by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 20, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polisi Resor ( Polres ) Gunung mas ( Gumas ) melakukan Inovasi pada Rambu-rambu Lalu Lintas di wilayah hukumnya guna mendukung upaya Pemerintah untuk menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) yakni dengan membuat Marka Physical Distancing kepada para pengendara sepeda motor pada Traffic Light simpang empat Jalan A. Yani Kota Kurun, Jumat (17/7/2020 ) pagi.
Awak media menemui Bripka. Farid Eka Tofani.S.Sos, bagian Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas) yang mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas ) Polres Gumas di lapangan mengatakan, pembuatan Inovasi Marka Physical Distancing ini dikhususkan untuk pengendara roda dua dan roda empat.

“Inovasi Marka yang kami buat hari ini untuk menjaga jarak pengendara khususnya roda dua guna pencegahan Covid-19 pada saat berhenti di Traffiic Light”, jelas Farid.
Selain menjaga jarak di Traffiic Light, para pengendara roda dua juga harus wajib menggunakan Masker, memakai Helm, membawa SIM serta STNK. Sedangkan untuk roda empat juga harus menggunakan Masker, Sabuk pengaman, SIM dan STNK dan yang lebih penting lagi jangan menggunakan Handphone saat berkendara. Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat dalam waktu dekat ini akan diadakan Razia bertajuk Operasi Patuh bagi pengendara kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kabid Perhubungan yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan ( DLHKP ) Kabupaten Gunung Mas Sandra Cipta menambahkan, saya mewakili DLHKP mendukung penuh pembuatan Inovasi Marka Physical Distancing yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Gumas di satu-satunya Traffic Light yang ada di Kota Kurun.
“Dengan adanya Inovasi Marka menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan masyarakat dapat menerapkan tertib, disiplin dalam berlalulintas, selalu berhati-hati saat berkendara,” tandas Sandra.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 17, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Membakar lahan sebelum ditanami komoditi pertanian memang merupakan Kearifan Lokal dibanyak daerah di Indonesia. Hal ini terutama dilakukan oleh para petani tradisional yang memiliki lahan tidak begitu luas, antara dua sampai empat hektar lahan hanya dengan cara ini lahan menjadi bagus untuk ditanami dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pembakaran membuat tanah lebih subur dalam waktu cepat. Akar kayu, daun-daun, ranting pohon yang dibakar menjadi bubuk penyubur lahan. Permukaan tanah juga jadi bersih sehingga memudahkan untuk ditanami berbagai komoditi pertanian atau perkebunan.
Salah satu contoh yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng), membakar lahan hutan milik warga Bainovski seluas 0,5 H dengan cara Kearifan Lokal terletak di Linau KM. 16 Kuala Kurun.

FOTO : MENYAKSIKAN Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, menyaksikan membakar lahan dengan cara kearifan lokal didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, beserta suami DK Mandarana, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Rudi Ruswoyo, Waket II DPRD Neni Yulianti, Kapolres Gunung Mas Rudi Asriman, Plt. Pabung Kodim 1016 PLK Kapten M Ayyub Ketua Harian Dewan Adat Daya (DAD) Kab. Gumas Herbet Y Asin, Damang Kurun Udas, kepala Perangkat Derah terkait.
“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, para petani disini mempersiapkan lahan untuk berkebun atau berladang pada kegiatan hari ini membakar ladang secara terkendali dalam bahasa dayaknya manusul tana,” ujarnya, Kamis (16/07/2020).
Pada hari ini kami bersama-sama menyaksikan bagaimana proses tata caranya mempersiapkan lahan untuk membakar ladang, sehingga apinya tidak menjalar ke lahan sekitarnya, yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB, ini merupakan model yang dibuat untuk percontohan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sesuai dengan harapan masyarakat melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Kab. Gumas.

