Tahun Pertama Pelaksanaan Penanganan Stunting, Kabupaten Gunung Mas Juara Pertama  Untuk Aksi 1 Sampai Dengan Aksi 4

Tahun Pertama Pelaksanaan Penanganan Stunting, Kabupaten Gunung Mas Juara Pertama Untuk Aksi 1 Sampai Dengan Aksi 4

Tahun Pertama Pelaksanaan Penanganan Stunting, Kabupaten Gunung Mas Juara Pertama  Untuk Aksi 1 Sampai Dengan Aksi 4

Wakil Bupati Gunung Mas saat menerima penghargaan sebagai Juara 1 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Kepala BAPPEDALITBANG Provinsi Kalimantan Tengah atas  Penilaian Kinerja Penanganan Stunting untuk Aksi 1 sampai Aksi 4. (foto: Dok. HUMAS SETDA Prov. KalTeng).

Kabupaten Gunung Mas gunungmaskab.go.id – saat pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) oleh Tim Panelis Provinsi Kalimantan Tengah dan didampingi oleh Tim Tenaga Ahli LGCB – ASR INEY Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula BAPPEDALITBANG Provinsi Kalimantan Tengah Kota Palangka Raya.

Hal ini ditandai dengan diberikannya penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Wakil Bupati Gunung Mas Ir. EFRENSIA L.P. UMBING, M.Si sebagai Pengarah dalam Tim Konvergensi Perecepatan Penurunan Stunting (KP2S) dan sekaligus sebagai Ketua TKPK Kabupaten Gunung Mas Mas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat provinsi Kalimantan Tengah Kamis 22 Oktober 2020 di Aula BAPPEDALITBANG Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagi Kabupaten Gunung Mas yang dinilai adalah dari Aksi 1 (satu) sampai dengan Aksi 4 (empat), dari 8 (delapan) aksi konvergensi penangan stunting.

Kegiatan penanganan stunting ini merupakan pekerjaan yang bersifat “keroyokan”. Artinya tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saja, melainkan dilaksanakan multi sektor. Baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat itu sendiri.

Kabupaten Gunung Mas sebagai lokus (lokasi khusus) Intervensi Stunting untuk tahun 2020, telah menetapkan 8 (delapan) Desa dan 2 (dua) Kelurahan lokus penanganan. Sedangan untuk tahun 2021, telah ditetapkan 9 (sembilan) Desa dan 1 (satu) Kelurahan lokus. Sehingga total ada 17 Desa dan 3 Kelurahan yang fokus ditangani namun tidak melupakan Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

Sebagai informasi, data Stunting di Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2018 hasil Riset Kesehatan Dasar yaitu 38,2%. Pada tahun 2019 hasil survey SUSENAS dan SGBI yaitu 32,83%. Sedangkan pada tahun 2020 update data lapangan per Oktober melalui apllikasi e-PPGBM Kementerian Kesehatan yaitu berada pada angka 22,11%.

 

 

Bunda PAUD Kukuhkan Pokja PAUD Kabupaten Gunung Mas

Bunda PAUD Kukuhkan Pokja PAUD Kabupaten Gunung Mas

Bunda PAUD Kukuhkan Pokja PAUD Kabupaten Gunung Mas

Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariati Jaya Samaya Monong Mengukuhkan kepengurusan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Senin (26/10/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bunda Paud Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong Mengukuhkan kepengurusan Pokja Bunda Paud Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Hotel Zepanya, Senin (26/10/2020) pagi.

Kegiatan tersebut juga bersmaan dengan Sosialisasi Pokja Bunda PAUD dan Pelaksanaan PAUD Holistik Integratif.

Turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Perwakilan Pokja Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arianto Dahiang, serta tamu undangan lainnya.

Jaya Samaya Monong Mengatakan, sudah menjadi komitmen nasional adalah jaminan penyedian layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar mereka siap dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang cerdas dan sehat.

“Upaya untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu pemangku kepentingan yang dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan layanan PAUD berkualitas adalah Bunda PAUD,” Kata Jaya Samaya Monong.

Menurut dia, peran bunda PAUD adalah sebagai simbol sekaligus mitra utama dalam gerakan nasional PAUD berkualitas mitra utama dalam gerakan nasional PAUD berkualitas. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong layanan PAUD berkualialitas dan bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal.

