Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres

Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres

Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam rangka menumpas peredaran Gelap Narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar Pemusnahan Barang Bukti bertempat di Halaman Mapolres setempat, Jumat (31/12/2021) pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres Gumas AKBP Irwansah, SIK, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kajari serta Pejabat Utama Polres Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah, SIK dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi/lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, terutama di kota yang dicintai ini yaitu Tanjungbalai yang masih marak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Pada hari ini kita akan saksikan bersama pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika dengan jumlah berat bersih 15,06 Gram yang akan kita musnahkan pada saat ini,” ungkap Kapolres.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai serta sabun cuci, hal ini dilakukan agar barang haram tersebut bisa larut di air.

Setelah barang bukti dilarutkan dalam air selanjutnya di dibuang ke dalam Septic Tank yang disaksikan juga oleh personil dari Propam Polres Gunung Mas. 

DPRD Gumas  Gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021

DPRD Gumas  Gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021

DPRD Gumas  Gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten setempat, Kamis (30/12/2021).

Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Gumas Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III, serta penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2021 dan pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2022.

Laporan hasil reses DPRD Kabupaten Gumas Dapil I yang meliputi Kecamatan  Sepang, Mihing Raya dan Kurun yang disampaikan oleh Iceu Purnamasari.

“Maksud tujuan reses Dapil I adalah penyerapan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya,” ucap Iceu Purnamasari.

Kemudian, reses kali ini lebih mengarah ke evaluasi dan monitoring pembangunan sarana dan prasarana yang telah dikerjakannya pembangunan di Tahun 2021.

Dirinya menjelaskan untuk kegiatan reses dan monitoring dilakukan di tiga wilayah yaitu Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang, Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.

Selanjutnya, juru bicara DPRD Kabupaten Gumas Dapil II Binarta mengatakan pelaksanaan reses di Dapil II meliputi lima Kecamatan yaitu Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan dan Rungan Hulu.

“Tujuan kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Gumas yakni pembuat peraturan daerah, anggaran serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan sumbang saran seperti pembangunan infrastruktur ruas jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears kontrak agar dapat dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Untuk laporan hasil reses DPRD Kabupaten Gumas Dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, melalui juru bicara Siti Hilmiah mengatakan Pemerintah Kabupaten Gumas melalui perangkat daerah diharapkan memprioritaskan kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Seperti pembangunan infrastruktur jalan, pengaspalan, jembatan, drainase, tempat ibadah, sarana air bersih dan lainnya,” ujar Siti Hilmiah.

Dia menuturkan, masyarakat di Dapil III Kabupaten Gumas masih memiliki permasalahan yang kompleks di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi pemerintahan. Dari setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan diharapkan pemerintah daerah dapat menindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait.

Polres Gumas Menggelar Press Release Akhir Tahun 2021

Polres Gumas Menggelar Press Release Akhir Tahun 2021

Polres Gumas Menggelar Press Release Akhir Tahun 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id –   Polres Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Press Release akhir Tahun 2021 di halaman mako Polres Gumas, Rabu (29/12/2021) kemaren.

Kapolres Gumas AKBP Irwansyah mengatakan, sepanjang tahun 2021, perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Gunung Mas mengalami tren kenaikan. Selama tahun ini, ada 115 kasus yang ditangani. Jumlah itu naik 10 persen dibandingkan tahun 2020 lalu, dimana jumlah tindak pidana 105 kasus.

”Dari 115 kasus selama tahun 2021 ini, tindak pidana narkoba yang mendominasi dengan jumlah 26 kasus, pencurian 11 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak delapan kasus, pencurian dengan pemberatan tujuh kasus, ilegal mining lima kasus, dan pencurian dengan kekerasan satu kasus,” ucap Kapolres 

AKBP Irwansyah menjelaskan, kasus jenis narkoba 26 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 1 kasus, pencurian biasa (cubis) 11 kasus, illegal mining 5 kasus, dan perlindungan anak 8 kasus.

Sementara itu, selama tahun 2021 Sat Narkoba Polres Gumas telah mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 26 perkara, bila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 33 perkara. Sehingga mengalami penurunan kasus sebanyak 7 kasus atau 21 persen.