Bupati juga menerangkan, untuk warga masyarakat Kabupaten Gunung Mas, saat ini tunggu dulu membakar lahan. Sambil menunggu payung hukum karena beberapa waktu lalu sudah dibuat Perdanya sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan DPRD apabila Perdanya keluar ke Kabupaten/Kota, itu yang menjadi dasar tindaklanjuti untuk Perbup, dan setelah itu baru disosialisaikan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk berladang dalam melestarikan Kearifan Lokal.
Hari ini adalah contoh yang kita buat ini perlu saya garis bawahi, “setelah kegiatan simulasi perdana ini bisa membakar lahan. Tidak semua begitu, sehingga ini nanti menjadi dasar laporan kami dan Bapak Kapolres juga ke Bapak Kapolda Kalteng ini lho Kearifan Lokal, jangan salah persepi dan jangan salah informasi,” jelas Bupati.

Kalau yang namanya ladang adalah tebas tebang dulu, kalau bahasa dayak mandirik maneweng. Butuh waktu cukup lama, kalau tidak ada tebas tebang langsung dibakar itu namanya ada unsur kesengajaan membakar lahan, “Silahkan proses secara hukum, kalau seperti yang kita lakukan ini kelihatan bekas tebas tebangnya, cara membakarnya ada pembatas-pembatasnya ini kearifan Lokal yang perlu diketahui,” terang dia.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, mengungkapkan membakar ladang atau lahan seperti ini kita sepakat untuk melihat role model, pihak Kepolisian ingin mengetahui seperti apasih Kearifan Lokal berladang yang benar, bahwa tidak merusak lingkungan sehingga bisa dikendalikan.
Dengan luas satu hektar itu bisa kita melihat sendiri dalam waktu setengah jam saja bisa dikendalikan tanpa kita melakukan pemadaman dan segala macamnya. Bagaimana masyarakat melakukan luasan satu hektar, berapa orang harus menjaga, siapa yang bertanggung jawab. Teknis ini yang kita sepakati bersama-sama.
Sehingga tidak ada lagi saling salah menyalahkan baik dari Pemerintah Dearah, intinya saling bekerja sama membantu. “Jangan hanya masyarakat yang berladang tidak memberitahukan pihak Polri tiba-tiba mendiamkan saja sehingga terjadi kebakaran yang tidak terkendalikan,” ujarnya.
Beliau berharap dengan adanya role model seperti ini kami dari pihak Kepolisian menyampaikan ke pihak pimpinan, bahwa Kearifan Lokal yang ada di Kabupaten Gunung Mas khususnya.
Kalau memang dari pimpinan peraturan Perdanya sudah keluar, kita akan bersama-sama mempertanggungjawabkan itu semua. Pada intinya jangan sampai merusak lingkungan, berapa luasanya kita harus tau, berapa banyak petani yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, berapa luas lahan yang akan dibuka dengan cara Kearifan Lokal tersebut dan siapa yang bertanggungjawab setiap harinya.
Sehingga dalam satu hektar itu apinya seperti apa luasnya kemudian asap yang ditimbulkan seperti apa. Jadi tidak sembarangan pokoknya Kearifan Lokal ini tidak dijadwalkan misalnya ada satu kelompok tani ada 10 orang bakar semua, tidak seperti itu.
“Harapan kita berapa titik yang kita ijinkan dalam sehari, kemudian berapa banyak Kecamatan yang kita ijinkan atau sesuai dengan teknisnya dalam satu Kabupaten berapa luasannya, karena tidak hanya di Kurun saja yang berladang tatapi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, didampingi suami DK Mandarana, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, Waket II DPRD Neni Yulianti, Kapolres Gunung Mas Rudi Asriman, Plt. Pabung Kodim 1016 PLK Kapten M Ayyub Ketua Harian Dewan Adat Daya (DAD) Kab. Gumas Herbet Y Asin, Damang Kurun Udas, kepala Perangkat Derah terkait.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2020
(Foto : pembukaan selubung papan nama Pojok Kependudukan di Kampung KB Percontohan Desa Tangki Dahuyan)
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas Isaskar, SH.,M.Si menghadiri Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Pengelolaan Kampung KB Pecontohan sekaligus Peresmian Pojok Kependudukan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kampung KB (Keluarga Berkualitas) Percontohan Tangki Dahuyan Kecamtan Manuhing Kabupaten Gunung Mas pada Jum’at (10/7/2020).

