Pemkab Gumas Gelar Bimtek dan Pendampingan Penyusunan RKA-SKPD Tahun 2023

Pemkab Gumas Gelar Bimtek dan Pendampingan Penyusunan RKA-SKPD Tahun 2023

Pemkab Gumas Gelar Bimtek dan Pendampingan Penyusunan RKA-SKPD Tahun 2023

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan RKA – SKPD Tahun 2023 menggunakan Aplikasi SIMDA Next-G/FMIS, dalam hal ini difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Gumas bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Prov. Kalteng yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Selasa (13/12/2022).

Penyerahan Cinderamata kepada Kepala BPKP Perwakilan Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono

Adapun kegiatan ini dilaksanakan adalah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia) di masing-masing Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemkab. Gumas dalam hal pengetahuan dan keterampilan terkait penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran), mengingat perkembangan dinamika tata Kelola keuangan daerah dalam hal ini Aplikasi SIMDA Next-G/FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Aplikasi SIMDA Keuangan sebelumnya.

Sesi foto bersama

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, dalam pidatonya mengatakan bahwa beberapa tahun sebelumnya Pemkab Gumas dalam rangka pengelolan keuangan daerah telah mempunyai aplikasi SIMDA Keuangan, sehingga dalam rangka pelaksanaannya Pemkab Gumas telah menggunakan dua aplikasi yaitu SIPD dan Aplikasi SIMDA Next Generation/FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Aplikasi SIMDA Keuangan sebelumnya. “Perlu saya sampaikan bahwa hasil audit BPK-RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah tahun anggaran 2021, menggunakan Aplikasi SIMDA Keuangan Pemkab Gumas telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.

ASN peserta Bimtek

Untuk diketahui yang menjadi Narasumber adalah Kepala BPKP Perwakilan Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono bersama Koordinator Pengawasan Bid. Akuntabilitas Pemerintah Daerah pada BPKP Prov. Kalteng Indra Kurniawan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kab. Gumas Hardeman saat menyampaikan laporannya terkait kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai tanggal 13-14 Desember 2022.

Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Derah, semua Camat se-Kabupaten Gumas dan semua paserta yaitu ASN yang mengurusi terkait penyusunan RKA pada unit/satuan kerjanya masing-masing.

4 Rekomendasi GTRA Masuk Dalam Renaksi Tahun 2023

4 Rekomendasi GTRA Masuk Dalam Renaksi Tahun 2023

4 Rekomendasi GTRA Masuk Dalam Renaksi Tahun 2023

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pelaporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (13/12/2022).

Maksud dan tujuan rapat ini  adalah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas, mengingat bahwa Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas adalah Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Ketua Pelaksana Harian adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto.

Dalam wawancara Ferdinan Adinoto yang didamapingi oleh Kabag. Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Gumas Jepin mengatakan dalam hal ini ada empat rekomendasi yang ditindaklanjuti yaitu pembebasan BPHTB, penyelesaian masalah transmigrasi di Desa Tumbang Kajuei, penyelesaian masalah tumpang tindih antara Koperasi Bunut Jaya dengan PT. BMB, serta mengusulkan Kampung Reforma di Desa Upon Batu. “Itu yang kita rekomendasikan ke Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Provinsi yang kemudian usulan tersebut diteruskan ke Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Untuk diketahui keempat rekomendasi tersebut sudah mulai ditindaklanjuti yang artinya hal ini nanti menjadi Renaksi (rencana aksi) di tahun 2023.

Acara dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait yang masuk dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas.

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Bertujuan untuk Meningkatkan Sistem Kinerja Pemerintah

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Bertujuan untuk Meningkatkan Sistem Kinerja Pemerintah

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Bertujuan untuk Meningkatkan Sistem Kinerja Pemerintah

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip merupakan upaya untuk membangun kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintah.

Hal ini beliau sampaikan dalam sambutan tertulis  yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing pada kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang diadakan di aula Bappedalitbang Gumas, Jumat (08/12/2022).

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengelolaan arsip,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini akan dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip Kabupaten Gunung Mas.

“Sebagai bentuk keseriusan dan kesepakatan seluruh OPD Kabupaten Gunung mas untuk melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan, dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.

Ia pun berharap nilai pada tahun 2023, hasil audit eksternal/pengawasan kearsipan Kabupaten Gunung Mas ditingkat provinsi maupun pusat bisa ditingkatkan. 

Hendaknya Maknai Natal Dengan Kasih

Hendaknya Maknai Natal Dengan Kasih

Hendaknya Maknai Natal Dengan Kasih

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri Perayaan Safari Natal di Kecamatan Sepang Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Gereja Sion Kelurahan Sepang Simin, Kamis sore (8/12/2022).