”Dari 31 tersangka itu, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 167,88 gram dan obat daftar G 363 butir,” tuturnya.

“Jumlah tersangka sebanyak 31 orang laki-laki 24 orang perempuan 7 orang untuk usia tersangka umur 17-30 tahun sebanyak 16 orang, umur 31-40 tahun 11 dan umur 41- 50 tahun 4 orang, sedangkan dari segi pekerjaan didominasi pekerja swasta/wiraswasta 24 orang Ibu rumah tangga 7 orang,” ujar AKBP Irwansyah.

Menurutnya, jumlah laka lantas tahun 2021 mengalami kenaikan 17 persen dari 24 kasus di tahun 2020 menjadi 29 kasus di tahun 2021. Korban Meninggal dunia mengalami kenaikan 33 persen dari 14 orang di tahun 2020 menjadi 21 orang di tahun 2021. Korban luka berat mengalami kenaikan 400 persen dari 0 orang di tahun 2020 menjadi 4 orang di tahun 2021.

Penyelesaian laka lantas P21 mengalami penurunan 100 persen dari 1 kasus di tahun 2020 menjadi 0 kasus di tahun 2021. SP3 mengalami penurunan 81 persen dari 11 kasus di tahun 2020 menjadi 2 kasus di tahun 2021. Penyelesaian di luar pengadilan yang menimbulkan korban luka dan barang (ADR) mengalami penurunan 22 persen dari 9 kasus di tahun 2020 menjadi 7 kasus di tahun 2021.

Perlu diketahui acara tersebut juga dihadiri Wakapolres Kompol Daeng Riandika Mahardani, Kabag Ops AKP Tri Wibowo dan pejabat utama polres di halaman mapolres setempat.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Gelar Rakordal Sekaligus Kick Off RKPD

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Gelar Rakordal Sekaligus Kick Off RKPD

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Gelar Rakordal Sekaligus Kick Off RKPD

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) sekaligus Kick Off RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023, yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Rabu (29/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Ketua Pengadilan Agama Ardiansyah, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, para kepala perangkat daerah, camat se Kabupaten Gunung Mas dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing saat membacakan sambutan   tertulis Bupati mengatakan, rapat koordinasi pengendalian sekaligus kick off RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023, untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan IV tahun anggaran 2021, yakni data per 27 Desember 2021 sekaligus sebagai bahan data dan informasi bagi pemangku kepentingan menyepakati arah kebijakan.

“Aadapun data dan informasi ini akan kita pakai untuk melakukan analisa awal sehingga kebijakan yang kita buat untuk perencanaan tahun anggaran 2023 lebih tepat, dimana penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 sudah kita mulai pada bulan Desember tahun 2021 sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Efrensia L.P. Umbing

Efrensia L.P. Umbing menerangkan, RKPD tahun 2023 akan membawa prioritas pembangunan yang sudah dirumuskan pada perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 sebagai tahun ke-4 pelaksanaan.

Adapun prioritas itu diantaranya, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gunung Mas, peningkatan  produktivitas pariwisata  berbasis alam dan budaya, peningkatan kemudahan perizinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi.

Percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan, dan pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya hutan.

“Untuk penanganan Covid-19, dilakukan kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 dimana angka vaksinasi Covid-19 Kabupaten Gunung Mas berdasarkan data tanggal 26 Desember 2021 sudah mencapai angka 68,64% untuk dosis 1 dan 34,35% untuk dosis 2. Target dosis 1 sampai dengan akhir Desember 2021 adalah sebesar 70%,” kata Wakil Bupati.

Wakil Bupati menjelaskan, bahwa kasus Covid-19 Di Kabupaten Gunung Mas sudah mengalami penurunan, sampai dengan tanggal 26 Desember 2021 sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi baru. Jumlah kasus konfirmasi 2175 jiwa, sembuh 2134 jiwa, meninggal 41 jiwa. “Level PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021, Kabupaten Gunung Mas berada pada kriteria level 1,” ujar Wakil Bupati.

Semetara itu Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN.

“Ini dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas guna bahan penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023,” katanya.

