Arton S Dohong Beberkan Prestasi dan Kegagalannya Selama Memimpin Gumas

Arton S Dohong Beberkan Prestasi dan Kegagalannya Selama Memimpin Gumas

Arton S Dohong Beberkan Prestasi dan Kegagalannya Selama Memimpin Gumas

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) ke tiga Arton S. Dohong, yang memimpin Gumas dari tahun 2014 sampai 2019 dan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Rony Karlos,
membeberkan kegagalan serta prestasi yang berhasil diraih Pemkab Gumas selama mereka memimpin Gumas pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Gunung Mas dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Gumas Serta Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (29/5/2019) di ruang Paripurna DPRD Gumas.

Prestasi pertama yang diraih Pemkab Gumas, kata Arton yakni raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selama tiga tahun yakni tahun 2016, 2017 dan 2018.

“Predikat WTP yang kita raih bukan semata-mata kerja keras Saya dan Pak Rony,
melainkan kerjas keras semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Dibidang pelayanan publik Pemkab Gumas tahun 2019 memperoleh hasil penilaian kepatuhan terhadap standart pelayanan publik yaitu berada pada kepatuhan hijau, yang berarti dengan nilai kepatuhan yang tinggi dimana pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Gumas masih berada di zona merah.

“Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai salah satu Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia(HAM),” jelas Arton S Dohong.

Beberapa penghargaan lainnya yang diterima Pemkab Gumas seperti BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan lainnya.

Selain prestasi, Politikus PDI Perjuangan sarat pengalaman itu mengakui ada hal-hal yang belum dapat mereka capai dengan maksimal seperti merubah pola pikir masyarakat, pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan,
peningkatan kualitas dan disiplin SDM aparatur, kualitas layanan pemerintahan dan ketidak berhasilan lainnya.

“Kami berharap hal-hal yang masih belum mampu kami capai dengan maksimal kiranya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019-2024, supaya menjadi lebih baik dan memuaskan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” Pungkasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gumer dan didampingi Wakil Ketua DPRD Punding S. Merang dan Ristawaty T. Alang, dihadiri Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Bupati dan Wakil Bupati Periode 2019 – 2024 Jaya S. Monong dan Efrensia L.P. Umbing, Wakil Bupati Gumas 2014 – 2019 Rony Karlos, Sekda Yansiterson, Kajari Koswara, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muhamad Aliyuddin, Kapolres AKBP Yudi Yuliadin,Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Darminto Hutasoit, Dandim 1016/Plk Letkol Czi Chandra Adibrata, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf. Catur Prasetyo Nugroho, sejumlah pimpinan OPD Provinsi Kalteng,Aanggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli, Camat, pimpinan OPD, sejumlah Pejabat Eselon III dan IV serta undangan lainnya.

Berjuang Bersama Untuk Mempercepat Reformasi Birokrasi, Penegakan dan Jaminan Hukum

Berjuang Bersama Untuk Mempercepat Reformasi Birokrasi, Penegakan dan Jaminan Hukum

Berjuang Bersama Untuk Mempercepat Reformasi Birokrasi, Penegakan dan Jaminan Hukum

Gunung Mas – Pelayanan publik yang belum optimal, ketersediaan lapangan usaha dan penegakan hukum, konflik kepemilikan lahan dan pemanfaatan lahan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, merupakan isu strategis yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Jaya S. Monong dan Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing.

“Sarana, prasarana dan infrastruktur yang masih minim, kapasitas keuangan daerah seperti kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana perimbangan yang belum optimal menjadi perhatian kami berdua selama lima tahun kedepan. Tentunya dengan dukungan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena kita membangun daerah ini dalam kebersamaan berjuang bersama,” kata Jaya dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gumas Serta Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (29/5/2019) di ruang Paripurna DPRD Gumas.

Sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE.,M.Si didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing pada acara serah terima Jabatan Bupati Gunung Mas dari Pejabat Lama ke Pejabat yang baru, Rabu (29/5/2019).

Selanjutnya, lanjut Jaya S Monong, pemerataan dan keadilan kebijakan pembangunan serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Visi yang kami usung, Berjuang Bersama yang merupakan akronim dari Bermartabat,
Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” ujarnya didampingi Efrensia L.P. Umbing.

Misi kami sambung mantan Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalteng itu, meningkatkan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi wilayah.

“Berjuang bersama untuk mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan dan memelihara serta meningkatkan keharmonisan antar masyarakat atau kelompok masyarakat dalam kerangka NKRI,” ucapnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gumer dan didampingi Wakil Ketua DPRD Punding S. Merang dan Ristawaty T. Alang, dihadiri Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Bupati dan Wakil Bupati Periode 2014-2019 Arton S. Dohong dan Rony Karlos, Sekda Yansiterson, Kajari Koswara, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muhamad Aliyuddin, Kapolres AKBP Yudi Yuliadin, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Darminto Hutasoit, Dandim 1016/Plk Letkol Czi Chandra Adibrata, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf. Catur Prasetyo Nugroho, sejumlah pimpinan OPD Provinsi Kalteng, anggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli, Camat, pimpinan OPD, sejumlah Pejabat Eselon III dan IV serta undangan lainnya.

HARI LANJUT USIA NASIONAL 29 MEI 2019

HARI LANJUT USIA NASIONAL 29 MEI 2019

HARI LANJUT USIA NASIONAL 29 MEI 2019

Halo #SobatSosial hari ini (29/5) merupakan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2019 yang ke-23. Pada tahun 2018 jumlah lansia sekitar 24 juta orang, kurang lebih ada 2 juta lanjut usia berkategori bedridden (terbaring di tempat tidur). Berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia terdapat hak-hak lanjut usia. Maka Pemerintah hadir dalam hal ini Kementerian Sosial RI secara bertahap terus berupaya dalam mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia.

