Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Gumas mendistribusikan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah.
Bantuan berupa barang logistik alat dapur pakaian, sembako dan peralatan rumah tangga telah diberikan kepada korban kebakaran.
“Ya ada 7 kepala keluarga dan 3 rumah yang mengalimi musibah kebakaran pada hari Rabu tanggal 17 November 2021, di Desa Tumbang Pajangei. Kami bersama BPBD Kabupaten Gunung Mas menuju lokasi kebakaran dan mendistribusikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana kebakaran tersebut,” kata Jaya Samaya Monong, Kamis (18/11/2021).
“Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dan merupakan wujud dari Perhatian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap masyarakat yang mengalami musibah kebakaran rumahnya.”
“Informasi dari warga bahwa satu rumah tersebut tidak ada orangnya. Barang-barang semua tidak sempat terselamatkan,” katanya.
Turut hadir mendampingi Bupati Gunung Mas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Champili.
Kuala Kuru gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Selaku Ayah GENRE Provinsi Kalimantan Tengah melantik Genre Indonesia Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2023 didampingi Ketua TP PKK Mimie Mariatie Selaku Bunda GENRE Provinsi Kalimantan Tengah Di Aula Sekretariat TP-PKK Kabupaten Gunung Mas Dekranasda Kabupaten Gunung Mas Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kurun, Kamis (18/11/2021).
Dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing didampimgi suami DK Mandharana, Kejari Kab. Gumas Anthoni, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Anggota DPRD Dapil I Pdt. Rayaniati Djangkan, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Hakim Mohammad Imaduddin, yang mewakili Kapolres Gunung Mas Kasat Binmas AKP Dede Setiadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson.
Dalam kata sambutannya Bupati mengatakan, saya menyambut dengan baik kehadiran GENRE Indonesia Cabang Kabupaten Gunung Mas, dimana sesuai dengan Motto Kabupaten Gunung Mas “ Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” yang berarti kumpulan, himpunan cita-cita yang menyatu atas dasar tekad dengan semangat yang tinggi dengan didasari agama dan keimanan dalam upaya bersama untuk membangun yang bertujuan mensejahterakan, membahagiakan dan kejayaan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Sejalan dengan hal tersebut diatas, Saya berharap dengan terbentuknya GENRE Indonesia Cabang Kabupaten Gunung Mas ini dapat menjadi penggerak kebangkitan generasi remaja Kabupaten Gunung Mas yang kreatif, inovatif dan tentunya berencana,” ucap Jaya Samaya Monong.
“Saya berharap GENRE Indonesia Cabang Kabupaten Gunung Mas dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan karakter remaja, yang menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pranikah dan Napza, guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan.”
Remaja kita saat ini dalam kondisi memprihatinkan, dimana kasus pernikahan diusia dini, seks pranikah dan penggunaan napza semakin meningkat.
Untuk itu perencanaan masa depan remaja perlu menjadi perhatian kita bersama, karena kualitas bangsa ditentukan oleh kualitas penerusnya.
“Dengan doa dan harapan, segala upaya yang kita lakukan dapat meningkatkan kualitas remaja dimasa kini, dalam mempersiapkan generasi muda yang tegar dan siap dalam menciptakan keluarga yang berkualitas, sehat dan sejahtera,” tutur Jaya Samaya Monong.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Penduduk dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti mengatakan, GenRe adalah suatu program dari singkatan “Generasi Yang Punya Rencana” atau Generasi Berencana yang diluncurkan oleh pemerintah lewat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
GenRe Indonesia hadir untuk merespon permasalahan remaja saat ini sehingga BKKBN mengembangkan Program Generasi Berencana (GenRe) dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
Menurut dia, Program GenRe adalah program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa dikalangan generasi muda karena mengajarkan remaja untuk menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa.
Dalam rangka menjawab program nasional saat ini yakni penurunan stunting, maka GenRe Indonesia sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk mensosialisasikan tentang Kesehatan Reproduksi, Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) dan Stunting kepada teman-teman sebaya yang ada di SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
dr. Maria Efianti menambahkan, Program GenRe salah satunya lebih ditujukan pada program pencegahan pernikahan dini. Karena maraknya pernikahan dini ini juga berdampak pada tingginya angka stunting. Pasangan yang menikah dini belum mempunyai kemampuan yang baik dalam mengasuh anak-anak mereka. Kurangnya nutrisi pada anak akan menyebabkan terjadinya stunting dan peran remaja di masa ini harus mencapai bonus demografi dengan baik dan bisa menginspirasi para remaja dalam karya nyata, aksi dan menjadi duta penanggulangan stunting.
