Gunung Mas – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar Saat meminpin rapat lanjutan pembahasan teknis kemitraan usaha perkebunan antara KSU Palangka Mas Sejahtera dengan PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) rapat dilaksanakan di Aula rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (14/2/2019).
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya konflik yang terjadi antara PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan sejumlah koperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berakhir sudah.
Asiten I mengatakan, perjanjian kerja sama ini sudah
dituntaskan, yang nantinya mekanismenya setelah di prin out kembali kepada
pemerintah dalam hal ini Dinas teknisTransmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan
UKM Kabupaten Gunung Mas yang akan membuat surat pengatar kepada Bupati CK
Bagian Hukum untuk melakukan koreksi tata naskah.
“Harapan kita, hasil kesepakatan ini menjadi pegangan semua
pihak, karena koperasi ini membawahi beberapa anggota masyarakat yang selaku
anggota koperasi, ini mampu meredam memberikan penjelasan kepada anggota
kelompok tani yang ada, karena corongnya
itu berada di ketua koperasi, koperasi akan menberikan penjelasan
sehingga apapun yang menjadi keputusan hari ini tidak bisa dirobah internal
karena keinginan-keinginan yang tidak melalui musyawarah,” ujarnya.
Ir. Letus Guntur mengatakan, Kami bersyukur, mediasi berjalan dengan baik dan lancar. Kedua pihak telah mencapai kesepakatan.
“Sebelumnya Pemkab Gumas sudah berhasil memediasi penyelesaian
masalah kemitraan PT ATA dengan KSU Bunut Jaya, Kapakat Itah, dan Mihing
Manasa. Dengan demikian, keempat koperasi yang berpolemik dengan PT ATA terkait
kemitraan sudah dapat tertangani,” pungkasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah menyerahkan rancangan nota
kesepakatan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gumas, untuk
memastikan tidak ada kekeliruan bahasa.
“Kalaupun ada perbaikan dari Bagian Hukum, tentunya tidak akan merubah
substansi yang termuat dalam nota kesepakatan itu,” tandasnya.
Jika sudah diperiksa oleh Bagian Hukum Setda Gumas, nantinya
baru akan ditentukan waktu penandatanganan MoU antara PT ATA dengan keempat
koperasi.
Ia menyebutkan, untuk waktu penandatangan nota kesepakatan Pemkab Gumas
memperkirakan antara tanggal 26-28 Februari 2019. Ia juga mengaku bersyukur,
proses mediasi sejak Juni 2018 dan dilakukan secara marathon, akhirnya mencapai
titik temu dari seluruh pihak.
“Semoga kedepannya semua berjalan lancar dan masing-masing pihak dapat bermitra dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan KSU PMS Suprapto Sungan menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik rancangan nota kesepahaman yang telah disusun kedua belah pihak. Dia berharap nantinya kerjasama PT ATA dengan KSU dapat berjalan baik, demi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Ini akan menjadi acuan bagi kedua belah pihak terkait pembagian hasil kebun, pemeliharaan dan pengelolaan kebun agar dapat menghasilkan dengan baik. Puji syukur semua dapat terselesaikan dengan baik, hasil dari musyawarah mufakat,” kata Suprapto.
Hal senada juga disampaikan Manajer Kemitraan PT ATA Kus Hermawan Bramasto. Dia juga turut bersyukur masing-masing pihak telah sepakat mengenai isi dari nota kesepakatan. Artinya, masing-masing pihak telah berkomitmen untuk mewujudkan hubungan kemitraan yang lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan ini jadi awal mula yang baik bagi masing-masing pihak, sehingga kemitraan yang kita jalin dapat menguntungkan seluruh pihak dan semoga kedepannya dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.
Press Release Bidang
Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Provinsi Kalimantan Tengah, (Kalteng) menggelar penyuluhan peningkatan peran serta generasi muda desa dan politik, dalam ketahanan masyarakat kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dilaksanakan di Aula BP3D Kuala Kurun, Kamis (14/2/2019).
Sambutan yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kalteng, Kabid Pemberdayaan Masyarakat SDA & TTD Drs. Sahufi Ibrahim, pada pertemuan penyuluhan, peningkatan peran serta generasi muda desa dan hak politik, dalam ketahanan masyarakat, Kamis (14/2).
Tampak hadir Ketua
Koisi D DPRD Kalteng, HM Rizal, Pabung 1011/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho,
yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Kabid
Pemberdayaan Masyarakat, SDA & TTG Drs. Sahufi Ibrahim, Kabid Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris, ST serta undangan lainnya.
Terkait dengan
kegiatan ini, Kabid Pemberdayaan Masyarakat, SDA & TTG Drs. Sahufi Ibrahim
saat membaca sambutan tertulis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMdes) Provisi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hamka, S.Pd., M.Pd
mengatakan, pengertian politik adalah suatu proses pembentukan dan pembangian
kekuasaan dalam masyarakat dimana wujudnya adalah proses pembentukan keputusan.
