Asisten I Menghadiri Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Dimasa Pendemi Covid-19

Asisten I Menghadiri Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Dimasa Pendemi Covid-19

Asisten I Menghadiri Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Dimasa Pendemi Covid-19

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand menghadiri secara Vidio Conference dalam rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Untuk Penanggulangan Kemiskinan dalam Masa Pandemi Covid-19, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (6/10/2020).

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Sosial Jonson Ahmad, Kepala Bappeda Litbang Yantrio Aulia, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan diikuti oleh Wakil Gubernur selakuk Ketua TKPK se Provinsi di Indonesia dan seluruh tamu undangan lainnya.

Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Eidianto mengatakan, Sosialisasi peraturan Menteri dalam Negari Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja penyesuaian kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provinsi dan Kabupaten Kota, peraturan Menteri ini baru ditandatangani beberapa waktu yang lalau.

“Beliau juga berharap kepada seluruh TKPK se Indonesia agar membantu dalam penguatan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dimasa pendemi Covid-19,” tandanya.

Wabup Gumas Sampaikan 5 (Lima) Buah Raperda

Wabup Gumas Sampaikan 5 (Lima) Buah Raperda

Wabup Gumas Sampaikan 5 (Lima) Buah Raperda

MENYERAHKAN : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyerahkan 5 (Lima) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Bhinartaha.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membacakan sambutan Bupati Gunung Mas terhadap 5 (Lima) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Rapat Parupurna Ke-12 masa Persidangan III Tahun 2020 DPRD Kabupaten Gunung Mas bertempat di Sidang Paripurna, Selasa (6/10/2020).

Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengatakan, lima raperda yang disampaikan adalah bagian dari rancangan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Rancangan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan atau intensifikasi Pajak Daerah yang selama ini dilaksanakan, berupa perubahan pada pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan serta beberapa perubahan pada ketentuan umum berkaitan dengan nomenklatur Perangkat Dearah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rancangan Perda ini merupakan upaya Pemerintah Dearah untuk meningkatkan atau intensifikasi Retribusi Dearah yang selama ini dilaksanakan, berupa perubahan pada retribusi pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan Retribusi pelayan pasar, retribusi pemakaian kekayaan Daerah, Retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol serta beberapa perubahan pada ketentuan umum berkaitan dengan nomenklatur Perangkat Dearah sesuai kententuan peraturan perundang-undang yang berlaku,” papar Wabup.

Wabup mengungkapkan, rancangan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Rancangan Perda ini merupakan penegasan kebijakan di Daerah terhadap perlindungan perempuan dan anak dari segala tindakan kekerasan dan atau upaya merugikan perempuan dan anak lainnya.

Rancangan Perda tentang perubahan atas Peraturan Dearah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Rancangan Perda tentng Perubahan Kesembilan atas Peraturan Dearah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Bupati Gunung Mas menambahkan, sejalan dengan proses pengajuan Racangan Perda yang disampaikan pada hari ini, sebelumnya telah dilakukan prosese pembahasan mengenai Perubahan Program Pembentukan demi keberlangsungan beberapa rancangan Perda yang baru diusulkan untuk dapat dijadikan bagian dari prioritas pembahasan dan persetujuan bersama di tahun ini.

Sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Bupati dimaksud, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat mari mari bersama-sama mengedepankan disiplin secara baik dan benar sesuai petunjuk dan arahan yang diberikan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Gunung Mas.

“Sehingga pada saatnya nanti penegakan disiplin sesuai keketantuan yang ada dapat dilaksanakan dengan baik tanpa harus merugikan masyarakat, dan yang lebih utama terwujudnya kesadaran secara alamiah masyarakat tentang pentingnya arti sebuah kesehatan,” pungkasnya.

Ada Rangkaian Tes Psikologi Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Ada Rangkaian Tes Psikologi Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Ada Rangkaian Tes Psikologi Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Foto : Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti saat berada di Outlet Psikologi Gunung Mas, Senin (5/10).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Tes psikologi dalam penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2020 mendatang. Namun sekarang ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) sudah mempersiapkan outlet tes psikologi, letaknya tidak jauh dari Mapolres Gumas.