Dalam acara tersebut Bupati hadir didampingi oleh Ibu Mimie Mariatie Jaya. S Monong bersama Forkopimda, perwakilan dari Intsansi Vertikal dan para pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas.

Rombongan Bupati dari Kuala Kurun disambut meriah oleh masyarakat yang hadir, meskipun diguyur hujan namun hal itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap hadir untuk beribadah dalam perayaan tersebut sampai selesai.

Adapun dalam perayaan ini Bupati membagikan Bingkisan Natal Tali Asi kepada 28 orang Pendeta/Hamba Tuhan yang bertugas melayani di gereja-gereja se-Kecamatan Sepang.

Selain itu Bupati juga membagikan KGP (Kartu Gunung Mas Pintar) dan Buku Rekening penerima KGP diberikan kepada SDN-1 Sepang Kota dan SMPN-1 Sepang yang diberikan secara simbolis dalam hal ini Bupati didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Rosalia.

Ada pesan Natal disampaikan oleh Bupati dalam perayaan Safari Natal di Kecamatan Sepang ini yaitu hendaknya kita memaknai Natal itu dengan hati yang tulus, sehingga kita bisa saling mengasihi dan saling menghormati antara satu dengan yang lainnya agar terhindar dari segala perselisihan. “Semuanya harus berdamailah, karena ketika kasih Kristus telah lahir dihati kita maka Natal jadi tak berarti jika tidak ada kasih Kristus dihati,” tukasnya.

Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting

Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting

Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting


Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Kamis pagi (08/12/2022)

“Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan dasar hukum bagi pemerintah disemua jenjang untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting,” terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa permasalahan stunting di Indonesia saat ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Pada RPJMN ini pemerintah menetapkan target penurunan angka prevalensi stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Dalam upaya pencapaian target amanat agenda pembangunan nasional pada RPJMN tersebut, pemerintah telah menetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang salah salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan audit kasus stunting,” ujarnya

Lanjutnya, dimasukkannya audit kasus stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan kedudukan audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.

“Perencanaan dalam memilih dan memilah kasus yang akan di audit, pembagian tugas kepada masing-masing tim teknis dan tim pakar yang telah dibentuk, mengarahkan dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, adanya rekomendasi tindak lanjut penanganan kasus, sampai dengan kasus tersebut tertangani dengan tuntas sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda khususnya di Kabupaten Gunung Mas ini,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti mengatakan bahwa stunting telah menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional, Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan salah satu kegiatan prioritas yang mana mempunyai manfaat untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran.

Bupati Kabupaten Gunung Mas Mengharapkan DIPA Tahun Anggaran 2023 Dapat Mempercepat Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Gunung Mas

Bupati Kabupaten Gunung Mas Mengharapkan DIPA Tahun Anggaran 2023 Dapat Mempercepat Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Gunung Mas

Bupati Kabupaten Gunung Mas Mengharapkan DIPA Tahun Anggaran 2023 Dapat Mempercepat Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Gunung Mas


Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melalui Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memberikan sambutan dalam acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 di aula kantor Bappedalitbang, Kamis (08/12/2022)

“Sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa DIPA Tahun Anggaran 2023 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah,” terangnya

Dirinya menambahkan bahwa pada DIPA Tahun Anggaran 2023 ada sembilan Satuan Kerja (Satker) yang menjadi penerima, yaitu Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Satker Kejaksaan Negeri Gumas, Satker Bandar Udara Kuala Kurun, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas, Satker Polres Gumas, dan Satker KPU Kabupaten Gumas.

Dia pun menjelaskan bahwa APBN Tahun 2023 difokuskan pada 6 hal yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas terutama yang mendukung transformasi ekonomi, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi termasuk IKN, revitalisasi industri, dan pemantapan RB dan penyederhanaan regulasi.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson dalam laporan tertulis yang dibacakan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia mengatakan, untuk rincian DIPA Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, sebesar Rp.37.923.136.000,- naik 1.315,18% dibandingkan tahun sebelumnya., satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, sebesar Rp.10.507.743.000,- turun 41,46% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kejaksaan Negeri Gumas, sebesar Rp.5.725.140.000,- naik 19,96% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Satker Bandar Udara Kuala Kurun, sebesar Rp.7.545.227.000,- naik 10,64% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, sebesar Rp.11.633.376.000,- turun 9,02% dibandingkan tahun sebelumnya.”jelasnya

Selanjutnya, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas, sebesar Rp.7.619.161.000,- naik 37,21% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas sebesar Rp.4.463.171.000,- turun 37,48% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Satker Polres Gumas sebesar Rp.35.304.821.000,- naik 18,36% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker KPU Kabupaten Gumas, sebesar Rp.12.261.504.000,- naik 359,67% dibandingkan tahun sebelumnya,” tutupnya