Dengan memahami arti politik dan tujuannya maka
kita menjadi paham dan menyadari bahwa politik adalah bagian penting dari
system tujuan bernegara. Sehingga “Mindset” atau pola pikir kita terhadap
politik itu adalah negatif, politik sebagai sesuatu yang kotor dapat kita
hilangkan.
“Fokus pertemuan, penyuluhan kita pada hari ini
adalah menyangkut pengetahun tentang Pemilu. Sebagaimana kita ketahui bersama,
bahwa tahun 2019 ini merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Kepala Dinas, dalam pertemuan
penyuluhan ini peserta yang diundang adalah para pemuda atau istilah keren
jaman sekarang jaman now kaum milenial. Hal ini tentu saja punya alasan
tersendiri. Potensi pemilih pemula dan pemuda yang cukup besar, mencapai 30
persen dari jumlah keseluruhan pemilih di Indonesia, diharapkan bisa menyumbang
partisipasi suara dalam pesta demokrasi Indonesia.
Untuk itu, saya berharap agar nantinya mari kita
simak, kita perhatikan dan kita ikuti dengan sungguh-sungguh apa yang masih
belum mengerti, belum paham masih ragu-ragu tanyakan. Simak jawabannya dan
ikuti serta patuhi.
“Dalam kesempatan yang baik ini ucapan
terimaksaih dan penghargaan yang setinggi-tingginya tidak lupa kami sampaikan
kepada pemerintah Kabupaten Gunung Mas utamanya kepada Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajarannya pak Camat Kurun yang telah
membantu memfasilitasi teknik penyelenggaraan kegiatan ini, sehingga terlaksana
dengan baik,” tandasnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi
Publik.
Gunung Mas – Sebanyak 88 peserta dari wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengikuti pelatihan kewirausahaan tata rias yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng bekerjasama dengan Dinas Transmigrasi, Tenaga kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Gumas.
Kegiatan yang diikuti oleh kaum perempuan
tersebut, dilaksanakan di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (12/2/2019).
Tampak hadir Ketua Komisi D DPRD Kalteng, HM Rizal, Aggota DPRD Gumas Pdt
Rayaniatie Djangkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi KaltengRivianus Syah Tarigan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Gumas,
Letus Guntur mengatakan.
Pelatihan kewirausahaan, merupakan salah satu
upaya menekan angka pengangguran. Apalagi, tingkat pengangguran di Kabupaten
Gumas pada 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Pada tahun ini, kami baru dapat melaksanakan
dua kegiatan di Kabupaten Gunung Mas dan Katingan. Mengingat, anggaran yang
terbatas untuk tahun ini,” katanya.
Ia mengharapkan, peserta latihan dapat
mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. ‘Sehingga, nantinya dapat
dimanfaatkan untuk membuka usaha walaupun dalam skala kecil,” ucapnya.
Press
Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas – Kepala Dinas Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Usaha Kecil Menengah (DTTKK-UKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ir. Letus Guntur saat membuka, pada kegiatan pelatihan kewirausahaan sekaligus mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir. Rivianus Syah Tarigan.MAP, kegiatan diggelar di GPU Tampung Penhyang Kuala Kurun, Selasa (12/2/2019) pagi.
Dalam sambutan tertulis Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir. Rivianus Syah Tarigan.MAP yang dibacakan oleh Kadis DTTKK-UKM Ir. Letus Guntur mengatakan, Sejarah telah menunjukan bahwa kewirausahaan sangatlah besar perannya dalam proses kemajuaan suatu daerah baik dari segi ekonomi, sosial dan politik. Sektor kewirausahaan juga merupakan ladang memulai usaha bagi pelaku-pelaku ekonomi dan bisnis baik pada tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan bahkan sampai ke Desa.
Pelatihan ini dimana animo masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi, dengan harapan pada APBD perubahan tahun 2019 maupun tahun tahun mendatang dapat lebih meningkatkan dan memperjuangkan anggaran bagi kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat seperti pelatihan kewirausahaan maupun pelatihan berbasis kompetensi lainnya.
FOTO : Bersama Paserta kagiatan pelatihan kewirausahaan di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (12/2/2019).
“Namun demikian
mengingat alokasi anggaran pada tahun 2019 yang berasal dari APBD masih sangat
terbatas, maka pada tahun ini baru dapat dilaksanakan pada 2 (dua) Kabupaten
yaitu Gunung Mas dan Katingan, selebihnya sebagian dibiayai dari dana APBN,”
ujarnya.
Kepada peserta
tentu kami sangat berharap agar manfaatkan pelatihan ini dengan mengikutinya
sampai selesai, serta pada gilirannya nanti dapat menjadi awal dalam berwirausaha
walaupun dalam skala kecil.
Ketua panitia
Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Pujo Harianto mengatakan, maksud dan
tujuan dari kegiatan pelatihan kewirausahaan ini adalah untuk meningkatkan
kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan tercapai wirausaha mandiri.
Peserta sebanyak
85 orang dari wilayah Kabupaten Gunung Mas, sedangkan narasumber Ibu Kamisah,SE
dari Instruktur Produktivitas dan Ibu Emma Kristina Instruktur Tata Rias.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas –
Komisi Premilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Mengger Kegiatan
Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) daftar Pemilih
Khusus (DPK) untuk Pemilu 2019, yang terlaksana di ruang rapat lantai I Kantor
Bupti Gunung Mas Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (11/2/2019).