“Saya berpesan kapada Pokja PAUD dan Bunda PAUD wajib mendata anak-anak yang wajib PAUD untuk segera mengikuti PAUD karen saat ini telah tersedia biaya operasional pendidikan per anak didik sebesar Rp. 600.000 – pertahun sehingga tidak ada alasan lagi anak kurang mampu untuk tidak mengikuti pendidikan PAUD,” ungkapnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, pendidikan Anak usia Dini (PAUD) memiliki peran yang strategis dalam pengembangan PAUD terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat yang memerlukan perluasan aksese dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas.

“Tadi telah kita saksikan, saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas telah mengukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2020-2024, yang mana peran pokja bunda PAUD dalam mewujutkan pelayanan PAUD yang berkualitas dan melakukan kerjasama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga serta organisasi untuk mewujudkan PAUD berkualitas,” ujarnya.

Bunda PAUD membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD yang terdiri dari unsur, birokrasi, praktis akademisi, organisasi, profesi PAUD, dan/atau pemangku kepentingan lainnya yang terkait Pokja PAUD ditetapkan berdasarkan SK Bunda PAUD sesuai kebutuhannya Bunda PAUD sebagai berikut : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Komisi-komisi / Bidang-bidang sesui kebutuhan.

BUMP Hanya Untuk Tambah Modal Usaha

BUMP Hanya Untuk Tambah Modal Usaha

BUMP Hanya Untuk Tambah Modal Usaha

FOTO : Kepala Distranakerkop dan UKM Gunung Mas, Sudin ketika pantau masyarakat yang mendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Rabu (21/10/2020).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranokerkop) dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Sudin mengatakan insentif yang diterima pelaku usaha dari Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk menambah modal usaha.

“Bantuan ini bertujuan untuk menambah modal bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Sudin kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020)

Dia menjelaskan BPUM tersebut merupakan bantuan dari Persiden Republik Indonesia (RI) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro ditengah pandemi corona virus disease atau Covid-19.

Adapun syarat mendapatkan bantuan yakni melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), nomor handphone, nomor rekening jika ada serta wajib memiliki usaha mikro yang omzetnya dibawah Rp 50 juta pertahun.

Bagi masyarkat yang sudah terdaftar, lanjut dia akan mendapatkan bantuan sebasar Rp. 2,4 juta. Dan dikirim langsung ke nomor rekening masing-masing penerima oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Dia menuturkan masyarakat yang sudah mendaftar belum tentu mendapatkan bantuan. Sebab, akan direkapitulasi serta dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI kemudian selanjutnya akan diverifikasi.

“Apabila masyarakat yang ingin mengetahui apakah lolos atau tidak mendapat bantuan tersebut, bisa mengecek melalui Website BRI-BPUM,” pungkasnya.

Dia berharap bantuan dari pemerintah pusat ini dapat mengurangi beban serta bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat atau pelaku usaha mikro untuk menjalan usahanya.

“Saya harap pelaku usaha yang menerima bantuan agar benar-benar menggunakan uangnya untuk menjalankan usaha, sehingga kedepannya semakin berkembang,” harapnya.

Polres Gunung Mas bersama jajaran KPU, Bawaslu dan insan pers menggelar pertemuan bahas Pemilu 2020

Polres Gunung Mas bersama jajaran KPU, Bawaslu dan insan pers menggelar pertemuan bahas Pemilu 2020

Polres Gunung Mas bersama jajaran KPU, Bawaslu dan insan pers menggelar pertemuan bahas Pemilu 2020

FOTO : Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman bersama Ketua KPU, Stepenson (kanan), perwakilan Bawaslu, Epra Sentosa (kiri) dan para jurnalis di Gunung Mas ketika membahas terkait tahapan, aturan hingga potensi pelanggaran Pemilu di salah satu cafe di Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020).

KULA KURUN gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas bersama jajaran KPU, Bawaslu dan insan pers di Kabupaten Gunung Mas membahas terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.

Kegiatan bertema ngopi bareng itu dirangkai dengan sesi tanya jawab hingga diskusi disalah satu cafe di Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020) malam.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan bahwa Agenda ini sengaja digelar dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sehat tahun 2020. Dirinya mengharapkan keterlibatan pers dalam mengawasi berbagai pelanggaran Pemilu di wilayah hukumnya.

“Menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sehat harus melibatkan semua pihak, termasuk insan pers. Sebab itu apabila menemukan informasi atau hal-hal yang melanggar Peraturan KPU, maka diharapkan segera dikoordinasikan,” ajaknya.