”Memang sengaja outlet tes psikologi itu kami buka lebih awal. Ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa ada rangkaian tes psikologi dalam penerbitan dan perpanjangan SIM,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK, Senin (5/10) malam.

Dengan memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum penerapan tes psikologi itu, lanjut Rikky, pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait syarat tambahan dan pentingnya tes psikologi, baik melalui media elektronik, media cetak, dan media sosial (medsos).

”Senin depan tes psikologi sudah mulai diberlakukan bagi pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM. Sosialisasi kepada masyarakat gencar kami lakukan, agar mereka mengetahui bahwa ada syarat tambahan, yakni tes psikologi,” ujarnya.

Sementara itu, Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti mengatakan, mekanisme dalam mengikuti tes psikologi pembuatan dan perpanjangan SIM, dimulai dari pemohon datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, dan diarahkan untuk melengkapi berkas.
Selanjutnya, akan diarahkan datang ke outlet Psikologi Gunung Mas dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu dilakukan registrasi untuk mendapatkan nomor pendaftaran.

”Setelah mendapat nomor pendaftaran, pemohon akan mengikuti tes secara online. Pemohon diberikan waktu 15 menit untuk menjawab soal. Untuk jenis soal, terkait tentang aturan dalam berlalu lintas,” terangnya.

Dia menuturkan, Outlet Psikologi Gunung Mas akan mulai dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, dan istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Dalam pelayanan tes psikologi, ada biaya administrasi yang dibayar yakni Rp 100.000. Pembayarannya setelah dinyatakan lulus dan dikeluarkan surat tes psikologi.

”Dalam mengikuti tes psikologi ini, hanya diperlukan waktu 20 menit, mulai dari awal hingga akhir, yakni keluarnya surat tes psikologi. Dengan catatan, tidak ada antrian pendaftaran dalam tes tersebut,” pungkasnya.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat TEPRA

Sekda Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat TEPRA

Sekda Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat TEPRA

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda) Yansiterson membuka rapat TEPRA, Senin (5/10/2020).

Kuala Kurun – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bertempat di Aula Rapat Lantai 1 Kator Bupati Gunung Mas, Senin (5/10/2020).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Trinayati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas Edison dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, realisasi keungan BL=44,93 persen BLT=57,91 persen, BLT=57,54 persen BL=BTL =54,29 persen. Total belanja APBD tentang dicapai oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu realisasi keuangan Rp. 2.936.782.442,- = 86.88 persen realisasi fisik = 88,93 persen, total belanja daerah APBD terendah dicapai oleh dinas pertanian yaitu realisasi keuangan Rp. 9614.591.879,- = 32,70 persen realisasi fisik = 37,69,” ujar Sekda Gunung Mas.

Sudah akhir bulan September Realisasi belanja langsung baru 52,39 persen, realisasi keuangannya, realisasi fisiknya 54,29. Yang bagus hanya Dinas Penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan realisasi keuangan 86,88 persen realisasi fisik 88,93 persen. Ini juga bisa jadi datanya tidak di update juga, siapa tau belum sesuai dengan APBD di data terakhirnya ini perlu dicermati apa sih persoalannya.

Sekda juga mengungkapkan, terkait dengan penyusunan RAPBD 2021 yang menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) setelah pendampingan kemarin. Kita bergumul dengan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021 yang dari sisi pendapatan yang membuat kita sangat berpikir keras sampai akhirnya KUAPAS disepakati bersama, bahkan RKPD terjadi banyak perubahan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan yang sudah diberikan ke kita. juga menyampaikan pagu indikatif terbaru terbaru ke seluruh Perangkat Daerah.

Beliau juga berharap agar selalu bersinkronisasi data selanjutnya dengan teman-teman di Tim TEPRA di Rakordal kita sudah tampil dengan data yang terbaru yang sudah di update sedemikian rupa dan tidak ada lagi perbedaan-perbedaan seperti yang kita lihat hari ini semuanya sudah menyatu sangat tersingkronisasi dengan baik dan kita akan tampil dengan satu data,” jelasnya.

