by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2020

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi –Fraksi Pendukung Dewan.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna atas jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi –Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (8/10/2020).
Menaggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P) kami sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik dukungan terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Mejawab pandangan umum dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). “Kami menerima menyambut baik saran dan masukan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) serta tak lupa kami ucapkan terima kasih atas semua masukan Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,” katanya.
Selain itu menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan dearah yang diusulkan pada persidangan sebelunya.
“Dapat kami jelaskan bahwa penganggaran penyusunan sebuah produk Hukum Daerah termasuk penganggaran sosialisasi sebuah Rancangan Perda Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Dearah atau disingkat RKA-SKPD merupakan salah satu sekian proses guna tertib dan terukurnya rencana produk hukum daerah, kepada SKPD selaku pengguna anggaran lebih dicermati kembali dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelasnya.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura sehubungan dengan berkaitan dengan Audit Pemeriksaan Keungan terhadap pernyataan modal Perusahaan Daerah Air munum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa secara gratis besar sama halnya tanggapan yang kami sampaikan atas saran dan pendapat dari Fraksi Partai Demokrat, berkaitan dengan penjelasan terhadap kegiatan food estate untuk saat ini Pemerintah Daerah masih tahap koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni bersama Kementrian Pertahanan.
“Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan atas diajukan semua Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan sebelumnya sebagai langkah nyata perwujudan palsapah huma betang dan semangat berjuang bersama memajuka Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Binartha, selain itu dihadiri Anggota DPRD, unsur FKPD, Asisten II, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2020

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membacakan Sambutan Bupati Gunung Mas Acara Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Kabupaten Gunung Mas Triwulan III Tahun 2020.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing secara membuka Acara Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Kabupaten Gunung Mas Triwulan III Tahun 2020, bertempat di Aula GPU damang Batu, Kamis (8/10/2020).
“Karena itu koordinasi maupun pengendalian adalah fungsi manajemen yang harus dilaksanakan agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai sesuai sasaran,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

Rapat koordinasi seperti ini bukan untuk mencari kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, tetapi sebaliknya melalui RAKORDAL ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau mungkin timbul untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan, antara lain menyusun strategi yang harus diambil berdasarkan waktu yang tersisa agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan yang tidak kalah penting tepat administrasi.
Terkait kegiatan Rakordal Triwulan III Tahun 2020 tersebut, menurut Efrensia L.P Umbing Berdasarkan hasil Pra RAKORDAL yang dilaksanakan pada tanggal 2.Oktober 2020, Realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 hingga Triwulan III, untuk Pendapatan sebesar 71,52%, baik PAD, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dan untuk Realisasi Keuangan Belanja sebesar 52,39%, baik Belanja Langsung dan Tidak Langsung. “Realisasi Keuangan Belanja tersebut tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai hingga Triwulan III yaitu sebesar 85%. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saya instruksikan,” Katanya.
Mengingat APBD tahun 2020 sudah berjalan memasuki awal triwulan IV, maka kepada Perangkat Daerah agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dituangkan dalam DPA masingmasing.
Kepada Perangkat Daerah yang realisasi Belanja masih di bawah 50% agar melakukan terobosan yang dianggap perlu guna meningkatkan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, maka segera lakukan koordinasi secara berjenjang. Hal tersebut agar menjadi perhatian bersama, agar menjadi evaluasi bersama juga, dan menjadi pemikiran bersama, apakah karena perencanaan yang kurang baik target yang berlebihan dan tidak masuk akal atau ada kendala teknis diluar rencana kita.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengingatkan, “agar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran tidak saja penting mencapai target, tetapi akan lebih penting dan lebih baik lagi jika lebih mengutamakan kualitas hasil pembangunan yang dilaksanakan, sebab dalam sistem anggaran berbasis kinerja, tidak saja keluaran dan hasil yang diutamakan, tetapi juga tingkat manfaat dan dampaknya juga menjadi ukuran penting sehingga menjadi gambaran terhadap sejauh mana kinerja masing-masing Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Saya juga sangat menyadari, dengan kondisi geografis daerah kita yang sangat luas, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastrukturnya yang ada, jelas ada keterbatasan kemampuan dan rentang kendali untuk dapat memonitor secara langsung. “Sehingga diminta Kepala Perangkat Daerah berperan aktif mengevaluasi seluruh kegiatan pembangunan, bersama dengan Bappedalitbang sekaligus memfasilitasi semua masukan dan mencari solusi terbaik terhadap kendala-kendala maupun persoalan yang dihadapi di lapangan ,” imbuh Efrensia L.P Umbing.
Semetara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia dalam laoporannya mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Mengamanatkan Bahwa Bupati Membuat Dan Menyusun Laporan Akhir Pelaksanaan Rencana Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Untuk Dilaporkan Ke Gubernur.
Sebagai laporan awal, dapat kami sampaikan hasil dari Pra RAKORDAL yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2020 yang lalu, yaitu realisasi Keuangan Pendapatan Daerah sebesar 71,52% sedangkan realisasi Keuangan Belanja Daerah sebesar 52,39%. Hingga Triwulan III ini masih ada Perangkat Daerah yang penyerapan Belanjanya masih di bawah 50%.
Tujuan dilaksanakannya Rapat ini adalah untuk Mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi / informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.
Peserta dari rapat ini adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2020
Gunung Mas gunungmaskab.go.id – Hari ini Kamis ( 8-10-2020 ) terlihat Ratusan personel anggota TNI, Polri melakukan apel kesiapan kunjungan Presiden RI Ir. Joko Widodo di halaman Pos Lalulintas Polres Sepang dan di pimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas ( Gumas ) AKBP Rudi Asriman, SIK.
Menurut jadwal kunjungan Presiden RI ke Kalimantan Tengah di Dua wilayah Kabupaten Gumas dan Pulpis yaitu di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas ( Gumas ) dan Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) lagi menggelar pasukan persiapan pengamanan kunjungan kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam rangka meninjau Lokasi Food Estate mendukung ketahanan pangan nasional.
Jadwal Kedatangan Persiden RI hari ini diperkirakan pukul 10.30 tiba di bandara Cjilik Riwut Palangkaraya kemudian melanjutkan perjalanan ke Kab. Pulpis menggunakan Helikopter dan langsung ke lokasi food estate diwilayah Kecamatan Pandih Batu, Kab. Pulpis.
Setelah itu Presiden RI melanjutkan Perjalanan menggunakan Helicopter menuju Kabupaten Gumas untuk memantau calon lahan Singkong di Kecamatan Sepang via Udara kemudian kembali menuju bandara udara Cjilik Riwut dan kembali ke Jakarta. Palangkaraya
Kunjungan Kerja Presiden RI Ke Kalimantan tengah khususnya wilayah Kabupaten Gumas dan Kabupaten Pulpis hanya dijadwalkan hanya 1 hari dalam rangka meninjau Lokasi Food Estate untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 7, 2020
SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas (berdiri) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap lima buah raperda, pada Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (7/10).
Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing Hadir Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 (lima) Buah Raperda

