Rapat Tahap Pertama Proses Penyusunan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rapat Tahap Pertama Proses Penyusunan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rapat Tahap Pertama Proses Penyusunan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Perumahan  dan Permukiman Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pembahasan Draf Naskah Akademik dan Draf Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman kegiatan rapat dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Jumat (28/9/2018) pagi.

Dalam rapat tersebut turut hadir, tenaga Ahli Hukum dari LPPM Unvarsitas Palangka Raya Aristo, SH, MH, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Tri Hendramaji, ST, dari Dinas Pekerjaan Umum, Anggota Pokja PKP Beben Martinus ST, ASN Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, serta OPD terkait lainnya.

FOTO // Pembahasan Draf Naskah Akademik dan Draf Raperda Perumahan di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Jumat (28/9/2019).

Disamapiakan sebagai awal uraian pembukaan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Tri Hendramaji, ST mengatakan, dalam rangka rapat pembahasan Awal Draf Naskah dan Draf Akademik  dan Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Gunung Mas ini merupakan pertama kali dilakukan.

“Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemerataan, kesejahteraan masyarakat, bahwa pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat perlu didukung dengan penyediaan lahan yang memadai untuk masyarakat sejahtera yang layak tempat tinggal. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Negara wajib mendukung hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang bahwa setiap Kabupaten wajib mempunyai Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman, ini merupakan acuan dan landasan,” kata Tri Hendramaji, ST.

Dalam Sambutan tertulis Ketua Pokja PKP Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si yang dibacakan oleh Anggota Pokja PKP Beben Martinus, ST mengatakan, penting dipahami bahwa Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunung Mas nantinya yang akan mengatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang ada.

“Proses Penyusunan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman terdiri dari tahapan persiapan, tahapan identifikasi, konsultasi dan pengumpulan data, tahapan penyusunan Draf Naskah Akademik dan Draf rancangan Perda, tahapan pembahasan revisi dan finalisasi serta tahapan penyusunan laporan akhir yang nanti akan dipaparkan oleh Lembaga Peniliti dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Rayasebagai tenaga ahli,” jelasnya.

Peran Pokja PKP dalam penyusunan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman partisipatif adalah melakukan pendekatan dengan melibatkan para pemaku kepentingan dalam seluruh proses hingga penyusunan yakni dengan memberikan kontribusi berupa sumbangan pemikiran berdasarkan isu-isu riil yang dilihat dan dialami sebagai tantangan yang harus dihadapi.

“Saya mengharapkan peran serta dan kerja sama yang baik seluruh anggota Pokja PKP Kabupaten dalam melaksanakan pendampingan proses penyusunan Raperda Perumahan dan Permukiman sehingga Kabupaten Gunung Mas menghasilakan dokumen Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bermanfaat dan dapat diimplementasikan yang akan datang,” terangnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Menyongsong Era Baru Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)

Menyongsong Era Baru Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)

Menyongsong Era Baru Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)

Jakarta (Kemenag) – Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) akan kembali digelar. Tahun ini, giliran Sumatera Utara yang menjadi tuan rumah ajang dua tahunan tersebut. MTQN akan digelar dari 4 – 13 Oktober di Medan dan Deli Serdang. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa gelaran MTQN ini kali menandai era baru ajang kompetisi tilawatil Quran. Muhammadiyah Amin menyebut gelaran tahun ini sebagai New MTQ.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Khoiruddin menjelaskan, disebut New MTQ karena ada sejumlah terobosan yang dilakukan Kementerian Agama dalam rangka perbaikan penyelenggaraan. “Kami akan hadirkan lima inovasi baru dalam gelaran MTQ Nasional tahun ini,” terang Khoiruddin di Jakarta.

Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang MTQ dan STQ (Seleksi Tilawatil Quran). Menurut Khoiruddin, PMA ini merupakan regulasi baru dalam sejarah penyelenggaraan MTQ. PMA ini mengatur sejumlah hal, utamanya terkait rekrutmen Dewan Hakim MTQ.

“Anggota Dewan Hakim MTQN Medan misalnya, diangkat oleh Tim Rekrutmen dengan mempertimbangkan integritas dan kecakapan serta pengalamannya dalam cabang yang dilombakan. Tim Rekrutmen juga menyusun Kode Etik Dewan Hakim dalam rangka menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta etika dan perilaku para hakim,” ujarnya.

Selain rekrutmen dan kode etik Dewan Hakim, PMA juga mengatur tugas dan fungsi Dewan Pengawas. PMA ini juga akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan beragam MTQ,  baik MTQ Pelajar,  Wartawan,  dan lainnya. Kedua, fingerprint. Mulai tahun ini, peserta harus melakukan rekam data melalui fingerprint atau alat sensor sidik jari. Fingerprint dilakukan saat peserta melakukan registrasi ulang dan saat akan tampil dalam perlombaan. “Pengguaan alat ini diharapkan menambah akuntabilitas perlombaan selama ajang MTQ,” tuturnya.

