by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 19, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Selasa (17/3/2020). dalam himbauannya. Terkait bencana bencana global penyebaran virus corona ke seluruh dunia dab saat ini sudah masuk ke Indonesia.
Bahwa pemerintah republik Indonesia telah menetapkan status wabah virus corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional.

Cegah penyebar Corona Pemkab Gumas lakukan penyemprotan disinfektan di kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (17/2020).
“Saya menghimbau kepada masyarakat Gunung Mas untuk tetap menjaga kewaspadaan dan membantu menahan laju penyebaran Covid-19 melalui aksi sederhana tetapi berdampak besar, dengan meningkatkan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang kita kenal dengan istilah GERMAS melalui langkah-langkah :

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat petugas kesehatan, melakukan pemeriksaan sushu badan.
Rajin mencuci tangan pakai sambun setelah selesai melaksanakan aktifitas, menhindari terlalu sering menyentuh muka, menjaga jarak dengan orang yang batuk atau bersin, kurangi beraktifitas di keramaian kecuali sangat diperluka, meningkatkan konsumsi gizi seimbang dengan memperbanyak makan buah-buahan dan sayur, meningkatkan daya tahan tubuh dengan olah raga secara teratur dan istirahat yang cukup, himdari kontak dengan hewan penular, makan makanan yang dimasak sempurna jangan mengkonsumsi daging hewan yang berpotensi menularkan, minum air mineral minimal 8 gelas setiap hari dan tidak meroko.
Bila terdapat gejala batuk, pilek, dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat, gunukan masker bila terdapat gejala batuk dan pilek.
“Hal yang terpenting juga adalah jangan lupa berdoa,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 19, 2020

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama forkopimda saat menggelar video conference bersama Gubernur Kalteng terkait penanganan virus corona, Rabu, 18 Maret 2020.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dan jajaran mengikuti video conference bersama Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran membahas penanganan dan pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.
Vidio conference itu juga diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota lainnya, Rabu 18 Maret 2020..
Usai kegiatan, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan ada arahan dan imbauan dari Gubernur Kalteng saat video conference.
“Beliau tadi mengimbau seluruh masyarakat Kalteng agar tetap melakukan pola hidup sehat, tetap tenang, dan jangan panik. Kemudian, segera melapor jika ada gejala batuk, demam, disertai sesak nafas,” kata Jaya S Monong.
Selain itu, Gubernur Kalteng juga menyampaikan beberapa arahan yang dapat dilaksanakan pemerintah daerah dalam menghadapi penyebaran virus corona.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saat ini sudah melaksanakan langka pencegahan. Seperti menggalakkan gerakan masyarakat sehat atau germas, penyemprotan cairan disinfektan, mengeluarkan surat edaran, menyediakan masker, dan hand sanitizer.
“Kami juga sudah membentuk tim gugus tugas untuk pencegahan dan penanganan wabah virus corona. Itu dipimpin langsung Kepala BPBD Gunung Mas,” kata dia.
Jaya S Monong juga mengimbau seluruh masyarakat agat tetap waspada dan jangan panik terkait penyebaran virus corona.
“Apabila menemukan gejala seperti batuk demam serta sejak napas, segera melapor ke nomor call center yang sudah dicantumkan di surat edaran,” tuturnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 19, 2020

FOTO//Kepala Dinkes Gunung Mas Maria Efianti berdiri di tengah menyatakan angka stunting dari tahun ketahun memulai menurun.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id Kepala Dinas Kesehatan atau Dinskes Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti menyebutan presentase angka stunting didaerah itu dari tahun ke tahun mulai menurun.
Hal itu diungkapkannya usai pertemuan analisis situasi konveregenci pencegahan dan penanggulangan stunting Kabupaten Gunung Mas
“Berdasarkan data yang kami peroleh dari BPS, tahun 2018 itu persentase stunting sekitar 38 peresen dan tahun 2019 sekitar 32 persen, jadi turun 6 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.
Pada tahun tahun 2020 ini, lanjutnya Kabupaten Gunung Mas ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting, dimana sesuai target nasional dan RPJMD ditahun 2024 angka stunting ditargetkan dibawah 20 persen.
Terkait hal itu, dia menyebutkan ada 8 tahapan langkah yang sedang dan akan dilaksanakan pihaknya bersama seluruh lintas sektor. Diantaranya anilisis situasi, rembuk stunting, rancana kegiatan.
Kemudian peraturan bupati terkait kewenangan desa dalam pencegahan stunting, pembinaan kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan.
Dia menambahkan ke-8 tahapan langkah pencegahan stunting tersebut harus dikerjakan dalam satu tahun berjalan, dan saat ini 1 langkah hampir selesai kerjakan kemudian dilanjutkan ketahap berikutnya.
“Kami berharap semua tahapan tersebut dapat diselesaikan ditahun 2020 ini dan pada bulan Juni nanti tahap ke 4 harus selesai. Dan saya minta semua lintas sektor sinergi dalam menyelesaikannya, sebab tugas ini tidak hanya tugas dinkes, namun tugas bersama,” tuturnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 19, 2020
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampiakan sambutannya, pada pertemuan Analis Situasi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing membuka secara resmi pertemuan Analis Situasi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Gunung Mas (Gumas) didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Kepala Bidang Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Yeremia Dodo pertemuan berlangsung di aula kantor Bappedalitbang, Rabu (18/3/2020).

