Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Membuka Kegiatan Pemantapan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Perangkat Daerah

Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Membuka Kegiatan Pemantapan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Perangkat Daerah

Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Membuka Kegiatan Pemantapan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Perangkat Daerah

MEMBUKA : Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Beben Martinus ketika membuka kegiatan Pemantapan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Perangkat Daerah.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan Pemantapan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Perangkat Daerah.

“Sasaran program dan kegiatan berjalan efektif, efisien dan optimal, maka perlu adanya penajaman pada indikator kinerja strategis yang menjadi prioritas disetiap Perangkat Daerah. Indikator kinerja strategis tersebut merupakan tolak ukur pencapaian pelaksanaan program kegiatan sehingga Visi dan Misi Kabupaten Gunung Mas dapat tercapai sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RENSTRA hingga tahun 2024,” ucap Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Beben Martinus, di Aula Bappedalitbang, Senin (23/11).

Dia mengatakan, “kita ingin memfasilitasi kegiatan ini agar seluruh Perangkat Daerah sudah selesai mengisi indikator, kelompok sasaran lokasi, sasaran capaian program, keluaran, hasil, target harus berkesesuaian”.

“Contoh ada Perangkat Daerah pada saat pengisian masih terdapat adanya ketidaksesuaian pada sub kegiatan dengan keluarannya,” ujarnya.

Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Beben Martinus mengatakan, apa – apa saja yang menjadi kendala dalam pengisian pada bidang anggaran nantinya akan didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapak Ricky Yulanda.

Dia berharap kegiatan yang dibagi dalam 2 (dua) hari ini yakni hari senin yang diikuti oleh 20 Perangkat Daerah dan untuk besok Selasa tersisa 19 Perangkat Daerah bisa selesai.

“Kalaupun ada kendala lebih lanjut agar segera menghubungi Kasubbang Perencanaan dan Evaluasi” tuturnya.

“Kami berharap besok sudah selesai, apabila ada Perangkat Daerah selama mengikuti kegiatan ini belum menyelesaikan inputan maka Kepala Bappedalitbang akan menyampaikan secara langsung kepada Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas untuk ditindaklanjuti,” kata Beben Martinus.

Ditambahkannya “kepada Bapak Ibu yang hadir pada saat ini untuk dapat menggunakan kesempatan yang ada, karena kami dari Bappedalitbang akan ikut belajar dan kita bersama-sama belajar mendampingi Bapak Ibu semua”.

“Terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas khusus Kota Kuala Kurun, supaya tetap menjaga diri dan kesehatan, menggunakan masker, menggunankan handsanitizer, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” pungkasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Kegiatan Forum Grup Discussion

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Kegiatan Forum Grup Discussion

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Kegiatan Forum Grup Discussion

MEMBUKA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar membuka kegiatan FGD atau diskusi publik dua buah raperda inisiatif DPRD setempat, di GPU Damang Batu, Senin (23/11).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan forum grup discussion (FGD) atau diskusi publik dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gumas.

“FGD ini untuk mendengarkan masukan dari seluruh pihak terkait dua buah raperda tersebut, yakni tentang kearifan lokal dan bantuan hukum,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, di GPU Damang Batu, Senin (23/11).

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Gumas Nomor 1 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 2, fungsi DPRD Kabupaten Gumas yaitu pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Sejalan dengan fungsinya, Bapemperda DPRD telah menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Gumas Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Gumas tahun 2020.

“Lalu kami lakukan penyesuaian dan mengubah dengan Keputusan DPRD Kabupaten Gumas Nomor 37 tahun 2020 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Gumas tahun 2020, telah ditetapkan tiga buah raperda inisiatif DPRD yaitu, Raperda tentang Kearifan Lokal, tentang Bantuan Hukum, dan Desa Adat (ditunda untuk tahun 2021),” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dengan telah disusun dua buah raperda inisiatif DPRD yaitu tentang Kearifan Lokal dan tentang Bantuan Hukum yang diinisasi oleh Bapemperda Kabupaten Gumas, maka dilakukan FGD/diskusi publik bersama para narasumber.

“Kami harapkan apabila ditetapkan dua buah raperda menjadi perda Kabupaten Gumas, maka nantinya perda ini telah sesuai dengan tuntutan pembangunan di bidang kebudayaan, penciptaan tata kelola kebudayaan yang baik, serta pemenuhan dinamika kebutuhan hukum dan masyarakat,” tuturnya.

Di samping itu, tambah Akerman, raperda yang telah disusun pada tahun 2020 secara umum sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat yang menghendaki pembangunan hukum yang mengedepankan aspek keadilan sosial dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikawal Aparat Kepolisian bersenjata lengkap, logistik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Dikawal Aparat Kepolisian bersenjata lengkap, logistik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Dikawal Aparat Kepolisian bersenjata lengkap, logistik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dikawal Aparat Kepolisian bersenjata lengkap, logistik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 tiba di Kantor KPU Gunung Mas, Sabtu (21/11/2020) pukul 12.11 WIB.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa logistik surat suara tersebut langsung diterima dan diamankan jajaran KPU Gunung Mas. Kemudian surat suara dibuka untuk disortir dan dilipat. Proses ini ditargetkan depan.

“Logistik diambil dari KPU Kalteng sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Kuala Kurun pukul 12.11 WIB. Petugas pelipat kertas suara sebanyak 25 orang, terdiri dari petugas KPU dan masyarakat,” sebutnya.

Logistik yang datang sebanyak 40 dus atau sebanyak 80.309 lembar. logistik yang sudah sampai di gudang KPU Gunung Mas, yaitu kotak suara sebanyak 273 buah, tinta 546 botol, kabel ties 1.638 buah, segel bilik suara 1.092 buah dan terakhir surat suara.

