Data yang akurat adalah kekayaan baru sangat berharga saat ini

Data yang akurat adalah kekayaan baru sangat berharga saat ini

Data yang akurat adalah kekayaan baru sangat berharga saat ini

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas melalui Bidang Statistik melaksanakan kegiatan Pelatihan Administrator Aplikasi Sistem Informasi Data Statistik Daerah (SIDAT) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.
 

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, data yang akurat adalah kekayaan baru yang sangat berharga saat ini, bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak,” ucap Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris saat membuka kegiatan di aula Bappedalitbang, Rabu (01/12/2021).
 
Data ini adalah jenis kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan dan sangat dibutuhkan untuk menyusun perencanaan, anggaran, kemudian membuat kebijakan hingga mengeksekusi kebijakan tersebut untuk hasil yang efektif.
 
Oleh karena itu, perencanaan dan keputusan penting tidak boleh diambil hanya berdasarkan asumsi atau perasaan semata, akan tetapi atas data dasar yang akurat.
 
“Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang mengamanatkan penanganan urusan statistik menjadi urusan baru terkait statistik sektoral yang wajib ditangani oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
 
Peranan statistik sektoral akan menjadi sangat penting, mengingat peranan data ini nantinya akan menjadi basis informasi dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Ketersediaan data statistik sektoral sangatlah dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan pembangunan maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
 
Dia menuturkan, statistik sektoral adalah kegiatan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu (perangkat daerah) dalam rangka penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas dan fungsi pemerintah daerah yang bersangkutan.
 
Untuk itu, data statistik sektoral sangat diperlukan oleh perangkat daerah terutama untuk membuat keputusan baik dalam perencanaan maupun evaluasi kegiatan-kegiatan perangkat daerah. Namun pada kenyataannya sering kali data yang dimiliki perangkat daerah tidak tersimpan dengan baik bahkan kadang sering kali hilang akibat kerusakan perangkat komputer ataupun karena terbawa oknum saat pindah tempat tugas.
 
Selain itu, untuk mengatasi hilangnya data baik karena human error ataupun karena kerusakan atau hilangnya perangkat maka aplikasi SIDAT hadir. Selain sebagai tempat mengumpulkan data sektoral dari masing-masing perangkat daerah, aplikasi SIDAT ini juga dapat sebagai tempat mempublikasikan data-data sektoral perangkat daerah.
 
Dia menambahkan, acara pelatihan administrator aplikasi SIDAT ini bertujuan untuk melatih administrator agar mampu memanfaatkan dengan baik aplikasi SIDAT yang telah dikembangkan ini, sehingga memudahkan perangkat daerah untuk membuat dan menyimpan database serta mempublikasikannya.
 
“Saya berharap bapak/ibu peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dengan baik dan bisa menjadi administrator aplikasi SIDAT di masing-masing perangkat daerah.”

Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18

Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18

Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat Tim Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0 (Nol) sampai dengan 18 (Delapan Belas) Tahun wilayah Kabupaten Gunung Mas di Dinas Dukcapil, Selasa (30/11/2021).

“Dukcapil telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dan UPT. RSUD Kuala Kurun dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barthel saat dibincangi melalui via WhatsApp .

Menurut dia, di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Dalam bentuk tim percepatan hingga ke puskesmas puskesmas Kecamatan. Artinya setiap ada anak yang lahir melalui fasilitas kesehatan yang telah ditangani, untuk segera dilaporkan ke dinas Dukcapil.

Selanjutnya cara melaporkannya  melalui WhatsApp Dukcapil menerbitkan Kartu Keluarga tambahan anak yang baru lahir, menerbitkan Akta Kelahiran, dan KIA.

Disampaikannya, Ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tanpa pungutan biaya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi, rapat evaluasi dan upaya lanjut yang segera dilakukan selanjutnya.

Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) disamping layanan yang di kantor hari-harinya, jemput bola ke desa-desa, juga melakukan kerjasama dalam bentuk perjanjian kerjasama tadi.

