas mengumpulkan dan melengkapi data pegawai di masing-masing perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Pengembangan Aplikasi VIKA merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab melalui BPJS Kesehatan, VIKA memberikan informasi tentang status tagihan dan status kepesertaan program JKN-KIS, cara menghubungi VIKA cukup dengan cara telpon ke nomor 1500 400 dapat langsung terhubung dengan BPJS Kesehatan Cara Center 1500 400 setelah terhubung, peserta dapat menekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan atau angka 2 untuk pengecekan status tagihan,” jelas Kepala Kantor BPJS Kabupaten Gunung Mas Idham Chalid.

Lebih lanjut Idham Chalid menyampaikan dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman terhadap hak, kewajiban, ruang lingkup kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan serta kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan program JKN-KIS. Memberikan kemudahan peserta JKN-KIS khusnya segmen ASN/PPPK dalam melakukan perubahan data, mengakses layanan kesehatan dan menyampaikan informasi pengaduan tanpa perlu harus datang ke kantor cabang.

“Tentu hal ini akan memberi dampak mendukung program pemerintah untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dengan tetap memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan Duta BPJS Kesehatan dan Peserta dari resiko penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” terang Idham Chalid.

Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapat kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama musibah berupa sakit.

“Ditambahkan dia peserta JKN-KIS mempermudahkan peserta mendapatkan informasi dan kemudahan-kemudahan pelayanan dalam program JKN-KIS ini termasuk juga menyampaikan keluhan ataupun kritik masukan terhadap program JKN-KIS ini,” pungkasnya.

Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Penyerahan plakat dari  Kepala Ombudsmen Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto, kepada Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Selasa (20/10/2020) pagi.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Ombudsmen Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Adiensi terkait dengan tugas dan wewenang Ombudsmen RI yang baru dan silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bertempat di raung rapat lantai satu, Selasa (20/10/2020).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsmen RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajarannya yang telah perkenalan dan silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Ambudsmen ini adalah mengawasi semua penyelenggara Negara, penyelenggara pemerintahan terkait dengan pelayanan publik,” Ujar Wakil Bupati Gunung Mas.

Kita meningkatkan pelayanan publik bahkan berbasis teknologi informasi dan ini semangkin kita sempurnakan apa saja yang bisa dilakukan menggunakan teknologi informasi, misalnya pendaftaran pasien di Rumah Sakit tidak perlu harus antri lagi cukup pendaftaran melalui online masyarakat yang mau berobat.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyabut baik bahwa Ombudsmen mempunyai perhatian kepada Pemkab Gumas. Kami memandang ini sebagai sebuah awal yang baik karena kedatangan beliau ini mengingatkan kembali bahwa kita menyelenggarakan pelayanan publik itu dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Saya mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang melakukan pelayanan supaya benar-benar memperhatikan standar pelayan prima.

Beliau juga menawarkan kalu ada hal-hal yang berkaitan dengan sosialisasi ataupun acara peningkatkan pelayana publik Ombudsmen siap untuk bermitra dengan kita, bukan berarti mengurangi pengawasan tetapi mitra itu mencegah lebih baik. Kita lebih mengkedepankan pencegahan itu dari pada ketimbang penindakan.

Kalau tidak ada yang ditindak lebih baik kita mencegah, sebenarnya kedatangan Ombusmen ini dalam rangka adanya mal administrasi, mencegah terbangkalainya atau tidak terlayani masyarakat dengan baik prinsipnya mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Biroum Bernardianto pada kesempatan tersebut mengatakan, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2018 merupakan salah satu Kabupaten yang dari sisi kepatuhan itu jona hijau, artinya kepatuhanya itu baik” ucapnya.

Kami berharap dengan nihilnya laporan dari Kabupaten Gunung Mas itu sesuai dengan kenyataan pelayan disini memang betul kualitasnya baik.

Selain kunjungan silaturahmi kami juga membuka posko pengaduan hari ini di kantor Samsat, besok lanjut lagi ke Dinas Kependukan dan Pencatatatan Sipil, dan sejauh mana pelayan selama ini apakah benar hal tersebut terjadi.

Kami juga mengubah paradikma Pemerintah biasanya ombudsmen itu tidak cuma sekedar lembaga pengawas pelayan publik yang sekedar mencari kesalahan, tatapi lebih dari itu adalah mitra Pemerintah untuk memastikan pelayanan itu berjalan baik sehinga mendukung tujuan  pembangunan sehingga Ombudsmen terbuka sekali kepada pemerintah.

Bagi masyarakt yang melapor bisa hubungi Nomor 08111493737, walapun bentuknya konsultasi hanya bertanya bahkan surat yang dilayangkan ke Ombudsmen kami siap melayani dan kami akan pandu.

“Masyarakat kurang puas bisa melapor ke Ombudsmen intinya terkait mal praktek administrasi dari penyelenggaraan Negara dan penyelenggara pemerintah  apa yang mereka lakukan itu adalah pelayanan publik, misalnya melakukan diluar kewenangan, melakukan tindakan yang sewenang-wenang,” pungkasnya.