Pemkab Gumas Video Conferen Dengan Gubernur Kalteng

Pemkab Gumas Video Conferen Dengan Gubernur Kalteng

Pemkab Gumas Video Conferen Dengan Gubernur Kalteng

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si dan forkopimda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar video conference dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (16/1/2019).

Pemkab Gumas melakukan video conference dengan Gubernur Kalteng, Kamis (16/1/2020).

Di tempat terpisah Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menghadiri langsung kegiatan tersebut di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Dra. Turina Baboe.

Kegiatan tersebut yang juga termasuk kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa dipimpin Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Binartha, Pabung 1016/PLK Mayor Infantri Wiyatno, Ketua Pengadilan Agama Alihudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Lurand serta kepala SKPD dilingkungan Kabupaten Gunung Mas.

“Secara keseluruhan paket pekerjaan yang masuk dalam rencana aksi percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kita laksanakan pada hari ini, 30 paket pekerjaan yang berasal dari 26 perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas, dengan pagu anggaran adalah sebesar Rp. 3.827.598.750 yang dapat menandatangani surat perintah kerja (SKP) pada hari ini,” ujarnya.

Bapeda dan Litbang dengan Nilai Kontrak Rp. 114.438.900,- Dinas Kesehatan dengan nilai kontrak Rp.163.100.000,- Dinas Kominfo dengan Nilai Kontrak 321.417.000,- Dinas pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dengan nilai kontrak Rp. 38.500.000,- Sekretariat Daerah dengan total kontrak Rp. 195.000.000,- total keseluruhan yang dapat ditandatangani Rp. 834.773.900.

Sedangkan APBD tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.048.962.938.064.74, realisasi keuangan per 31 Desember 2019 Rp. 99.938.204.923.00,- atau sebesar   94,28 persen realisasi fisik sebesar 97.88 persen.

“Untuk APBD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.098.608.683.000.00,”kata Wakil Bupati.

Serah Terima Jabatan Kadis Kominfo Santik, Ini Pesan Dihel

Serah Terima Jabatan Kadis Kominfo Santik, Ini Pesan Dihel

Serah Terima Jabatan Kadis Kominfo Santik, Ini Pesan Dihel

Gunung Mas – Jabatan Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berganti, dari Kadis Kominfo Santik yang lama Drs. Dihel, M.Si ke Plt. Kadis Kominfo Santik yang baru Dra. Turina Babo. Pergantian ini ditandai dengan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), di ruang Dinas Kominfo Santik.

Prosesi sertijab Kadis Kominfo Santik yang lama Drs. Dihel, M.Si kepada Plt. Kadis Kominfo Santik yang baru Dra. Turina Baboe, Kamis (15/1/2020) (Fhoto Hankumbara Tawai).

“Mengawali tugas kita apa yang kita lakukan kedepan masing-masing bidang akan mempelajari apa tugas pokok dan pungsinya, kemudian apa implementasi dari tugas pokok dan pungsi itu sendiri,” ujar Dra. Turina Baboe.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Santik menekankan, dalam bekerja apa yang dilakukan dalam masa triwulan pertama ini, kedua ketiga dan keempat.

Dia juga menyampaikan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas bahwa adanya penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran itulah awal star mulai bekerja, banyak hal yang harus kita siapkan semuanya. Sehingga apa yang diharapkan merupakan target di triwulan satu, dua dan tiga harus bisa tercapai dengan baik.

“Kepada masing-masing bidang kami harapkan, untuk mencermati dari dokumen pelaksanaan anggaran yang nantinya akan kami serahkan melalui kasubag perencanaan,” ujarnya.

Dengan dokumen yang ada masing-masing bidang mencermatinya, mengimplementasikan perencanaan untuk yang triwulan pertama ini yang sudah ada target.

Dia berharap jangan terlambat untuk melaksanakan tugas-tuigas kita, dalam dokumen pelaksanaan anggaran itu adalah pagu yang tertera adalah pagu maksimal, bukan untuk dihabiskan tetapi kita melaksanakan anggaran itu secara efisien, efektif dan akuntabel.

Kami atas nama pribadi dan juga seluruh staf yang ada di Dinas Kominfo Santik menyampaikan banyak terima kasih atas pembinaan, arahan petunjuk Bapak Drs. Dihel, M.Si kepada kami semua dan ini merupakan suatu pelajaran yang baik bagi kami. Karena Dinas Kominfo ini penuh dengan tantangan.