“Perjanjian kerjasama yang telah dilakukan adalah salah satu bentuk percepatan yang dilakukan teman teman di bidang pelayanan pencatatan sipil,” kata Kadis Dukcapil ini.

Hadir dalam rapat Tim Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran tersebut Direktur UPT. RSUD Kuala Kurun dr. Rusni D. Mahar, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tonihiro, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Radyanson dan Kepala Seksi Akta Kelahiran dan Kematian Oktavianus.

Evaluasi Pencapaian Target RAD-PG

Evaluasi Pencapaian Target RAD-PG

Evaluasi Pencapaian Target RAD-PG

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Percepatan Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2021.

“Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing merupakan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam lima tahun mendatang,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson dalam hal ini disampaikan oleh kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia di Aula Bappedalitbang, Selas (30/11/2021).

Dia mengatakan, Beberapa ahli mengatakan bahwa akar permasalahan pangan dan gizi sebenarnya adalah kemiskinan, ketidaktahuan, ketidakpedulian (ignorance), distribusi bahan pangan yang buruk, dan KKN.

Selain itu,  faktor lainnya adalah rendahnya kesadaran terhadap perlunya lingkungan yang bersih, tingginya angka penderita penyakit menular dan tidak menular, belum memadainya pola asuh anak dan rendahnya akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan dasar, sehingga masalah ini perlu ditangani dengan seksama yang melibatkan seluruh stakeholder pembangunan.

Untuk itu, setiap pangan dan gizi sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Gunung Mas di masa mendatang dan berpengaruh terhadap kemampuan daya saing masyarakat Gunung Mas baik di tingkat regional, nasional maupun global.

Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan dalam rumah tangga terutama pada ibu hamil dan anak balita terutama 1000 Hari Pertama Kehidupan akan berakibat pada kekurangan gizi yang berdampak pada lahirnya generasi muda yang tidak berkualitas.

Sehingga jika tidak dilakukan penanganan segera dan berlangsung lama akan menyebabkan kehilangan generasi (Lost Generation) yang dapat mengganggu tatanan sosial, ekonomi, budaya, ketahanan pangan serta kepentingan pembangunan Kabupaten Gunung Mas kedepan.

Pembangunan ketahanan pangan dan Gizi di Kabupaten Gunung Mas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan terus berupaya memacu pembangunan pangan dan gizi melalui program–program yang benar-benar mampu memperkokoh ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap agar acara ini memberikan evaluasi pencapaian sasaran Pembangunan Pangan dan Gizi secara lintas sektor yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas agar dapat berjalan sesuai harapan yang kita inginkan bersama,” tuturnya.

Semetara itu ketua panitia Kegiatan Yantrio Aulia dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perekonomian Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Yeremia Dodo menyampaikan, Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk Mengevaluasi pencapaian target RAD-PG yang sudah disusun bersama, serta Mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam rangka pencapaian target.

”Selain itu, Untuk Memperoleh masukan dari perangkat daerah terkait target RAD-PG 2021-2024,” terangnya.

Dia menambahkan, Pelaksanaan acara pada hari ini penting untuk kita cermati karena apa yang sudah disusun dalam dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi Daerah Kabupaten Gunung Mas 2021-2024 adalah sebagai panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi bagi institusi Pemerintah, baik pada tataran Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

“Walaupun pademi Covid-19 terus membayangi, kita harus terus berupaya agar pangan dan gizi masyarakat terus meningkat. Ini merupakan saat yang tepat bagi kita untuk mengevaluasi kembali apa yang telah dilakukan untuk perbaikan kedepannya,” tukasnya.

Data Menentukan Arah Keputusan Kebijakan Pembangunan Daerah

Data Menentukan Arah Keputusan Kebijakan Pembangunan Daerah

Data Menentukan Arah Keputusan Kebijakan Pembangunan Daerah

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard membuka kegiatan penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Gunung Mas dalam rangka menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan. Kegiatan berlangsung di Aula Bapeddalitbang, Selasa (30/11/2021).

