Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dalam era teknologi yang semakin canggih ini, pemerintah dan masyarakat dapat saling terhubung melalui berbagai macam platform, termasuk melalui “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”atau LAPOR.Layanan ini menyediakan sarana untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan saran terkait masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti pelayanan publik, lingkungan, dan lain-lain.

Melalui “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”,masyarakat dapat dengan mudah dan cepat menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, tanpa harus menempuh jalur yang rumit dan memakan waktu. Pemerintah pun dapat merespon dengan cepat dan memberikan solusi yang tepat untuk setiap masalah yang disampaikan.

Enam Raperda Disetujui Menjadi Perda

Enam Raperda Disetujui Menjadi Perda

Enam Raperda Disetujui Menjadi Perda

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan rapat paripurna ke 5 (lima) masa persidangan III (ketiga) tahun sidang 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas, Selasa (11/07/2023).

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Gumas Tahun Anggaran 2022 telah melalui agenda pembahasan dan berdasarkan Keputusan DPRD Kab. Gumas telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa terdapat 5 Raperda lain yang telah disetujui, antara lain Raperda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Dengan disetujuinya Raperda Kabupaten Gumas tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 5 buah Raperda sebagaimana yang disampaikan tadi, saya beranggapan bahwa ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, maka oleh karena itu, kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa Raperda yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dievaluasi dan difasilitasi.

Calon Peserta PKA Gumas Ikuti Pembelajaran dengan Metode Blended Learning

Calon Peserta PKA Gumas Ikuti Pembelajaran dengan Metode Blended Learning

Calon Peserta PKA Gumas Ikuti Pembelajaran dengan Metode Blended Learning

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan hal Pemanggilan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Gelombang 2 Provinsi Kalteng Tahun 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menginformasikan kepada 19 nama terlampir untuk mengikuti PKA dengan metode Blended Learning yang mana dibuka melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh peserta bertempat di BKPSDM Gumas, Senin (10/07/2023).

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 105 hari dari tanggal 10 Juli sampai dengan 8 November 2023, dengan rincian pembelajaran mandiri tanggal 10 Juli sampai 24 Juli 2023, e-learning tanggal 25 Juli sampai 10 Agustus 2023, pembangunan komitmen bersama tanggal 11 Agustus sampai 15 Agustus 2023, klasikal tahap I tanggal 16 Agustus sampai 6 September 2023, aktualisasi kepemimpinan kinerja tanggal 7 September sampai 5 November 2023, dan klasikal tahap II tanggal 6 sampai 8 November 2023.

Adapun 19 nama yang terlampir ialah Rusni D. Mahar dengan jabatan sebagai Direktur di RSUD Kuala Kurun, Dateng dengan jabatan sebagai Kabid Bina Usaha Perikanan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Bainovski dengan jabatan sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I di Inspektorat, Jenggo dengan jabatan sebagai Camat Rungan Hulu, Runli Setiawan dengan jabatan sebagai Kabid Sarana dan Prasarana di Dinas Pertanian, Wiem Afary dengan jabatan sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD, Iltem dengan jabatan sebagai Camat Kurun, Margarethae dengan jabatan sebagai Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Selanjutnya, Kaperdo dengan jabatan sebagai Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah, Bambang Hari Mulyanto dengan jabatan sebagai Camat Manuhing, Novi Angraini dengan jabatan sebagai Kabid Pendidikan, Pembinaan, Ketenagakerjaan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Nopriadie dengan jabatan sebagai Kabid Pengawas, Pengendalian dan Pelaporan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kristian dengan jabatan sebagai Kabid Pengembangan Aparatur di BKPSDM.

Andreas dengan jabatan sebagai Kabid Perbendaharaan Daerah di Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sri Yuaniaty dengan jabatan sebagai Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Erik dengan jabatan sebagai Kabid Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan di Bappedalitbang, Yeremia Dodi dengan jabatan sebagai Kabid Perekonomian Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Bappedalitbang, Ricky Yulanda dengan jabatan sebagai Kabid Perencanaan pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Bappedalitbang, dan Tenong dengan jabatan sebagai Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bupati Harapkan Adanya Peningkatan Realisasi Pendapatan dan Belanja pada Perangkat Daerah

Bupati Harapkan Adanya Peningkatan Realisasi Pendapatan dan Belanja pada Perangkat Daerah

Bupati Harapkan Adanya Peningkatan Realisasi Pendapatan dan Belanja pada Perangkat Daerah

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) realisasi pelaksanaan APBD Triwulan II tahun anggaran 2023 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Senin (10/07/2023).

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Pj. Sekretaris Daerah Gumas Richard mengatakan pelaksanaan Rakordal bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Daerah yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.

“Dengan Rakordal ini kita dapat menyamakan persepsi mengenai pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan pelaporan, selain itu juga untuk memberikan gambaran tentang sejauh mana realisasi pelaksanaan target tujuan dan sasaran serta kinerja pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 dan Renstra Perangkat Daerah,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan data realisasi yang disampaikan Perangkat Daerah per tanggal 5 Juli 2023 kepada Bappedalitbang Kabupaten Gumas, maka dapat digambarkan kondisi APBD Kabupaten Gumas Triwulan II yaitu pendapatan daerah sebesar 36,81 %, dan belanja daerah sebesar 32, 66%.

“Target penyerapan Triwulan II adalah 50 %, bila melihat dari realisasi penyerapan kita yang per tanggal 5 Juli 2023, dapat diartikan kinerja penyerapan kita tidak optimal, hal ini mohon menjadi perhatian kita bersama untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan penyerapan anggaran kita di Triwulan selanjutnya,” ungkapnya.

“Saya ingin ada peningkatan realisasi pendapatan maupun belanja pada masing-masing perangkat daerah pada Rakordal Triwulan III berikutnya pada awal bulan Oktober tahun 2023 nanti dibandingkan dengan hasil realisasi Rakordal Triwulan III tahun 2022,” tukasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan bahwa maksud dari rapat ini yaitu untuk mengkoordinasikan capaian pembangunan Kabupaten Gumas serta mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2023 yang mana nantinya hasil Rakordal ini akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkup Pemkab Gumas, serta tamu undangan lainnya.

Pemkab Gumas Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Pemkab Gumas Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Pemkab Gumas Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.A dan II.B di lingkup Pemkab Gumas.

Ada terdapat 6 JPT Pratama yang dibuka diantaranya Sekretaris Daerah untuk Eselon II.A, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk Eselon II.B.

Rincian tahapan jadwal seleksi yakni pengumuman pendaftaran tanggal 7 Juli sampai 21 Juli 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 10 Juli sampai 21 Juli 2023, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 10 Juli sampai 28 Juli 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 29 Juli 2023, tes kompetensi manajerial dan sosial kultural tanggal 31 Juli sampai 1 Agustus 2023, seleksi kompetensi bidang melalui presentasi makalah dan wawancara tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus 2023, dan pengumuman hasil seleksi akhir tanggal 12 Agustus 2023.

Adapun persyaratan bagi yang berminat mendaftar yaitu berstatus sebagai PNS di wilayah Kalteng, penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik dalam 2 tahun terakhir, pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV, usia maksimal 58 tahun untuk Eselon II.A dan 56 tahun untuk Eselon II.B, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A).

Selanjutnya, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IV/a) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) dan memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina Tk. I (IV/b) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A), sedangkan untuk pelamar dari jabatan Fungsional yaitu minimal Jenjang Ahli Madya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan dilamar minimal 5 tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai baik tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berasal dari luar instansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, pengumuman bisa dilihat dan diunduh melalui website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/