by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 6, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.ig – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meninjau pos pantau terpadu di Kelurahan Sepang Kecamatan Sepang untuk mencegah truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menuju jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, Rabu (05/1/2022).
“Ini merupakan upaya tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya tanggal 29 Desember 2021 yang lalu, supaya PBS segera memperbaiki jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, ruas jalan tersebut belum diperbaiki maka tidak diizinkan truk yang mengangkut hasil hutan maupun dari hasil pertambangan untuk melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Jumlah pos pantau terpadu ada 9 titik, di Kecamatan Sepang ada 1, di Desa Tewai Baru dan Desa Pematang Limau, di Kecamatan Mihing Raya Desa Rangan Tate, Kecamatan Kurun di Desa Dahian Tambuk, di Desa Teluk Nyatu, di perempatan jalan Kurun Sei Hanyo Muara jalan Tahura Lapak Jaru dan di Kecamatan Tewah daerah pasir putih.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan dari tindak lanjut dari hasil rapat-rapat sebelumnya,” tandasnya.
Turut hadir Kapolres AKBP Irwansah, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Perhubungan Sandra.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 6, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Aksi Blokade Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Rabu (05/1/2022).
“Penanganan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sudah beberapa kali dilakukan pembahasan antara lain rapat pada bulan juni tahun 2021 yang lalu dan terakhir pada tanggal 17 Desember 2021 di kantor Gubernur yang dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur kalteng dan tindak lanjut juga kami sudah mengirim surat tanggal 29 Desember 2021 untuk perusahaan swasta (PBS) yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas yang melintasi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun,” ucap Jaya Samaya Monong saat dikonfirmasi.
“Sebagai tindak lanjut sudah dibangun pos pantau terpadu di kelurahan Sepang yang bertugas untuk mengecek dan mencegah truk perusahaan besar swasta (PBS) yang menuju jalan lintas Palangka Raya Kuala Kurun ada,” kata Jaya Samaya Monong.
“Saya minta sebelum jalan ini diperbaiki tidak diizinkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk melewati jalan tersebut, artinya harus diperbaiki dulu,” ungkapnya.
Jaya Samaya Monong menuturkan, sebelumya sudah direspon oleh pihak perusahaan, dari pertambnagan yakni PT Tajahan Antang Mineral (TAM), PT Dayak Membangun Pratama (DMP) dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP), yang telah bersedia untuk perbaiki jalan dan perusahaan lainnya masih saya tunggu, karena yang belum merespon dari sektor kehutanan dan sektor perkebunan, apabila tidak direspon maka jalan ini tidak diizinkan untuk mereka lewati.
Ada empat alternatif solusi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas yang pertama Perusahaan wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng No. 7 tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan, yang kedua sebelum jalan khusus selesai dibuat, maka aliansi masyarakat memberikan kesempatan kepada angkutan PBS untuk melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal 1 tahun, ketiga berat muatan dan ukuran kenderaan mengacu pada UU RI No. 22 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng No. 7 tahun 2012, kelima selama ada kerusakan jalan umum, maka pihak perusahaan PBS wajib memperbaiki seperti semula (diaspal).
Dari empat alternatif solusi tersebut saya meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS), untuk segera memperbaiki jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.
“Untuk pengawasan perbaikan jalan ini diawasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas supaya sesuai dengan standar jalan yang seharusnya,” kata Jaya Samaya Monong.
Hasil dari kesepakatan hari ini akan dibuat surat resmi kepada Bapak Gubernur dan tembusan kepada pihak terkait Forkopimda Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten tentang upaya-upaya perbaikan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan Pemkab Gumas mendukung apapun kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah dan pusat serta mendukung Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi dan perhatikan juga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Kapolres AKBP Irwansah, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Perhubungan Sandra, dan sejumlah masyarakat Aliansi Masyarakat Gunung Mas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 5, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.ig – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan blokade jalan, mengingat pihak pemerintah sudah menanggapi laporan terkait rusaknya ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.
“Jangan ada warga yang terprovokasi terkait kerusakan jalan ini, semuanya sudah ditanggapi,” ucap Jaya, Selasa (4/01/2022).
Lebih lanjut, Jaya menyampaikan bahwa segala aspirasi sudah ditanggapi, baik dari pemerintah daerah bahkan dari pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS).
”Kita sudah berupaya baik dari Forkopimda Gunung Mas maupun Pemprov kalteng, dan pihak PBS sendiri sudah merespon akan siap memperbaiki jalan ini, jadi untuk apa lagi ada turun,” tutur Jaya Samaya Monong.
