Hingga 2018, Ada 12 Kasus Kusta di Gunung Mas

Hingga 2018, Ada 12 Kasus Kusta di Gunung Mas

Hingga 2018, Ada 12 Kasus Kusta di Gunung Mas

Gunung Mas – Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pertemuan advokasi, sosialisasi, dan pelatihan singkat kasus kusta tahun 2018.

Arahan Asisten I Setda Gunung Mas Drs. Ambo Jabar (berdiri di podium), ketika memberikan arahan pada kegiatan pertemuan advokasi, sosialisasi, dan pelatihan singkat kasus kusta tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2018, di Aula BP3D setempat, Kamius (22/11) pagi.

“Pertemuan yang kita laksanakan ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam upaya program pencegahan dan pengendalian kasus kusta, sehingga tercapai eliminasi kusta pada tahun 2024,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Aula BP3D, Kamis (22/11) pagi.

Berdasarkan laporan, kata dia, memang ada penemuan kasus kusta baru, sehingga Pemkab Gumas pun memberikan perhatian yang lebih besar. Pasalnya penyakit tersebut apabila tidak diobati dengan baik, makan akan dapat menimbulkan kecacatan.

“Dengan pertemuan ini akan mampu mengatasi tantangan dalam program pencegahan dan pengendalian kusta, memutus mata rantai penularannya, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat, serta menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penderita penyakit kusta,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk pencegahan dan pengendalian kusta memang diperlukan dukungan masyarakat serta upaya dari pemkab, puskesmas, kecamatan, serta lintas sektor, sehingga dapat menemukan kasus kusta sedini dan bisa mencegah kecacatan pada penderita.

“Tentunya pertemuan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat sadar akan penyakit kusta, memahami deteksi dini kusta, dan berpartisipasi sebagai agen penanggulangan kusta di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan, tahun 2017, jumlah pasien kusta di daerah ini ada enam kasus, dan tahun 2018 angka kasus yang baru dilaporkan ada lima kasus dengan angka case detection rate (CDR) 4,3 per 100.000 penduduk, dan kasus kambuh atau relaps ada satu kasus.

“Total jumlah kasus kusta hingga mulai 2017-2018 sebanyak per Oktober sebanyak 12 kasus, dengan kasus cacat tingkat 2 sebanyak dua kasus, dan kasus anak ada satu kasus. Dari jumlah tersebut, penderita kusta cenderung terfokus pada kantong-kantong wilayah tertentu di daerah ini,” terangnya.

Dia menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penyakit, situasi, dan kebijakan program pencegahan pengendalian kusta, intensifikasi penemuan kusta, terorientasinya petugas dalam penemuan kasus, tersusunnya jadwal pelaksanaan intensifikasi penemuan kasus kusta.

“Melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan komitmen publik, kebijakan, dan dukungan pemkab serta lintas sektor, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dalam mengenali dan mendiagnosis kusta, meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyakit kusta, serta penemuan kasus kusta secara diri,” pungkasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

HARKANNAS KE-5 : “DENGAN PROTEIN IKAN, KITA MEMBANGUN BANGSA”

HARKANNAS KE-5 : “DENGAN PROTEIN IKAN, KITA MEMBANGUN BANGSA”

HARKANNAS KE-5 : “DENGAN PROTEIN IKAN, KITA MEMBANGUN BANGSA”

JAKARTA – Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki potensi perikanan yang harus dimanfaatkan secara optimal dan lestari untuk bangsa, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional.

Ketahanan pangan nasional serta pemenuhan gizi masyarakat, terutama protein, telah menjadi perhatian serius pemerintah. Berbagai upaya pun terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Oleh karena itu, guna mendorong tingkat konsumsi ikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) yang diperingati setiap tanggal 21 November. Peringatan HARKANNAS tersebut kini sudah memasuki tahun kelima, sejak ditetapkan melalui Keppres Nomor 3 Tahun 2014 pada tanggal 24 Januari 2014.

Tahun ini, peringatan HARKANNAS mengusung tema “Dengan Protein Ikan, Kita Membangun Bangsa”. Hal ini menunjukkan bahwa pangan dan gizi adalah hal yang saling terkait dan saat ini masih menjadi masalah nasional yang perlu diselesaikan.

Adanya kasus gizi ganda (kelebihan dan kekurangan gizi), stunting, dan lain-lain adalah contoh beberapa masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia yang erat kaitannya dengan kecukupan pangan dan gizi. Sehingga ikan sebagai bahan pangan yang mudah diproduksi dalam berbagai skala dan bergizi tinggi  diharapkan mampu menjadi solusi atas masalah tersebut.

