by Han | Oct 2, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Narkotika di Daerah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (2/10/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabub) Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, saat membuka kegiatan
Dalam sambutannya Wabub memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang ikut serta dalam memikirkan serta memberi pandangan didalam membuat dan mengkaji Peraturan Daerah tentang Narkotika ini, dalam hal ini pihak BNNP Kalimantan Tengah dan Jajarannya yang sangat intent dengan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Tengah terkhusus di Kabupaten Gunung Mas.
Dirinya juga menerangkan, bahwa Korban Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan kita semua sehingga perlu mendapat pendampingan serius untuk mencapai Gunung Mas Bersinar saya berharap kita semua menyatakan Perang Melawan Narkoba guna mewujudkan Kabupaten Gunung Mas Bersinar (bersih dari narkoba).

Para Pimpinan OPD dan Camat di Lingkup Pemkab Gumas
“Mari kita bekerja cerdas, produktif dan berkarya tanpa Narkoba, dengan melibatkan semua komponen dan kekuatan yang ada secara bahu membahu dalam pencegahan, penindakan dan Penyediaan Payung Hukum tentang Narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Untuk diketahui dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020-2024, Pemkab Gumas telah membentuk Tim Terpadu untuk upaya pemcegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang tertuang didalam Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 455 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 371 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2024.

Foto bersama
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt Ketua BNNP Kalteng Bintari Rahayu, Ketua Yayasan Rumah Bersinar Kabupaten Gunung Mas Dinda Agtadinda, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, Para Kepala OPD, Semua camat se-Kabupaten Gumas, Lurah Kuala Kurun, Lurah Tampang Tbg. Anjir, Kepala Sekolah dan perwakilan Guru dari sebagian SD, SMP, SMA serta tamu undangan lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 2, 2023
GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan Proses Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2023, di Kecamatan Rungan yang dipusatkan di GPU Gloria Kelurahan Jakatan Raya, Jumat (27/9/2023).
Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas Ibu Mimie Mariatie Jaya S. Monong, mengatakan, hari ini kita lakukan sosialisasi proses belajar transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. “Tentunya ini untuk membangun kemampuan pada anak, dengan itu perlu dilakukan secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai,” Katanya, saat wawancara seusai kegiatan, (29/9).
Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sambung mimie, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes baca, tulis, dan berhitung (calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD).
“Ya, karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar, sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar,” ujarnya.
Iya juga menyampaikan, sosialisasi ini juga salah satu langkah untuk pembelajaran masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yang dibangun secara berkelanjutan dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
“Dengan metode pembelajaran yang menyenangkan anak merasa senang dalam belajar, anak percaya bahwa dirinya pasti bisa asalkan mau berusaha, anak mampu mengelola emosi dan menghargai orang lain, anak dapat merawat diri dan barang-barang yang menjadi tanggung jawab diri, anak paham kata dan keterkaitannya dengan huruf serta bunyinya, anak mampu menyimak dan dapat mengutarakan gagasan sederhana” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Rungan, Camat Rungan Barat, Camat Rungan Hulu dan Camat Manuhing, Bunda PAUD Kecamatan Rungan, Bunda PAUD Kecamatan Rungan Hulu, Bunda PAUD Kecamatan Rungan Barat dan Bunda PAUD Kecamatan Manuhing, Bunda PAUD Kelurahan dan Bunda PAUD Desa Se- Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing, Kepala Sekolah TK, KB,SPS dan TPA Se-Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Disdikpora yang diwakili Sekretaris Dinas, Osner Sagala menyambut baik dan mendukung kegiatan sosialisasi penyelenggaraan proses belajar pendidikan anak usia dini yang mana kegiatan ini berjutuan untuk memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan anak pada semua aspek perkembangan diantaranya perkembangan nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni.
Lalu, Pendidikan Anak Usia Dini juga berfungsi untuk membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh fotensi anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
“Saya harap dengan adanya kegiatan ini agar bunda PAUD desa, bunda PAUD kelurahan, bunda PAUD kecamatan, ibu-ibu kader PUAD, ibu-ibu kader Posyandu serta seluruh kepala sekolah dan guru yang ada di wilayah Kecamatan Manuhing, agar kita bisa bersinergi untuk mengaktifkan legalitas sekolah dan PAUD Holistik Integratif yang ada di wilayahnya masing-masing,” tukasnya.
by Han | Sep 27, 2023
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023 bersama Kantor Pertanahan Kab. Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (27/9/2023).
Sidang dipimpin oleh Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Lurand didampingi Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor dan dihadiri unsur Panitia Pertimbangan lainnya meliputi perwakilan dari Kepolisian Resor Gumas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transnaker dan Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor.
Dalam sambutannya Lurand mengatakan terkait kegiatan ini, Pemkab Gumas selaku Panitia Pertimbangan Landreform pada hari ini melakukan sidang bertujuan untuk memastikan letak, status, luas serta kesesuaian tata ruang, membahas objek yang akan di usulkan, menyeleksi calon objek rdistribusi tanah dan memberikan pertimbangan lainnya.
“Perlu saya tegaskan kepada Panitia Pertimbangan Landreform agar memperhatikan ketentuan Tanah Absentee dan ketentuan lainnya,” ucapnya.
Adapun Sidang Panitia Pertimbangan Landreform kali ini akan membahas tentang pelaksanaan redistribusi tanah mengenai subjek dan objek sebanyak 191 bidang seluas 183,68 hektar yang terletak di wilayah Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Miri Manasa dengan lokasi desa sebagai berikut : Desa Tumbang Siruk berjumlah 97 bidang dan Desa Fajar Harapan berjumlah 94 bidang.