(Foto bersama di Tugu Perbatasan Kampung KB Tangki Dahuyan)
Yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Kalteng Mhd. Irzal, SE.,ME Camat Manuhing Landerson, Kapolsek Kecamatan Manuhing, Koramil Kecamatan Manuhing, Kepala Desa Tangki Dahuyan, Manager PT. Agro Lestari Sentosa, Ketua BPD, Ketua PKK Kecamatan Manuhing, PLKB Kecamatan Manuhing, Kader-Kader PPKBD, Kader Posyandu, Kader BKB dan tokoh masyarakat desa Tangki Dahuyan.
Isaskar menyampaikan sebagai Kampung KB percontohan diharapkan dapat menjadi contoh dari 22 Kampung KB lainnya yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Kabupaten Gunung Mas telah memiliki 23 Kampung KB yang tersebar pada 12 kecamatan. Salah satunya adalah Kampung KB Desa Tangki Dahuyan. Selain itu Kampung KB Desa Tangki Dahuyan saat ini menjadi satu-satunya yang ditetapkan sebagai Kampung KB Percontohan karena dengan berbagai pertimbangan seperti berdampingan dengan perusahaan, Penyuluh KB yang aktif dan mendukung, Infrastruktur yang baik dan administrasi desa baik.

(Foto bersama setelah meresmikan Pojok Kependudukan di Kampung KB Percontohan Desa Tangki Dahuyan)
Kampung KB diharapkan menjadi Episetrum Program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di tingkat terendah yang dapat menjangkau seluruh keluarga, dengan memberi prioritas pada desa tertinggal, perbatasan, kumuh, padat dan perkotaan. “Kampung KB untuk memberikan akses pelayanan kepada keluarga atau masyarakat, dalam hal informasi kependudukan, layanan KB dan pembinaan, serta fasilitasi kelompok BKB, BKR, BKL dan UPPKS,” kita juga mendukung program 1000 hari pertama kehidupan, ujarnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Mhd. Irzal menyampaikan sejarah adanya Kampung KB yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016 dengan ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu : (1) Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru, (2) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, (3) penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, (4) mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu “Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia”, (5) mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010–2030.

“Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program Bangga Kecana dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan. Ujar Mhd. Irzal

Dalam kegiatan tersebut Kaper BKKBN Provinsi Kalteng menyerahkanseperangkat Sound sistem, berbagai Buku tentang Kependudukan dan Piagam Penghargaan atas peran aktif Pemerintah Desa dan Pokja Rumah Data dalam Program Bangga Kecana serta langsung meresmikan Pojok Kependudukan Desa Tangki Dahuyan sebagai Kampung KB Percontohan.
Mhd. Irzal menyampaikan tujuan dari Pojok kependudukan yaitu sebagai media yang bisa memfasilitasi masyarakat mendapatkan semua informasi terkait masalah kependudukan. Konsep dari pojok kependudukan ini adalah seperti pojok baca yang di dalamnya disediakan buku-buku yang berkaitan dengan program kependudukan dan informasi lainnya. Dengan adanya pojok kependudukan ini, diharapkan masyarakat Desa Tangki Dahuyan yang juga telah ditetapkan sebagai kampung KB, makin mudah mengakses berbagai informasi guna menambah wawasan mengenai kependudukan.
Camat Manuhing dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas P2KBP3A Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintah Desa Tangki Dahuyan karena Desa Tangki Dahuyan satu-satunya desa terpilih menjadi Kampung KB Percontohan di wilayah Kabuapten Gunung Mas.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Camat Manuhing, Kapolsek Kec. Manuhing, Koramil Kec. Manuhing, Manager PT. Agro Lestari Sentosa, Ketua PKK Kec. Manuhing, Kepala Desa Tangki Dahuyan, PLKB Kec. Manuhing, Kader PPKBD, Kader BKB, Kader BKL dan Kader Posyandu meninjau Rumah Data Kampung KB Percontohan Desa Tangki Dahuyan dan terakhir kegiatan langsung peninjauan Tugu Perbatasan Kampung KB Percontohan Tangki Dahuyan yang di bangun oleh PT. Agro Lestari Sentosa dalam program CSR Perusahaan.
Sumber Berita : (Junedi DP2KBP3A Kab. Gumas)
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, menyerahkan bantuan 200 dalam kemasan botol minuman herbal dari Gubernur Kaliamantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran kepada Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti selaku juru bicara Gugus Covid-19 Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan yang bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kamis (16/07/2020) dalam upaya untuk pasien yang terpapar Virus Corona di Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menerangkan bantuan ini murni dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang merupakan wujud kepedulian kepada pasien yang terkena Covid-19, baik yang orang tanpa gejala ataupun yang pasien dalam pengawasan, agar meningkatkan imun tubuhnya sehingga mempercepat proses penyembuhan serta pemulihan.
“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang telah mendukung dan memberikan suport, memperhatikan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, dan terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti dengan Tim selama ini, yang luar biasa tentunya dalam menangani Covid-19,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Ketua KPU Stepenson.

