Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022

Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022

Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN. Bertempat di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand mengikuti secara daring launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kamis, (3/2/2022).

“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional, salah satunya menginstruksikan para menteri dan pimpinan 30 kementerian/lembaga, termasuk para Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program JKN,” ucap Lurand saat dibincangi.

Lurand menjelaskan, pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia terutama di bidang kesehatan dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan, akan semakin dioptimalkan pelaksanaannya. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

“Nantinya akan ditindaklanjuti di tingkat daerah untuk meningkatkan koordinasi sinergitas antar lembaga yang ada, antar seluruh elemen masyarakat sehingga kepesertaan JKN ini diharapkan sesuai dengan target minimal 98 persen cakupannya,” tutur mantan Kepala BKPSDM Gunung Mas tersebut.

Ini menjadi tantangan kedepan bagi daerah. Lingkup Kabupaten khususnya diminta untuk menetapkan regulasi yang terkait dengan pelaksanaan JKN ini.

“Mudah-mudahan kedepannya akan semakin lebih baik lagi, program JKN nanti mampu melingkupi kepesertaannya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Bupati  Mengajak Warga untuk Vaksinasi Booster Covid-19

Bupati  Mengajak Warga untuk Vaksinasi Booster Covid-19

Bupati  Mengajak Warga untuk Vaksinasi Booster Covid-19

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Masyarakat Kabupaten Gunung Mas diminta untuk mengikuti program vaksinasi booster atau suntikan ketiga untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Imbauan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong usai menerima vaksin booster Covid-19, di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Kamis (03/02/2022).

“Sekarang sudah berjalan untuk vaksin lanjutan booster Covid-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, dan saya langsung hadir, syukur Puji Tuhan boleh berjalan baik dan lancar,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dan stakeholder atas dukungan dalam menyukseskan vaksinasi lanjutan (booster) Covid-19.

“Saya mengajak semua masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk kita mensukseskan vaksin anak usia 6-11 tahun, lansia dan vaksin lanjutan (booster) Covid-19, sehingga terbentuklah herd immunity masyarakat dan bisa produktif dalam kegiatan perekonomian,” ucap Jaya Samaya Monong saat dibincangi gunungmaskab.go.id.

Namun, masyarakat yang ingin menerima vaksin booster ini harap mempersiapkan dahulu kondisi badannya. Sebelum divaksin, petugas akan melakukan skrining terlebih dahulu seperti dua dosis vaksin sebelumnya.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak membedakan jenis vaksin, baik itu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax. Semuanya baik, aman, halal, dan sudah melalui uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson membuka kegiatan bimbingan dan pelatihan penatausahaan APBD tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi Simda Next-G atau Financial Management Information System (FMIS) di GPU Damang Batu, Kamis (27/01/2022).

“Terima kasih kepada pihak panitia yang telah bekerja keras dalam mewujudkan acara bimbingan dan pelatihan hari ini, dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini,” kata Yansiterson dalam sambutannya (27/01).

Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk terlaksananya penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022, menggunakan aplikasi Simda Next-G atau FMIS, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun-tahun sebelumnya sudah menggunakan Simda Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun dengan perkembangan dinamika tata kelola keuangan pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas merasa perlu menggunakan Simda Next-G atau FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Simda Keuangan sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan dan praktek langsung penatausahaan keuangan yang menggunakan aplikasi ini,” sebut Sekda.

Menurutnya, ketika pelaksanaan nanti ditemukan kendala-kendala yang belum dipahami karena aplikasi ini sangat baru, kiranya tim dari BPKP selalu membuka diri untuk dapat berkoordinasi, sehingga menggunakan aplikasi ini dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka pengelolaan daerah.

“Saya berharap agar para peserta menerima, mempelajari dan memahami serta bertanya langsung kepada narasumber terkait dengan materi dan pelatihan yang disampaikan, agar kita semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta mematuhi proses penatausahaan penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS,” ungkap Sekda Yansiterson.

Sekda juga menambahkan kedepannya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI, sebagaimana harapan kita bersama.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman menyampaikan waktu pelatihan dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal  27 sampai 28 Januari 2022.