“Mari kita bersama-sama untuk bisa melaksanakan tanggung jawab kita di Dinas Kominfo ini,  mencapai suatu prestasi yang diharapkan dengan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Santik yang lama Drs. Dihel, M.Si menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, ini awal dari sebuah motivasi baru untuk melaksanakan tugas pekerjaan. Artinya tugas-tugas yang lama kita mulai perbaharui.

Saya bertugas selama dua tahun tujuh bulan dari tahun 2017, teman-teman semua bagi saya sangat luar biasa, mendukung pekerjaan sehingga samapai saat ini proses dari kita tidak punya kantor, kita punya kantor sendiri dan jaringan internet juga ikut orang, sewa sana sini dan kita sudah mengelola sendiri. Ini pondasi dasar yang kita bangun kedepan yang lebih baik.

“Saya minta tiga hal kepada teman-teman semua yang pertama jangan ada suap yang kedua jangan ada pekerjaan piktip dan yang ketiga jangan melakukan maraap. Kalau itu melakukan dengan baik tanpa semuanya itu aman lakukan saja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas.

DPA 2020 Dibagi, Wakil Bupati SKPD Harus Melakukan Terobosan Inovatif

DPA 2020 Dibagi, Wakil Bupati SKPD Harus Melakukan Terobosan Inovatif

DPA 2020 Dibagi, Wakil Bupati SKPD Harus Melakukan Terobosan Inovatif

SERAHKAN DPA: Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing menyerahkan DPA kepada Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman, ST, Rabu (15/1/2020).

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbimg menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2020. DPA itu diserahkan kepada 26 SKPD dan 12 Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (15/1/2019).

Usai Penyerahan DPA berfhoto bersama.

Penyerahan DPA-SKPD tersebut dihadiri Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Luran, Asisten Administrasi Umum Drs. Untung, Kepala SKPD serta Camat se Kabupaten Gunung Mas.

“Disamping itu, Pengelolaan keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” Kata Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020, yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020, serta Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020.

“Saya minta perhatian kita semua SKPD, untuk mengusulkan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan dan Bendahara Pengeluaran, untuk segera ditetapkan, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Wakil Bupati meminta setiap SKPD Segera menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) Pemerintah Daerah secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Segera melakukan penetapan penyedia barang dan jasa untuk nilai paket pekerjaan sampai dengan Rp 200.000.000.-

“Kepada para kontraktor, saya minta untuk bekerja sesuai dengan Time Schedule yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kontraktor yang pada awal kontrak santai saja, dan baru menjelang akhir kontrak, bagai berpacu dengan waktu, untuk menyelesaikan pekerjaannya. Terhadap Kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya, saya minta melalui semua Kepala Perangkat Daerah dan PPTK, untuk tidak memberikan toleransi kebijakan sedikitpun, kepada kontraktor yang seperti itu,” terang dia.

Untuk semua Kepala SKPD agar berpikir “out of the box” dan keluar dari kebiasaan lama yang tidak produktif, agar dapat melakukan terobosan-terobosan inovatif dalam lingkup sistem, dasar hukum, teknis, maupun pelaksanaannya sehingga kita dapat meminimalisir kekurangan pada Daerah dan dapat mengoptimalkan kelebihan pada Daerah kita.

Kepada setiap Kepala Perangkat Daerah agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokume perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana. Indentifikasi permasalahan tersebut karena bisa jadi itu permasalahan yang sama pada Perangkat Daerah lainnya sehingga perlu dicari solusi bersama.

”Pada hari ini kita sudah menginjak hari ke-15 dari 30 hari di bulan Januari Tahun 2020, jadi kepada Kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan DPA tersebut demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” pungkasnya.

Tahun 2019, Ada 592 Orang Yang Mendaftar Melalui Layanan Perizinan OSS

Tahun 2019, Ada 592 Orang Yang Mendaftar Melalui Layanan Perizinan OSS

Tahun 2019, Ada 592 Orang Yang Mendaftar Melalui Layanan Perizinan OSS

FOTO : Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga

Gunung Mas – Sejak diterapkan tahun 2018 lalu, layanan perizinan Online Single Submission (OSS) sangat diminati oleh para pelaku usaha. Tercatat pada tahun itu, ada 216 orang yang mendaftar. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan pada tahun 2019 ini.

”Di tahun 2019, ada 592 orang yang mendaftar melalui layanan perizinan OSS, dengan jumlah izin usaha mencapai 1.912, baik makro maupun mikro,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gumas Aga kepada Radar Sampit, Senin (13/1) pagi.