Ketiga, e-Maqra. Aplikasi ini dikembangkan sebagai alat pengacak soal dan bahan bacaan (maqra) agar bisa dilakukan secara lebih transparan dan akurat. “Dengan e-Maqra semua bisa saling melihat hasil pilihan soal dan bahan bacaan setiap peserta,” jelasnya.

Keempat, Aplikasi Musabaqah. Selain e-Maqra, aplikasi lain yang disiapkan dalam MTQN di Sumatera Utara tahun ini adalah aplikasi musabaqah. Ini merupakan alat bantu penilaian MTQ yang mampu memeriksa dan mengoreksi interval nilai dewan hakim secara otomatis. Selain itu, aplikasi ini juga akan menampilkan ranking atau urutan nilai peserta sesuai dengan kaidah bidang penilaian. “Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fungsi pemeriksaan sidik jari peserta,” tandasnya.

Inovasi kelima adalah dibukanya layanan publik selama penyelenggaraan MTQ. Mulai dari Medan, MTQ tidak semata menjadi ajang kompetisi membaca dan memahami Alquran. Lebih dari itu, Kementerian Agama menghadirkan sejumlah layanan keagamaan untuk memudahkan akses masyarakat.

“Layanan yang akan kami buka selama MTQ antara lain: konsultasi pernikahan, zakat dan wakaf, serta layanan pemberantasan buta huruf Alquran,” kata Khoiruddin. Khoiruddin berharap, inovasi baru gelaran MTQN 27 di Sumatera Utara ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan. Dengan demikian, selain syiar Islam, MTQ juga bisa menjadi wahana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kitab suci Alquran.

 

Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

 

 

Lakukan Pelatihan Triase Untuk Tentukan Prioritas Perawatan Medik

Lakukan Pelatihan Triase Untuk Tentukan Prioritas Perawatan Medik

Lakukan Pelatihan Triase Untuk Tentukan Prioritas Perawatan Medik

Gunung Mas – Seiring perkembangan ilmu dibidang gawat darurat, triase rumah sakit modern menjadi salah satu penentu arus pasien dalam layanan gawat darurat, terlebih semakin tingginya kompleksitas kondisi di rumah sakit. Atas dasar itulah, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pelatihan triase untuk staf mereka.

”Melalui pelatihan ini, para staf RSUD akan dapat melakukan proses khusus memilah dan memilih pasien berdasarkan beratnya penyakit, menentukan prioritas perawatan gawat medik. Artinya memilih berdasarkan prioritas dan penyebab ancaman hidup,” ucap Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun Rina Sari melalui Kasubbag Tata Usaha Aprianus, Rabu (26/9) pagi.

Menurut dia, triase merupakan komponen yang sangat penting di unit gawat darurat, terutama jika terjadi peningkatan jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit. Untuk itu, ketepatan dalam menentukan kriteria triase, akan mampu memperbaiki aliran pasien yang datang ke unit gawat darurat, menjaga sumber daya unit agar fokus menangani kasus yang gawat, dan mengalihkan kasus yang tidak gawat darurat ke fasilitas kesehatan yang sesuai.

”Dengan adanya pelatihan triase ini, mereka bisa mengidentifikasi korban dengan cedera yang mengancam jiwa, kemudian diberikan prioritas, untuk dirawat atau dievakuasi ke fasilitas kesehatan,” tuturnya.

Dia menuturkan, revitalisasi peran dan fungsi triase harus dilakukan oleh RSUD Kuala Kurun, dalam rangka meningkatkan performa pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta menjawab tantangan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit, terlebih di instalasi gawat darurat.

”Kita diharapkan nantinya seluruh staf yang mengikuti pelatihan ini dapat melakukan triase pada korban bencana dan musibah massal, maupun dalam pelayanan rutin di RS/IGD sesuai dengan prioritas masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kasi Keperawatan BLUD RSUD Kuala Kurun Rahmattambun mengatakan, pelatihan triase ini dilakukan untuk menunjang peningkatan kelas rumah sakit dan akreditasinya, serta meningkatkan SDM tenaga RSUD, baik itu medis maupun non medis.

”Pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama bagi tenaga kesehatan/non nakes yang bekerja di RSUD, seperti dokter, perawat, bidan, satpam, petugas loket, dan rekam medik, yang merupakan pintu pertama dalam hal menerima dan melayani pasien,” pungkasnya. (arm)

Penyusunan Program CSR Merupakan Langkah Penting Bagi Pemerintah dan Masyarakat

Penyusunan Program CSR Merupakan Langkah Penting Bagi Pemerintah dan Masyarakat

Penyusunan Program CSR Merupakan Langkah Penting Bagi Pemerintah dan Masyarakat

Gunung Mas  – Badan Perencanaan, Pelatihan dan Pengembangan Daerah melalui Bidang Ekonomi   menggelar pelatihan Monitoring Program CSR (Corporate Social Responsibility) dengan menghadirkan 30 perusahaan besar swasta (PBS) di Aula Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kuala Kurun, Selasa (25/09/2018) pagi.