Dalam acara tersebut hadir Asiten I Drs. Ambo Jabar, M.Si, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenso, Komisioner KPU, Perwakilan Kapolres Gunung Mas, Perwakilalan dari Perusahaan Kabupaten Gunung Mas, serta pihak terkait lainnya.
KPU Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Penyususnan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Untuk Pemilu 2019 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati gunung Mas, Senin (11/2/2019).
Pada sambutan
Asisten I Drs. Ambo Jabar, M.Si ketika membuka acara tersebut, mengharapkan
melalui sosialisai ini, dukungan seluruh stakeholder untuk mengimformasikan
kepada jajaran dan mitranya bahwa KPU telah memasuki tahapan akhir dalam penyusunan
DPTB dan DPK.
“Kami sangat
mendukung apa yang dilakukna oleh KPU, melalui Pemerintah daerah Kabupaten
Gunung Mas kapasitas hanya mempasilitasi kegiatan ini sehingga diharapkan, pada
saat pelaksanaan nanti di satu sisi KPU akan melaksanakan langkah-langkah
penyisiran upaya untuk meminimalisasikan dari permasalahan yang dihadapi
terutama pada saat pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.
Ketua KPU
Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan, untuk pemilu sekarang ada kewajiban kita
untuk melindungi hak pemilih yang diluar masyarakat Kabupaten Gunung Mas, dan
diluar Provisi Kalimantan Tengah meskipun nantinya hanya satu surat suara yang
diberikan tetapi bagi KPU tetap
melindungi hak setiap warga Negara, mereka tetap boleh mengunaakan hak pilih
mereka di Kabupaten Gunung Mas.
“Pemindah DPT
tidak memindahkan identitas kependudukannya, jadi harus kita pisah kalau mereka
tidak bisa pulang kedereahnya maka kita akomodir mereka dengan surat suara, ini
tujuan kita hari ini meskipun hanya Presiden yang dipilih,” katanya.
Mendata saudara-saudara kita terlebih awal untuk menyedikan surat suara kepada mereka terlepas apakah itu digunakan atau tidak, tetapi KPU berharap digunakan nama-nama yang masuk ini saya yakin digunakan haknya untuk memilih Presiden. Ini pengalihan DPT bukan berarti serta merta memindhkan identitas kependudukanya hanya untuk memberikan hak mereka.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Usaha Kecil Menengah (DTTKK-UKM) menggelar rapat lanjutan Pembahasan Kemitraan Usaha Perkebunan, antara PT. Archipelago Timur Abadi (PT.ATA) dengan Koperasi Palangka Mas Sejahtera Tingkat Kabupaten Gunung Mas rapat berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Juamat (8/2/2018).
Dalam kegiatan
rapat lanjutan itu hadir, mendampingi Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong
Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Kepala DTTKK-UKM Ir. Letus Guntur, Kepala
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaaten Gunung Mas Ir. Kardinal, serta
pihak terkait lainnya.
Ir. Letus Guntur menyampaikan rapat pada hari ini merupakan yang kesekian kalinya, dan berdasarkan undangan yang telah disampaikan kepada masing-masing pihak terkait, dengan pembahasaan kerjasama antara PT. ATA dengan beberapa koperasai, yang sudah kita laksanakan dan menghasilkan MoU sudah sepakat dengan penandatanganan yang dijatwalkan secara bersama pada minggu ketiga Februari 2019, pada hari yang sama. Kami bahas juga dengan Mihing Manasa dengan hasil yang sama, dan telah banyak kemajuan yang telah dicapai dalam rangka untuk melakukan penyesuaiaan.
Bupati Gunung Mas
Drs. Arton S. Dohong mengatakan, pada rapat hari ini supaya keputusan yang kita
sepakati bersama agar mengasilkan yang terbaik dan intinya bahwa masyarakat
kita bisa memperoleh manpaat dari sebuah proses dari hasil kebun kemitraan ini.
“Diakatakannya kita sudah beberapakali melakukan pertemuan sudah banyak kemajuan yang telah dicapai beberapa kesepakatan, sehingga koperasi yang sudah tinggal melangkah, khusus untuk koperasi Palangka Mas Sejahtera ini memang ini terasa unik bagi kita,” ujarnya.
Anggota Koperasi
Seoprapto Sungan, SH mengatakan, sistem pembagian hasil ini sudah disetujui
oleh Bapak Bupati, yang sudah dirumus oleh koperasi Palangka Mas Sejahtera
untuk pembagian hasil, hanya saja belum di kuatka dengan MoU.
“Hari ini
sebenarnya yang kita bahas adalah MoU yang merupakan landasan, bagi kedua pihak
untuk melakukan perhitungan lebih lanjut. Ini yang kita perjuangkan selama ini,”
ujanya.
Pada rapat ini Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mendelegasikan tugas kepada Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si untuk meminpin rapat selanjutnya pada pukul 13.00 wib.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.