Sekda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Menjelang Nataru

Sekda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Menjelang Nataru

Sekda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Menjelang Nataru

Kuala kurun gunungmaskab.go.id – Satpol PP, menggelar apel kesiapsiagaan dan satlinmas dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)

Apel dipimpin Sekretaris Daerah Yansiterson, di halaman utama Mako Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (13/12/2021).

Dalam arahannya Sekda mengatakan, sebagai anggota Satpol PP, tugasnya adalah mengawasi pelaksanaan Perda, yang lebih spesifiknya terkait Perda protokol kesehatan.

Terkonfirmasi Covid -19 di Gumas sudah sangat kecil, akan tetapi kita juga harus waspada walaupun kasusnya sangat berkurang.

“Tentunya mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru, itu juga mungkin jadi salah satu sumber pintu penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Ia menekankan, penyadaran aktivitas kepada masyarakat supaya terus dilakukan, agar tidak terjadinya penyebaran Covid -19.

“Ya, terutama dengan memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan bersih,” kata Sekda. 

Dirinya menuturkan, kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 menjelang Nataru, yakni dengan melaksanakan  pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Saya harap seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk Satpol PP, Satlinmas dan BPBD serta Pemadam Kebakaran diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Wakil Bupati Hadir Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/Kepala BPN Secara Virtual

Wakil Bupati Hadir Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/Kepala BPN Secara Virtual

Wakil Bupati Hadir Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/Kepala BPN Secara Virtual

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas tetap optimis menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya 1409 sertifikat tanah untuk masyarakat  17 desa dari 4 Kecamatan Kabupaten Gumas.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPN, atas pelayanan administrasi berupa sertifikat tanah kepada masyarakat Gumas,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing saat dikonfirmasi usai mengikuti penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat oleh Menteri ATR/ Kepala BPN secara virtual di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Jumat (10/12/2021).

Menurut Wabup, Pandemi Covid-19 memberikan dampak luas di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali sektor pertanahan. Sebagai penerima sertifikat ini menjadi dasar hukum atas hak kepemilikan tanah, maka masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kepentingan usaha yang produktif.

Diberikannya sertifikat tanah ini merupakan bentuk pelayanan negara terhadap kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan. Maka jangan digadaikan untuk kepentingan yang tidak produktif, ujarnya.

Selain itu, Efrensia L.P. Umbing juga mengapresiasi kerjasama antara BPN dan Pemkab Gumas, sehingga mampu menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan aset daerah.

Sementara itu, Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto menjelaskan, dari target tahun 2022 sebanyak 2223 sertifikat. Namun yang diserahkan saat ini hanya 1409 untuk efisiensi yang diambil 10 desa dari 27 desa, sehingga  sudah mencapai 100 persen. Dan untuk tahun 2023 akan ditargetkan sudah selesai.

“Tahun ini kami juga menyerahkan aset Pemkab Gumas sebanyak 33 bidang tanah mulai dari bangunan gedung SD, SMP, Puskesmas, dan Kelurahan yang merupakan sebagai aset daerah,” tutup Ferdinan Andinoto.

PAD Pemkab Gumas Tahun 2021 Capaiannya 99,86 Persen

PAD Pemkab Gumas Tahun 2021 Capaiannya 99,86 Persen

PAD Pemkab Gumas Tahun 2021 Capaiannya 99,86 Persen

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pendapat Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 target setalah perubahan Rp 78.484.730.000 realisasi Rp. 78.377.965.490,13, 99,86%.

“Ini sudah cukup baik tinggal sedikit lagi 100%, kalau bisa ini ada waktu dua puluh hari lagi, untuk mencapai target PAD,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing usai memimpin rapat PAD Triwulan VI bulan Desember TA. 2021 di Aula Bappedalitbang, Jumat (10/12/2021).

“Harapan saya, kepada perangkat daerah masih ada pendapatan-pendapatan yang masuk selama dua puluh hari kedepan  sehingga kemungkinannya capaian kita bisa melampaui 100%,” harapnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengatakan, bahwa masih ada perangkat daerah yang kurang pencapaiannya, ada juga yang lebih sampai 200% maksudnya bukan perangkat daerah tetapi pos-posnya dan ada yang sama sekali tidak ada, itu semua karena keadaan pandemi Covid-19 yang memang bisa dimaklumi dan logis terjadi.