Turut hadir Asisten III Agung, SE, Kepala Perangkat Daerah yang terkait dengan program CSR, Camat Kurun Holten, SE, yayasan Tambuhak Sinta selaku kontributor kegiatan dan PT. Kalimantan Hamparan Sawit sebagai salah satu sponsor kegiatan, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si, Ibu Adjarani Djandam selaku nara sumber dari PT. Halmahera Minerals/Newcrest Ltd di Maluku Utara, serta undangan lainnya.

Penyusunan program CSR bagi Perusahaan merupakan langkah penting agar tujuan dan sasaran CSR sesuai dengan peruntukannya. Salah satu fokus dalam program CSR adalah keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin khususnya yang berada di ring 1 sekitar perusahaan dan wilayah dimana perusahaan berada.

Dalam laporan ketua panitia Kepala BP3D Drs. Salampak menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, “kita bisa menambah pengetahuan tentang membangun relasi yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan melalui program pemberdayaan dan meningkatkan pengetahuan peserta tentang metode outcome Mapping khusus bagian monitoring program sebagai metode yang bisa digunakan perusahaan besar swasta (PBS) di industry ekstraktif ” ucapnya.

Wakil Bupati Rony Karlos, S.Sos saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas mengatakan, sesuai dengan konsep tata kelola CSR yang lebih baik di Gunung Mas, maka ada tiga aspek tata kelola yang akan berjalan dengan baik yakni;

Pertama Pengembangan kognitif untuk aparatur pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dengan berbagai skema penguatan, Kedua Pengembangan Forum Koordinasi CSR sebagai media koordinasi dan advokasi.
Ketiga integrasi program CSR dengan Pemerintah untuk akselerasi pencapaian target target rencana    pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) khususnya diranah promosi, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan pelatihan ini dilakukan untuk mitra perusahaan besar swasta dari industry ekstraktif untuk monitoring program CSR dengan menggunakan metode outcome mapping, mengingat pada umumnya program CSR di Kabupaten Gunung Mas bersifat philanthropy atau sumbangan, maka baru sejumlah perusahaan besar swasta dapat melakukan program CSR yang bersifat pemberdayaan” ucap Rony Karlos, S.Sos dalam sambutannya.

Press Rerease Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Komitmen Benahi BLUD RSUD Kuala Kurun

Komitmen Benahi BLUD RSUD Kuala Kurun

Komitmen Benahi BLUD RSUD Kuala Kurun

Gunung Mas – Dengan menggunakan dana bantuan dari pihak ketiga dan APBD Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan membenahi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

”Pemkab bersama seluruh komponen RSUD Kuala Kurun telah sepakat untuk berkomitmen membenahi sarana dan prasarana yang ada, serta menambah bangunan untuk ruang rawat inap. Mudah-mudahan pembangunannya mulai bisa mulai dilakukan pada akhir tahun 2018 mendatang,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong usai meninjau BLUD RSUD Kuala Kurun, Rabu (26/9) siang.

Terlebih, lanjut dia, RSUD Kuala Kurun sekarang ini sudah naik menjadi tipe C. Dengan demikian, tentunya harus ditunjang dengan tuntutan tugas tanggung jawab dan kewajiban, dalam memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Foto : Tinjau Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong (Pakai topi) meninjau Lokasi pembangunan gedung baru BLUD RSUD Kuala Kurun, Rabu (26/9/2018).

”Kenaikan tipe tersebut, juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat kita,” tegasnya.

Berdasarkan peninjauan yang dilakukan, memang banyak yang perlu dibenahi, seperti saluran drainase, pembenahan selasar rumah sakit, dan penambahan ruangan rawat inap untuk pasien. Apa yang dilihat pun sesuai dengan yang dikeluhkan oleh pihak RSUD.

”Kita pun meminta kepada pihak RSUD untuk bekerja bersama-sama. Sampaikan semua persoalan, sehingga nanti akan kita bahas satu per satu. Mana yang menjadi prioritas untuk kita tangani tahun 2019,” tegasnya.

Dalam rencana pembenahan RSUD tersebut, kata dia, awalnya berdasarkan luasan, jenis, dan tipe peralatan, dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 24 miliar. Namun setelah melihat kesulitan yang dihadapi pihak ketiga, terutama para pengusaha, maka rancangannya pun diubah, sehingga diperkirakan menggunakan dana Rp 19 miliar lebih.

”Kita berharap rancangan yang sudah diubah ini sudah final dan tidak berubah lagi, sehingga pada akhir 2018 sudah bisa segera dibangun. Pada tahun 2019 juga nanti, ada dana dari APBD untuk pembenahan RSUD tersebut,” tandasnya. (arm)