by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 21, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tahun 2021 kegiatan berlangsung secara zoom meeting.
“Pelaksanaan Sosialisasi yang diselenggarakan hari ini merupakan bukti nyata pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mendorong keberadaan masyarakat hukum adat yang didasari oleh peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Sekda Gunung Mas Yansiterson saat menyampaikan sambutan Bupati di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Kamis (21/10/2021).
Sekda menjelaskan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Indonesia secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang kita sampai saat ini.
Masyarakat Hukum Adat adalah kesatuan masyarakat bersifat teritorial dan genealogis yang memiliki kekayaan sendiri, memiliki warga yang dapat dibedakan dengan warga masyarakat hukum lain, dan dapat bertindak kedalam atau keluar satu kesatuan hukum yang mandiri.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan landasan dasar dimana ditegaskan keberadaan MHA tersebut, pada pasal 18B ayat (2) UUD 1945, sebagai hasil amandemen kedua, masyarakat bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat Hukum Adat beserta hak tradisionalnya.
“Saya sampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membangun pembelajaran bersama tentang Peraturan dan perundang-undangan yang mengakui Masyarakat Hukum Adat,” ungkap Yansiterson.
“Saya tegaskan kembali agar kita sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Gunung Mas dapat bersatu padu mendorong terbentuknya Masyarakat Hukum Adat di wilayah-wilayah kecamatan/desa di Kabupaten Gunung Mas,” laporannya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah mengatakan, pemerintah Kabupaten Gunung Mas sudah menetapkan panitia panitia pembentukan masyarakat Hukum Adat.
Ditambahkan Yohanes dalam perkembangan dari kinerja yang dilakukan oleh panitia MHA Kabupaten Gunung Mas belum dapat dilakukan secara maksimal, hal ini mengingat terbatasnya sumber pendanaan maupun sumber daya manusia yang mengayominya.
Pemkab Gumas masih dalam proses identifikasi, verifikasi dan validasi dari usulan Masyarakat Hukum Adat yang pada saat ini ada 5 usulan MHK dari Kecamatan/desa yang ada.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama dari Yayasan Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat dan Masyarakat Adat Kalimantan (YPPMMA-KT) yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 20, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ruby Haris, didampingi Kepala Bidang Persandian Yunelis, menyambut baik kunjungan kerja uji kaji Dinas Kominfosantik Kabupaten Katingan di ruang media center Diskominfosantik Gumas, Selasa 19/10/2021.
Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris yang diwakili Kepala Bidang Persandian Yunelis mengatakan, kunjungan uji kaji Diskominfosantik Kabupaten Katingan sebagai pembelajaran yang dapat memberikan pelayanan yang baik, cepat, efektif dan efisien dengan diperlukannya pemanfaatan teknologi yang memadai.
Ia menambahkan, maksud kunjungan tersebut agar Diskominfosantik Gumas dan Diskominfosantik Katingan menjalin hubungan dan kerjasama yang terintegrasi di era digital, “Selain itu juga, untuk bertukar pengalaman agar dapat memajukan daerahnya masing-masing,” kata Yunelis (19/10).
Sementara itu kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Katingan, yang diwakili Sekretaris Lusen, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfosantik Gumas yang telah menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja Diskominfosantik Katingan.
“Kami harap, sharing seperti ini tidak dilakukan kali ini saja, dan bisa dilakukan berkali-kali, karena kami masih banyak kekurangan baik di kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, dan lainnya,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, ia menjelaskan terkait uji kaji dapat memberikan jaminan keamanan mekanisme yang mampu menjamin keotentikan, integrity dan nir sangkal (upaya mencegah terjadinya penyangkalan) dokumen elektronik agar valid.
“Salah satu referensi itulah yang kami telusuri dan pelajari agar lebih memahami dan terintegrasi lagi dan kelebihannya guna pengembangan di era digital kedepan,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk lebih spesifik, kunjungan ke Dinas Kominfosantik Gumas di bidang persandian diantaranya banyak komponen yang utama dalam pengamanannya. “Dari segi informasi yang berharga, bahkan menyangkut rahasia itu memang perlu kita bangun satu jaringan pengamanan yang bisa di pertanggung jawabkan,” tandasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 20, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Banyaknya hewan ternak jenis babi yang sakit dan mati di beberapa daerah termasuk di wilayah Kabupaten Gunung Mas diakibatkan oleh serangan virus ASF (African Swine Fever).
“Dokter hewan sekaligus Kabid peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Gunung Mas Yuliana Elisabet, menjelaskan jika penularan virus ASF tersebut hanya menyerang ternak jenis babi dan tidak dapat menular ke hewan ternak lainnya apalagi manusia,” ucapnya saat dibincangi awak media di ruang kerja, Selasa (19/10).
Menurutnya untuk ASF tidak dapat menular meski dagingnya dikonsumsi, hanya saja secara etika dari kesehatan masyarakat veteriner kita harus mengkonsumsi daging hewan yang sehat.
Ia juga menjelaskan jika sampai dengan 11 Oktober di Kabupaten Gunung Mas ada 343 ekor ternak babi yang dilaporkan sakit, 206 ekor yang mati karena sakit dan 47 ekor mati dipotong karena terlihat sakit.
“Sebenarnya masih banyak kasus, hanya saja tidak terlapor oleh masyarakat karena sebagian besar langsung dipotong dan dikonsumsi,” ungkapnya.
Di Kabupaten Gunung Mas sendiri belum bisa dipastikan penyebab sakitnya hewan ternak jenis babi tersebut karena terserang virus ASF, karena masih menunggu hasil pengambilan sampel. Namun dalam gejala yang terjadi mengarah ke penyakit ASF.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut saat ini dengan melakukan penyuluhan untuk masyarakat, berupa pentingnya kebersihan kandang dan sekitarnya serta pemberian pakannya pun bukan yang mentah dan bukan sisa.
