by Han | Sep 16, 2022

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam rangka meningkatkan komitmen dan mengoptimalkan peran dan fungsi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2022, yang juga tidak lain sebagai bentuk upaya percepatan harmonisasi yang mendukung pelaksanaan PUG di Kabupaten Gumas dengan menggelar rapat Penguatan Pokja PUG Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Jumat (16/9/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dan Kepala DP2KBP3A Maria Efianti yang dihadiri oleh Team Drivers dan Focal Point yang berasal dari beberapa utusan Perangkat Daerah serta instansi vertikal terkait.

Seluruh peserta rapat saat melakukan foto bersama di Aula Bappedalitbang, Jumat (16/9/2022).
Dalam arahannya Sekda Gumas Yansiterson mengatakan melalui penguatan Pokja PUG ini diharapkan pemahaman isu-isu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dapat meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki perempuan sebagai sumber daya pembangunan guna mewujudkan perencanaan berperspektif gender. “Untuk itu Tim Focal Point PUG menjadi ujung tombak pelaksanaan PUG di Organisasi Perangkat Daerah, dengan peran mengatasi faktor penghambat upaya pencapaian kesetaraan dan keadilan gender, diantaranya adalah kebijakan teknis di berbagai sektor yang belum responsif gender,” ucapnya.
Untuk diketahui posisi Indek Pembangunan Gender (IPG) dan Indek Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, Kabupaten Gunung Mas berada pada urutan ke empat dari tiga belas Kabupaten satu kota untuk IPG, dan urutan kesatu untuk IDG di Provinsi Kalimantan Tengah, artinya semakin mendekati angka seratus menunjukkan semakin kecil ketimpangan yang terjadi antara laki-laki dengan perempuan, dan perempuan memainkan peran aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Lebih lanjut, ia juga berharap “Melalui kegiatan ini semua dapat mengetahui tentang informasi Pengarusutamaan Gender serta dapat melihat betapa penting PUG dapat mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata,” ujar Yansiterson menandaskan.
by Han | Sep 15, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bunda Literasi Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Mimie Mariatie Jaya S. Monong bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan kunjungan ke Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina Kuala Kurun, Kamis (15/9/2022).
Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas dalam rangka mengedukasikan minat baca bagi anak usia dini dengan menerapkan metode Story Telling (bercerita) kepada anak-anak, sehingga akan menumbuhkan rasa ingin tahu pada anak untuk melihat dan membaca ketika dihadapkan pada sebuah buku cerita bergambar, hal ini juga bermanfaat dalam proses menjalin komunikasi antara pengajar dan murid.

Administrasi Sekolah Lisada menunjukkan kondisi ruangan perpustakaan sekolah
Dalam kegiatan ini Bunda Mimie hadir tidak hanya melakukan kunjungan kerjanya semata, tetapi juga untuk mengajar kepada anak-anak agar gemar membaca dengan metode membawakan sebuah cerita lucu yang berjudul Pelaut Yang Serakah. Adapun cerita tersebut di karang sendiri dan dikemas melalui penyampaian yang menarik oleh Bunda Mimie sehingga mendapat respon yang antusias dari anak-anak yang hadir disana, kegiatan diisi dengan menyanyi bersama sembari membagikan makanan tambahan gizi.

Untuk menumbuhkan minat baca kepada anak-anak, Bunda Mimie berpesan “Kepada para orang tua agar rajin membacakan cerita serta memberikan buku cerita yang ada gambarnya kepada anak-anak, sehingga menumbuhkan keinginan dari anak untuk membaca cerita tersebut,” tukasnya.
Selaras dengan apa yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, Lisada selaku Administrasi Sekolah mengungkapkan kegiatan Story Telling itu bagus untuk perkembangan anak-anak, karena perlakuannya berbeda terhadap orang yang sudah dewasa, jadi untuk menanamkan karakter kepada anak untuk gemar membaca itu dengan cara bercerita untuk menyampaikan apapun bentuk pesan yang akan disampaikan.

