Bangun      Gereja        Kapakat, Ini Harapan Bupati Gumas

Bangun      Gereja        Kapakat, Ini Harapan Bupati Gumas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meletakan Batu Pertama Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kapakat Kecamatan Mihing        Raya Kampuri,    Sabtu         (12/3/2022).
 
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Kepala Kesbangpol Gumas Sugiarto, Camat Sepang, Sahyuti, Plt Camat Mihing Raya seluruh Pendeta  se-Resort Sepang serta warga Jemaat GKE Ampung Kampuri.
 
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengharapkan pembangunan gedung gereja harus penuh dengan kekompakan dan kebersamaan, makanya dibuat nama gedung gereja    kapakat.

Oleh karenanya, dia meminta kekompakan umat Kristen untuk bersama-sama dan bergotong royong dalam membangun Gereja GKE Kapakat sebagai bentuk partisipasi umat kepada gereja dan iman Kristen.

 

Prosesi Pengambilan  Unsur Tanah dan Air Oleh Tokoh Masyarakat

Prosesi Pengambilan  Unsur Tanah dan Air Oleh Tokoh Masyarakat

Prosesi Pengambilan  Unsur Tanah dan Air Oleh Tokoh Masyarakat

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam Rangka peletakan batu pertama ibukota negara IKN (di Nusantara). Presiden RI Joko Widodo beserta seluruh Gubernur Indonesia akan mengunjungi IKN tanggal 13 s.d. 16 Maret 2022.

Prosesi pengambilan unsur tanah dan air dilakukan oleh tokoh masyarakat yaitu mantir adat Desa Tumbang Pajangei didampingi  Tim Penggerak PKK Kabupaten Gunung Mas Ny. Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pihak kecamatan Tewah, dan Perangkat Desa Tumbang Pajangei, Jumat (11/3/2022).

Dari Kabupaten Gunung Mas unsur tanah dan air diambil dari desa Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah, tempat bersejarah Objek Wisata di situs Tambun Bungai.

Tambun Bungai adalah tokoh legenda Suku Dayak Ot Danum yang tinggal di tengah pulau Kalimantan, khususnya wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tambun dan Bungai dianggap tokoh supranatural sekaligus nenek moyang suku Dayak.

Walaupun areal atau situs-situs pemukiman mereka sudah banyak yang hancur dimakan usia, lokasinya masih dianggap sakral dan merupakan tempat larangan sehingga sampai sekarang tetap bertahan.

Situs ini menyimpan berbagai bentuk peninggalan sejarah, antara lain berupa patung Tambun Bungai, Kumpulan Penyang Pusaka, Pasah Patahu Tambun Bungai, situs Batu Bulan, dan Sandung Tamanggung Sempung.

Air bersumber dari Sungai Pajangei sebagai Sumber Air Minum, Mandi, Cuci dan kebutuhan sehari-hari dan tempat tambatan perahu dari tokoh supranatural Tambun dan Bungai, yang bermuara ke Sungai Kahayan.

Bupati Gumas sampaikan 2 buah raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Bupati Gumas sampaikan 2 buah raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Bupati Gumas sampaikan 2 buah raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id –  Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan Pidato Pengantar terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.

Dua buah Rancangan Perda tersebut tentang tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Gumas Tahun 2022-2036 dan Rancangan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

“Terkait Peraturan Daerah menindaklanjuti amanat Peraturan Perundang-undangan serta menyiapkan dan menyempurnakan payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah, dalam rangka pelaksanaan Visi Misi Bupati Gumas yaitu terwujudnya Kab. Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (BERJUANG BERSAMA),” ucap Jaya Samaya Monong di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas, Jumat (11/3/2022).

Sesuai Misi, lanjut dia, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), lokal, pembangunan berkelanjutan (sustainable development), serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antara masyarakat dalam NKRI.

Untuk gambaran umum terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas Tahun 2021-2036.

Selanjutnya pembangunan Kepariwisataan di Gumas lebih terarah, terencana, dan terintegrasi dengan rencana pembangunan lainnya serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pengelolaan kepariwisataan yang sesuai dengan aspirasi dan kearifan lokal masyarakat Gumas, serta pengembangan kepariwisataan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga bertujuan untuk peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar Jaya Samaya Monong.

Kemudian sambung orang nomor satu di Kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, untuk Pariwisata merupakan salah satu sektor tumpuan pembangunan pada masa yang akan datang, dimana pariwisata sebagai bagian penting konsepsi “ekonomi kreatif” masa depan yang dapat menjadi pionir dan stimulant perekonomian mikro di Kabupaten Gunung Mas bahkan menjadi leading sektor pembangunan Kab. Gumas.

Arah pembangunan kepariwisataan meliputi mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten, mengacu pada tata ruang dan wilayah, dengan berdasarkan prinsip pembangunan kepariwisataan berkelanjutan dengan orientasi pada upaya peningkatan pertumbuhan, peningkatan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan serta pelestarian lingkungan.