Dia mengatakan, keberadaan layanan perizinan OSS ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan berbagai izin usaha, baik itu prasyarat melakukan usaha, maupun izin kegiatan operasional usaha di tingkat pusat dan daerah, dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan perizinan.

”Layanan perizinan OSS ini juga untuk memfasilitasi pelaku usaha sehingga memperoleh izin secara aman, cepat dan real time, memfasilitasi dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan, serta memfasilitasi untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha,” ujarnya.

Dia menuturkan, sasaran dari layanan perizinan OSS adalah para pelaku usaha yang memiliki karakteristik dengan bentuk badan usaha maupun perorangan, usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, usaha yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionali OSS, serta usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun terdapat komposisi modal asing.

”Bagi para pelaku yang kesulitan dalam mendaftar layanan perizinan melalui OSS, bisa dibantu oleh petugas DPMPTSP setempat. Untuk itu, pelaku usaha diminta jangan ragu berkonsultasi kepada petugas, jika menemui kendala,” tuturnya.

Dia menambahkan, karena layanan perizinan melalui OSS ini terbilang masih baru, diingatkan kepada pendaftar agar selalu teliti dalam melengkapi data yang diperlukan.

”Terkadang masih ada pendaftar OSS yang tidak teliti melengkapi data yang diperlukan. Dari ketidaktelitian itu, mengakibatkan perizinan yang diajukan belum bisa diproses. Jika terjadi demikian, tentu yang dirugikan adalah pelaku usaha itu sendiri,” tandasnya.

536 KK Mendapat Bantuan Program Hibah Air Limbah 

536 KK Mendapat Bantuan Program Hibah Air Limbah 

536 KK Mendapat Bantuan Program Hibah Air Limbah 

CEK : Pelaksana Kegiatan dari Program hibah Air Limbah setempat Nuning Herawati, ketika melakukan cek data dengan aparat desa Tanjung Riu, untuk mengusulan program tersebut di tahun 2020, belum lama ini.

Gunung Mas – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan bantuan berupa kloset dan septic tank, dari program hibah air limbah setempat yang berasal dari APBN tahun 2019.

”Total ada 536 KK yang mendapatkan bantuan dari program itu. Kelurahan Kuala Kurun ada 392 KK dan Tampang Tumbang Anjir 144 KK,” ucap Pelaksana Kegiatan pada Program Hibah Air Limbah Setempat Nuning Herawati, Senin (13/1) pagi.

Dia mengatakan, program hibah air limbah diperuntukkan bagi rumah tangga yang ada di perkotaan, dengan prioritas masyarakat yang kurang mampu. Tujuan utamanya adalah untuk penyehatan lingkungan pemukiman, agar tidak mencemari air tanah.

”Dari pemerintah pusat memberikan dana Rp 3 juta berupa bantuan kloset dan septic tank untuk setiap KK, lalu dipasang oleh kontraktor pelaksana, dan bisa langsung dinikmati masyarakat,” ujar Mantan Kasi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Untuk mendapatkan bantuan dari program itu, terlebih dahulu dilakukan pendataan, kemudian dibuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Selanjutnya, dari pusat akan mengecek kembali, apakah ada nama yang ganda atau tidak. Lalu, pihak konsultan melakukan foto koordinat, foto rumah, dan pemasangan stiker di rumah warga tersebut.

”Setelah proses itu, keluar surat perintah pelaksanaan pemasangan, yang pada 2019 lalu dilakukan Bulan September hingga Oktober. Selesai pemasangan, dilakukan verifikasi, apakah sudah terpasang, berfungsi atau tidak, dan sesuai spesifikasi dan jenis,” terangnya.

Dia menuturkan, untuk tahun 2020, pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk mendapatkan program serupa. Sebenarnya yang dianggarkan hanya untuk 600 KK, tetapi dari DPU mengusulkan 1.000 KK yang mendapatkan bantuan program tersebut.

”Kami mengusulkan sebanyak-banyaknya, dengan harapan banyak KK yang mendapatkan bantuan program itu. Terlebih di Kota Kuala Kurun masih banyak KK yang belum memiliki kloset dan septic tank,” ujarnya.

Untuk mendapatkan bantuan dari program hibah air limbah setempat, tambah dia, syarat utamanya dari pusat adalah suatu daerah harus memiliki Instalasi Pengelola Lumpur Tinja (IPLT).

”Yang memiliki IPLT itu, hanya Kecamatan Kurun saja, sedangkan kecamatan lain masih belum memiliki,” tandasnya.