Kegiatan tersebut diikuti Bappedalitbang Provinsi Kalimanatan Tengah melalui zoom meeting dan kepala perangkat daerah terkait.

“Pembangunan yang sudah kita laksanakan di daerah hingga saat ini merupakan tindak lanjut dari sebuah keputusan dari perumusan perencanaan jangka panjang, jangka menengah maupun tahunan, dimana perumusan dari perencanaan tersebut melibatkan berbagai aspek kondisi pendorong, salah satunya adalah data dan informasi,” ucap Asisten II saat menyampaikan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Dia mengatakan, berkualitas atau tidaknya data tersebut dapat menentukan arah dari keputusan kebijakan pembangunan suatu daerah, data yang buruk akan menghasilkan keputusan pembangunan yang buruk, namun data yang baik akan menghasilkan keputusan pembangunan yang optimal, dengan demikian dapat diartikan betapa pentingnya ketersediaan data yang baik bagi perencanaan pembangunan kita ke depan.

Perencanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas, sudah diselaraskan terhadap RPJMN tahun 2020- 2024, RPJMD Provinsi tahun 2021-2026, hingga RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 yang sudah dilakukan perubahan pada tahun 2021.

Dalam kaitan tahapan perencanaan pembangunan, ada kondisi dimana kita harus melihat dan menganalisa lebih dalam tentang kondisi umum daerah, kondisi keuangan daerah, kemampuan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana untuk menindaklanjuti semua tersebut dibutuhkan data yang memadai.

“Kita melakukan perencanaan pembangunan berdasarkan acuan perundangan yang berlaku tersebut dimana perundangan tersebut bercerita tentang data dan informasi, bahkan ada penegasan bahwa data dan informasi perencanaan pembangunan daerah dikelola dalam data dan informasi perencanaan pembangunan berbasis elektronik yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah, serta harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dia menuturkan, Kebijakan Satu Data Indonesia penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa kita semua di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama terkait data tersebut, yakni mulai dari data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata.

Sistem basis data sektoral yang belum terpadu, sebagai contoh adalah data mengenai kependudukan, yaitu jumlah penduduk, pasti akan berbeda apabila disandingkan antara data dari Dinas yang menangani kependudukan dengan BPS.

“Untuk itu, kami berharap yang hadir pada saat ini secara daring maupun luring, kiranya saling mendukung dan saling membantu menjalankan dan merumuskan kebijakan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah” terangnya.

Bupati Gumas Hadiri Pencanangan UPR Membangun Desa Dalam Rangka Melaksanakan Merdeka Belajar  

Bupati Gumas Hadiri Pencanangan UPR Membangun Desa Dalam Rangka Melaksanakan Merdeka Belajar  

Bupati Gumas Hadiri Pencanangan UPR Membangun Desa Dalam Rangka Melaksanakan Merdeka Belajar  

Foto : Penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama UPR Membangun Desa oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Rektor UPR Dr. Andrie Elia, Senin (29/11/21) di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gumas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Pencanangan UPR Membangun Desa Berkarya Untuk Indonesia dalam rangka melaksanakan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, dengan tema Mempersiapkan  SDM Unggul Untuk Indonesia tangguh yang dilaksanakan di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gumas,  Senin (29/11/21).

Kegiatan pencanangan yang baru pertama kali dilaksanakan tersebut, dihadiri langsung Rektor UPR Dr.Andrie Elia, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UPR Dr. Aswin Usup, sejumlah pimpinan Fakultas di UPR, kepala SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas, sejumlah Camat, Lurah, dan Kepala Desa .

Rektor UPR Dr.Andrie Elia mengungkapkan, UPR sebagai salah satu, Universitas negeri di Indonesia khususnya di Kalteng, akan terus berkontribusi dan berkarya untuk Indonesia khususnya berkiprah dalam meningkatkan kualitas SDM.

