by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 10, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Rapat Paripurna ke-5, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 4 (empat) buah Raperda Kabupaten, dihadiri oleh Bupati Gunung Mas bersama Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, Forkopimda serta Perangkat Daerah terkait, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa, (9/11/2021).
Pada kesempatan ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif pada Rapat-rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas.
“Diminta kepada Bapak Bupati Gunung Mas dapat menyampaikan realisasi penyerapan Anggaran proyek-proyek Multi Year setiap paket kegiatan sampai dengan akhir tahun 2021, dan sisa anggaran yang akan dibayar sampai berakhir masa kontrak,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP Lily Rusnikasi.
Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Punding S. Merang mengatakan, untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, agar juga memiliki konsep terhadap pembinaan olahraga melalui KONI Kabupaten Gunung Mas yang merupakan wadah dari seluruh Cabang Olahraga.
Sehingga pembinaan yang intensif dapat menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi yang nantinya membawa nama baik Kabupaten Gunung Mas ini adalah konsep dasar pembangunan yaitu SMART HUMAN RESOURCES dengan alokasi dana sebesar Rp 19,8 Milyar.
“Kami berharap dapat menggerakan spirit anak anak muda untuk berprestasi di bidang olahraga. Jangan sampai ada dana yang dialokasikan ke KONI tetapi tanpa prestasi yang memadai,” kata Punding S. Merang.
Lalu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas menjelaskan kiranya Badan Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Kehutanan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Perusahaan Besar Swasta (BPS) Batu Bara, HPH dan Kelapa Sawit dalam melakukan kegiatannya tidak melakukan pencemaran baik itu bahan kimia berbahaya, Partikel debu, pencemaran air dan pengrusakan lingkungan dengan melakukan pengawasan secara secara intensif serta hasil dari pengawasan tersebut disampaikan dan dilaporkan.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem – Hanura Evandi mengatakan, dari struktur APBD kami menyoroti Pendapat Transfer dari komponen dana insentif Daerah (DID) yang mengalami penurunan signifikan adalah dari 40 Miliar pada tahun 2021 menjadi 3,3 Milyar di tahun 2020.
Pada prioritas pembangunan dan rencana APBD Tahun Anggaran 2022 masih tidak lepas dari 3 (tiga) smart yaitu Smart Agro dengan alokasi dana sebesar Rp.9,6 Miliar, Smart Human Resources dengan alokasi dana sebesar Rp. 19,8 Miliar dan Smart Tourism dengan alokasi dana sebesar Rp. 20,5 Milyar dan Pilar Infrastruktur dengan alokasi dana sebesar Rp. 95,7 Milyar.
“Harusnya disertai juga dengan dukungan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai contoh jalan menuju Akses di Tahura Lapak Jaru, jika Pemerintah Daerah serius terhadap terhadap program Smart Tourism harusnya Perusahaan Batu Bara tidak diizinkan melalui jalan tersebut untuk mengangkut hasil produksi,” tuturnya.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) Espriadi menyampaikan, agar penyaluran anggaran yang bersumber dari dana hibah daerah kepada KONI Kabupaten Gumas dapat ditangguhkan sementara, sampai mendapat kepastian peruntukan bagi dana masing-masing cabang olahraga oleh pengurus KONI.
“Kami berpendapat bahwa pengurus KONI yang ada perlu dipilih kembali atau diganti yang baru”.
“Selanjutnya, agar SKPD yang dibebani target pendapatan lebih optimal dalam mencari terobosan-terobosan yang baru, agar bisa mengejar target yang diberikan”, pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 10, 2021

Kuala kurun gunungmaskab.go.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Ini merupakan penegakan hukum sebagai rangkaian dari proses penyidikan tindak pidana narkotika, yang diamanatkan dan tercantum dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
”Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami musnahkan dengan berat kotor 28,13 gram dan berat bersih 22,84 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., yang didampingi Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, di Halaman Mapolres setempat, Selasa (9/11/2021) Siang.
Dia menuturkan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan dua tersangka, yakni Hariadie Alias Tipi alias Bapak Mitra bin Tusi dengan berat kotor 22,38 gram, dan tersangka Dagong alias Bapak Erni bin Imal dengan berat kotor 5,75 gram.