Terkait hal ini bukan unsur sengaja dan  bukan kelalaian tetapi memang kendala-kendala diluar kemampuan kita.

Ditambahkannya, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) masalah IMB itu karena ada Undang-Undang cipta kerja yang baru sehingga kita perlu revisi dulu peraturan kita, baru kita melakukan pungutan kembali.

“Perda baru tersebut dalam posisi ke Kemendagri mudah mudahan cepat karena kita mendek disitu baru mencapai 51% muncul aturan baru lalu kita terkendala,” kata Efrensia L.P. Umbing.

“Harapan saya, kepada perangkat daerah, bagi yang karena kelalaian atau kurang gencar kita itu dalam kemampuan kita itu yang bisa kita tingkatkan, tetapi bagi yang diluar kemampuan seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) secepatnya perda kita segera dievaluasi dan disetujui sehingga bisa segera bisa diberlakukan,” harapnya.

Bagi yang masih bisa dikejar tolong segera dikejar. Bagi yang punya kendala-kendala yang harus kita lakukan sesuatu tolong diinventarisasi dan dilakukan dan kalaupun terkait anggaran dan sebagainya bisa diajukan kepada Bapak Bupati untuk memperoleh penganggaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas Edison menyampaikan, ada tiga perangkat daerah yang tidak tercapai PAD nya, yakni Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurutnatnya dikarenakan akibat pandemi Covid-19, targetnya adalah rekreasi pariwisata, saat ini tidak dibuka dikarenakan ada aturan dari satgas sehingga mengakibatkan penerimaan dari sektor pariwisata tidak ada.

“Untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kalau ada event bisa dipungut retribusinya. Pernyataan dari perangkat daerah terkait saat ini tidak ada event yang mereka laksanakan karena pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan penerimaan tidak tercapai,” ungkapnya.

Bupati Gumas Serahkan DIPA Petikan APBN Tahun 2022

Bupati Gumas Serahkan DIPA Petikan APBN Tahun 2022

Bupati Gumas Serahkan DIPA Petikan APBN Tahun 2022

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan APBN Tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 90,1 miliar di aula Bappedalitbang, Kamis (9/12/2021).

Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran yang telah disepakati. Dimana penetapan DIPA TA 2022 merupakan dokumen final alokasi anggaran untuk memulai seluruh program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan, sesuai bidang tugas masing-masing, ungkapnya.

“Jumlah DIPA petikan APBN Tahun 2022 dalam lingkup Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp 90.194.219.000 yang dikelola oleh 10 satker, terdiri atas 9 satker vertikal dan 1 satker lingkup Pemkab Gumas,” ucap Bupati Jaya Samaya Monong usai penyerahan DIPA.

Menurutnya penerimaan DIPA tahun ini, jika dibandingkan tahun 2021 lalu mengalami penurunan sebesar Rp 16.999.529.000 atau 15,86% dari Rp.107.193.748.000. Penurunan ini tidak berdampak terhadap kinerja, karena hal ini lebih terkait dengan efisiensi dan efektivitas daya serap anggaran.

“Saya ingatkan kepada Kepala Desa bahwa dana desa bukan uang milik pribadi Kepala Desa, tetapi itu adalah amanah uang rakyat, supaya arif dan bijaksana mengelola dana desa yang ada” tegasnya.

Kepada satker penerima untuk segera merealisasikan pelaksanaan kegiatannya lebih awal guna menunjang daya serap anggaran sesuai yang direncanakan. Dan mendukung Pembangunan di Gunung Mas dengan bersinergi sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tertuang dalam APBD Gunung Mas Tahun 2022, ujar Bupati.

Selain itu, tambah Jaya Samaya Monong, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam kerangka prioritas.

“Dalam penyerahan DIPA yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021 ini merupakan keinginan kita bersama, agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu untuk memberikan multiplier effect lebih besar kepada perekonomian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson dalam laporan menyampaikan DIPA petikan TA 2022 yang diterima oleh masing satker, yakni satker Pengadilan Agama Kuala Kurun sebesar Rp 2.679.740.000, Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebesar Rp 17.948.205.000, Kejaksaan Negeri Gunung Mas sebesar Rp 4.772.584.000.

