Proses Pilkades Di Gunung Mas Ada Dua Calon Kepala Desa Yang Menggugat

Proses Pilkades Di Gunung Mas Ada Dua Calon Kepala Desa Yang Menggugat

Proses Pilkades Di Gunung Mas Ada Dua Calon Kepala Desa Yang Menggugat

Gunung Mas – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gunung Mas telah usai yang di gelar tanggal 31 Oktober 2018 lalu.

Dalam Keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Yulius Agau, S.Sos mengatakan, bahwa ada dua Desa yang menggugat dalam pemilihan kepala desa serentak, terutama Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya dan Desa Tumbang Siruk Kecamatan Miri Manasa.

“Dikatannya, Tahapan selanjutnya dalam waktu dekat kita telah membuat draft (SK) kepada Bapak Bupati semoga tidak ada persoalan yang berarti sesuai dengan tahapannya, paling lambat tanggal 18 Pebruari 2019 akan diadakan pelantikan Kepala Desa terpilih,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, S.Sos, Senin (12/11/2018).

Untuk dua desa yang dalam proses gugatan baru sampai ke Kecamtan, sesuai prosedur mereka mengajukankan ke BPD, kemudian diselesaikan secara musawarah dan mupakat desa tersebut, kalau bisa selesai itu yang kita harapakan, kalau belum selesai mereka harus mengajukan ke Kecamatan, untuk keputusan akhirnya dilakukan ke panitia Kabupaten dan kalau belum tuntas itu harus melalui jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Kita harapkan proses pelantikan kepala desa nanti pada tanggal 18 Pebuari 2019 bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Pada pilkades serentak 2018, ada 59 desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang melaksanakan pilkades serentak.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

UMK Gumas Ditetapkan Rp 2,7 Juta

UMK Gumas Ditetapkan Rp 2,7 Juta

UMK Gumas Ditetapkan Rp 2,7 Juta

Gunung Mas – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunung Mas (Gumas) tahun 2019, dikatakan Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMK Letus Guntur sudah ditetapkan Rp 2,706,493,52.

“Ada Bullish (peningkatan) 10 persen dari tahun 2018 yang besarnya Rp 2,460,000,” ujar Letus, Minggu (11/11) via telepon.

Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Gumas yang akrab dengan pewarta itu menyampaikan lebih lanjut bahwa penetapan UMK 2019 berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Daerah Gumas tanggal 1 November 2018 yang sudah diketahui dan disetujui Bupati Gumas Arton S Dohong.

“Selanjutnya diteruskan kepada pak Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan penetapan,” ucap dia.

“Tidak hanya UMK, ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2019 yang terdiri dari sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan (Perkebunan dan Hutan Tanaman Industri serta Penebangan Kayu) dan perikanan,” sambungnya.

“Sektoral lainnya, bidang listrik dan gas, jasa keuangan, perusahaan dan kesehatan, konstruksi dan bangunan serta industri pengolahan,” imbuh Letus.

Kenaikan  UMK sebutnya, di influenced(dipengaruhi) beberapa faktor,seperti harga kebutuhan sesuai inflasi, PDB (Produk Domestik Bruto)yang ditetapkan Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan faktor lainnya.

“Perusahaan yang ada di Gunung Mas kita harapkan memahami dan mentaati penetapan UMK 2019. Hadirnya mereka (perusahaan) kan untuk memberi kemaslahatan bagi masyarakat daerah ini,” tutup Letus. (Nov)

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong Memberikan Jawaban atas pandangan umum Fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2019 pada sidang paripurna, Jumat (9/11/2018).

FOTO : Sejumlah Anggota Dewan Kabupaten Gunung Mas Saat mendengar Pidato Jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atas pandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung Dewan, Jumat (9/11/2018).

Turut hadir, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer Wakil Ketua DPRD Rista Wati T. Alang, SH, yang mewakili Kejari Kasi Pidum Muhammad Hamidun Noor, SH, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, Sekretaris Dewan Drs. Sahidun kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Bupati Gunug Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara seksama pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi, Kamis (8/11/2018).

Pada Rapat Paripurna Dewan hari ini kami akan menyampaikan tanggapan, penjelasan ataupun Jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan yang terhormat terhadap rancangan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tangun anggaran 2019.