Foto bersama sambil menunjukkan Salam Literasi
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada anak-anak agar senantiasa gemar membaca. “Karena pihak sekolah pun juga telah menyediakan perpustakaan untuk mendukung kegiatan seperti ini,” tandasnya.
Turut hadir mendampingi Bunda Litersi, Kepala Bidang Perpustakaan Yunike beserta stafnya.
by Han | Sep 14, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas) dalam rangka melaksanakan program kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum di wilayah Kabupaten Gunung Mas, menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) HAMAUH FM yang disiarkan secara langsung dari studio Radio Hamauh FM di Kuala Kurun, Rabu pagi (14/9/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla saat berada di ruang siar Radio Hamauh FM, Rabu (14/9/2022).
Dalam siaran tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Nixon Nikolaus Nilla menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program berjenjang dari pusat yang dinamakan Jaksa Menyapa, hal itu melekat di bidang intelejen. “Sehingga melalui momentum ini Kejaksaan Negeri Gumas ingin menyapa masyarakat yang ada di Kabupaten Gumas untuk melakukan penyuluhan dan penerangan serta menyampaikan informasi dan program terkait bidang hukum lainnya melalui Radio milik Pemkab Gumas LPPL HAMAUH FM ini,” terang Nixon.
Siaran radio tersebut dipandu oleh Host Yoprin Tamehas, selain disiarkan secara on air (langsung) untuk didengarkan melalui radio konvensional yang mengudara di frekuensi 91.20 FM, juga dilakukan secara streaming melalui jaringan internet yang terhubung langsung ke kanal You Tube dan Facebook milik HAMAUH FM.

Announcer Radio HAMAUH FM Yoprin Tamehas/Bp. Rimbang.
Kajari Gumas berharap, melalui program ini kiranya dapat membantu melayani masyarakat di dalam pembangunan serta untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang di wilayah Kabupaten Gumas tentang hukum, misalnya untuk melakukan konseling, edukasi dan pendampingan hukum dibidang pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya, atau juga melalui sarana dan nomor pengaduan yang telah disediakan.
Lebih lanjut, “Intinya kami hadir di tengah masyarakat dengan hati, dan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Gunung Mas, serta jika ada permasalahan hukum yang tidak dimengerti oleh masyarakat, kami siap melayani dan gratis,” tukas Nixon.
Turut hadir Kasi. Intel Teguh Iskandar dan staf Wayan Sudarte yang mendampingi Kajari Gumas selama acara berlangsung.
by Han | Sep 13, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pertemuan dengan pengurus Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba (PRN) Palangka Raya, dalam hal ini pertemuan dipimpin oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, (13/9/2022).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas dalam rangka mewujudkan keinginan Pemkab Gumas untuk segera mendirikan tempat rehabilitasi di wilayah Kabupaten Gumas, dalam hal ini Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa “kegiatan ini adalah lanjutan pembahasan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujarnya.

Ketua Yayasan Ketua Yayasan Berkat Kasih Anugerah Pdt. Ananiel saat berada di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, (13/9/2022).
Adapun Pusat Rehabilitasi Narkoba (PRN) Galilea ini adalah tempat bagi orang-orang terkhusus pada mantan pecandu narkoba serta anak-anak jalanan untuk membina mereka kembali sehat serta berguna bagi keluarga, bangsa dan negara yang berpusat di Kota Palangka Raya berada dibawah naungan Yayasan Galilea, yang juga berstatus sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dimana merupakan wadah yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba serta informasi tentang HIV/AIDS, serta wadah untuk konseling pribadi maupun konseling kelompok.
Di dalam penyelenggaraannya, kedepan Yayasan Galilea akan menggandeng Yayasan Berkat Kasih Anugerah,
Senada dengan program Pemkab Gumas yaitu Smart Human Recsouce. Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menyambut baik dan berharap bisa menjadi mitra bagi Pemkab Gumas dalam rangka melakukan pembinaan serta masukan dari pihak Yayasan Galilea, mengingat yayasan ini sudah berdiri lama dan telah berpengalaman dalam melakukan banyak pembinaan di daerah Kalimantan Tengah serta mempunyai SDM yang mumpuni di bidangnya.
“Oleh karena itu kita rapat disini dalam rangka menyamakan persepsi dan bersinergi tentang apa yang harus kita kerjakan dari masing-masing OPD maupun dari pihak Yayasan Galilea yang kita harapkan menjadi mitra kita bagaimana bentuknya nanti, itu akan dibicarakan lebih lanjut antar yayasan,” ucap Efrensia.

Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing melakukan foto bersama dengan para pengurus Yayasan Galilea usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemkab Gumas mendukung dan memfasilitasi penyelenggaran kegiatan tersebut, “pada intinya penyelenggaraan ini adalah Yayasan, Pemerintah hanya mendukung dan memfasilitasi apa yang bisa difasilitasi oleh Pemerintah,” pungkasnya.
Turut Hadir Pengurus Yayasan Galilea Palangka Raya Pdt. Dodi Ramosta Sitepu, Ketua Yayasan Berkat Kasih Anugerah Pdt. Ananiel, Asisten I Setda Gumas Lurand, Kepala BKAD Hardeman, Kadis Sosial Jhonson Ahmad serta Perwakilan OPD terkait.
by Han | Sep 9, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (8/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Gumas Richard yang didampingi oleh Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Gumas Benny Mambang bersama dengan Kepala Perangkat Daerah terkait dan Pimpinan BUMD.