“Kita langsung lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Ini dilakukan agar kita cepat mengetahui jika ada surat suara yang rusak dan tertukar. Sehingga proses penukaran surat suaranya pun segera diproses,” katanya.

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota Pengurus IGI Kabupaten Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota Pengurus IGI Kabupaten Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota Pengurus IGI Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong secara resmi membuka kegiatan pelatihan Google Clasroom dan Google Meet dengan menggunakan android / hp  sekaligus melantik pengurus IGI Kabupaten Gunung Mas, masa bakti 2020-2024. Kegiatan berlangsung di hotel Zefanya Kuala kurun, Jumat (20/11/2020) pagi.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ia berpesan kepada seluruh pengurus IGI, diharapkan mampu menjawab tuntutan dan tantangan untuk peningkatan kompetensi guru yang pada akhirnya akan membawa kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan guru itu sendiri.

Pemerintah Daerah juga menunggu kiprah nyata IGI dalam rangka mensukseskan tercapainya tujuan pendidikan,  terutama dalam hal pengembangan  dan peningkatan kompetensi  guru di Kabupaten Gunung Mas.

IGI juga harus aktif dalam berkegiatan dan berkarya , buktikan profesi ini memang punya komitmen yang tinggi terhadap misinya . Dengan adanya kegiatan Workshop ini diharapkan akan lebih mendorong  partisipasi dan kontribusi IGI dalam pengembangan  kompetensi semua anggotanya.

Lanjutnya, guru sebagai tenaga profesional yang memiliki tugas, fungsi dan  kedudukan yang sangat sentra dan strategis. Pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu system pembinaan dan pengembangan  profesi guru secara terprogram dan berkesinambungan.

Ia juga berpesan hendaknya  IGI selaku mitra Pemerintah, khususnya yang bermitra langsung  dengan Disdikpora Kabupaten Gunung Mas  bisa saling bersinergi dalam upaya peningkatan kompetensi guru yang sasaran akhirnya adalah untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar  dari peserta didik, karena IGI dibentuk oleh guru  dari guru dan untuk kepentingan bersama, tutupnya.

Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Bunda Paud Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, Kepala Disdikpora Esra, Nara sumber ketua IGI Provinsi Kalteng Yuserto dan anggota pengurus IGI guru  lainnya.

PWI Kabupaten Gunung Mas Berbagi Berkat Untuk Warga Terdampak Corona

PWI Kabupaten Gunung Mas Berbagi Berkat Untuk Warga Terdampak Corona

PWI Kabupaten Gunung Mas Berbagi Berkat Untuk Warga Terdampak Corona

FOTO : Sekretaris PWI Kabupaten Gunung Mas, Jemmy Kamis didampingi para wartawan lainnya saat menyerahkan bingkisan kepada masyarakat kurang mampu di Kelurahan Kuala Kurun, Kamis (19/11/2020).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas, bagikan paket Sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Kurun dan Tewah, Kamis (19/11/2020).

Ketua PWI Gunung Mas, Poppy Oktovery menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat. Ini merupakan salah satu program kerja PWI kepada masyarakat kurang mampu bertemakan berbagi kasih jelang Natal tahun 2020,” katanya.

Adapun sumber dana berbagai bantuan Sembako tersebut berasal dari pengurus dan anggota PWI Gunung Mas serta  dan sejumlah donatur lainnya.

“Karena terbatasnya anggaran untuk kegiatan ini, maka bingkisan natal itu hanya menjangkau warga kurang mampu yang telah terdata di Kecamatan Kurun dan Tewah saja,” ujarnya.

Sekretaris PWI Gunung Mas, Jemmy Kamis menambahkan, bingkisan Sembako tersebut berisikan beras, minyak goreng, mie instan, teh, susu, gula dan bahan pokok lainnya.

“Semoga bantuan yang nilainya tidak seberapa ini mampu mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sebanyak 6.552 KPM di Gumas Mulai Terima BLT

Sebanyak 6.552 KPM di Gumas Mulai Terima BLT

Sebanyak 6.552 KPM di Gumas Mulai Terima BLT

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun telah membuka layanan pembayaran bantuan sosial terdampak Covid-19 APBD Kabupaten Gunung Mas sejak Rabu 19 November 2020.

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S. Umar bahwa teknis pembayarannya tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Guna menghindari penumpukan dan kerumunan masyarakat, maka penyaluran dilakukan per kelurahan atau per desa. Sehingga dalam satu hari hanya melayani sebanyak 200 orang. Pelayanan dibagi dua, yaitu di kantor cabang dan kantor unit di Jalan Sangkurun,” katanya, Kamis (19/11/2020).

Adapun total penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 tersebut sebanyak 6.552 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kecamatan. Pencairan uang tersebut dapat dilakukan melalui seluruh kantor dan unit layanan Bank Kalteng yang tersedia di Gunung Mas.

“Total bantuan sebesar Rp 5.672.000.000,-. Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” katanya.

Setiap keluarga penerima bantuan yang datang, maka wajib menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh dan menggunakan hand sanitaizer.

“Pada minggu pertama bulan Desember 2020, ditargetkan seluruh pembayaran terhadap keluarga penerima manfaat sudah terealisasi seluruhnya,” ujar Empas.

Menurutnya terdapat beberapa data yang terpaksa dihapus, lantaran yang bersangkutan diketahui meninggal dunia atau tidak lagi berdomisili di Kabupaten Gunung Mas.

“Terkait satu KPM yang meninggal dunia, nanti kami akan berkoordinasi dan meminta Dinas Sosial Gunung Mas untuk memverifikasi kembali apakah dialihkan kepada ahli waris atau sebagainya,” pungkasnya.