”Dari dua tersangka itu, salah satu diantaranya sudah meninggal dunia pada Bulan Maret tahun 2021 lalu, dan satu tersangka langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu,” tuturnya.
Dia menuturkan, barang bukti dari dua tersangka dengan berat kotor 28,13 gram itu, disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sehingga didapatkan berat bersih 22,84 gram yang dimusnahkan.
”Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan dari kedua tersangka itu, telah menolong 126 warga Kabupaten Gumas terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Dia menambahkan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gumas bisa diatasi bersama.
”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota, untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gumas,” katanya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, ini wujud dukungan dari Polres Gunung Mas dan Forkopimda Kabupaten Gunung Mas dan semua pihak untuk kita bersama-sama memerangi memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas ini.
“Saya berharap Kabupaten Gunung Mas memiliki generasi-generasi penerus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, ini juga bagian dari wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yaitu Smart Human Resources pengembangan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Gunung Mas Anthony, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ega Shaktiana, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Ketua Pengadilan Agama Ardiansyah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Eveline.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 9, 2021

Kuala kurun gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas menggelar kegiatan Deklarasi Damai dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang III Tahun 2021 yang diadakan di Aula Patria Tama Polres Gumas, Senin (9/11/2021) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Pabung Kodim 1016/PLK, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kadis Dukcapil serta seluruh calon Kepala Desa dari 14 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Gunung Mas telah sukses menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada sehingga diharapkan dengan pengalaman tersebut pada Pilkades tahun 2021 dapat berjalan sukses, aman dan lancar.
Terselenggaranya Pilkades serentak gelombang III tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas merupakan wujud nyata sinergitas Forkopimda.
“Semoga para calon Kades selalu mempedomani hal-hal yakni menjaga keutuhan NKRI, mewujudkan Pilkades damai dan demokratis, menjalankan prokes dalam setiap tahapan, menghindari hoax, politisasi SARA dan politik uang serta mematuhi peraturan perundangan undangan yang berlaku.” ucap Kapolres AKBP Irwansyah S.I.K.
Kapolres menambahkan jika para calon Kades selain mempunyai hak untuk dipilih, namun juga memiliki kewajiban utamanya dalam menjaga kamtibmas.
Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para calon Kades dan kepada seluruh panitia maupun unsur terkait karena mendukung pelaksanaan kegiatan deklarasi ini.
“Selaku ketua panitia Pilkades serentak ini saya menyampaikan kepada seluruh calon kades untuk memberi rasa damai dan kesejukan pada desa masing-masing.” ucap Bupati.
Ia menambahkan jika Pada saat menyampaikan visi dan misi nantinya para calon agar jangan membawa atau membahas soal SARA.
“Kedepankan program yang bersinergi dengan program pemerintah pusat dan daerah” ungkap Jaya Samaya Monong.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatangan Pakta Integritas dari tiap-tiap calon Kades dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 8, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna ke I di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, senin (8/11/2021).
Dalam hal itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, Raperda tentang perlindungan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Jaya menyampaikan secara umum total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022, adalah sebesar, 769.61 triliun. “Ini mengalami penurunan yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang lalu yaitu 795.48 triliun atau turun lebih dari 25 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan berdasarkan TKDD tahun 2022 pendapatan transfer Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp 884.479.771.000,- atau penurunan sebesar Rp 19.189.156.769,- yakni 2,12% dari tahun anggaran 2021 setelah perubahan.
Dirinya mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022, diantaranya pendapatan daerah berjumlah, Rp 1.021.436.813.000,- dan belanja daerah Rp 1.097.052.625.439.
Bupati juga menjelaskan, terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan beras mengacu pada peraturan Menteri Pertanian nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018, tentang penetapan jumlah cadangan beras pemerintah daerah.
“Ya, tujuannya untuk menjaga keseimbangan dan meningkatkan pengelolaan cadangan pangan dan meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil” katanya.
Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan.