“Walaupun makanan sisa harus dimasak lagi atau dipanaskan agar virus tersebut tidak menyebar melalui makanannya,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 19, 2021

Keterangan gambar : Kepala Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang Perkim Naftali, ST., M.Si menyampaikan sambutannya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam Kesempatan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar serah terima buku tabungan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPK-RTLH) bagi warga yang kurang mampu, Selasa (19/10/2021).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang Perkim Naftali, ST., M.Si mengatakan, acara pada hari ini merupakan tindak lanjut dari program BPK-RTLH yang dilakukan beberapa tahapan yang lalu.
Bantuan tersebut murni dari dana APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, untuk rehab rumah sebanyak 24 unit.
“Salah satu proses untuk pencairan kepada penerima bantuan harus membuka rekening di Bank Kalteng yang telah dilaksanakan dalam perjanjian kerjasama sehingga realisasinya dilaksanakan pada saat ini,” ucap Naftali
Dalam kesempatan yang sama Kepala Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly, ST menyampaikan sebagai penerima bantuan tersebut berjumlah 24 kepala keluarga yang kurang mampu.
“Untuk diketahui bersama kegiatan ini melalui proses penandatanganan yang harus dilengkapi administrasi di buku tabungan, bapak dan ibu sebagai penerima yang dimasukan di dalam tabungan dan selanjutnya akan di masukan dalam sistem,” ucap Jeksenly, ST.
Untuk buku tabungan pengaturannya dibagi tiga tahapan dengan total bantuan berjumlah Rp. 20.000.000 per penerima bantuan, bantuan tersebut akan digantikan berbentuk barang. Tahap pertama berjumlah Rp. 10.000.000, tahap kedua Rp. 7.500.000 dan tahap ketiga 2.500.000 untuk upah tukang.
“Saya berharap meskipun buku tabungannya masih di pihak Bank Kalteng, bapak dan ibu sebagai penerima bantuan dapat memfoto nomor rekeningnya, supaya kedepan kalau mau diaktifkan kembali sebagai tabungan pribadi”, pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kepala Bidang Perkim Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly, ST Kepala Seksi Perumahan, Reinhard, ST.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 18, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mengucapkan terima kasih, kepada seluruh Jajaran Panitia Sinode Umum ke 24 GKE Tahun 2021, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sukses.
“Semoga apa yang telah kita laksanakan dalam mensukseskan perhelatan Sinode Umum ke 24 GKE Tahu 2021 diberkati oleh Tuhan kita Yesus Kristus dan menjadi berkat bagi seluruh warga GKE,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutannya pada pembubaran panitia Sinode Umum XXIV GKE Tahun 2021 di Gedung Christian Center “Kalawa” Kuala Kurun, Kamis (14/10/2021).
“Kita menyadari, bahwa tantangan kedepan bagi GKE semangkin kompleks, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dimasa kini oleh sebab itu, kita dituntut selalu bertransformasi sehingga tidak tertinggal,” katanya.
Selain itu, Bupati Gunung Mas juga berharap. Kita juga perlu berupaya bagaimana untuk keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian Gedung Center Kalawa, sehingga dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin, baik untuk keperluan keagamaan, sosial maupun bisnis, sebagai pemasukan bagi Perwakilan Majelis Sinode GKE.
Karena seperti kita ketahui bahwa Gedung Christian Center tidaklah sama fungsinya seperti Gedung Gereja, tetapi menjadi multi fungsi keagamaan, tetapi lebih luas lagi dapat digunakan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti acara pernikahan, acara rapat-rapat atau pertemuan baik yang diselenggarakan oleh lembaga agama, pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan.
“Saya mohon dukungan dan Doa kita semua sehingga kedepan, khususnya bagi seluruh pengurus Perwakilan Majelis Sinode GKE Kabupaten Gunung Mas yang baru, saya minta agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Sementara itu Ketua Panitia SU XXIV Rony Karlos mengatakan, adapun jumlah dana yang terhimpun, dari 3 bagian yakni bantuan hibah pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah Rp. 14.80.000.000, usaha dana panitia berjumlah Rp. 580.850.000, kontribusi peserta berjumlah Rp. 187.000.000, total penerimaan keuangan panitia berjumlah Rp. 2.247.850.000.
Penerimaan tersebut belum termasuk penerimaan dalam bentuk barang yaitu bantuan dari pihak sponsor CU Betang Asi berupa 100 buah umbul-umbul dan 250 baju kaos dan bantuan dari Bank Kalteng berupa 100 buah umbul-umbul.
Rony Karlos mengatakan, jumlah dana terserap untuk penyelenggaraan berjumlah Rp. 1.760.062.483. sedangkan untuk saldo berjumlah Rp. 487.062.483.
“Kita percaya bahwa kepengurusan perwakilan Majelis Sinode GKE Kabupaten Gunung Mas periode 2021-2026 dengan ketua langsung dijabat oleh Bupati Gunung Mas Bapak Jaya Samaya Monong, dapat berbuat lebih banyak untuk kemajuan pelayanan Gereja Kalimantan Evangelis di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari rekan-rekan sekalian sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan yang telah dipercayakan kepada kita untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kiranya Tuhan Yesus Kristus senantiasa menyertai kita untuk kemajuan dan hormat bagi NamaNya,” pungkas Rony Karlos.
Turut hadir Wakil Ketua Majelis Sinode Pdt. Dr. Kinurung Maleh Maden, M.Th, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, dan undangan lainnya.