Ia menambahkan, menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan tahun 2021 serta tindak lanjut yang diperlukan kedepannya dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Bupati dan Wakil Bupati Gumas lakukan Inspeksi Pembangunan Strategis ke Kecamatan Sepang

Bupati dan Wakil Bupati Gumas lakukan Inspeksi Pembangunan Strategis ke Kecamatan Sepang

Bupati dan Wakil Bupati Gumas lakukan Inspeksi Pembangunan Strategis ke Kecamatan Sepang

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing melakukan inspeksi proyek pembangunan strategis ke Kecamatan Sepang. Dalam kunjungan tersebut Bupati turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, Kepala Disdikpora, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Hansli Gonak. Pada Senin (27/12/2021) kemarin.

Pada kesempatan itu, Jaya Samaya mengatakan, pembangunan proyek yang ditinjau adalah pembangunan sekolah, budidaya perikanan, pertanian, dan pengerjaan pile sleb jembatan sungai Kahayan sebagai penghubung antara Sepang Kota menuju Sepang Simin, hingga peningkatan jalan di Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang.

“Dalam monitoring pengerjaan proyek ini saya ingin memastikan secara kualitas memenuhi standar yang telah direncanakan. Dan semua proyek yang dikerjakan telah sesuai dengan target,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat diwawancarai gunungmaskab.go.id.

Untuk itu, kata dia, kunjungan ini juga  sebagai evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran untuk pembangunan tersebut. Dan dipastikan perkembangan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, terutama jalan di Kecamatan Sepang sudah berjalan lancar sesuai dengan target.

“Peningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Gunung Mas  dalam upaya mempermudah aksesibilitas orang dan barang dari kota hingga ke pedesaan, seperti yang dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Sepang,” ujar orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Sejumlah pembangunan infrastruktur, lanjut dia, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, memudahkan akses transportasi dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya pembangunan di ruas jalan Sepang Simin yang sudah dibangun dapat menunjang kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa di wilayah Kecamatan Sepang,” tutur Jaya Samaya Monong.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Baryen menyampaikan bahwa kunjungan Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati hari ini adalah meninjau beberapa kondisi terkait pertanian, perikanan dan ketahanan pangan dan pengerjaan pile slab jembatan sungai Kahayan sebagai penghubung antara Sepang kota menuju Sepang Simin serta menunjau rusa jalan rekonstruksi Sepang Simin.

“Jalan ini adalah jalan yang ditangani melalui Dana Alokasi Khusus pada tahun ini dengan anggaran sebesar 14.164.000.000,- (Empat Belas Milyar Seratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah) penanganan jalan berupa rekonstruksi dengan total panjang aspal adalah empat ribu dua ratus enam meter,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen.

Baryen menambahkan ini adalah salah satu bagian dari program pengembangan infrastruktur yang digunakan untuk bisa mendukung tiga samart Pemkab Gunung Mas.

“Pengerjaan pile slab jembatan sungai Kahayan sebagai penghubung antara Sepang kota menuju Sepang Simin akan selesai pertengahan tahun 2022,” harapnya.

“Selanjutnya ada beberapa kegiatan multiyears yang dilakukan penanganan di Tahun 2021 ini baik yang ke Tumbang Napoi kemudian yang ke Tumbang Marikoi, kemudian yang ke Parempei di Kecamatan Rungan,” ungkapnya.

Baryen menerangkan untuk menangani ruas jalan yang dilakukan di dalam kota, yakni jalan manggis, jalan nenas, dan juga penggantian jembatan kahat Kelurahan Tampang Kecamatan Kurun.

“Saya berharap kepada rekan-rekan media untuk membantu perangkat daerah menyampaikan informasi yang benar tentang penanganan infrastruktur.”

Untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut dilakukan rutin dan ada peningkatan serta rekonstruksi. Salah satu untuk tahun depan yang sudah teranggarkan adalah rekonstruksi dengan dana (DAK).

“Untuk jalan yang baru saja kita tinjau untuk tahun depan ada peningkatan dana (DAK) sebesar delapan miliar,” pungkasnya.