Untuk memeriahkan peringatan Harkannas Ke-5, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara serentak dan bersama-sama mengkonsumsi ikan pada tanggal 21 November 2018, turut menyemarakkan HARKANNAS lingkungan kantor Pemerintah Daerah, dan menyelenggarakan pertemuan Forikan Daerah, workshop, bazar perikanan, lomba masak, festival kuliner ikan, dan lain-lain.

Sedangkan di tingkat pusat, dilakukan serangkaian kegiatan sejak tanggal 21 November hingga 8 Desember 2018 meliputi talkshow, kuliner ikan gratis, lomba inovasi menu masakan ikan, bazaar perikanan, hingga pada Puncak Peringatan HARKANNAS ke-5 pada tanggal 7 Desember 2018 di JCC Senayan Jakarta, yang akan diawali dengan Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Nasional ke-16, bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Pusat yang diikuti perwakilan juara dari 34 provinsi.

Melimpahnya Indonesia akan berbagai jenis ikan perlu kita syukuri. Salah satunya dengan memanfaatkannya sebagai bahan konsumsi dalam negeri. Ikan sangat sehat dan mengandung banyak protein yang baik bagi tubuh kita. Jangan sampai manfaat ikan hanya dirasakan orang luar yang mengimpor ikan dari Indonesia, namun bangsa sendiri lupa menikmatinya,” tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Tak berlebihan, komoditas perikanan Indonesia memang sudah terkenal hingga mancanegara. Setidaknya ada 3 komoditas unggulan perikanan Indonesia, yaitu udang, tuna dan patin. Tercatat, nilai ekspor udang dan tuna sampai dengan September 2018, menduduki posisi tertinggi pertama dan kedua dibanding komoditas utama produk perikanan lainnya sebesar USD 1.302,5 juta (37%) dan USD 433,6 juta (12,3%). Terjadi kenaikan nilai dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar 4% untuk udang dan 21,9% untuk tuna. Sedangkan Patin Indonesia dengan brand “Indonesian Pangasius – The Better Choice”, yang baru saja diluncurkan saat ajang pameran SEAFEX di Dubai pada 30 Oktober 2018, diprediksi dapat memenangkan pasar dunia. Alasannya, patin Indonesia memiliki keunggulan karena dikembangkan dengan probiotik dan dibudidayakan dalam kolam dengan air tanah yang bersih, juga dengan kepadatan yang lebih rendah dibandingkan negara lain.

Diharapkan, peringatan HARKANNAS ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan membangun koordinasi fungsional yang efektif dengan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat, serta menjadikan ikan sebagai salah satu solusi dalam penanganan permasalahan gizi masyarakat. Sehingga ikan dijadikan sumber protein yang selalu hadir di dalam menu keluarga guna mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia (Nawacita 5), dan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing bangsa (Nawacita 6), serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, khususnya sektor kelautan dan perikanan (Nawacita 7).

Dengan konsumsi protein ikan yang cukup, masyarakat Indonesia diharapkan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Generasi yang sehat, kuat, dan cerdas adalah modal utama dalam membangun bangsa Indonesia ke depan.

Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Bawaslu Lakukan Media Gathering dengan Insan Pers

Bawaslu Lakukan Media Gathering dengan Insan Pers

Bawaslu Lakukan Media Gathering dengan Insan Pers

Gunung Mas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gunung Mas menggelar pertemuan Media Gathering dengan para Awak media kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Senin (21/11/2018).

Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfo,SP Drs. Dihel, M.Si, Ketua Bawaslu Walman Tristianto, Komisioner Bawaslu Agus Pramoto Cahyo dan Katriana, Ketua PWI Kab. Gumas Popi Okto Peri, Seluruh Wartwan baik, media cetak maupun elektronik.

MEDIA GATHERRING : Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto saat menyampaikan sambutannya, didampingi Kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si Komisioner Bawaslu Katriana, bersama dengan Ketua PWI Popi Okto Peri pakai baju hitam.

Ketua Bawaslu Walman Tristianto mengatakan, dalam menjalin kerjasama dengan Awak Media, Bawaslu menganggap penting digelarnya media gathering yang melibatkan semua media, baik media cetak, elektronik, maupun Dinas Kominfo, SP.

Ia mengatakan, momentum ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara lembaga Bawaslu dengan semua awak media.

“Walman juga menyadari bahwa dalam rangka menjalin kerja sama Bawaslu sebagai lembaga, tidak bisa melakukan tugas tersendiri tentu kita menyamakan presepsi terkait tugas dan fungsi BAWASLU,” ujarnya

Kadis Kominfo, SP Drs. Dihel, mengatakan, kepada awak media selama ini sudah mendukung Pemeritah daerah dalam setiap pemberitaan, dan sudah meningkatkan citra menuju integritas kita, ini juga menjadi tujuan tumpuan harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Ia juga menyambut baik kegiatan media Gathering Bawaslu Kabupaten, dengan diadanya kegiatan ini, artinya pihak Bawaslu sudah mengambil langkah serius dalam mensukseskan  pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang,” ujarnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informaai Publik.