Lanjut Bupati, Rancangan Perda tentang retribusi persetujuan bangunan Gedung, yaitu bertujuan agar terwujudnya keseimbangan antar obyek dan tarif retribusi persetujuan bangaun gedung dengan pelayanan yang diberikan kepada orang/pribadi dan terwujudnya peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Turut hadir dalam sidang paripurna I, yakni Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Forkopimda Gumas, Anggota DPRD Gumas dan Kepala Perangkat Daerah.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 8, 2021

Kuala kurun gunungmaskab.go.id – Desa Hurung Bunut dicanangkan sebagai desa Wisata pada tahun 2016, dan untuk mendukung salah satu Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yaitu “Smart Tourism” dimana sebagai desa Wisata, desa Hurung Bunut masih harus terus berbenah diri.
“Saya memberikan apresiasi kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gunung Mas dan seluruh panitia yang telah menyelenggarakan Festival Kuliner Pangan Lokal dalam mendukung Desa Hurung Bunut sebagai Desa Wisata,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika membuka kegiatan Festival Kuliner Pangan Lokal (FKPL) di Desa Wisata Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Senin (8/11/2021).

Semoga ini menjadi awal yang baik untuk mendukung Desa Hurung Bunut sebagai Desa Wisata dan kegiatan seperti ini maupun kegiatan Pemerintah Daerah lainnya kedepan bisa dilaksanakan di Desa Hurung Bunut.
“Saya berharap kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gunung Mas bisa bekerjasama dengan organisasi wanita lainnya melaksanakan program kerja yang dapat bermanfaat lagi masyarakat khususnya kegiatan yang dapat menumbuhkan usaha mikro kecil menengah di tengah situasi pandemi Covid-19 ini,” harapnya.
Bersamaan dengan acara yang kita laksanakan pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Rakyat yang sudah dibangun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas kepada pihak Kecamatan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunung Mas.
Adapun Lokasi 10 unit Pasar Rakyat di maksud adalah pasar Rakyat Sepang, terletak di Kelurahan Sepang, Pasar Rakyat Kampuri terletak di Kelurahan Kampuri, Pasar Rakyat Tumbang Talaken terletak di Kelurahan Tumbang Talaken, Pasar Rakyat Teluk Nyatu terletak di Desa Teluk Nyatu, Pasar Rakyat Hurung Bunut terletak di Desa Hurung Bunut.
Selanjutnya Pasar Rakyat Tumbang Rahuyan terletak di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Pasar Rakyat Tewah terletak di Kelurahan Tewah, Pasar Rakyat Tumbang Miri terletak di Kelurahan Tumbang Miri, Pasar Rakyat Tumbang Napoi terletak di Kelurahan Tumbang Napoi dan Pasar Rakyat Tumbang Marikoi terletak di Kelurahan Tumbang Marikoi.
“Saya menghimbau kepada semua Camat diharapkan segera merencanakan beraktivitas, serta berinovasi agar pasar rakyat yang telah dibangun dapat menarik minat para pelaku usaha,” imbaunya.
Semetara itu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan menyampaikan tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kuliner olahan pangan lokal khas Desa Wisata Hurung Bunut.
Menumbuhkan minat masyarakat mengolah potensi bahan pangan lokal menjadi kuliner yang mempunyai nilai ekonomis dan nilai tambah pengolahan dan pemanfaatan produk pangan lokal yang berkelanjutan dan dapat menjadi ciri khas kuliner Desa Wisata Hurung Bunut.
Kegiatan Festival Kuliner Pangan Lokal ini diikuti oleh Organisasi Wanita sebanyak 14 peserta, pelaku usaha 4 peserta, TP PKK Kabupaten Gunung Mas, TP PKK Kecamatan Kurun dan TP PKK Desa Hurung Bunut, sehingga jumlah peserta sebanyak 21 peserta.
Sebagai juara favorit Festival Kuliner Pangan Lokal, yakni favorit 3 peserta atas nama Salimah, favorit 2 peserta atas nama PWKI Kabupaten Gunung Mas, favorit 1 Atas nama DWP Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan Festival Kuliner Pangan Lokal (FKPL) dihadiri Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani, Forkopimda, Penasehat GOW Ny Mimie Mariatie Jaya S Monong, sejumlah pejabat Eselon II dan III, dan undangan lainnya.