Selanjutnya Bandar Udara Kuala Kurun sebesar Rp 6.819.337.000, Kantor Kementerian Agama Gunung Mas sebesar Rp 12.786.180.000, Badan Pusat Statistik Gunung Mas sebesar Rp 5.552.888.000, Kantor Pertanahan Gunung Mas sebesar Rp 7.138.415.000, Polres Gunung Mas sebesar Rp 29.829.434.000, dan satker KPU Gunung Mas sebesar Rp 2.667.436.000, tutup Sekda.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Palangka Raya Muhtar Salim mengingatkan ketika ada pekerjaan fisik lelang barang pengadaan nya lebih cepat dilaksanakan mulai awal bulan Januari.

Kenapa dilakukan lebih awal, karena fasilitas umum misalnya pasar Inpres, bangunan yang seyogyanya dibutuhkan oleh masyarakat semakin cepat direalisasikan supaya dinikmati oleh masyarakat.

“Saya berharap kepada Dinas terkait yang menangani Bantuan Langsung Tunai (BLT) segera disalurkan, karena dana desa juga ada BLT itu wajib diserahkan kepada penerima,” ungkapnya.

Muhtar Salim menambahkan, agar masyarakat yang ekonominya sangat rendah merasakan bantuan BLT, tingkat inflasi kita bisa ditekan, kemiskinan kita bisa dikurangi.

“Dengan adanya BLT tadi harus diberikan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Gunung Mas Tinjau Rencana Proyek Peningkatan Jalan Kuala Kurun-Sepang

Bupati Gunung Mas Tinjau Rencana Proyek Peningkatan Jalan Kuala Kurun-Sepang

Bupati Gunung Mas Tinjau Rencana Proyek Peningkatan Jalan Kuala Kurun-Sepang

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong  didampingi unsur forkopimda dan perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meninjau lokasi proyek peningkatan ruas jalan Kabupaten Kuala Kurun Sepang akan dibiayai dengan bentuk proyek multiyear.

Pantauan di lokasi, Bupati Gumas  sengaja menggunakan kendaraan roda empat dinas Toyota Land Cruser. Hal tersebut dilakukan melihat medan perjalanan menuju lokasi rencana kegiatan pembangunan yang cukup ekstrim.

Bahkan untuk mencapai daerah tersebut rombongan harus melewati akses jalan yang terbatas. Namun demikian, rombongan berhasil melewati jalan yang berliku, menanjak, dan menurun.

”Proyek pembangunan peningkatan akses jalan ini nantinya dalam bentuk  multiyear yang akan dilaksanakan pada tahun depan.  Jalan dari Kuala Kurun-Sepang ini menjadi salah satu rencana kerja Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di sela-sela kunjungannya, Kamis (9/12/2021)

Menurutnya, bahwa untuk proyek pengerjaan jalan tersebut dilakukan tahun depan, bahkan Pemkab Gumas memastikan siap merealisasikan program peningkatan jalan Kuala Kurun-Sepang tersebut melalui program multiyears. Sedangkan jalan dari Bukit Liti, Bawan, Kurun sampai Linau itu akan ditangani oleh pemerintah Provinsi.

“Dengan adanya infrastruktur jalan yang baik akan berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat di sekitar, mulai dari pertanian, perdagangan, sehingga pertumbuhan ekonomi penduduk dapat meningkat,” ujar Bupati.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menambahkan,  kesadaran dari pengguna jalan, khususnya kepada para pengusaha yang truknya melewati jalan tersebut agar tidak melebihi kapasitas lebih dari 8 ton guna mencegah kerusakan jalan.

“Kita tidak melarang para pengemudi angkutan melalui jalan tersebut. Hanya saja tonase muatannya harus di batasi sesuai ketentuan. Selain itu, uji berkala setiap kendaraan harus diperhatikan. Hal ini salah satu pilar dalam mendorong terciptanya keselamatan transportasi truk,” harap Bupati Jaya Samaya Monong.