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting kondisi gagal tumbuh pada anak lebih pendek untuk usianya. (kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehidupan setelah lahir, tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun).

“Karena stunting ini bagian dari indikator kita baik di RPJMD maupun di limpahkan di Dinas Kesehatan maka bahwa ini lintas sektor, tetapi keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh Dinas Kesehatan saja,” kata Efrensia LP Umbing.
Stunting disebabkan oleh paktor Multidimensi sehingga penanganannya perlu dilakukan oleh Multisektor. Yang pertama praktek pengasuhan yang kedua terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Pos Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas yang ketiga kurangnya akses kemakanan bergizi yang keempat kurangnya akses air bersih dan sanitasi.
Efrensia LP Umbing menjelaskan ada 10 desa sebagai lokus intertvensi stunting desa Tumbang Langgah, Bereng Jun, Hantapang, Linau Rangan Hiran, Tumbang Baringei, Tumbang Marikoi, Tumbang Pasangon, Teluk Nyatu, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
Dikatakannya Wabup, ada 8 aksi intervensi stunting yang pertama aksi analisa situasi, analisi sebaran stunting, analisis cakupan layanan, data supply, ketersedian program/kegiatan, aksi rencanan kegiatan hasil rekomendasi dari aksi 1 aksi rembuk stunting, rencana program kegiatan dan anggaran untuk peningkatan cakupan dan integrasi intervensi gizi pada tahun berjalan dan atau satu tahun mendatang.
Aksi perbup perwali tentang peran kewenangan ruang lingkup landasan hukum terkait peran desa dalam menurunkan stunting (Peraturan Bupati/Walikota tetang peran desa aksi pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) tugas KPM dalam integrasi penurunan stunting di desa aksi sitem manajemen data semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data, untuk memastikan adanya informasi yang akurat.
Aksi pengukuran dan publikasi memantau kemajuan pada tingkat individu. Mengembangkan program kegiatan yang sesuai, aksi reviu kinerja tahunan pelaksanaan 8 (delapan) aksi integrasi kabupaten kota, realisasi rencana kegiatan penurunan stunting tahunan daerah, pelaksanaan anggaran program dan kegiatan intervensi stunting.
“Lakukan koordinasi masing-masing tidak harus rapat seperti ini bisa saja panggil Perangkat Daerah yang terkait yang belum mengisi pemfletnya usahakan agar segera dilakukan,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 18, 2020

Kuala Kuru gunungmas.go.id – Staf Ahli Bupati Gunung Mas (Gumas) Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan Yemie, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Binartha, Kepala Bandar Udara Kuala Kurun Kelas III Darsono beserta pejabat terkait lainnya, dalam rangka menggelar Sosialisasi Permintaan Dukungan Penerbangan Angkutan Udara Perintis Rute Kuala Kurun – Banjarmasin tahun 2020 2023, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Selasa (17/3/2020).
“Yemie, SE berharap semua peserta yang mengikuti kegiatan tersebut supaya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas, mengenai rute penerbangan Angkutan udara Kelas III Bandar Udara Kuala Kurun,” ucapnya.
Pemda mendukung rencana terkait Rute Kuala Kurun – Banjarmasin tahun 2020 2023. Tolong nanti betul-betul konsultasikan dengan Dinas Badan terkait untuk kenyamanan, keslamatan penerbangan.
Sosialisasi tersebut penting dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui rencana pengembangan Bandara tersebut ke depan.
“Terkait rencana perluasan Bandara Sangkalemu Kuala Kurun, ada hal yang menjadi perhatian kita bersama, yaitu potensi gangguan bangunan di sekitar lapangan pacu,” katanya.
Selain itu, perlu juga disosialisasikan terkait pengamanan kawasan Bandara agar tidak dicaplok masyarakat.
Yemie, SE berharap, bidang perhubungan dapat turun ke lapangan untuk melihat langsung potensi gangguan dimaksud. Sebab kenyamanan dan keselamatan penerbangan merupakan suatu keharusan.
Sementara itu, Kepala Bandara Kuala Kurun, Darsono berharap adanya rute penerbangan antara Kuala Kurun – Banjarmasin bisa terlaksana tahun 2020.
“Diharapkan keterisian bisa 100 persen. Sebab berdasarkan statistik sebelumnya, jumlah penerbangan cuma 50 persen saja. Sehingga subsidi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan RI ditarik kembali,” pangkasnya.
Untuk memenuhi harapan tersebut, maka jadwal penerbangan di Bandara perintis Kuala Kurun ditargetkan reguler setiap hari dengan jumlah keberangkatan sebanyak 10 penumpang perhari.