Asisten I Setda Gumas Richard bersama Kabag. Ekobang Setda Gumas Benny Mambang di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (8/9/2022).
Adapun Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Radiogram Kementerian Dalam Negeri RI No.080/5276/SJ tanggal 7 September 2022, dengan agenda rapat membahas penguatan Pembinaan, pengawasan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STARNAS PK).
Dalam pertemuan virtual ini, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata saat memberikan arahannya mengatakan bahwa “setiap daerah wajib untuk mengelola penguatan pembinaan, pengawasan pengelolaan BUMD secara berkala melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujarnya.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam Kegiatan Virtual
Untuk diketahui STRANAS PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang direkrut adalah SDM yang unggul dengan harapan pengelola BUMD adalah orang yang profesional, bukan karena adanya implikasi tokoh serta bukan juga imbalan bagi tim sukses. Saat ini ada sekitar 958 BUMD di Indonesia dan memiliki total aset sebesar 855 triliun rupiah, sehingga jika dirata-ratakan satu BUMD asetnya hampir satu triliun rupiah, tak hanya itu ada 239 BUMD atau sekitar 60 persen tidak mempunyai satuan pengawasan internal (SPI).
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK RI menandaskan ada 186 BUMD yang posisi Dewan Pengawasnya lebih banyak daripada Direksi, 17 BUMD yang kekayaan perusahaannya lebih kecil dari kewajibannya ekuitas/modalnya negatif yang secara hukum harusnya pailit/bangkrut, ditambah lagi saat ini ada 274 BUMD rugi dengan ekuitas negatif. Hal itu diperparah dengan catatan perkara yang ditangani KPK RI mulai tahun 2004 Maret 2021, yakni tercatat 93 dari 1.140 kasus, dan 8,2 persen tersangkanya yang berasal dari jajaran BUMD. “Ini tercermin dari kondisi kesehatan BUMD selaras dengan kasus yang ditangani KPK RI, maka perlu peningkatan kompetensi pengelolaan BUMD, Komisaris, Direksi, SPI, hingga rekrutmen yang lebih profesional,” pungkasnya.
by Han | Sep 6, 2022
Gunungmaskab – Kuala Kurun – Dalam rangka melaksanakan koordinasi dan sinergitas percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gumas mengikuti pertemuan dengan seluruh koordinator bidang/anggota TPPS Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah yang dilakukan secara virtual di Aula Bappedalitbang Gumas, Selasa (6/9/2022).
Adapun anggota TPPS Gumas yang hadir mengikuti pertemuan tersebut adalah Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia selaku wakil ketua pelaksana dalam tim dan Kepala DP2KBP3A Maria Efianti selaku sekretaris pelaksana dalam tim, serta adapun juga anggota TPPS Gumas lainnya yang turut mengikuti pertemuan tersebut di tempat kerjanya masing-masing.

Foto : Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Kaspianor saat membuka kegiatan melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (6/9/2022).
Acara dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Kaspianor, yang dalam sambutannya mengatakan data angka stunting yang di tahun 2021 sebesar 27,4 persen, kemudian kita menargetkan di tahun 2022 ini terjadi penurunan 23,24 persen dan kemudian di tahun 2023 kita harapkan terjadi penurunan kembali sebesar 19,30 persen serta di tahun 2024 nanti diharapkan terjadi penurunan menjadi 15,38 persen. Hal ini dihadapkan pada target nasional di tahun 2024 yaitu sebesar 14 persen, “Hal itu diharapkan memungkinkan kepada kita untuk bisa mencapai angka 14 persen di Kalteng, karena di tahun 2024 sudah berada di angka 15,38 persen, artinya kita harus bekerja keras bagaimana bisa mencapai angka pembulatan 1,38 persen lagi dari target di tahun 2024 tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun menyerukan agar bersama-sama untuk melihat kembali bahkan melakukan review bersama atas pelaksanaan aksi yang berkenaan dengan analisis terhadap situasi sekarang, serta rencana kegiatan stunting di daerah masing-masing. “Harapan kita agar di tahapan-tahapan ini seluruh Kabupaten/Kota segera melaksanakan, sehingga cita-cita kita untuk menurunkan angka stunting sesuai target nasional di tahun 2024 itu bisa tercapai,” tandasnya.
“Untuk itu review dan akurasi data ini sekarang akan difokuskan di bulan September, tentunya dengan target-target ini nanti di dalam proses penginputan data yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku tersebut, diharapkan agar bisa menjadi bahan untuk segera di evaluasi, dan dipastikan langkah-langkah yang berkenaan dengan kebijakan yang diambil telah sesuai dengan pedoman percepatan penurunan stunting sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/4890/Sj, tanggal 2 Agustus 2022 tentang Penurunan Stunting di Daerah,” pungkasnya.