Capaian Target PAD Sudah 94,13 Persen

Capaian Target PAD Sudah 94,13 Persen

Capaian Target PAD Sudah 94,13 Persen

Gunung Mas – Tahun 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar Rp 38.613.899.007, dimana ada 14 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Sekretariat Daerah (Setda) yang dibebankan target PAD tersebut.

”Sampai dengan 12 November 2018 lalu, PAD yang ditargetkan ke seluruh SOPD sudah mencapai Rp 36.348.197.369,14 atau 94,13 persen,” ucap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas, Senin (19/11) pagi.

Dari capaian tersebut, kata dia, ada beberapa SOPD yang sudah melampaui 100 persen target PAD yang dibebankan, diantaranya BPPRD sudah 214,70 persen, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) mencapai 130,33 persen, Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP) 128,88 persen, serta RSUD Kuala Kurun 125,00 persen.

”Juga ada beberapa SOPD yang hampir mendekati 100 persen, yakni Dinas Perikanan 90,99 persen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) 94,00 persen, Dinas Kesehatan (Dinkes) 90,33 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 72,67 persen, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 72,10 persen, serta Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah 71,97 persen,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, SOPD yang target PAD masih dibawah 70 persen yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 68,95 persen, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) 63,00 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 51,30 persen, Sekretariat Daerah (Setda) 50 persen, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) 0 persen.

”Khusus untuk DKISP ini, karena terkendala dengan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) sehingga masih 0 persen. Jika perda itu sudah ditetapkan dalam waktu dekat ini, maka mereka optimis capaian PAD yang dibebankan, akan memenuhi target pada Bulan Desember mendatang,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, ada beberapa keluhan dari SOPD terkait target PAD tersebut, salah satunya terkait dengan sasaran atau objek yang tidak jelas. Itu bisa diselesaikan. Mereka pun optimis, target yang dibebankan tersebut bisa tercapai.

”Bupati kan sudah menginstruksikan kepada semua SOPD yang dibebankan PAD tersebut, agar harus mencapai 100 Persen, karena capaian PAD ini akan berdampak pada APBD Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm)

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI XVI : Relaksasi Kebijakan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI XVI : Relaksasi Kebijakan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI XVI : Relaksasi Kebijakan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

Jakarta, 16 November 2018, Di tengah pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi masih akan melambat pada tahun 2019, kebijakan normalisasi moneter di Amerika masih akan berlanjut, perang dagang US-China mereda, namun mulai muncul potensi perang dagang dengan negara lain, dan volatilitas harga minyak dan komoditi utama di pasar dunia masih tinggi, pemerintah Indonesia terus berusaha agar tidak ikut terseret dalam arus ketidakpastian ekonomi global.

Membaiknya ekonomi Amerika dan kenaikan suku bunga FFR (Fed Fund Rate) yang masih berlanjut, mempengaruhi aliran modal di pasar dunia, mengakibatkan US Dolar kembali ke Amerika dan keluar (outflow) dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meskipun aliran keluar (outflow) terjadi sejak awal tahun, namun pada awal November 2018 terjadi aliran masuk (inflow) modal asing ke Indonesia melalui Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp14,4 triliun, sehingga antara Januari sd. November 2018 aliran masuk telah mencapai Rp 42,6 triliun. Aliran modal yang masuk ke Indonesia ini menunjukkan bahwa investor asing mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

Memanfaatkan momentum meningkatnya kepercayaan investor asing ini, pemerintah berupaya untuk semakin mendorong masuknya modal asing yang lebih besar, termasuk melalui Investasi Langsung. Peningkatan Investasi Langsung diharapkan akan mampu menutup kenaikan defisit Transaksi Berjalan (CAD). Selain itu, pemerintah berharap kepercayaan investor akan lebih meningkat lagi dalam jangka pendek.

Oleh karena itu, pemerintah merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan hari ini, Jumat (16/11) di Istana Negara, jakarta.

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
“Dalam rangka lebih mendorong peningkatan nilai investasi di Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk memperluas cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat diberikan fasilitas tax holiday,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) –termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi– untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Selain itu, pemerintah memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerjsama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar. Sedangkan bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi Penanaman Modal Asing (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar. “Kita ingin menjaga dan terus mendorong kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” imbuh Darmin.

Ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.

“Pemerintah ingin mengendalikan devisa dengan memberikan insentif terhadap DHE yang ditempatkan dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI),” ujar Darmin. (ekon)

***

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
Hermin Esti Setyowati 
email: humas@ekon.go.id 
twitter dan instagram: @perekonomianRI 
website: www.ekon.go.id