Penandatanganan Berita Acara Sidang oleh Asisten I, Lurand.
Dalam kesempatan yang sama M. Zubaidi Noor melaporkan, untuk Kabupaten Gumas tahun 2023 target sertifikasi melalui redistribusi tanah ini berjumlah 250 bidang, dengan lokasi berada di Desa Fajar Harapan dan Desa Tumbang Siruk.
“Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dan kendala sehingga nantinya akan dilakukan revisi lokasi, karena masih terdapat kekurangan serta hambatan yang dihadapi berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek serta pengukuran,”ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk Desa Fajar Harapan sendiri terdapat 26 bidang tanah yang terindikasi tumpeng tindih dengan penguasaan Koperasi dan 33 bidang yang berbeda fungsi Kawasan antara RTRWK dengan Keputusan Menteri Kehutanan, yang mengakibatkan sebanyak 59 bidang tanah tidak bisa dilanjutkan ke tahap sertifikasi melalui kegiatan redistribusi tanah ini.

Foto bersama
“Terhadap kekurangan target tersebut, akan dilakukan revisi target yaitu dengan menambah lokasi yang berada di Kelurahan Tumbang Talaken dengan sumber tanah berasal dari inventarisasi dan identifikasi PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan) yang mana Kawasan itu merupakan wilayah pertanian atau perkebunan,” tandasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh anggota sidang yang hadir.
by Candra Saputra | Sep 27, 2023
Kuala Kurun- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (27/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Pj. Sekretaris Daerah Richard, Kepala BPJS Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Kepala OPD terkait, ASN, Staf BPJS, serta tamu undangan lain.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan MoU antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunung Mas dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sambutan dan diakhiri dengan poto bersama.

Dalam wawancara usai penandatanganan kerja sama Pj. Sekretaris Daerah Richard menyampaikan ”Ada dua perangkat daerah yang memang fokus untuk perjanjian ini yang pertama Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas yang kedua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas. Adapun program yang dilaksanakan ini ada dua jaminan pertama adalah jaminan kecelakaan kerja yang kedua adalah jaminan kematian sedangkan yang kita jaminkan ini ada 5.000 masyarakat yang rentan dan juga pekerja non ASN selain itu juga Kepala Desa dan kemudia juga perangkat desa, mantir, dan juga ketua RT/RW, ini juga masuk didalam jaminan yang kita buat didalam kerja sama ini. Jadi kita berharap ini adalah awal daripada kerja sama pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya kita berharap ini juga bisa berlanjut di Tahun 2024 dan juga nanti jangkauannya lebih banyak lagi dan lebih luas lagi masyarakat yang bisa ikut dijaminkan baik itu masyarakat yang rentan maupun juga pekerja non ASN yang ada” ucapnya dalam wawancara.