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kamis (16/07).
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Kepala BPBD Kabupaten Gunung Mas Campili, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, serta pihak terkait lainnya.
“Jaya Samaya Monong menyampaikan apresiasi atas Nota Kesepakatan ini adalah untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan agar penyelenggaraan dapat berlangsung dengan baik dan lancar,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (16/07/2020) pagi.
Dukungan pelayanan kesehatan bagi Badan AD HOC penyelenggara pemilihan umum dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 diharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dapat bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 dengan menghindari penyebaran Virus Covid-19.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas atas tercapainya Nota Kesepakatan pada hari ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melimpahkan berkat, karunia serta memberikan kekuatan lahir dan bathin bagi kita sekalian, dalam membangun Kabupaten Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Bupati menghimbau agar selalu menjaga kesehatan jasmani maupun rohani, dan semoga kita semua dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menghadapi masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapid Test di lingkungan Polisi Resor (Polres) Gumas Rabu (15/7/2020) pukul 09.00 wib – hingga selesai.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K mengatakan, hari ini Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas mengadakan Rapid Tes Covid – 19 terhadap Seluruh Personil Polres Gunung Mas, Keluarga dan petugas Kantin .
Dari hasil Rapid Tes yang di laksanakan terhadap seluruh personil Polres Gunung Mas dengan jumlah sebagai berikut:
Personil sebanyak 47 Orang, Keluarga sebanyak 4 Orang, dan Petugas kantin sebanyak 7 Orang dengan menunjukkan hasil NON REAKTIF seluruhnya, jelas Rudi.
Perwira berpangkat melati dua ini menambahkan, tujuan diadakan Rapid Tes Covid -19 ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, menekan dan mengantisipasi adanya potensi penyebaran Covid – 19 di lingkungan Polres Gunung Mas. “Rapid Tes ini untuk mengetahui siapa saja yang memiliki potensi untuk menyebarkan Virus Corona secara perorangan dan nantinya bisa cepat di lakukan tindakan atau penanganan secara tepat”.
Kegiatan Rapid Tes yang di laksanakan hari ini berlangsung dengan aman dan kondusif serta menunjukan hasil Non Reaktif, ucap Kapolres.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Nia Ernawati S.Farm., APT. Menjelaskan, Rapid Tes Covid-19 ini dilaksanakan di beberapa Instansi, Badan, dan Aparatur Sipil Negara untuk mendeteksi dini terjadinya penyebaran Covid-19.
Untuk di lingkungan Polres Gunung Mas hari ini kami sudah melakukan Rapid Tes sebanyak kurang lebih 60 orang dan menunjukkan hasil yang memuaskan yaitu Non Reaktif, ucap Nia.
Saya mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan, yang pertama wajib memakai masker dengan baik dan benar saat keluar rumah. Kedua jangan memegang mata, hidung dan mulut sebelum cuci tangan.
Ketiga cuci tangan pakai sabun dengan benar. Keempat jaga jarak minimal 1,5 m dan menghindari kerumunan banyak orang. Kelima konsumsi makanan sehat dan bergizi , jaga stamina tubuh dengan mengkonsumsi buah dan sayur sebagai sumber vitamin, jelas Nia.
“Mari bersama-sama berperan aktif dan jangan saling menyalahkan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai”,pungkas Nia.