Dia juga meminta kepada masyarakat supaya blokade jalan tersebut tidak dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban masyarakat, mengingat segala bentuk tuntutan sudah ditangani.
”Bila ada yang ingin memperkeruh suasana, mengganggu kamtibmas, kami tidak akan toleransi hal itu, kami akan tindak tegas bersama pihak keamanan, karena sekali lagi saya sampaikan, semuanya sudah diurus dan tidak perlu lagi turun kelapangan,” tegas Jaya Samaya Monong mengakhiri pembicaraan.
Turut hadir Kejari Anthony, Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Idham Khalid, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kabid Perhubungan Sandra, dan sejumlah kepala desa dan Sekcam Mihing Raya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 5, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id- Mengawali Tahun 2022, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 60 Guru hasil seleksi Kompetensi I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Pemeriksaan Kesehatan menjadi syarat utama bagi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebagai hasil seleksi kompetensi I pada tahun 2021,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun dr Rusni D Mahar, Selasa (4/1/2021).
Dijelaskan dr Rusni, masa depan generasi penerus bangsa terletak di pundak Guru, maka PPPK Guru yang sudah diseleksi tahap I harus mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan. Dimana pengujian kesehatan berpedoman pada Prokes.
Dia menyebutkan, pengujian kesehatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 6 Januari 2022 sebanyak 60 orang calon PPPK Guru terdiri dari pemeriksaan jasmani, laboratorium, dan pemeriksaan jiwa oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) dari UPT RSUD Kuala Kurun.
“Pelaksanaan pemeriksaan terbagi menjadi 25 orang per hari. Sedangkan biaya yang dikeluarkan pada pengujian kesehatan dibebankan kepada masing-masing calon PPPK Guru hasil seleksi Kompetensi I Tahun 2021,” tambah dr. Rusni D Mahar.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 31, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Gunung Mas Periode 01 Januari 2022 bertempat di Aula Patriatama Polres Gunung Mas, Jumat (31/12/2021).
Selaku Inspektur Upacara Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K., Perwira Upacara Kabag SDM Polres Gunung Mas AKP M. Ade Ruslani dan Komandan Upacara KSPKT Polres Gunung Mas IPDA Guntur Wahyudi.
Dalam amanatnya Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, S.I.K., menyampaikan Kenaikan pangkat adalah merupakan satu wujud penghargaan yang diberikan kepada personel atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Perlu diketahui juga bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hal yang mutlak dan wajib diterima oleh personel, karena personel yang diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan dan juga berdasarkan hasil dari keputusan dewan pertimbangan karier yang menyatakan layak atau tidaknya personel untuk dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
Untuk periode 01 Januari 2021 personel Polres Gunung Mas yang diajukan untuk UKP adalah sebanyak 31 personel. Dari jumlah pengusulan tersebut sebanyak 30 personel telah dianggap layak dan memenuhi persyaratan untuk menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Upacara Korps Raport yang kita laksanakan ini bukan hanya bersifat seremonial saja, tetapi sebagai tradisi dan tindak lanjut dari rangkaian proses kenaikan pangkat personel yang wajib untuk dilaksanakan. Pelaksanaan Korps Raport tidak seperti tidak seperti sebelumnya yang pernah kita laksanakan, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Saya atas nama pribadi dan selaku Kapolres Gunung Mas mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang Polres Gunung Mas yang telah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya,” katanya.
Saya berharap dengan kenaikan pangkat yang telah diterima akan menjadi motivasi bagi saudara untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, karena tantangan tugas Polri akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman.
Ancaman dan potensi gangguan kamtibmas yang kita hadapi akan cenderung menunjukan peningkatan secara signifikan. Guna menyikapi hal tersebut, kita sebagai anggota POLRI dituntut untuk terus menambah wawasan dengan meningkatkan kemampuan serta keterampilan sesuai dengan fungsinya, sehingga kita dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional, serta bijak dalam mengambil suatu tindakan dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya selaku pimpinan Polres Gunung Mas juga menyampaikan beberapa penekanan yang harus selalu menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan tugas, yaitu tingkatkan terus keimanan serta ketaqwaan kepada TYME;
Menyikapi situasi dan kondisi saat ini terkait dengan pandemi Covid-19 saya mengajak seluruh personel untuk tetap mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari;
Tanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap setiap tugas yang telah dipercayakan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Hindari pelanggaran serta perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menurunkan citra POLRI, diri pribadi maupun keluarga,” pungkasnya.