Dikesempatan yang sama juga dalam wawancaranya Kepala BPJS Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyampaikan ”Agenda kegiatan hari ini memang luar biasa wujud dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap masyarakatnya dan terbukti mulai nanti di bulan Oktober sudah teranggarkan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Damang, Mantir, RT dan RW dengan kepedulian yang sangat luar biasa ini dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Gunung Mas ini apabila terjadi resiko sosial sudah tidak menjadi beban keluarga karena sudah ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya” ucapnya
by Candra Saputra | Sep 26, 2023
Kuala Kurun- Pemkab Gumas dan Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Selasa (26/09/2023)

Turut Hadir dalam kegiatan Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ruby Haris, Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Gunung Mas beserta staf, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan, doa dan poto bersama lalu dilanjutkan dengan materi oleh nara sumber Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto dilanjutkan dengan materi ke 2 oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Ruby Haris diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta dan pemateri.

Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard yang diwakilkan oleh Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur menyampaikan “Kegiatan ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Pasal 24 disebutkan Penyelenggaraan Transaksi Elektronik Wajib Menggunakan Sertifikat Elektronik dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penggunaan teknologi, khususnya teknologi informasi komunikasi, pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat. Selain dalam rangka mewujudkan good governance, juga untuk mendukung industri 5.0. Salah satu penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas adalah Smart Human Resources yang mana aparatur pemerintah harus beradaptasi dengan teknologi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik, apalagi perkembangan teknologi di era ini menuntut pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan, perubahan sangat dinamis, serba cepat. Inovasi tidak boleh berhenti butuh kecepatan dan percepatan, jika tidak ditingkatkan akan ketinggalan dan tergilas oleh waktu” ucapnya dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik
Dikesempatan yang sama Laporan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menyampaikan “Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh BSSN selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSE) Indonesia. Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat implementasi penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Tujuan pelatihan TTE ini adalah pengenalan Sertifikat Elektronik, verifikasi data pemohon dan setting passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penggunaan Aplikasi Panter, BeSign maupun Srikandi untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ucapnya.
Lanjutnya “Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 kami telah melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Serifikat Elektronik di tempat ini (aula) dan kami telah menyurati seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gunung Mas untuk dapat mengirimkan informasi data diri kepada kami sebagai syarat untuk mendapatkan TTE, kami sampaikan pula hasil rekap dari data yang telah disampaikan kepada kami tercapai 100% sehingga tidak ada kendala dalam penyampaian data calon pengguna TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.
by Candra Saputra | Sep 26, 2023
Pemkab Gumas bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah gelar Pembinaan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di aula kantor BAPPEDALITBANG, Senin (25/09/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala DP3APPKB Kabupaten Gunung Mas dr. Rina Sari, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Yantrio Aulia, Narasumber Dinas DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah beserta staf, unsur Forkopimda, dinas terkait, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Kepala DP3APPKB Kabupaten Gunung Mas dr. Rina Sari menyampaikan “Mengevaluasi hasil dari penilaian KLA Tahun 2022 apa yang menjadi permasalahan dan kendala yang dihadapi pada saat penilaian KLA, peningkatan kualitas pelaksanaan dan implementasi kebijakan KLA, penguatan komitmen pendampingan dan kesiapan evaluasi KLA pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak dan perlindungan khusus anak dalam rangka pelaksanaan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA Tahun 2023), meningkatkan koordinasi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam urusan kebijakan KLA di Kabupaten Gunung Mas, meningkatkan pemahaman pemangku kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama dalam Laporan Ketua Panitia Rusilawati JFT Perencana Ahli Muda DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman para pelaku pemangku kebijakan kabupaten dalam pengembangan KLA di daerah, mempersiapkan evaluasi pengembangan KLA dengan membangun presepsi yang sama tentang indikator pengembangan KLA, meningkatkan kapasitas kabupaten dalam upaya pencapaian pengembangan KLA, serta meningkatkan koordinasi antara provinsi dengan kabupaten dalam upaya pengembangan KLA”ucapnya dalam laporan.