Dengan tata kelola yang baik, secara terpadu secara lintas sektor, lintas pelaku dan dengan mendorong kemitraan sektor publik dan privat.

Lebih lanjut, terkait dengan Rancangan Perda pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bersifat pluralistik yang mengakomodir adat dan budaya, untuk memberikan landasan dan kepastian hukum.

Tujuan penyusunan Raperda tentang pengakuan dan Perlindungan masyarakat Hukum Adat, yakni merumuskan penelitian dan pengkajian mengenai permasalahan masyarakat Hukum Adat, serta merumuskan dasar hukum bagi penyelesaian masalah mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Gumas.

“Selain itu kami himbau kembali kepada masyarakat maupun aparatur sipil Negara di wilayah Kab. Gumas untuk bersama-sama dan saling bahu membahu melawan wabah virus Covid-19, dengan selalu mengedepankan aspek protokol kesehatan berupa cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum melakukan aktivitas,” tandas Jaya Samaya Monong.

Bupati Gumas Lantik 14 Kades Periode 2022-2027

Bupati Gumas Lantik 14 Kades Periode 2022-2027

Bupati Gumas Lantik 14 Kades Periode 2022-2027

Kuala Kurun Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik 14 Kepala Desa se Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022, di GPU Damang Batu, Kamis (10/03/2022).

Pelantikan Kepala Desa (Kades), terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang ke-III  Tahun 2021 di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 masa Bakti Tahun 2022-2027.

Dalam sambutannya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengucapkan selamat kepada kades terpilih dan mengucapkan terima kasih kepada Kades sebelumnya yang telah melaksanakan tugas selama menjabat.

Bupati berharap 14 kades yang dilantik  hari ini adalah sebuah hasil perwujudan demokrasi masyarakat desa dimana pilkades gelombang ke-III Tahun 2021 terlaksana dengan tertib, baik dan aman, meskipun tidak dapat dipungkiri kendala itu tetap ada, tetapi masih dalam ambang kewajaran dalam proses berdemokrasi.

Sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang harus juga disusun setiap tahun yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, dimana semuanya itu dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Saya selalu mengingatkan agar segala unsur ikut berperan aktif dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi di desa ini termasuk seluruh anggota BPD di Kabupaten Gunung Mas dimana kita ketahui bersama bahwa BPD lah yang membentuk panitia desa,” ujar jaya samaya monong.

Jaya Samaya Monong mengharapkan seluruh Camat untuk dapat berperan aktif dalam rangka menyukseskan pilkades, dimana ini bukan hanya menjadi agenda pemerintah daerah saja, tetapi juga menjadi agenda nasional.

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi saudara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Hadir mendampingi Bupati yakni Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Ketua TP. PKK Gumas  Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, beberapa Pimpinan Perangkat Daerah, Camat serta tamu undangan.

Forum Perangkat Daerah Utamakan Pembangunan Yang Dapat Dilaksanakan

Forum Perangkat Daerah Utamakan Pembangunan Yang Dapat Dilaksanakan

Forum Perangkat Daerah Utamakan Pembangunan Yang Dapat Dilaksanakan

Kuala Kurun Kurun gunungmaskab.go.id –  Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing didampingi Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia mengikuti Forum Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.

“Forum Perangkat Daerah ini merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan) yang langsung maupun tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah serta untuk penyempurnaan rancangan awal kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah, dimana tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh Bappedalitbang selaku leading sector,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati di Aula Bappedalitbang, Kamis (10/2/2022).

Efrensia L.P.Umbing menambahkan, Forum ini cukup strategis karena akan membahas rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan sebagai bahan untuk menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah serta mempertemukan kelompok masyarakat sektoral/spasial dan Pemerintah serta seluruh anggota DPRD dari masing-masing dapil.

Pembahasan pada forum ini juga sekaligus melakukan identifikasi awal terhadap pokok-pokok Pikiran DPRD dari 25 Anggota Dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sesuai dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024 

Dirinya berharap dalam perkembangan ke depan nantinya, baik desa maupun Perangkat Daerah dapat menetapkan prioritas-prioritas perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran/output pada saat pembahasan Forum sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangannya.

Integrasi Pendanaan Kabupaten yang berasal dari PAD, DTK, APBDes, dan BUMDes/Swasta merupakan suatu keharusan dalam rangka optimalisasi sumber-sumber pendanaan yang ada, Fokus Arah Pembangunan harus clear and clean.

Dirinya Pun meminta utamakan pembangunan yang dapat dilaksanakan, konkret dan dapat mendorong pertumbuhan, dengan memperhatikan urgensi serta efektifitas dan efisiensi.

Sementara Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, bertujuan mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari hasil musrenbang tiap-tiap kecamatan dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah (Renja) PD berdasarkan Pagu Indikatif Renja PD dan Pagu Dana Aspirasi DPRD.

“Kita menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja-perangkat Daerah Tahun 2023, menyesuaikan prioritas renja-pd dengan plafon/pagu dana Perangkat Daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023), mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi Perangkat Daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya renja-pd Tahun 2023,” tandasnya.