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 (Lima) Buah Raperda.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P menghadiri menghadiri rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 (lima) Buah Raperda. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kab. Gumas, Rabu (7/10/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Neni Yuliani, Turut menghadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Forkopimda, Asisten Administrasi Umum, Untung, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait lainnya.
”Terhadap lima raperda dan tiga raperda yang diajukan sebelumnya, setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato pengantar Bupati, kami sepakat dan setuju semua raperda itu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan bersama,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing mengatakan, pada prinsipnya dapat menyetujui kelima buah raperda yang diajukan itu, beserta tiga buah raperda yang telah diajukan sebelumnya untuk dibahas.
”Tentu dalam pembahasan dengan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi yang membidangi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Dewi Sari menuturkan, mencermati lima raperda yang disampaikan, maka pada prinsipnya menerima dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat dewan yang akan dilaksanakan selanjutnya.
”Selain itu, mengingat bahwa pada persidangan sebelumnya telah disampaikan tiga raperda. Pada dasarnya, kami tidak keberatan apabila raperda dimaksud dapat dilakukan pembahasan dan disetujui bersama,” tuturnya.
Lalu, Juru bicara Fraksi Partai Golkar Punding S Merang mengatakan, terhadap lima buah raperda yang diusulkan, pihaknya setuju dan mendukung untuk segera dibahas. Beberapa waktu lalu juga disampaikan tiga raperda, namun belum sempat dibahas. Untuk itu, diharapkan dan mengajak fraksi lain untuk segera membahas, mengingat hal ini merupakan kewajiban bersama.
”Pembahasan dan pengesahan semua raperda itu, akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemkab Gumas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.
Terakhir, Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia menambahkan, dari lima raperda yang diajukan dan tiga raperda yang sebelumnya telah disampaikan, Fraksi PDIP berpendapat bahwa semua raperda itu dapat diterima untuk dibahas pada rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 7, 2020

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, SIK menyambut kedatangan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. bersama dengan Danrem 102 Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menjelang kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam rangka meninjau Lokasi Food Estate mendukung ketahanan pangan nasional yang terletak di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, Selasa (6/10/2020).
Kapolda Kalteng melalui Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan kedatangan Kapolda dan Danrem tersebut melakukan peninjauan sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang akan melaksanakan kunjungan kinerja dalam rangka Food Estate yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas.
Saya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggnung jawab dan yang utama laksanakan tugas sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada. “Adanya kegiatan penijauan ini diharapkan kesiapan Polres Gumas sudah matang dan siap dilakukan kunjungan oleh Presiden Ir. Joko Widodo,” ungkap Kapolres.
Sebelum kedatangan Presiden RI Kami berusaha semaksimal mungkin dengan kekuatan penuh persiapan agar pelaksanaan kunjungan ini dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan rencana,” tutupnya