Ditambahkan, dengan pertemuan hari ini dengan sebaik-baiknya, rakordal kita tampil dengan data yang sudah jauh lebih baik.

“Di dalam rapat Sekda berpesan untuk teman-teman di Ekobang yang dipimpin oleh Asisten II Trinayati, supaya dipimipin teman-teman semua agar membuat laporan hari ini saya ingin dengan kondisi data terakhir  tidak lagi dengan data yang seperti ini, yang poin-poinnya saja misalnya pendapat yang dilaporkan belanja ini harus dilaporkan progres barang dan jasa ini harus dilaporkan. Karena TEPRA ini membantu data Rakordal,” pungkasnya.

 

Bupati dan Istri Dinobatkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Kalteng

Bupati dan Istri Dinobatkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Kalteng

Bupati dan Istri Dinobatkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Kalteng

Palanka Raya gunungmaskab.go.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Tengah menggelar apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe), dan Pusat Informasi Konseling (PIK) Remaja unggulan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini di salah satu hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (2/10/2020).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong beserta isteri Ny. Mimie Mariati mendapat gelar penghargaan atribut kehormatan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai ayah dan Bunda GenRe Kalimantan Tengah.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi gelar kehormatan sebagai ayah dan bunda GenRe Kalimantan Tengah dan ini sekaligus menjadi tanggung jawab yang besar bagi kami, sebagai ayah dan bunda genre kami pun harus mampu menjadi teladan dan tentunya mampu mengiring anak anak di Awah naungan forum GenRe menjadi bangsa berencana, berkarakter dan berkualitas.

“Program GenRe merupakan jembatan yang mengantarkan anak anak remaja menjadi keluarga yang berkualitas dimasa yang akan dating,” tutur Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Ia juga berpesan beberapa hal kepada anak anak yang mengikuti kegiatan, iya berharap agar semua dapat menggali potensi dan bakat dalam diri masing masing, jadilah remaja yang mau belajar dari kegagalan dan tetap rendah hati, serta tidak berpuas diri ketika meraih kesuksesan.

“Terus kembangkan potensi diri jauhi pergaulan yang negatif, bijaklah dalam menggunakan smartphone, saring segala informasi yang masuk ambil yang baik buang yang buruk dan gapai cita cita yang besar karena itu merupakan garis awal menuju keberhasilan, terus belajar, berdoa dan berusaha,” Kata Jaya Samaya Monong.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah MHD, Irza., SE., ME mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir dari salah satu program yang kita lakukan, yaitu program pembagunana keluarga. Bagai manam kita memberikan informasi edukasi kepada generasi-generasi muda kita karena mereka adalah merupakan subjek pembangunan, yang akan menjadi penerus kita.

Karena generasi terencana ini juga akan menjadi seorang ayah, juga menjadi seorang ibu dan juga akan melaksanakan pernikahan juga akan mempunyai anak. Generasi terencana ini juga kita harapkan menjadi motipator.

“Didalam BKKBN saat ini dilakukan transpormasi jabatan, dari jabatan struktural sudah menjadi jabatan funsional. Artinya BKKBN secara nasionla juga BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang ada jabatan struktural itu Kepala BKKBN dengan Sekretaris, lima bidang lain itu menjadi jabatan fungsional semua memenuhi apa yang dikehendaki oleh Bapak Presiden beberapa bulan yang lalu” ucapnya.

Dalam pemilihan duta GenRe Provinsi Kalimantan Tengah yakni, terpilih Wakil I duta GenRe Kalteng Monica Wikkilin, juga sebagai duta GenRe berbakat Provinsi Kalteng Edwar Prakoso dari Kabupaten Gunung Mas.

Ibu dari pemenang terpilih Wakil I duta GenRe Kalteng tahun 2020 Elli Ellifele mengucapkan, terima kasih atas bimbingan, arahan, motivasi dan waktu yang diberikan Tuhan memberikan semuanya. Terima kasih juga buat guru-guru, teman-temannya, suadar-saudara dan semua dan untuk Bupati Gunung Mas dan Ibu serta masyarakat Kabupaten Gunung Mas Tuhan memberkati kita semua Amin,” katanya di akun facebook.