Menurut Rektor, tujuan UPR membangun Desa ini, dalam rangka pengabdian civitas akademika melalui mahasiswa dalam pelaksanaan sebagai tugas akhir mahasiswa ini harus wajib melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) dan wajib turun ke masyarakat , dunia usaha, instansi dan pemerintahan sesuai minat mahasiswa, sebagai wujud merdeka belajar.

“Mahasiswa hanya wajib mengambil mata kuliah di prodi di kampusnya hanya 5 semester, 3 semesternya di luar prodi boleh di desa , instansi pemerintah, dunia usaha, dan lainnya.

“Mahasiwa harus mampu mentransfer ilmu pengetahuannya kepada masyarakat, agar mahasiswa tumbuh  dan berkembang belajar dari masyarakat dunia nyata dan bisa berkolaborasi,” ungkap Rektor UPR Andrie Elia.

Dikatakannya, membangun desa ini bagian dari UPR bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas dan Kabupaten lainnya di Kalteng,  harus bisa bersama-sama dalam rangka membangun SDM di kampus maupun langsung terjun ke masyarakat.

“Oleh karena ini, program yang dicanangkan UPR ini,  punya manfaat nyata, bukan hanya retorika atau teori saja namun nantinya terus akan kita evaluasi dalam pelaksanaannya, tambah DR.Andrie Elia.

Ditempat yang sama, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, menyatakan, apresiasi dan menyambut baik, Pencanangan UPR membangun Desa yang dilaksanakan di Kabupaten Gumas ini yang dilaksanakan UPR.

“Program ini sangat membantu kabupaten Gumas dalam mensukseskan program-program unggulan Gumas, yakni smart tourism, smart agro, dan smart human resources atau smart sumber daya manusia (SDM),” ungkap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ketua LPPM UPR Dr.Aswin Usup, dengan sejumlah Kepala Desa disaksikan Rektor UPR Dr.Andrie Elia, Bupati Gumas Jaya S Monong. (Media Dayak/Limson)

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ( LPPM) UPR Dr Aswin Usup menjelaskan, pencanangan UPR membangun desa , UPR berkarya untuk Indonesia dalam upaya menciptakan SDM unggul untuk Indonesia tangguh, dengan maksud UPR akan melaksanakan  program-program kegiatan yang terkait dengan desa baik KKN mahasiswa, penelitian,  pengabdian yang dilakukan  oleh dosen UPR.

Sehingga pada tahun 2022 mendatang,  UPR betul-betul bisa hadir ditengah-tengah masyarakat berbasis desa sehingga UPR membangun  desa bisa terwujud, serta hasilnya bisa dirasakan masyarakat. Selain itu bahwa,  program ini dapat menjadi pemicu pembangunan di desa di seluruh Kalteng.

“Dan hari ini pencanangan di Kabupaten Gumas sebagai pertanda program ini akan dilaksanakan di semua desa di seluruh Kalteng,” demikian DR. Aswin Usup.

Ketua Panitia pelaksana kegiatan Yorgen Kaharap Nahan, M.Si mengatakan, pencanangan UPR membangun Desa bertujuan meningkatkan  pemahaman mengenai pembangunan desa  di kalangan generasi muda, serta turut berperan dalam  mengakselerasi pembangunan desa kedepan.

Selain itu, memperkuat sumber daya manusia yang memahami dan terampil memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi dalam pembangunan desa, tambah Yorgen Kaharap Nahan,M.Si.

Kegiatan tersebut selain, penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama UPR Membangun Desa oleh Rektor UPR Dr.Andrie Elia, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, beserta sejumlah pihak, juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ketua LPPM UPR Dr. Aswin Usup, dengan Kepala Desa Tewai Baru, Kepala Desa Tumbang Jutuh Kabupaten Gumas, Kepala Desa Garong Kabupaten Pulang Pisau, , Kepala Desa Bugai Jaya Kabupaten Kapuas dan Kepala Desa Mabuan Kabupaten Barito Selatan.