Pihaknya selaku anggota Polri harus bersikap netral dalam setiap Pemilu. Apabila nanti ditemui ada isteri atau suami anggota Polri yang terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon, maka diminta segera dilaporkan.

“Jangan sampai ada APK di tempat-tempat ibadah, ini juga bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menuturkan bahwa pada tanggal 28 Oktober nanti pihaknya bakal mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) kepada masyarakat umum.

“APK itu sudah ada peraturan bakunya dan telah ditetapkan bersama terkait desain, ukuran hingga jumlah,” katanya.

Perwakilan Bawaslu Gunung Mas, Epra Sentosa menuturkan bahwa beberapa waktu lalu sudah melaksanakan penertiban non alat peraga kampanye (APK) di sejumlah kecamatan. Terkait pemasangan APK, maka harus dikoordinasikan kepada Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilih.

“Sebelum pasang APK, maka diharapkan lebih dulu mendapat izin atau persetujuan tertulis dari pemilik tanah atau bangunan. Terkait Alat Perlindungan Diri (APD), saat ini sudah sampai,” pungkasnya.

Ini Yang Disampaikan AKBP Rudi Asriman Terkait Pilkada 2020

Ini Yang Disampaikan AKBP Rudi Asriman Terkait Pilkada 2020

Ini Yang Disampaikan AKBP Rudi Asriman Terkait Pilkada 2020

FOTO : Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman ketika menyerahkan rompi pers kepada Ketua PWI Gunung Mas, Popy Oktovery di Kedai Praskopi Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan bahwa pihaknya selalu mengkampanyekan kepada masyarakat agar berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani dengan mempertimbangkan secara cerdas sosok pemimpin terbaiknya.

“Ayo gunakan hak pilihnya, jangan karena ada embel-embel tertentu baru mau memilih. Pola pikir ini lah yang harus kita rubah bersama. Sebab satu suara itu penting dan dapat merubah masa depan daerah kita ke depan,” ajaknya, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas, Popy Oktovery mengimbau kepada setiap jurnalis atau wartawan yang bertugas di daerahnya agar tidak memihak salah satu pasangan calon Pilgub Kalteng tahun 2020.

“Mari kita sama-sama menjaga marwah dan kode etik profesi jurnalistik dalam setiap peliputan berita Pemilu,” pesannya.

Dirinya juga meminta agar wartawan dapat berperan aktif membantu KPU, Bawaslu dan Polres Gunung Mas untuk menyukseskan setiap tahapan Pemilu serentak.

“Kepada kawan-kawan wartawan diminta selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap peliputan sehari-hari,” pungkasnya.

Sekda Gumas Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Pada Wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu

Sekda Gumas Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Pada Wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu

Sekda Gumas Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Pada Wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu

Sekda Gumas Yansiterson didampingi Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy pada kegiatan sosialisasi peraturan perlindungan dan pengamanan hutan di Aula Hotel Gumas, Selasa (20/10/2020) (Foto: Jemmy Kamis/HamauhFM)

Kuala Kurun (HamauhFM),- Sekda Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perlindungan dan pengamanan hutan pada wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu di Kabupaten Gumas, Selasa (20/10/2020)

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Gumas itu, Sekda Yansiterson mengatakan. Sebagaimana telah diketahui bersama, baik itu melalui media cetak maupun elektronik, telah terjadi bencana akibat berkurangnya fungsi hutan sebagai fungsi lindung, fungsi konservasi.

Kemudian, fungsi produksi di Provinsi Kalteng. Sehingga, ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit baik materiil maupun inmateriil. “Mencegah dan membatasi kerusakan hutan, adalah hal terbaik yang dapat kita lakukan saat ini,” katanya.

Dengan mengetahui lebih dalam, lanjut Sekda, peraturan tentang perlindungan dan pengamanan hutan menjadi hal terbaik yang dapat dilakukan saat ini. Oleh karena itu, peran aktif dari seluruh peserta sosialisasi sangat diharapkan.

“Sehingga, masing-masing dapat mengerti upaya pencegahan menjadi hal penting dalam prinsip perlindungan dan pengamanan hutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mencegah terjadinya perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta pelanggaran tindak pidana di bidang kehutanan, baik itu terhadap hutan, hasil hutan dan peredarannya. “Serta untuk menambah wawasan para pemangku bidang kehuatan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.