Sedangkan untuk peserta dari pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada semua perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan narasumber yang hadir dari BPKP perwakilan Provinsi Kalteng.

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson membuka kegiatan bimbingan dan pelatihan penatausahaan APBD tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi Simda Next-G atau Financial Management Information System (FMIS) di GPU Damang Batu, Kamis (27/01/2022).

“Terima kasih kepada pihak panitia yang telah bekerja keras dalam mewujudkan acara bimbingan dan pelatihan hari ini, dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini,” kata Yansiterson dalam sambutannya (27/01).

Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk terlaksananya penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022, menggunakan aplikasi Simda Next-G atau FMIS, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun-tahun sebelumnya sudah menggunakan Simda Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun dengan perkembangan dinamika tata kelola keuangan pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas merasa perlu menggunakan Simda Next-G atau FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Simda Keuangan sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan dan praktek langsung penatausahaan keuangan yang menggunakan aplikasi ini,” sebut Sekda.

Menurutnya, ketika pelaksanaan nanti ditemukan kendala-kendala yang belum dipahami karena aplikasi ini sangat baru, kiranya tim dari BPKP selalu membuka diri untuk dapat berkoordinasi, sehingga menggunakan aplikasi ini dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka pengelolaan daerah.

“Saya berharap agar para peserta menerima, mempelajari dan memahami serta bertanya langsung kepada narasumber terkait dengan materi dan pelatihan yang disampaikan, agar kita semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta mematuhi proses penatausahaan penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS,” ungkap Sekda Yansiterson.

Sekda juga menambahkan kedepannya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI, sebagaimana harapan kita bersama.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman menyampaikan waktu pelatihan dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal  27 sampai 28 Januari 2022.

Sedangkan untuk peserta dari pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada semua perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan narasumber yang hadir dari BPKP perwakilan Provinsi Kalteng.

Disperindag Melaksanakan Penertiban Aset Guna Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah

Disperindag Melaksanakan Penertiban Aset Guna Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah

Disperindag Melaksanakan Penertiban Aset Guna Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindang) Kabupaten Gunung Mas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)  melaksanakan penertiban aset milik Pemkab Gunung Mas salah satunya Rumah dan Toko (Ruko) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melakukan pengosongan dan penertiban terhadap penyewa ruko yang menunggak retribusi sewa dan berjualan tidak sesuai aturan,” ucap Kepala Disperindag Luis Eveli saat dibincangi di kawasan ruko Pemkab Gunung Mas, Rabu (26/01/2022).

Luis Eveli juga mengungkapkan setelah dievaluasi ada beberapa ruko pembayarannya mengalami penunggakan dan itu menjadi piutang bagi Pemkab Gunung Mas karena selama ini PAD merupakan target pendapat khususnya di Disperindag.

“Kami sudah beberapa kali turun kelapangan menyampaikan teguran maupun penagihan, baik secara lisan maupun secara tertulis, setelah semuanya berjalan ternyata semua pelaku usaha ini tidak memiliki niat baik,” terangnya.

Berdasarkan hasil monitoring Pemkab Gunung Mas sudah memberikan toleransi dan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kuala Kurun dalam rangka penertiban dengan penegak hukum supaya pelaku usaha ini bergerak berkontribusi untuk PAD.

Semantara itu, saat ini belum mengarah kepada sanksi yang sifatnya pidana maupun belum diberlakukannya denda masih diberikan toleransi.

Menurut dia, setelah adanya kerjasama dengan Kejaksaan progresnya lumayan baik, sampai dengan terakhir eksekusi hari ini hanya tinggal tiga pelaku usaha yang belum melunasi sewa retribusi. Dari tiga toko yang belum membayar hari ini hanya satu yang keluar karena yang bersangkutan tidak sanggup membayar.

“Untuk dua Ruko sudah membayar lunas sampai dengan bulan Januari tahun 2022,” jelas Luis Eveli.

“Oleh karena itu tujuan dari kegiatan hari ini adalah peningkatan PAD dengan memaksimalkan piutang yang belum terbayar sekaligus penertiban pedagang-pedagang yang mengisi ruko ini yang membangun, menambah fisik bangunan diluar ketentuan,” tutupnya.