#LansiaMandiriSejahtera #HLUN2019 #LanjutUsia #Lansia #BikinIndonesiaMaju #ProgramKerja

SLO DI GENGGAMAN, RUMAH AMAN DAN HATI TENANG

SLO DI GENGGAMAN, RUMAH AMAN DAN HATI TENANG

SLO DI GENGGAMAN, RUMAH AMAN DAN HATI TENANG

Merasa aman dan terlindung dari bahaya kebakaran, itulah yang dirasakan Henry Silaban (43) saat mengetahui instalasi listrik di rumahnya sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Ia tak perlu risau lagi terjadi korsleting listrik di rumahnya. Sebelum mendapatkan SLO, jalaran percikan api akibat hubungan arus listrik beberapa kali mengganggu pemukiman di sekitar tempat tinggalnya di Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Semenjak membangun rumah, Henry telah menaruh perhatian besar terhadap pengamanan listrik. Saat pertama kali menempati tempat tinggalnya tiga tahun lalu, ia sudah memikirkan faktor keamanan, tak mau ada masalah yang timbul di kemudian hari. “Sebagai kepala keluarga, saya punya kewajiban untuk memastikan keluarga saya aman dari bahaya apapun, tak terkecuali bahaya kebakaran,” ujar pria dengan dua orang anak ini.

Apa yang dikhawatirkan Henry cukup beralasan. Pasalnya, pemukiman di kota-kota besar Indonesia masih dihantui bahaya kebakaran. Misalnya data yang disajikan oleh Data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyebut rata-rata kebakaran listrik adalah 718 kejadian per tahun selama 2013-2018, bahkan 72% kebakaran di 2017 terjadi karena penggunaan energi listrik yang tidak mengikuti standar dan kaidah-kaidah semestinya.

“Ketika membangun rumah, saya pastikan orang-orang yang membangun rumah saya memang kompeten. Termasuk saat pemasangan instalasi listrik, saya suruh instalatir yang memang punya kompetensi. Kan PLN tidak layani pemasangan listrik kalau tidak ada SLO,” ungkap Henry.

SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik. Henry pun mempercayakan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditunjuk Pemerintah guna melakukan inspeksi kelaikan operasi listrik rumahnya. Mereka menerapkan ketetapan standar pemasangan listrik yang sudah ditentukan.

Ia juga tidak mengalami kerepotan saat mengurus penerbitan SLO. Butuh waktu paling lama tiga hari untuk tegangan rendah dengan ketentuan biaya mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikat Ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (29/5) menyampaikan bahwa masyarakat maupun industri tak boleh abai terhadap standar dan kaidah sebagai penentu utama dalam pemasangan listrik. “Keseharian kita dekat dengan listrik, keselamatan itu tidak boleh ada jeda. Semua kaidah yang menyangkut keselamatan ketenagalistrikan harus dijalankan,” pesan Rida.

Rida meyakini kejadian kebarakan yang kerap menimpa akan terminimalisir bila tingkat kepatuhan terhadap kaidah terbilang tinggi. “Minimal kalau kaidah-kaidah ini diikuti, tingkat keselamatan kita lebih tinggi dan tingkat kebakaran jadi menurun,” ujar Rida.

Di samping itu, setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan juga wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Selain kewajiban memiliki SLO untuk instalasi tenaga listrik, ada beberapa kaidah yang harus diterapkan untuk keselamatan ketenagalistrikan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk peralatan listrik, Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) bagi tenaga teknik ketenagalistrikan, dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi badan usaha penunjang tenaga listrik.

#ListrikAmanMudikNyaman

#PartisipasiRakyat

#EnergiBerkeadilan

 

 

 

100 Hari Rencana Kerja Jaya S. Monong Akan Meningkatkan Disiplin ASN

100 Hari Rencana Kerja Jaya S. Monong Akan Meningkatkan Disiplin ASN

100 Hari Rencana Kerja Jaya S. Monong Akan Meningkatkan Disiplin ASN

Usai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si-Ir. Efrensia L.P. Umbing,M.Si bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran didampingi Isteri Ny. Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran.

Gunung Mas – (Palangka Raya) Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE, M.Si usai pelantikan di Istana Isen Mulang, Selasa (28/5/2019). Saat diwawancara awak media, dalam 100 hari kerja Jaya S. Monong dan Efrensia L.P. Umbing yang pertama, kami ingin meningkatkan evaluasi kelembagaan SOPD supaya lebih efektif dan efisien, kemudian meningkatkan kembali disiplin ASN di Kabupaten Gunung Mas.

Selain itu, dia bersama Wakil Bupati terpilih Efrensia L.P. Umbing akan melakukan pembenahan wajah baru Ibu Kota Kabupaten Gunung Mas. “Kita fokus pada tiga itu saja dulu, jangan terlalu banyak, nanti tidak selesai dalam 100 hari dipertanyakan,” ujarnya.

Terkait infrastruktur masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2019 tentu akan diperhatikan dan kita lanjutkan pembangunannya.

Terkait pemindahan Ibu Kota Negara Kami pihak Pemerintah menyambut baik rencana Kabupaten Gunung Mas menjadi Ibu Kota Negara oleh Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

“Jaya S. Monong, SE, M.Si menambahkan, kami akan meningkatkan kualitas Pendidikan dan Kesehatan, terkait Pariwisata akan kita lakukan peningkatan lebih kepada inovasi-inovasi untuk menarik wisatawan,” pungkasnya.