“Dikatankan, pihak Eksekutif  menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran Anggota Dewan kami sangat mengharapkan, saran dan masukan yang berharga serta memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 dapat dibahas lebih lanjut antara Legislatif dan Eksekutif pada rapat gabungan tingkat komisi, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah,” katanya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Masyarakat Yang Sehat Merupakan Modal Keteguhan Suatu Bangsa

Masyarakat Yang Sehat Merupakan Modal Keteguhan Suatu Bangsa

Masyarakat Yang Sehat Merupakan Modal Keteguhan Suatu Bangsa

Gunung Mas – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 54, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas menggelar senam germas bersama dan pemeriksaan kesehatan di taman kota Kuala Kurun, Jumat (9/11/2018).

Antusias ASN dan Masyarakat padati taman kota gelar senam germes bersama, dalam rangka memperingati hari kesehatan Nasional ke 54 tahun 2018.

Asisten Administrasi Umum Agung, SE saat membaca sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs Arton S. Dohong mengatakan saya mengharapkan perayaan HKN tidak hanya bersifat seremonial tetapi melalui hari kesehatan Nasional ini dapat menjadi momentum untuk menggalakan germes bagi seluruh lapisan masyarakat berprilaku sehat sehingga berdampak pada terjaganya kesehatan, terciptanya lingkungan hidup bersih dan terciptanya produktivitas.

“Germes dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah kegiatan yang kita lakukan pada hari ini yaitu aktivitas fisik atau olah raga, konsumsi makan sehat dan pemeriksaan kesehatan secara rutin meski dalam kondisi keadaan sehat,” ucapnya.

Masyarakat yang sehat merupakan modal keteguhan suatu bangsa. Keterlibatan seluruh komponen bangsa, mencakup pemerintah, swasta, dan masyarakat dibutuhkan baik di pusat maupun daerah.

“Harapan saya dengan kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan dan memperkenalkan program-program kesehatan guna mendapat dukungan politis serta dukungan sumber daya dari seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah,” pungkas Agung, SE.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Tingkatkan Program Penaggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolasn GSC

Tingkatkan Program Penaggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolasn GSC

Tingkatkan Program Penaggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolasn GSC

Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar workshop koordinasi Pelayanan Sosial Dasar (PSD) tahun 2018. Ini merupakan program dalam upaya mengatasi tingginya angka kemiskinan dan ketertinggalan yang mengakibatkan tingginya angka kematian balita dan kematian ibu melahirkan.

“Melalui workshop ini, akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan di daerah ini, dengan perumusan kebijakan yang komperhensip terkait pengelolaan Generasi Sehat Cerdas (GSC) dan keberlanjutan kegiatan PSD,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (8/11) pagi

Secara umum, kata dia, permasalahan pendidikan dan kesehatan diakibatkan oleh dua sisi, yakni pengetahuan masyarakat dan pelayanan. Kondisi ini menunjukkan perlu adanya upaya sistematis untuk mengatasinya. Salah satunya untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni dengan meluncurkan dan melaksanakan program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC).

”Ini merupakan program pemerintah yang fokus pada penanggulangan masalah bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, program GSC tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan atau fasilitas dalam menggerakkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan dasar dan menengah pertama.

”Dengan demikian, akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan, sehingga dapat menurunkan angka stunting melalui perumusan kebijakan yang komperhensif terkait pengelolaan GSC,” tuturnya.

Dia mengatakan, program GSC dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem, mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan, sehingga mampu mendorong inovasi masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan yang berkelanjutan.

”Untuk tahun 2018, kita mengalokasikan alokasi dana program GCS pada masing-masing lima kecamatan, yakni Kecamatan Sepang sebesar Rp 24,5 juta, Kurun Rp 52,5 juta, Rungan Rp 49 juta, Manuhing Raya Rp 21 juta, Mihing Raya Rp 21 juta,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPMD Jepin menyampaikan, workshop ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi kebijakan GSC dalam menurunkan stunting kepada stakeholder terkait, memperkuat komitmen pemerintah dan DPRD dalam penanggulangan kemiskinan, memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan pelaksanaan program PSD masyarakat terus menjadi agenda utama pembangunan.

”Dalam workshop ini diikuti oleh peserta berjumlah 36 orang, terdiri dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tenaga ahli P3MD, tenaga ahli kabupaten, petugas puskesmas dan lainnya,” pungkasnya. (arm)