“Saya berharap Dinas P2KBP3A Kabupaten Gunung Mas dapat bersinergi dengan GenRe Indonesia Kabupaten Gunung Mas dalam setiap kegiatan yang melibatkan remaja, baik dalam pembinaan kepada kelompok PIK remaja maupun dalam pendampingan pencatatan dan pelaporan, karena pada situasi pandemi seperti ini ide-ide kreatif dan inovatif dari GenRe sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Penyerahan bantuan ini merupakan salah satu program dalam perlindungan sosial yang ingin dicapai upaya penanggulangan kemiskinan daerah dan meningkatkan pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja diperlukan kebijakan dan langkah yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan bantuan kebutuhan dasar bagi anak dan bantuan stimulan kepada para lanjut usia di Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu, Rabu (17/11/2021).
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berupaya selama ini dalam memberikan bantuan stimulan melalui kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak dan lanjut usia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang melekat pada Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah atau pra sejahtera dan perlu ditingkatkan kesejahteraannya agar percepatan sasaran dalam rangka mengupayakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas dapat terwujud.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hari ini yang diserahkan sebanyak 15 paket untuk anak, serta bantuan stimulan berupa paket sembako untuk 15 orang lanjut usia,” pungkasnya.
Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili dan Camat Damang Batu Damai.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 masa Sidang I (pertama) Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan agenda pokok Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung pada Rabu pagi, (16/112021) digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Dalam pidatonya Jaya Samaya Monong menyampaikan “Kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Perlu diketahui juga bahwa, penyusunan APBD tahun Anggaran 2021 tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, berpedoman pada RKPD dan PPAS, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
“Saya menghimbau kepada Perangkat Daerah terkait, bahwa dengan adanya Perda ini nantinya dapat menjaga keseimbangan dan meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil,” urainya.
Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan dan Jumlah cadangan beras, saya menghimbau kepada Perangkat Daerah terkait, bahwa dengan adanya Perda ini, nantinya dapat menjaga kesemimbangan dan meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antara waktu dan antar wilayah, serta meningkatkan akses pangan masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan, pasca bencana alam dan bencana sosial.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya ikan, “saya berharap Perda ini juga dapat mewujudkan keseimbangan antara objek dan tarif retribusi persetujuan bangunan gedung, dengan nelayan yang diberikan kepada orang pribadi dan badan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Jaya Samaya Monong.
Selain itu lanjut dia dengan disetujuinya Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perda ini juga dapat mewujudkan keseimbangan antara objek dan tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan pelayanan yang diberikan kepada orang pribadi dan badan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam pembentukan Perda, juga harus memperhatikan kondisi daerah karena tujuannya adalah untuk mensejahterakan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas, sehingga selanjutnya Raperda tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievakuasi,” ungkapnya.
“Saya menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, akan bisa memberikan motivasi kepada ASN untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.”
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap mendukung aplikasi SIPD dan juga untuk aplikasi SIMDA yang saat ini kita gunakan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan lebih baik, dari sisi teknologi maupun regulasi aplikasi FMIS.
“Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada kita semua untuk tetap menjaga kesehatan, walaupun kasus Covid-19 sudah berkurang dan melandai, agar selalu tetap menerapkan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan tetap menerapkan perilaku 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)” pungkasnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.Id – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Penginterasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu bahwa diharapkan posyandu harus benar-benar menjadi salah satu sarana untuk penguatan layanan sosial dasar.
“Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius saat membuka Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 bertempat di Aula Bappedalitbang, Selasa (16/11/2021).
Posyandu merupakan satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan dasar.
Menurutnya tentu itu, menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, Membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBS), meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat dan sejahtera.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
Dia mengakui kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela.
“Kader posyandu merupakan penggerak pembangunan khususnya dibidang kesehatan di wilayah keberadaan posyandu masing-masing,” jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Slamet Kristiawan mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.
Peserta Advokasi Pokjanal Posyandu Tahun 2021 terdiri dari 50 (Lima Puluh) orang peserta, yang terdiri dari. “Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 26 orang, Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 24 orang,” terangnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dan undangan lainnya.